Sekolah di Banjarmasin Diminta Lakukan Deteksi Awal Terhadap Kekerasan Anak

BANJARMASIN – Kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak, yang terjadi di Kota Banjarmasin mendapatkan perhatian khusus dari Wakil Walikota Banjarmasin Arifin Noor.

“Pemko Banjarmasin meminta sekolah dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, agar lebih peka lagi terhadap pengaduan masyarakat,” ungkap Arifin, kepada Abdi Persada FM, belum lama tadi.

Menurutnya, dengan adanya deteksi awal tersebut, dapat mencegah terjadinya kekerasan tersebut.

“Jika ditemukan adanya permasalahan yang dialami oleh orang tua, maka dapat diselesaikan dengan kekeluargaan. Jangan sampai anak menjadi korban kekerasan tersebut,” ujarnya.

Permasalahan yang menjadi pemicu kekerasan dalam rumah tangga, yang melibatkan perempuan dan anak yang menjadi korbannya. Yakni, ekonomi, serta lainnya.

Sedangkan, lanjut Arifin, untuk kasus pelecehan seksual terhadap anak yang terjadi di sekolah, diminta kepada seluruh guru dan orangtua dapat melakukan deteksi awal, sehingga kasus tersebut tidak terjadi.

“Kekerasan terjadi bermula, adanya permasalahan yang terjadi. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Banjarmasin menyiapkan tempat pengaduan,” tutur Arifin lebih lanjut.

Tempat pengaduan tersebut, berada di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin.

“Kami juga meminta ada pelacakan yang dilakukan, sehingga permasalahan tersebut, dapat ditemukan lebih awal. Melalui deteksi awal tersebut,” ujarnya. (SRI/RDM/RH)

DPRD Banjarmasin Gelar Rapat Paripurna Dengan Tiga Agenda

BANJARMASIN – Sebanyak tiga agenda, telah digelar melalui Rapat Paripurna di DPRD Banjarmasin, Rabu (21/6).

Suasana Rapat Paripurna DPRD Banjarmasin

Disampaikan, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Matnor Ali, kepada sejumlah wartawan, usai melaksanakan Rapat Paripurna, kali ini tiga buah agenda yang digelar melalui Rapat Paripurna, yaitu tentang Penyampaian Tingkat I Rancangan Peraturan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2022, dan Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah Usul Prakarsa Pemerintah Banjarmasin Raperda Penyelenggaraan Transportasi. Kemudian Penyampaian Tingkat II Penetapan Perda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Matnor Ali

“Dalam waktu dekat ini, kami jadwalkan Rapat Tim Banggar untuk menindaklanjuti Penyampaian Rancangan Peraturan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2022,” ucapnya

Disampaikan Matnor, untuk tanggapan Penyampaian Tingkat I Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah Usul Prakarsa Pemerintah Banjarmasin Raperda Penyelenggaraan Transportasi. Hal itu dimaksudkan mempermudah penarikan melalui aturan retribusi, agar semakin berjalan lebih maksimal lagi dilapangan.

“Masing-masing delapan fraksi sudah memberikan pemandangan umum,” kata Politisi Golkar DPRD Banjarmasin.

Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, menjelaskan, hasil dalam Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2022, telah mampu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), ia bersyukur mampu memperoleh berturut-turut sebanyak 10 kali.

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina

“Kami berterimakasih sebesar-besarnya, seluruh jajaran Pemko telah bekerja maksimal,” jelasnya

Lebih lanjut Ibnu menambahkan, pihaknya juga mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Transportasi, karena sebagai kota jasa dan perdagangan, salah satunya transportasi sering dipergunakan, dengan demikian sangat penting memiliki Perda tersebut.

“Selain itu dengan ditetapkan Perda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sebagai upaya untuk melakukan pelestarian lingkungan hidup selama 30 tahun kedepan,” tutup Ibnu

Untuk diketahui, DPRD Banjarmasin menggelar Rapat Paripurna, dipimpin Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Matnor Ali, dilanjutkan Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Muhammad Yamin didampingi Wakilnya Tugiatno. Dihadiri Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina, beserta kalangan legislatif dan eksekutif, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banjarmasin. (NHF/RDM/RH)

RSUD Ulin Usung 9 Program Prioritas Dari Kemenkes RI

BANJARMASIN – Kementerian Kesehatan dan Direktur Rumah Sakit Pengampu Layanan Program Prioritas melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Daerah Umum (RSUD) Ulin Banjarmasin, di Aula Gedung Ulin Tower Banjarmasin, Selasa (20/6).

