Tingkatkan Pelayanan, PT AM Bandarmasih Miliki 3 Program Kerja

BANJARMASIN – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan di Kota ini, PT Air Minum Bandarmasih memiliki tiga program kerja.

Suasana jumpa pers, di Aula PT AM Bandarmasih Banjarmasin

Hal itu disampaikan, Direktur Utama PT AM Bandarmasih, Muhammad Ahdiyat, setelah menggelar jumpa pers pada Rabu (2/8).

Suasana jumpa pers, di Aula PT AM Bandarmasih Banjarmasin

Ahdiyat mengatakan, setelah dilantik ini pihaknya telah memiliki tiga program kerja yaitu jangka pendek, menengah dan panjang, untuk jangka pendek antara 1-2 tahun ini akan melakukan pemasangan pipa di sebagian wilayah Banjarmasin Utara, peremajaan perpipaan distribusi baik ke pelanggan hingga Intek pengambilan air baku dan instansi pengolahan air.

“Jangka menengah nanti, akan melakukan pemasangan Jaringan Distribusi Utama,” ucapnya

Disampaikan Ahdiyat, untuk jangka panjang, pihaknya akan melakukan prasedimentasi dan penampungan air baku. Hal itu dimaksudkan terus berbenah, guna meningkatan kualitas serta pelayanan kepada para pelanggan, dengan tiga macam strategi bisnis.

“Kami sudah sampaikan melalui RDP ke Komisi II DPRD Banjarmasin, dan mendapat dukungan,” jelasnya

Lebih lanjut Ahdiyat menambahkan, berdasarkan hasil audit keuangan dan kinerjanya, laba PT AM Bandarmasih telah mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Salah satu penyumbangnya dari aspek keuangan, sumber daya manusia dan mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

“Kita akan terus tingkatkan kinerja lebih baik lagi, untuk melayani masyarakat,” tutupnya

Untuk diketahui, PT AM Bandarmasih menggelar jumpa pers, dalam rangka menyampaian neraca koomperatif (audited) per 31 Desember 2022 dan 31 Desember 2021. Jumpa pers disampaikan Direktur Utama PT AM Bandarmasih, Muhammad Ahdiyat, didampingi Direktur Umum dan Pemasaran, Syahrani dan Dewan Komisaris, Karlina, bertempat di Aula PTAM Bandarmasih di Banjarmasin. (NHF/RDM/RH)

DPMPTS Banjarmasin Gelar Sosialisasi Investasi Kemitraan Usaha Besar dan Usaha Kecil

BANJARMASIN – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) Kita Banjarmasin menggelar, Sosialisasi Investasi Kemitraan Usaha Besar dan Usaha Kecil, Usaha UMKM, disalah satu hotel di Kota Banjarmasin, Senin (31/7). Dibuka oleh Asisten 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdako Banjarmasin Madyan.

Asisten 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdako Banjarmasin Madyan didampingi Kepala DPMPTS Kota Banjarmasin Ari Yani

“Kegiatan sosialisasi ini, agar dalam investasi para pengusaha besar di Kota Banjarmasin dapat berkolaborasi dengan pelaku UMKM,” ungkapnya kepada sejumlah wartawan.

Maka dengan begitu, lanjut Madyan, pelaku usaha besar dapat bermitra dengan pengusaha kecil, sesuai dengan perundang-undangan ciptakerja.

“Berdasarkan undang undang tersebut, maka pemberdayaan pelaku UMKM dibantu pengusaha besar dilakukan untuk kedepannya,” jelasnya.

Pengusaha besar tersebut, tambah Madyan, tidak hanya memberikan bantuan CSR saja, tetapi diminta untuk bermitra dengan usaha kecil tersebut.

Sementara itu, Kepala DPMPTS Ari Yani mengatakan, Pemerintah Kota Banjarmasin saat ini terus berupaya, meningkatkan perekonomian pelaku UMKM.

“Sehingga, kami berharap kemitraan antara pengusaha besar dan kecil tersebut dapat terwujud,” ucap Ari.

Dalam kesempatan tersebut, Kementerian Investasi Badan Koordinasi Penanaman Modal Meminta Pengusaha Besar dapat membantu Pengusaha Kecil di Provinsi Kalimantan Selatan khususnya di Kota Banjarmasin.

Seperti yang disampaikan oleh Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya Kementrian Investasi Badan Koordinasi Penanaman Modal, Muhammad Ikhsan Adi Prabowo.

Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya Kementrian Investasi Badan Koordinasi Penanaman Modal, Muhammad Ikhsan Adi Prabowo.

