Pemko Banjarmasin Launching Kick Off Harjad Banjarmasin ke 497

BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melaunching Kick Off kegiatan Hari Jadi (Harjad) ke 497, dikawasan Kampung Ketupat, Rabu (12/9). Oleh Walikota Banjarmasin Ibnu Sina, didampingi Sekda Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman.

Ibnu menjelaskan, pada pelaksanaan Harjad Kota Banjarmasin pada tahun 2023 ini mengangkat tema Banjarmasin Baikan adalah kita.

Walikota Banjarmasin Ibnu Sina

“Maka dengan tema tersebut Pemko Banjarmasin mengajak seluruh masyarakat untuk bersama sama meramaikan peringatan Harjad ini,” ucap Ibnu.

Pada rangkaian Hari Jadi ini akan dilaksanakan 21 kegiatan, diantara Kemilau Banjarmasin Bungas atau jukung hias, Banjarmasin Bershalawat bersama Habib Syech, Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Kota Banjarmasin, Pekan Raya Banjarmasin, Gowes 20 kilometer, serta lainnya.

“Kegiatan tersebut mulai dilaksanakan pada tanggal 11 sampai 30 September 2023 mendatang.
Dengan puncak peringatan pada tanggal 23 September di Balaikota Banjarmasin, ” ungkap Ibnu.

Peringatan Hari Jadi, lanjutnya, pada tahun ini dimajukan satu hari. Karena pada tanggal 24 September 2023 jatuh pada hari Minggu.

“Sedangkan pada Jumat 22 September 2023 dilaksanakan Sidang Paripurna Istimewa Harjad Kota Banjarmasin ke 497, di. DPRD Kota Banjarmasin,” ucapnya.

Tapi, tambahnya, sebelumnya dilakukan ziarah ke Makam Sultan Suriansyah.

Ibnu mengatakan, seperti tahun tahun sebelumnya pada Peringatan Hari Jadi kota Banjarmasin ini, pihaknya juga mendatsng artis dari Ibukota untuk memberikan hiburan kepada warga Kota Banjarmasin.

Artis yang akan memeriahkan Harjad Kota Banjarmasin ke 497, Salma Idol, serta Ian Kasela.

Pada kegiatan ini juga diserahkan penghargaan kepada pemenang lomba logo Hari Jadi Kota Banjarmasin.

Adapun Uraian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Jadi Ke-497 Tahun Kota Banjarmasin Tahun 2023 adalah sebagai berikut :

  1. Pelayanan KB IUD
  2. Penyisihan Lomba Qasidah Dan Lomba Vokalis Gambus
  3. Jalan Santai Hari Perhubungan Sekaligus Peresmian Shelter 0 Km
  4. Lomba Membaca Yasin
  5. Festival Anggrek Dan Lomba Duta Anggrek
  6. Sholat Hajat
  7. Ziarah Makam Sultan Suriansyah
  8. Rapat Paripurna
  9. Banjarmasin Bersholawat
  10. Pembukaan Pekan Raya Banjarmasin
  11. Final Lomba Qasidah Dan Lomba Vokalis Gambus
  12. Upacara Puncak Hari Jadi Ke-497 Kota Banjarmasin
  13. Kemilau Banjarmasin Bungas
  14. Gowes 20 KM
  15. Festival Belajar.id
  16. Festival Tunas Bahasa Ibu
  17. Acara Penutupan Hari Jadi Ke-497 Tahun Kota Banjarmasin
  18. Wisuda Tk Al-Qur’an
  19. Peresmian Rumah Kemasan
  20. Beayun Maulid
  21. Lomba Olahraga Tradisional. (ADV/SRI/RDM/RH)

Perda APBD-P Tahun 2023 Telah Ditetapkan

BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin bersama Pemerintah kota, menetapkan Rancangan Anggaran Pengeluaran dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2023 menjadi Perda.

