Pemko Banjarmasin Terapkan PJJ 4 Hari Kedepan
1 min readBANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin mengeluarkan, surat edaran terkait pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Akibat kabut asap semakin pekat, yang terjadi saat ini.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Nuryadi menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah pihaknya menggelar rapat bersama, dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, serta Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin.
“Keputusan PJJ ini telah mendapatkan rekomendasi dari kedua dinad terkait tersebut,” ungkap Nuryadi, melalui sambungan selular, Selasa (3/10).
Olek karena itu, lanjutnya, berdasarkan rekomendasi tersebut, maka PJJ dilaksanakan selama 4 hari kedepan. Dari 4 – 8 Oktober 2023.
“PJJ dilaksanakan pada Rabu, Kamis, Jumat, dan Sabtu,” ujarnya.
Setelah itu, tambah Nuryadi, pihaknya bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, melakukan evaluasi, apakah PJJ dilanjutkan kembali atau tidak.
“Untuk sekolah yang melaksanakan PJJ tersebut, dari Paud, TK, SD, serta SMP yang berada di wilayah wewenang Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin,” jelas Nuryadi.
Salah satu yang menjadi dasar dilaksanakan PJJ di Kota Banjarmasin tersebut, karena kondisi udara tidak bagus. Dengan, sembilan kelurahan di Kota Banjarmasin terdampak kabut asap berat tersebut.
“Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin mengatakan, jika kondisi udara di Kota Banjarmasin sudah dalam kondisi sangat tidak baik,” ujarnya.
Dengan wilayah yang terdampak berada di sembilan kelurahan di Kota Banjarmasin, yaitu Kelurahan Sungai Andai, Kelurahan Kuin Utara, Kelurahan Tanjung Pagar, Kelurahan Pemurus Dalam, Kelurahan Basirih Selatan, Kelurahan Kelayan Timur, Kelurahan Pekauman, Kelurahan Sungai Lulut, Serta Kelurahan Banua Anyar. (SRI/RDM/RH)