“Pemerintah Pusat saat ini memastikan, bahwa pelaku pelaku usaha di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan terutama di Kota Banjarmasin, dapat bekerja bermitra dengan pelaku usaha lokal dan pelaku UMKM lokal,” ungkapnya.

Pada prinsipnya, lanjut Adi, Kementerian Investasi mengupayakan, usaha lokal dapat tumbuh dengan seiring tumbuhnya investasi investasi besar di Provinsi Kalimantan Selatan ini.

“Saat ini Kementerian Investasi memiliki program, kemitraan usaha besar dengan usaha lokal dan usaha UMKM untuk dijalankan di daerah daerah, termasuk di Provinsi Kalimantan Selatan,” ucap Adi.

Hadir pada sosialisasi ini, pelaku usaha di bidang perhotelan, kuliner, kerajinan, serta lainnya. (SRI/RDM/RH)

Wali Kota Banjarmasin Lantik Pengawas dan Kepala Sekolah

BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pengawas dan Kepala Sekolah Dilingkup Pemerintah Kota Banjarmasin, di Aula Kayuh Baimbai, Senin (31/7). Dilantik dan disumpah oleh Walikota Banjarmasin Ibnu Sina.

Walikota Banjarmasin Ibnu Sina

“Dilantiknya kepala sekolah ini, tentunya untuk peningkatan sekolah sekolah yang dipimpin oleh kepala sekolah yang baru dilantik tersebut,” ungkap Ibnu, kepada sejumlah wartawan.

Karena itu, lanjutnya, Kepala Sekolah yang baru dilantik ini, dapat menjalankan kurikulum yang berlaku saat ini.

“Sehingga, target target dalam pembelajaran dapat dicapai sekolah tersebut,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Banjarmasin ini mengingat kepada sekolah sekolah agar ditempatkan mereka, tidak terjadi Perundangan, Pelecehan Seksual, Kekerasan kepada anak anak yang masih berstatus Pelajar tersebut.

“Pemerintah Kota Banjarmasin tidak menginginkan terjadi sesuatu, yang tidak diinginkan, terhadap anak anak pelajar di Kota Banjarmasin, baik dari Tingkat PAUD, hingga SMA,” ujarnya.

Meski wewenang untuk SMA berada pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, namun sekolah tersebut berada di wilayah Kota Banjarmasin.

“Oleh karena itu, semua sekolah di kota ini dapat berperan aktif, agar tidak terjadi Perundangan hingga kekerasan terhadap pelajar pelajar tersebut,” ucap Ibnu.

Pada Pelantikan tersebut sebanyak 155 orang yang diambil sumpah untuk jabatan Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah. Terdiri Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah Taman Kanak Kanak, Kepala Sekolah Dasar serta Kepala Sekolah Menengah Pertama. (SRI/RDM/RH)

BPAM Banjarbakula Suplai Air Baku ke Banjarmasin

BANJARBARU – Setelah negosiasi beberapa tahun, Balai Pengelola Air Minum (BPAM) Banjarbakula akhirnya mulai menyuplai air baku ke PT Air Minum (PAM) Bandarmasih (Perseroda).

Kepala BPAM Banjarbakula, Muhammad Berty Nakir mengatakan, sejak kerjasama pada Juni 2023 lalu, pihaknya mulai menyuplai air ke perusahaan milik Pemko Banjarmasin itu pada 18 Juli tadi.

“Akhirnya kita bisa menyuplai air kesana. Walaupun hanya air baku,” ujarnya, Rabu (26/7).

Suplai air baku ke Kota Seribu Sungai itu sebanyak 250 liter perdetik. Harga yang disepakati Rp650 per kubik dari sebelumnya Rp950 per kubik.

“Tidak masalah harganya di bawah tawaran kami, asalkan kami sudah menyuplai air ke sana,” ungkapnya.

BPAM Banjarbakula sendiri mengambil bahan baku air di Sungai Riam Kanan yang berjarak sekitar 20 kilometer dari kawasan Pinus Banjarbaru.

Berty menuturkan, dengan tambahan PAM Bandarmasih (Perseroda). Maka saat ini sudah tiga perusahaan yang membeli air di BPAM.

“Sebelumnya PTAM Intan Banjar dan PDAM Tanah Laut lebih dulu membeli,” tuturnya.

BPAM Banjarbakula memiliki dua buah Instalasi Pengolahan Air Minum (IPA) dengan total kapasitas dihasilkan sebanyak 750 liter perdetik.