Wakil Direktur Medik dan Keperawatan RSUD Ulin Banjarmasin Yudhi Riswandi Nora menjelaskan, kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka peningkatan layanan prioritas yang ada di Provinsi Kalimantan Selatan, diantaranya RSUD Ulin Banjarmasin.

Wadir Medik dan Keperawatan RSUD Ulin Banjarmasin Yudhi Riswandi Nora didampingi Direktur Utama RSAB Harapan Kita Ockti Palupi

Selain itu, lanjut Yudhi, kunjungan ini untuk mendukung transformasi layanan kesehatan rujukan Pengampu 10 Layanan prioritas dari Kementerian Kesehatan.

“Dan, 9 layanan prioritas tersebut terdapat di RSUD Ulin Banjarmasin,” ungkapnya.

10 layanan prioritas tersebut, yaitu,
Kanker, kardiovaskular, gastrohepatologi, stroke, uronefrologi, kesehatan ibu dan anak, respirasi, tuberculosis, diabetes melitus, penyakit infeksi dan Emerging, serta kesehatan jiwa.

“Dengan adanya tambahan prioritas tersebut, maka saat ini RSUD Ulin Banjarmasin, meminta dukungan dari semua pihak, agar 9 layanan prioritas tersebut, dapat dilaksanakan dengan baik,” ujar Yudhi.

Dengan adanya 10 Layanan Prioritas tersebut, tambahnya, maka RSUD Ulin Banjarmasin bekerjasama dengan 10 rumah sakit pengampu lainnya di Tanah Air.

Salah satunya dengan RSAB Harapan Kita, untuk layanan prioritas kesehatan ibu dan anak.

“Sedangkan kedepannya RSUD Ulin Banjarmasin akan menjadi Rumah Sakit Pengampu untuk Rumah Sakit di daerah yang ada di Kabupaten dan Kota di Kalsel,” ucap Yudhi.

Sementara itu Direktur Utama RSAB Harapan Kita Ockti Palupi mengatakan, Rumah Sakit Pengampu ini tentunya, untuk meningkatkan kualitas pelayanan dari rumah sakit yang diampu tersebut. Sehingga, masyarakat tidak perlu lagi ke rumah sakit lainnya.

Salah satunya, untuk peningkatan pelayanan kesehatan ibu dan anak di RSUD Ulin Banjarmasin setelah bekerjasama dengan RSAB Harapan Kita Jakarta, akan terus mengalami peningkatan. Sehingga, angka kematian ibu dan anak dapat terus mengalami penurunan.

“Tujuan dari Kementerian Kesehatan dengan adanya rumah sakit pengampu ini, untuk pemerataan pelayanan kesehatan di Tanah Air, salah satunya di Provinsi Kalsel ini,” ucap Ockti. (SRI/RDM/RH)

Legislatif Siap Fasilitasi Aspirasi Forum Guru Madrasah di Banjarmasin

BANJARMASIN – Kalangan Legislatif siap melakukan fasilitasi, terkait aspirasi yang disampaikan oleh Forum Guru Madrasah di kota ini. Hal itu disampaikan, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin, Arufah Arif, kepada sejumlah wartawan, pada Senin (19/6).

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin, Arufah Arif

Arufah menjelaskan, audiensi yang digelar dengan Pengurus Daerah Perkumpulan Guru Madrasah Indonesia Banjarmasin, mereka mengusulkan diberi insentif oleh Pemerintah kota, seperti para Guru yang mengajar di BKPRMI. Hasil pertemuan ini akan segera difasilitasi melalui Rapat Kerja bersama Bagian Kesra dan Hukum Banjarmasin.

“Kami jadwalkan dalam waktu dekat ini, untuk mengakomodir aspirasinya,” kata Arufah

Disampaikan Politisi PPP DPRD Banjarmasin, selain insentif, aspirasinya juga agar diberikan BPJS kesehatan, dan diangkat sebagai Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Semoga ada solusi, kita akan perjuangkan,” jelasnya

Sementara itu, Ketua Forum Guru Madrasah Banjarmasin, Ahmad Bakir, mengatakan, saat ini ada sekitar 1.000 lebih Guru madrasah yang tergabung Perkumpulan Guru Madrasah Indonesia (PGM-I) Kota Banjarmasin, dan meminta untuk nantinya diberikan insentif oleh Pemerintah kota, mengingat mereka mengajar selama ini 7 jam perhari, yaitu mulai jam 08.00 – 14.00 WITA.

