DPRD Banjarmasin Bahas Transportasi Konektivitas Jalur Darat dan Sungai
1 min read
Ketua Pansus Raperda Penyelenggaraan Transportasi, DPRD Banjarmasin, Afrizaldi, saat diwancara awak media
BANJARMASIN – Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Transportasi, tengah membahas Konektivitas Jalur Darat dan Sungai.
Kepada wartawan, Ketua Pansus Raperda Penyelenggaraan Transportasi, DPRD Banjarmasin, Afrizaldi, baru-baru tadi menjelaskan, sejak zaman dahulu jalur transportasi di Kota Banjarmasin dikenal melalui sungai, dalam bentuk jual beli. Namun, seiring kemajuan teknologi, bertambahnya penduduk, beralih ke daratan, dengan dibahas payung hukum ini untuk menghidupkan kembali transportasi di Sungai.
“Kami ingin tercipta konektivitas transportasi baik di jalur darat dan sungai,” ucapnya
Disampaikan Afrizaldi, poin penting dalam pembahasan, untuk menjadikan masa depan transportasi, agar lebih terarah dan tertata lagi, karena luasnya kota seribu sungai. Ia berharap, dapat mengantisipasi sejak dini terjadinya kemacetan di setiap ruas jalan dalam kurun waktu 10 hingga 20 tahun ke depan.
“Banjarmasin ini luasnya sekitar 98 kilometer persegi, tetapi sebagai kota yang sangat padat dan sibuk, maka harus memiliki jalur transportasi terencana,” jelasnya
Lebih lanjut Afrizaldi menambahkan, dengan tercipta konektivitas transportasi di darat dan sungai secara berkelanjutan, guna memajukan kota seribu sungai, yang sering dikunjungi oleh para wisatawan tidak hanya Nusantara juga dari Mancanegara.
“Kita ingin beberapa dermaga, dapat terjalin konektivitas pelayanan transportasi,” tutupnya. (NHF/RDM/RH)