Dari jumlah tersebut, hingga saat ini sudah lebih dari separuh kapasitas disalurkan ke PTAM Intan Banjar dan PDAM Tanah Laut.

“Ada rencana penambahan kapasitas lagi nanti dari Tanah Laut. Semoga segera terlaksana demi meningkatkan pendapatan BPAM Banjarbakula,” tutupnya. (SYA/RDM/RH)

Mahasiswa UIN Antasari Banjarmasin Diberikan Pengetahuan Tentang Ideologi Pancasila

BANJARMASIN – Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin bersama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia menggelar, Seminar Pembinaan Ideologi Pancasila Dalam Kerangka Peneguhan Integritas Kebangsaan, di Auditorium Mastur Jahri UIN Antasari Banjarmasin, Rabu (26/7).

Kepala BPIP RI Yudian Wahyudi menjelaskan, saat ini pihaknya menggelar seminar ini, karena pentingnya ideologi Pancasila, untuk para generasi muda, untuk lebih mengetahui lagi mengenai Ideologi Pancasila.

Kepala BPIP RI Yudian Wahyudi

“Mahasiswa ini merupakan generasi Bangsa, penerus Idelogi Pancasila,” ungkap Yudian, kepada sejumlah wartawan.

BPIP RI ini, lanjutnya, memiliki tugas untuk merawat Pancasila, karena tanah air ini memiliki suku, agama, budaya, serta lainnya yang berbeda beda. Dengan adanya Ideologi Pancasila ini, sebagai pemersatu Bangsa, yang perlu dijaga dan dirawat bersama sama.

“Ideologi Pancasila ini perlu diteruskan kepada generasi selanjutnya,” ujar Yudian.

Oleh karena itu, tambahnya, BPIP RI mengunjungi daerah daerah di Tanah Air ini, untuk memberikan pemahaman tentang Ideologi Pancasila kepada masyarakat khususnya generasi muda.

Sementara itu, Rektor UIN Antasari Banjarmasin Mujiburahman mengatakan, UIN Antasari Banjarmasin terus berkembang dengan mahasiswa yang berjumlah ribuan.

“Sehingga kegiatan seminar ini sangat penting, untuk bersama menjaga pemersatu Bangsa tersebut. Karena UIN Antasari Banjarmasin memberikan dukungan terhadap peningkatan Ideologi Pancasila tersebut,” ucapnya.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memberikan apresiasi dan dukungan terhadap Peningkatan Ideologi Pancasila oleh BPIP RI.

Seperti yang disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor dalam sambutannya, yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Setdaprov Kalsel Sulkan.

Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Setdaprov Kalsel Sulkan

“Dengan digelarnya Seminar ini, untuk peneguhan integritas bangsa, yang digelar oleh UIN Antasari Banjarmasin, serta BPAP RI,” ucapnya.

Sehingga, lanjut Gubernur, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memberikan apresiasi setinggi-tingginya, atas digelarnya Seminar ini.

“Diharapkan seminar ini tidak hanya menjadi ajang berdiskusi dan merenungkan isu isi penting seputar Ideologi Pancasila, terapi juga menjadi momentum penting dalam memperkuat bersamaan dalam solidaritas menciptakan integrasi kebangsaan,” ujarnya. (SRI/RDM/RH)

DPRD Banjarmasin Kembali Gelar Reses Secara Perorangan

BANJARMASIN – Kalangan Legislatif di kota Banjarmasin akan kembali menggelar reses, dengan tetap menggunakan sistem perorangan.

Suasana reses perorangan beberapa waktu lalu

Kepada sejumlah wartawan, Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya, baru-baru tadi mengatakan, kegiatan Penelaahan dan Aspirasi Masyarakat masa sidang II ini, telah diagendakan tanggal 28 – 30 Juli 2023 mendatang. Ia berharap, dapat semakin mengakomodir semua aspirasi keluhan maupun permasalahan yang dihadapi di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.

Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya, saat diwancara awak media

“Reses masa sidang I ini digelar metode perorangan, telah berjalan lancar dan kami tetap lanjutkan,” ucapnya

Disampaikan Harry, dengan digelar kegiatan reses secara perorangan ini, tentunya akan membuat semua anggota dewan lebih dekat dengan konstituen sekaligus memperat jalinan tali silaturahmi. Ia meminta, Satuan Kerja Perangkat Daerah Kota Banjarmasin, dapat turut serta mendampingi untuk mendengar langsung aspirasi warga.