Kepada sejumlah wartawan, Ketua DPRD Banjarmasin, Harry Wijaya, ditemui di ruang kerjanya pada Senin (11/9) mengatakan, setelah dilaksanakan Rapat beberapa kali bersama TAPD Banjarmasin, akhirnya disepakati penetapan Perda APBD Perubahan Tahun 2023, pendapatan daerah sebesar Rp2,6 Triliun lebih, sedangkan Belanja Daerah sebesar Rp2,7 triliun lebih. Ia berharap, Pemerintah Kota Banjarmasin dapat merealisasikan seluruh program yang sudah disepakati pada APBD Perubahan Tahun 2023 tersebut.

Ketua DPRD Banjarmasin, Harry Wijaya, saat diwancara awak media

“Untuk pembiayaan daerah sebesar Rp150 miliar atau turun dibanding APBD murni yang ditetapkan Rp188 miliar,” katanya

Disampaikan Harry, penetapan jumlah anggaran pendapatan dan belanja perubahan ini telah dibahas secara intens, oleh Badan Anggaran Legislatif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dimana menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Yakni antara nilai pendapatan dan belanja daerah tidak sebanding, bahkan terjadi depisit anggaran yang cukup besar sekitar Rp150 miliar lebih.

“Kami berharap, kekurangan anggaran itu dapat tertutupi oleh bantuan dana bagi hasil, baik yang bersumber dari Pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat,” jelasnya

Sementara itu, Wakil Wali Kota Banjarmasin, Arifin Noor, menyampaikan, pihaknya sangat mengapresiasi selama ini jalinan kerjasama antara Badan Anggaran Dewan dan TPAD dalam penyusunan APBD Perubahan tahun 2023, imi sebagai bentuk komitmen dan tanggungjawab antara Legislatif dengan Eksekutif terhadap pengelolaan anggaran yang berkualitas serta transparan. Ia berupaya, semua program yang telah disepakati dapat berjalan dan selesai tepat waktu.

Wakil Wali Kota Banjarmasin, Arifin Noor, saat memberikan komentarnya

“APBD Perubahan 2023 ditargetkan untuk mempercepat capaian pembangunan yang telah direncanakan,” tutup Arifin

Untuk diketahui, DPRD Banjarmasin menggelar Rapat Paripurna Persetujuan bersama Penetapan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Tahun 2023, pada Senin (11/9). Rapat dipimpin Ketua DPRD Banjarmasin, Harry Wijaya, didampingi Wakil Ketua Muhammad Yamin, Matnor Ali. Dihadiri Wakil Wali Kota Banjarmasin, Arifin Noor, Sekretaris Daerah kota Banjarmasin Ikhsan Budiman, kalangan Legislatif dan Eksekutif. bertempat di Ruang Rapat Paripurna Dewan Banjarmasin. (NHF/RDM/RH)

DPRD Banjarmasin Imbau Ortu Larang Anaknya Berkendara Sendiri ke Sekolah

BANJARMASIN – Kalangan Legislatif mengimbau para orang tua untuk melarang anak-anaknya berkendara sendiri menuju ke sekolah terutama yang masih dibawah umur. Hal itu disampaikan, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Muhammad Yamin, pada Jumat (8/9)

Yamin menjelaskan, saat ini pihaknya telah menerima berbagai keluhan dari pengguna roda dua yang menyampaikan secara lisan, masih adanya ditemukan anak-anak dibawah umur, terutama yang duduk dibanguku sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) menggunakan kendaraan sendiri menuju ke sekolah. Ia meminta peran guru sangat penting untuk memberikan pengawasan langsung kepada para peserta didik tersebut.

“Kita ingin orangtua tidak memberikan izin kepada anaknya menggunakan kendaraan sendiri ke sekolah,” pintanya

Disampaikan Yamin, pada dasarnya anak yang masih dibawah umur itu, belum mengetahui tata cara berlalu lintas dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), maka dikhawatirkan akan terjadi tingginya tingkat kecelakaan di Kota ini.

“Peran Disdik Banjarmasin menerbitkan edaran larangan sangatlah tepat,” jelasnya

Lebih lanjut Yamin menambahkan, selain Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan Banjarmasin juga berperan besar untuk memberikan pengawasan di lapangan, yaitu kalau menemukan peserta didik dibawah umum menggunakan kendaraan sendiri, hendaklah diberikan sosialisasi.

