DPRD Banjarmasin Minta DLH Kaji Letak Pembangunan TPS 3R
1 min readBANJARMASIN – Kalangan Legislatif meminta Dinas Lingkungan Hidup Banjarmasin, melakukan pengkajian tata letak rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R di Kota ini
Kepada sejumlah wartawan, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Matnor Ali, Selasa (3/10) mengatakan, adanya wacana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R, dari Dinas Lingkungan Hidup Banjarmasin, tetapi mendapat penolakan, dengan alasan berdekatan komplek perumahan dan pemukiman masyarakat
“Kita minta DLH Banjarmasin melakukan pengkajian tata letak, agar tidak menimbulkan persoalan dikemudian hari,” katanya
Disampaikan Matnor, bangunan Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R, sebenarnya sangatlah bagus untuk penanggulangan sampah, yaitu fasilitas modern yang dirancang untuk mengelola sampah, mulai dari mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan (reduce), memanfaatkan kembali barang dan bahan yang masih bisa digunakan (reuse), serta mendaur ulang sampah (recycle).
“Sosialisasi harus gencar dilakukan, karena warga pasti khawatir dilingkungannya, tidak bersih dan menjadi polusi udara, akibat dari sampah,” pinta Matnor
Lebih lanjut Matnor menambahkan, adanya pembangunan Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R, juga dimaksudkan untuk menekan volume sampah di kota Banjarmasin, seiring bertambahnya jumlah penduduk setiap tahun mengalami peningkatan. Sedangkan lahan Tempat Penampungan Sementara sudah tidak ada lagi.
“Warga harus diajak diskusi secara intens,” tutupnya
Untuk diketahui, Dinas Lingkungan Hidup Banjarmasin merencanakan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R berlokasi di Kelurahan Tanjung Pagar, Kecamatan Banjarmasin Selatan dan di kawasan Jahri Saleh Kecamatan Banjarmasin Utara. Namun, mendapat penolakan oleh warga setempat. (NHF/RDM/RH)