“Semoga usulan reses dipertimbangkan oleh dinas terkait,” ungkapnya

Lebih lanjut Harry menambahkan, saat ini
pemerintah kota melalui dinas terkait, tidak pernah memperlambat realisasi setiap program- program yang telah menjadi usulan seperti diantaranya perbaikan infrastruktur baik jalan, jembatan dan drainase.

“Itu semua kalau anggaran sudah tersedia, dan skala prioritas segera dilaksanakan,” tutupnya. (NHF/RDM/RH)

Bapemperda DPRD Banjarmasin Gelar Rapat Soal Pajak dan Retribusi Daerah

BANJARMASIN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Banjarmasin, menggelar Rapat Pembahasan terkait Raperda Pajak dan Retribusi Daerah. Hal itu disampaikan, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banjarmasin, Darma Sri Handayani, pada Senin (24/7).

Ketua Bapemperda DPRD Banjarmasin, Darma Sri Handayani, saat diwancara awak media

Darma mengatakan, rapat pembahasan ini sangatlah penting berdasarkan rapat koordinasi sebelumnya, bahwa Pemerintah Pusat mewajibkan untuk memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Hasil rapat sementara, Pemerintah Kota masih mempersiapkan berbagai draf Raperda tersebut.

“Rencananya paling lambat tanggal 5 Agustus mendatang, akan digelar Rapur tingkat satu usulan Raperda oleh Pemko,” ucapnya

Disampaikan Darma, untuk pembahasan Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Pemerintah Kota juga masih menunggu untuk tahapan harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM di Banjarmasin. Ia berharap, setelah diajukan dan dibahas nantinya, dapat difinalisasi paling lambat bulan November 2023 mendatang.

“Tahun 2024 wajib dijalankan Perda Pajak dan Retribusi Daerah oleh Pemko,” jelas politisi Golkar DPRD Banjarmasin

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendataan dan Aset Daerah Kota Banjarmasin, Edy Wibowo, menambahkan, dari hasil rapat ini pihaknya memang masih menyusun draf Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, dan akan terus digelar rapat dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Pihaknya berupaya paling lambat diajukan akhir Juli 2023, untuk nantinya bisa digelar melalui Rapat Paripurna secara terbuka, pada awal pekan dibulan Agustus mendatang.

Kepala BPKPAD Banjarmasin, Edy Wibowo

“Poin penting dalam pembahasan sebelumnya terjadi pemisahan antara penarikan Retribusi dengan Pajak Daerah, adanya aturan baru dari Pemerintah Pusat, nantinya akan dilakukan penggabungan Retribusi dan Pajak Daerah,” tutupnya

Untuk diketahui, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banjarmasin menggelar Rapat Pembahasan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Rapat dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Banjarmasin Darma Sri Handayani, didampingi Wakil dan Anggotanya, dihadiri Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendataan dan Aset Daerah Kota Banjarmasin, Edy Wibowo, dan Kepala Bagian Hukum Banjarmasin Jefri Fransyah, bertempat di ruang Komisi IV Dewan Banjarmasin. (NHF/RDM/RH)

Nurul Fajri Resmi Gantikan Zainal A Husni Sebagai Anggota DPRD Banjarmasin

BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin, menggelar Rapat Paripurna dengan agenda
Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW), Zainal A Husni (alm) kepada Nurul Fajri, yakni Pengucapan Sumpah Janji anggota Dewan Banjarmasin, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banjarmasin Harry Wijaya, bertempat di ruang Rapat Paripurna Dewan Kota Banjarmasin, pada Kamis (20/7).

Kepada sejumlah wartawan, Ketua DPRD Banjarmasin Harry Wijaya, ditemui di ruang kerjanya mengatakan, dengan dilantiknya Nurul Fajri ini dapat semakin bersinergi di sisa masa jabatan, dalam rangka untuk semakin memajukan kota seribu sungai yang lebih baik lagi.

Ketua DPRD Banjarmasin, Harry Wijaya, saat diwancara awak media

“Nurul Fajri ini menggantikan Zainal A Husni, yang meninggal dunia pada bulan Mei tadi,” ucapnya

Disampaikan Harry, pelantikan ini tentunya dapat menjalankan tugas dan fungsi sebagai anggota dewan dengan baik, dan semakin memperjuangkan aspirasi seluruh lapisan masyarakat, tidak hanya didaerah pemilihan Kecamatan Banjarmasin Timur juga untuk wilayah lainnya.