“Sebagian anak-anak itu menggunakan sepeda listrik ke sekolah, padahal tidak tepat penggunaannya, hanya sebatas di lingkungan perumahan wajar, dan itupun tetap diawasi oleh orang tua yang bersangkutan,” tutup Yamin. (NHF/RDM/RH)

Kabut Asap, Pasokan Ikan di Pelabuhan Perikanan Banjarmasin Masih Aman

BANJARMASIN – Pasokan ikan laut masih lancar meski kapal nelayan yang masuk ke Pelabuhan Perikanan Banjarmasin mengalami penurunan, akibat kabut asap yang terjadi saat ini.

Kepala UPT Pelabuhan Perikanan Banjarmasin Akhmad Jaki menjelaskan, dengan kabut asap yang melanda di Kota Banjarmasin memang mempengaruhi kedatangan kapal nelayan di tempat mereka.

Kepala UPT Pelabuhan Perikanan Banjarmasin Akhmad Jaki

“Kabut asap saat ini memang berpengaruh terhadap kedatangan kapal nelayan,” ungkapnya.

Namun, lanjut Jaki, penurunan kapal nelayan tersebut tidak signifikan, artinya para nelayan masih melakukan aktivasinya mereka untuk melaut mencari ikan.

“Sehingga, pasokan ikan di Pelabuhan Perikanan Banjarmasin masih aman sampai, saat ini,” ujarnya.

Selain itu, tambah Jaki, tangkap ikan laut oleh nelayan di Provinsi Kalimantan Selatan saat ini berkurang.

“Penurunan tangkapan ikan laut oleh nelayan tersebut, dikarenakan saat ini terjadi bulan terang di laut,” jelasnya.

Sehingga, lanjut Jaki, tangkapan para nelayan tidak terlalu banyak. Namun, tidak mempengaruhi harga ikan laut di pasaran saat ini.

“Untuk jenis ikan laut yang masuk di Pelabuhan Perikanan Banjarmasin, masih didominasi oleh ikan layang, ikan kembung, tongkol, serta lainnya,” ucap Jaki. (SRI/RDM/RH)

Polda Kalsel Bersama Pemko Banjarmasin Gelar Pasar Murah Presisi

BANJARMASIN – Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel melaksanakan Pembagian Bantuan Sosial Polri, Pameran UMKM, dan Pasar Murah di Kota Banjarmasin.

Kegiatan dilaksanakan di Pelabuhan Terminal Penumpang Trisakti Banjarmasin, Kamis (7/9).

Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, digelarnya pelaksanaan Pasar Murah ini, dalam rangkarangka Polri membantu Pemerintah Daerah, dalam kegiatan sosial berbagi kepada sesama. Sehingga, kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi Kepolisian.

“Pada kegiatan ini, dilaksanakan juga pembagian paket sembako untuk warga sekitar di kawasan Pelabuhan Trisakti, Kota Banjarmasin,” ungkap Kapolda.

Sehingga, lanjutnya, diharapkan bantuan tersebut dapat bermanfaat bagi warga penerima bantuan tersebut.

Pada kegiatan tersebut, sebanyak 1.500 kupon paket sembako murah habis terjual.

Seperti yang disampaikan, Kabid Perdagangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin Faizal Akly.

Kabid Perdagangan Disperdagin Kota Banjarmasin Faisal Akly

“Pada pelaksanaan Pasar Murah kali ini, mengangkat tema Bazar Presisi Baiman Banjarmasin,” ungkapnya.

Akly mengatakan, paket sembako yang dapat ditebus murah oleh masyarakat, beisikan minyak goreng 2 liter, serta 2 kilo gula pasir. Dengan harga tebus sebesar 40 ribu per paket, sedangkan harga di pasaran sebesar 65 ribu per paket.

“Selain paket sembako tersebut, juga di sediakan beras sebanyak 2 ton, dengan rincian sebanyak 400 kantong isi 5 kilo beras,” ucapnya.

Hadir pada pelaksanaan Pembagian Bantuan Sosial Polri tersebut, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Sopian HK, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kalimantan Gusti Yanuar Noor Rifa’i, serta lainnya. (SRI/RDM/RH)

Raperda Perumda Pasar Baiman Kota Banjarmasin Dibahas Lebih Detail

BANJARMASIN – Pembahasan Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Baiman di DPRD Banjarmasin, memasuki pasal yang harus dibahas detail.

