DPRD BANJARMASIN SETUJUI RAPERDA APBD 2024 JADI PERDA
1 min readBANJARMASIN – Kalangan Legislatif bersama Pemerintah Kota telah menyetujui, Raperda APBD 2024 menjadi Perda, melalui Rapat Paripurna yang digelar pada akhir pekan tadi.
Hal itu disampaikan, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Matnor Ali, kepada sejumlah wartawan, baru-baru tadi.
Matnor menjelaskan, pada APBD tahun 2024 mendatang, telah disahkan sebesar Rp2,6 Triliun. Jumlah itu naik dari tahun sebelumnya sebesar Rp2,5 Triliun. Namun, kenaikan ini terjadi defisit sekitar Rp125 Miliar, yaitu setelah TAPD berkoordinasi untuk dilakukan pemangkasan anggaran beberapa program SKPD dilingkup Pemerintah Kota Banjarmasin.
“Sebelumnya hampir Rp400 Miliar, tetapi disepakati dipangkas dengan pertimbangan dan tidak mengesampingkan program, kegiatan pokok dan dasar serta belanja wajib di SKPD,” ucapnya
Disampaikan Matnor, defisit anggaran yang terjadi, dapat diatasi oleh Pemerintah Kota Banjarmasin. Dimana, bisa tertutupi oleh adanya Silpa, dan SKPD penghasil PAD dapat bekerja lebih maksimal lagi dalam mencapai target. Terkait program kesehatan, infrastruktur, dan pendidikan tetap diprioritaskan.
“Kami berharap, APBD ini mampu direalisasikan guna meningkatkan pencapaian pembangunan warga seribu sungai,” pintanya
Lebih lanjut Matnor menambahkan, selain pengesahan APBD 2024, pihaknya juga mensahkan empat buah Raperda menjadi Perda, yaitu penetapan Pajak dan Retribusi Daerah, Pemberdayaan dan Perlindungan Lanjut Usia, Fasilitasi Penyelenggaran Pesantren dan Pengembangan Budaya Literasi.
“Rapur juga menyetuju Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2024,” tutup Matnor.
Untuk diketahui, DPRD Banjarmasin menggelar Rapat Paripurna, di pimpin Ketua DPRD Banjarmasin Harry Wijaya, didampingi Wakilnya Matnor Ali, dihadiri Wakil Walikota Banjarmasin, Arifin Noor, Sekda Banjarmasin, Ikhsan Budiman, kalangan legislatif dan eksekutif, bertempat di ruang Rapat Paripurna pada Jumat (24/11) petang. (NHF/ RDM/APR)