“Keinginan kita bersama seperti itu,” pintanya

Sementara itu, Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Banjarmasin, Hilyah Aulia menambahkan, setelah pelantikan ini Nurul Fajri ini, menjadi wajah baru menambah kekompakan dan kesolidan. Terkait kedudukan di Alat Kelengkapan Dewan, menempati posisi sebagai Anggota Komisi II dan anggota Badan Musyawarah Dewan Banjarmasin.

Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Banjarmasin, Hilyah Aulia, didampingi Anggota DPRD Banjarmasin, Nurul Fajri

“Kami senang pelantikan ini berjalan lancar, tentu wajah baru dapat membawa energi positif,” tutup Hilyah.

Pengangkatan Nurul Fajri berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalsel Nomor 188.44/0638/KUM/2023 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Banjarmasin Sisa Masa Jabatan 2019-2024, yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Iwan Ristianto.

Penandatanganan Surat Keputusan Pelantikan PAW Nurul Fajri, disaksikan Ketua DPRD Banjarmasin dan Rohaniawan

Untuk diketahui, Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) ini dipimpin Ketua DPRD Banjarmasin Harry Wijaya, didampingi Wakil Ketua Muhammad Yamin, Matnor Ali dan Tugiatno. Dihadiri Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina, kalangan legislatif serta eksekutif. (NHF/RDM/RH)

Raperda Lansia di DPRD Banjarmasin Telah Finalisasi

BANJARMASIN – Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Lanjut Usia (lansia) DPRD Banjarmasin, telah melakukan finalisasi.

Hal itu disampaikan, Ketua Pansus Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Lansia, Amalia Handayani, kepada wartawan baru-baru tadi.

Ketua Pansus Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Lanjut Usia (lansia) DPRD Banjarmasin, Amalia Handayani

Amalia menjelaskan, setelah digelar beberapa kali rapat, akhirnya disepakati baik dari kalangan legislatif dan eksekutif untuk memfinalisasi, dan saat ini pihaknya masih menunggu hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, untuk disahkan menjadi peraturan daerah (Perda).

“Payung hukum ini dibuat meningkatkan perhatian dan layanan terhadap lansia,” ungkapnya

Disampaikan Amalia, selama pembahasan Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Lansia, ada pasal mengatur fasilitas dan sarana publik yang ramah, agar dapat terpenuhi hak-hak para lansia di kota ini.

“Kita atur pelayanan kesehatan, kemudian perlindungan terutama masih usia produktif, meski lansia tetap bisa berorganisasi,” jelas Amel.

Lebih lanjut ia menambahkan, kedepan pihaknya juga mendukung rencana Pemerintah Kota Banjarmasin untuk membangun panti Lansia. Sehingga, tidak ada lagi lanjut usia yang terlantar akibat beragam permasalahan di keluarga besarnya.

“Kami ingin lansia menjalani hidup dengan aman, damai dan mendapat perhatian dari semua pihak,” tutupnya. (NHF/RDM/RH)

Raperda Lansia di DPRD Banjarmasin Telah Finalisasi

BANJARMASIN – Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Lanjut Usia (lansia) DPRD Banjarmasin, telah melakukan finalisasi.

Hal itu disampaikan, Ketua Pansus Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Lansia, Amalia Handayani, kepada wartawan baru-baru tadi.

Ketua Pansus Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Lanjut Usia (lansia) DPRD Banjarmasin, Amalia Handayani

Amalia menjelaskan, setelah digelar beberapa kali rapat, akhirnya disepakati baik dari kalangan legislatif dan eksekutif untuk memfinalisasi, dan saat ini pihaknya masih menunggu hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, untuk disahkan menjadi peraturan daerah (Perda).

“Payung hukum ini dibuat meningkatkan perhatian dan layanan terhadap lansia,” ungkapnya

Disampaikan Amalia, selama pembahasan Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Lansia, ada pasal mengatur fasilitas dan sarana publik yang ramah, agar dapat terpenuhi hak-hak para lansia di kota ini.

“Kita atur pelayanan kesehatan, kemudian perlindungan terutama masih usia produktif, meski lansia tetap bisa berorganisasi,” jelas Amel.

Lebih lanjut ia menambahkan, kedepan pihaknya juga mendukung rencana Pemerintah Kota Banjarmasin untuk membangun panti Lansia. Sehingga, tidak ada lagi lanjut usia yang terlantar akibat beragam permasalahan di keluarga besarnya.

“Kami ingin lansia menjalani hidup dengan aman, damai dan mendapat perhatian dari semua pihak,” tutupnya. (NHF/RDM/RH)

Exit mobile version