Kepada sejumlah wartawan, Ketua Pansus Raperda Perumda Pasar Baiman DPRD Banjarmasin, Awan Subarkah, pada Rabu (7/9) mengatakan, dari rapat sementara ketiga dalam pembahasan bersama Pemerintah Kota Banjarmasin, pertama harus diketahui nilai aset yang menjadi modal awal tetapi bukan bentuk cash. Kemudian pengelolaan Pasar sangat penting, guna menekan terjadinya kenaikan harga bahan pokok.

“Beberapa waktu lalu pernah pernah terjadi tingginya harga beras lokal di Kota ini,” katanya

Disampaikan Awan, dalam pembahasan Raperda Perusahaan Umum Daerah Pasar Baiman ke depan dapat menjalin bisnis dengan pihak luar daerah, terutama untuk pengadaan bahan pokok. Sehingga, para pedagang dapat menjual dengan harga normal, minimal mempertahankan agar tidak tinggi di pasaran.

“Hasil kunjungan kerja ke Perumda Pasar Jaya DKI Jakarta dan Pakuan Jaya di Bogor, baru-baru tadi, disana sangat besar manfaatnya yaitu mampu menjalin bisnis dalam pengadaan bapok dari luar daerah,” ungkapnya panjang lebar

Lebih lanjut Awan menambahkan, pembahasan Pansus Raperda dari revisi Perda nomor 1 tahun 2017 tentang Perumda Pasar Baiman ini, tidak hanya bertujuan menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD), juga dapat semakin memberi pelayanan pasar lebih maksimal lagi.

“Berdasarkan data ada sekitar 52 pasar tradisional di bawah pengelolaan Pemko, dan 10 pasar milik swasta, maka sangat penting dibentuknya Perumda Pasar Baiman,” tutupnya. (NHF/RDM/RH)

Pemko Banjarmasin Rencanakan Gelar Pasar Murah Setiap Bulan

BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin menggelar Pasar Murah dalam rangka menekan angka inflasi di Kota ini. Hal ini disampaikan Kabid Perdagangan Disperdagin Kota Banjarmasin Faisal Akly. 

Kabid Perdagangan Disperdagin Banjarmasin Faisal Akly

“Jika angka inflasi di Kota Banjarmasin terus mengalami peningkatan. Maka Operasi Pasar Murah akan dilaksanakan setiap bulan,” ungkapnya, kepada Abdi Persada FM, Rabu (6/9). 

Menurut Akly, Operasi pasar murah ini sudah dilakukan, seperti pelaksanaan operasi beras di kawasan Masjid Jami. 

“Dengan adanya operasi Pasar yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Banjarmasin. Maka inflasi dapat mengalami penurunan,” ucap Akly. (SRI/RDM/RH)

DPRD Banjarmasin Finalisasi 3 Raperda

BANJARMASIN – Kalangan Legislatif di kota Banjarmasin telah memfinalisasi 3 Rancangan Peraturan Daerah, tentang Penyelenggara Fasilitasi Pesantren, Pemberdayaan dan Perlindungan Lanjut Usia serta Peningkatan Budaya Literasi.

Hal itu disampaikan, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Banjarmasin, Darma Sri Handayani, Rabu (6/9)

Darma menjelaskan, ketiga Rancangan Peraturan Daerah, yang sudah finalisasi ini merupakan Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2022, dan setelah disahkan akan diajukan ke Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk dilakukan evaluasi.

“Kita akan jadwalkan Rapur dalam waktu dekat ini untuk disahkan,” ucapnya

Disampaikan Darma, untuk Program Legislasi Derah (Prolegda) tahun 2023 ini, ada sebanyak 26 buah raperda, dan masih dalam proses pembahasan ada 7 buah diantaranya. Yakni, 

Raperda Penanganan Penyakit Menular, Pajak dan Retribusi Daerah, Perumda Pasar Baiman, dan Perubahan APBD 2023 serta dan tentang APBD tahun 2024.