Ketua Forum Guru Madrasah Banjarmasin, Ahmad Bakir

“Meski di bawah Kementerian Agama, Pemko hendaklah tetap memberikan perhatian,” ungkapnya

Lebih lanjut Bakir menambahkan, selama ini memang Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agama, sudah memberikan insentif kepada para Guru Madrasah sebesar Rp250 ribu per bulan, yang pihaknya terima setiap enam bulan. Namun, aspirasi ini disampaikan berdasarkan Permendagri Nomor 84 Tahun 2022, bahwa pemerintah daerah itu bisa menganggarkan dana hibah untuk madrasah dan pesantren.

“Semoga ada perhatian, guna kesejahteraan para guru Madrasah,” tutup Bakir.

Untuk diketahui, Komisi IV DPRD Banjarmasin menggelar Audiensi Pengurus Daerah Perkumpulan Guru Madrasah Indonesia Kota Banjarmasin. Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin Saut Nathan Samosir, didampingi Wakilnya Arufah Arif, bersama Anggota Komisi, bertempat di ruang Komisi IV DPRD Banjarmasin. (NHF/RDM/RH)

UPPD Samsat Banjarmasin I Gencar Sosialisasikan Program Diskon PKB dan BBNKB

BANJARMASIN – Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Banjarmasin I gencar melakukan sosialisasi Program Pengurangan dan Pembebasan Denda Pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang akan digelar mulai 1 Juli – 9 Desember 2023.

Kali ini dipimpin langsung oleh Kepala UPPD Samsat Banjarmasin I, Anni Hanisyah, tim Samsat Banjarmasin I melakukan sosialisasi kepada pengguna jalan di kawasan jalan KS Tubun tepatnya di depan Kantor Pendaftaran Militer (Koramil) di kecamatan Banjarmasin Selatan, Rabu (14/6).

Suasana Sosialisasi Pemutihan Denda PKB oleh UPPD Samsat Banjarmasin I

“Bulan ini memang tahap sosialisasi yang gencar kita lakukan karena agar semakin banyak masyarakat yang mengetahui program tersebut,” katanya kepada wartawan.

Program sosialisasi dan pembagian brosur ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk memanfaatkan program pengurangan dan pembebasan denda pajak dan BBNKB ini guna meringankan serta memudahkan mereka membayar pajak kendaraan bermotor.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap kesadaran masyarakat membayar pajak semakin meningkat”, tuturnya.

Dengan taat membayar pajak, lanjut Anni, masyarakat telah turut serta dalam menyumbang pendapatan daerah sehingga pembangunan bisa terlaksana dengan lancar.

“Karena pajak digunakan untuk membiayai pembangunan di Banua,” tambahnya.

Dalam kegiatan ini, UPPD Samsat Banjarmasin I berkolaborasi dengan Jasa Raharja Cabang Kalsel dan Polda Kalsel.

Untuk diketahui, program pengurangan dan pembebasan denda pajak dan BBNKB sesuai arahan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor untuk menyambut HUT RI ke-78 dan Hari Jadi Kalsel ke-74. Dalam program ini, selain penghapusan denda pajak, diberikan pengurangan pokok pajak dan tidak lagi diterapkannya pajak progresif. (NRH/RDM/RH)

Pansus DPRD Banjarmasin Bahas Detail Raperda IBG

BANJARMASIN – Panitia Khusus DPRD Banjarmasin, membahas Rancangan Peraturan Daerah lebih detail tentang Izin Bangunan Gedung.

Suasana Rapat Pansus Raperda Izin Bangunan Gedung, di ruang Paripurna DPRD Banjarmasin

Kepada sejumlah wartawan, Ketua Pansus Raperda Izin Bangunan Gedung (IBG) DPRD Banjarmasin, Suyato, pada Selasa (13/6) mengatakan, sebelumnya berjudul Izin Mendirikan Bangunan (IMB), namun pihaknya menerima masukan dari Kementerian Dalam Negeri. Sehingga, dilakukan perubahan menjadi Izin Bangunan Gedung (IBG)

“Ini Raperda baru, jadi harus detail dibahas setiap pasal per pasal,” ucapnya

Suasana Rapat Pansus Raperda Izin Bangunan Gedung, di ruang Paripurna DPRD Banjarmasin

Disampaikan Suyato, dalam pembahasan kedua kali ini, baru memasuki pasal ke 12, yaitu masih menyelaraskan dengan aturan baku dari Peraturan Presiden (Perpres), dan ada sebanyak 160 pasal lagi, yang akan dibahas dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dilingkup Pemkot Banjarmasin. Ia berharap sebelum akhir tahun 2023, dapat dilakukan finalisasi.

