DLH Dorong Pemanfaatan Sampah Anorganik Bernilai Rendah Menjadi Bahan Bakar Industri
Pilah sampah anorganik di DLH Provinsi Kalsel
Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), terus mendorong pemanfaatan sampah anorganik bernilai rendah (low value) menjadi bahan bakar alternatif melalui pengolahan Refuse Derived Fuel (RDF).
Langkah tersebut menjadi salah satu strategi pemerintah daerah mengurangi timbunan sampah sekaligus mendukung kebutuhan energi bagi sektor industri.
Saat ini, dua perusahaan semen di Kalimantan Selatan telah menjalin nota kesepahaman (MoU) dengan pemerintah daerah terkait pemanfaatan RDF sebagai bahan bakar alternatif pengganti sebagian bahan bakar konvensional.
Bahan baku RDF sendiri berasal dari sampah anorganik yang selama ini sulit didaur ulang, seperti bungkus plastik makanan ringan, kemasan plastik bekas, dan berbagai jenis sampah plastik bernilai ekonomi rendah.
Berbeda dengan botol plastik yang masih memiliki nilai jual untuk didaur ulang, sampah low value selama ini umumnya berakhir di tempat pemrosesan akhir (TPA).
Melalui teknologi RDF, sampah tersebut dapat diolah menjadi sumber energi yang memiliki nilai ekonomis sekaligus mengurangi beban pengelolaan sampah.
Kepala Seksi Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 DLH Provinsi Kalimantan Selatan, Lalu Erwin Suprayanto mengatakan pemanfaatan RDF merupakan solusi yang mampu menjawab dua persoalan sekaligus, yakni mengurangi timbunan sampah dan menyediakan bahan bakar alternatif bagi industri.

Menurutnya, dua perusahaan semen di Kalimantan Selatan siap memanfaatkan RDF. Salah satunya bahkan membuka peluang penyerapan hingga 50 ton RDF per hari. Namun pasokan yang tersedia saat ini masih berada di kisaran 5 hingga 10 ton per hari.
“Pemanfaatan RDF tidak hanya mengurangi timbunan sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi pengelolaan sampah di daerah,” ucap nya, baru – baru ini.
Ia menjelaskan, rendahnya pasokan RDF saat ini disebabkan masih terbatasnya fasilitas pengolahan sampah, sumber daya manusia, serta belum optimalnya penyediaan sampah anorganik bernilai rendah yang telah dicacah sebagai bahan baku RDF.
Selain itu, produksi RDF di sebagian besar kabupaten kota di Kalimantan Selatan masih berkisar 2 hingga 3 ton per hari, sehingga belum mampu memenuhi kebutuhan industri secara maksimal.
“Padahal, permintaan dari sektor industri terus meningkat seiring pemanfaatan RDF sebagai energi alternatif yang lebih ramah lingkungan,” lanjutnya.
Erwin menambahkan, pemerintah terus mendorong kabupaten kota, khususnya di kawasan Banjarbakula, untuk meningkatkan kapasitas produksi RDF melalui penguatan sarana dan prasarana pengolahan sampah, peningkatan kemampuan sumber daya manusia, serta memperluas kerja sama antardaerah.
Menurutnya, apabila kapasitas produksi RDF terus meningkat, maka sampah yang selama ini dianggap tidak memiliki nilai ekonomi justru dapat menjadi sumber energi alternatif yang bernilai jual, sekaligus mendukung penerapan ekonomi sirkular di Kalimantan Selatan.
“Kami berharap penguatan fasilitas pengolahan sampah dan kerja sama antardaerah dapat mempercepat pemanfaatan sampah bernilai rendah menjadi energi alternatif yang bernilai ekonomis,” tutupnya. (MRF/RIW/APR)