“Kami terus support Ketua dan Anggota Pansus untuk segera menyelesaikan,” jelasnya

Lebih lanjut Darma menambahkan, pihaknya juga sudah mengirimkan empat draf awal Rancangan Peraturan Daerah untuk harmonisasi ke Kementerian Hukum dan HAM, diantaranya Raperda Revisi Perda Nomor 12 tahun 2016 tentang penyelenggaraan kegiatan usaha dan rekreasi, Raperda tentang pengelolaan kekayaan intelektual, Raperda tentang penyelenggaraan kearsipan dan Revisi Perda nomor 14 tahun 2018 tentang ketenagakerjaan.

“Keempat Raperda yang dikirim ke Kemenkumham itu inisiatif dari DPRD Kota Banjarmasin, setelah disetujui baru disampaikan melalui Rapur untuk dibentuk Pansus,” tutupnya (NHF/RDM/RH)

Operasi Zebra Intan 2023 Dimulai

BANJARMASIN – Operasi Zebra Intan Tahun 2023 dimulai di Kota Banjarmasin. Operasi ini dimulai dengan dilaksanakan Apel Operasi Zebra Intan, Senin (4/9).

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo menjelaskan, pada Operasi Zebra Intan 2023 ini, Polda Kalsel menurunkan sebanyak 498 personel polisi yang ditempatkan di seluruh Kalimantan Selatan.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo dan Wakil Walikota Banjarmasin Arifin Noor

“Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari,” ungkap sabana.

Oleh karena itu, lanjutnya, perlu didukung oleh pemerintah dan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat. Untuk mensukseskan pelaksanaan Operasi Zebra Intan Tahun 2023 di Kota Banjarmasin.

“Diharapkan Operasi Zebra ini dapat membuat masyarakat lebih tertib dan disiplin dalam berlalu lintas, serta mengutamakan keselamatan,” ucap Sabana.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Banjarmasin meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat tertib dalam berlalu lintas.

“Pemerintah Banjarmasin tentunya memberi apresiasi dan dukungan terhadap, pelaksanaan operasi zebra intan tahun 2023 ini,” ungkap Wakil Walikota Banjarmasin Arifin Noor.

Dan, lanjutnya, Pemko Banjarmasin meminta kepada seluruh masyarakat dan ASN dilingkup Pemerintah Kota Banjarmasin dapat patuh dan tertib dalam berlalu lintas di Kota Banjarmasin.

“Operasi zebra intan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian, untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas,” ucap Arifin. (SRI/RDM/RH)

Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Akan Dibahas Detail Oleh Pansus

BANJARMASIN – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah DPRD Banjarmasin, akan dibahas secara detail.

Kepada wartawan, Ketua Pansus Raperda Pajak dan Retribusi Daerah DPRD Banjarmasin, Bambang Yanto Permono, pada Senin (4/9) mengatakan, dari lima kali pertemuan sudah memasuki pasal ke 90, dari 108 pasal. Untuk sementara akan dilakukan pemetakan aturan besaran tarif pajak daerah dan retribusi daerah di kota ini.

“Kita akan bahas detail dengan SKPD terkait di lingkup Pemko,” katanya

Disampaikan Bambang, saat ini pihak panitia khusus kalangan legislatif, masih menunggu pengajuan besaran perhitungan tarif dari Satuan Kerja Perangkat Daerah Banjarmasin, yaitu ada sebanyak 13 SKPD yang dinilai sebagai penghasil pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.

“Beberapa SKPD itu diantaranya Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata serta PUPR Banjarmasin,” jelasnya

Lebih lanjut Bambang menambahkan, adanya pembahasan Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah menyesuaikan dengan undang-undang Nomor 1 tahun 2022, tentang hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yaitu berdasarkan pasal 94, seluruh ketentuannya ditetapkan dalam satu peraturan daerah (Perda). Hal itu dimaksudkan untuk mengantisipasi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD).

“Ada lima jenis pajak yang akan menjadi satu jenis pajak, yaitu pajak barang dan jasa tertentu. Sedangkan untuk retribusi, diklasifikasikan ada tiga jenis. Yakni retribusi jasa umum, jasa usaha dan perizinan,” tutup Bambang. (NHF/RDM/RH)

Exit mobile version