“Kami seluruh anggota Pansus, mengupayakan bisa selesai tepat waktu,” jelasnya

Suyato menambahkan, poin penting dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang IBG, klasifikasi bangunan untuk menentukan ketinggian gedung, kemudian memberi kemudahan dalam setiap pengurusan di Kota ini.

“Sekarang setiap urusan menggunakan digital, maka juga harus disesuaikan nanti,” tutup Koh Awi (sapaan akrabnya).

Untuk diketahui, pembahasan Panitia Khusus DPRD Banjarmasin, Rancangan Peraturan Daerah, tentang Izin Bangunan Gedung, dipimpin Ketua Suyato, didampingi Wakilnya Awan Subarkah, dihadiri Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Suri Sudarmadiyah, Kabag Hukum, Jefri Fransyah dan Perwakilan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Banjarmasin, bertempat di ruang Paripurna DPRD Banjarmasin. (NHF/RDM/RH)

DPRD Banjarmasin Siap Berikan Anggaran RSUD Sultan Suriansyah

BANJARMASIN – Kalangan Legislatif siap memberikan penyediaan Anggaran untuk kemajuan Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Suriansyah. Hal itu disampaikan, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Muhammad Yamin, kepada wartawan, di ruang kerjanya pada Selasa (13/6)

Yamin mengatakan, sejak diresmikan pada 24 September 2019 lalu, saat ini memang masih banyak kekurangannya, terutama dari segi sarana dan prasarana. Sehingga, pihaknya akan terus mensupport guna kemajuan RSUD Sultan Suriansyah.

“Kami pasti sangat mendukung kelanjutan pembangunan Rumah Sakit milik Pemko,” katanya

Yamin menjelaskan, RSUD Sultan Suriansyah berlokasi di Jalan RK Ilir Kecamatan Banjarmasin Selatan, selama ini untuk fasilitas ruang rawat inap masih minim, kemudian peralatan kesehatan juga perlu dilakukan penambahan.

“Ruang rawat inap ini sangat penting, selain pemenuhan tenaga kesehatan,” jelasnya

Lebih lanjut Yamin menambahkan, Direksi dan jajaran rumah sakit ini, hendaklah memiliki inovasi dan kreatif, agar dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan bermutu kepada masyarakat di kota seribu sungai.

“Kemajuan RSUD Sultan Suriansyah menjadi pokok pikiran bersama, dalam memberikan pelayanan kesehatan,” tutupnya. (NHF/RDM/RH)

Raperda Peningkatan dan Pengembangan Budaya Literasi Telah Difinalisasi

BANJARMASIN – Pembahasan Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah, tentang Peningkatan dan Pengembangan Budaya Literasi DPRD Banjarmasin telah finalisasi.

Suasana Rapat Pansus Raperda Peningkatan dan Pengembangan Budaya Literasi, di ruang Komisi I DPRD Banjarmasin

Hal itu disampaikan, Ketua Pansus Raperda Peningkatan dan Pengembangan Budaya Literasi DPRD Banjarmasin, Faisal Heriyadi, kepada sejumlah wartawan, pada Senin (12/6) sore.

Ketua Pansus Raperda Peningkatan dan Pengembangan Budaya Literasi DPRD Banjarmasin, Faisal Heriyadi

Faisal mengatakan, guna mengembangkan minat baca bagi generasi muda, dan menjadikan perpustakaan lebih baik lagi, maka sangat tepat dibahas detail Raperda, tentang Peningkatan dan Pengembangan Budaya Literasi, dari beberapa kali rapat pembahasan telah sepakat difinalisasi oleh seluruh anggota pansus.

“Alhamdulillah sudah finalisasi, kedepan minat baca digemari untuk membentuk generasi muda yang Intelektual,” ucapnya

Disampaikan Faisal, ada dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yang berperan penting dalam kemajuan Raperda Peningkatan dan Pengembangan Budaya Literasi, yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Perpustakaan dan Arsip Banjarmasin. Pihaknya akan terus mensupport menyemarakkan gemar membaca serta memberikan sarana perpustakaan yang lebih bagus lagi di tengah lapisan masyarakat.

“Kehadiran Pojok Baca di masing-masing SKPD Banjarmasin, kemudian kampung literasi di Kecamatan dan Kelurahan, nantinya berdampak akan memudahkan warga dalam meningkatkan budaya literasi,” jelas Politisi PAN DPRD Banjarmasin ini.

Lebih lanjut Faisal menambahkan, peran serta masyarakat khususnya yang bergelut dibidang usaha, dapat membantu Pemerintah turut berpartisipasi dalam pengembangan budaya literasi di kota seribu sungai.

“Adanya CSR di kota ini, semoga semakin memajukan budaya literasi,” tutupnya

Untuk diketahui, pembahasan Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah tentang Peningkatan dan Pengembangan Budaya Literasi, bertempat di ruang Komisi I DPRD Banjarmasin. Rapat dipimpin Ketua Pansus Faisal Heriyadi, beserta anggota Pansus baik Legislatif dan Eksekutif, dihadiri perwakilan Dinas Perpustakaan dan Arsip, Dinas Pendidikan serta Bagian Hukum Banjarmasin. (NHF/RDM/RH)

DPRD Banjarmasin Minta Tenaga Honorer Tidak Dihapus

BANJARMASIN – Kalangan Legislatif meminta tenaga honorer tidak dihapus oleh Pemerintah Kota. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Tugiatno, kepada sejumlah wartawan, Jumat (9/6).

Tugiatno mengatakan, adanya kebijakan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, untuk menghapus tenaga honorer yang ada di instansi pemerintahan di seluruh Indonesia, disikapi wakil rakyat dengan meminta Pemerintah Kota untuk menyampaikan aspirasi penolakan.

“Tenaga honorer ini jangan dihapus, karena sangat membantu kinerja para ASN,” ucapnya

Disampaikan Tugiatno, selama ini para Tenaga Honorer yang langsung bekerja dengan turun ke lapangan, diantaranya di Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Banjarmasin, bahkan mereka sebagian mengabdikan diri sebagai guru tidak hanya bagi sekolah di tengah kota, juga ke sekolah pinggiran.

“Kami selama ini sangat mengapresiasi kinerja tenaga honorer,” ungkapnya

Lebih lanjut Tugiatno menambahkan, untuk persoalan kesejahteraan gaji dan tunjangan tenaga honorer, ke depan memang harus dibahas intens, agar ada solusi yang tepat dan cepat nantinya.

“Mereka tetap bekerja dengan tidak melanggar aturan dari Pemerintah Pusat,” tutupnya. (NHF/RDM/RH)

Persediaan Hewan Kurban di Banjarmasin Mencukupi

BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanannya memastikan, untuk ketersediaan hewan kurban mencukupi. Meski diprediksi permintaan hewan kurban meningkat pada tahun ini.

Kepala Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Banjarmasin, Agus Siswadi menjelaskan, pada tahun ini tidak ada ditemukan hewan kurban khusus sapi yang mengalami penyakit mulut dan kuku atau PMK.

Kepala RTH Banjarmasin Agus Siswadi

“Sehingga, pasokan maupun permintaan sapi mengalami kenaikan di Kota Banjarmasin,” ungkapnya, kepada sejumlah wartawan, baru baru tadi.

Menurut Agus, untuk kebutuhan sapi kurban tahun lalu di Rumah Potong Hewan (RPH) sebanyak seribu, sedangkan tahun ini diprediksi sebanyak 1.200 lebih.

“Untuk ketersediaan sapi kurban di RPH mencukupi,” ucapnya.

Sedangkan, untuk harga sapi kurban di Kota Banjarmasin saat ini, mulai mengalami kenaikan sebesar Rp 1 juta sampai Rp 2 juta.

“Pada tahun ini harga sapi kurban mengalami kenaikan harga dari tahun lalu, karena permintaan mulai mengalami peningkatan,” ungkapnya lagi.

Kenaikan tersebut, lanjut Agus, terjadi dari pemasok. Namun kenaikan masih terbilang normal apalagi jelang pelaksanaan ibadah kurban.

“Bila dibandingkan tahun lalu, harga sapi kurban mengalami kenaikan pesat. Sedangkan tahun ini masih dalam kenaikan yang wajar,” jelasnya.

Seperti diketahui, untuk sapi besar atau sapi jenis limosin asal Madura dijual dengan harga mencapai Rp 45 juta per ekor.

Sedangkan sapi kecil seperti sapi Kupang dengan berat sedang dijual di kisaran harga Rp 18 juta hingga Rp 19 juta per ekornya. (SRI/RDM/RH)

Exit mobile version