Satu Hari Lagi Pembebasan Biaya Denda Kendaraan Bermotor Berakhir
1 min read
BANJARMASIN – Warga Kota Banjarmasin diimbau untuk dapat, memanfaatkan sisa waktu satu hari pada Sabtu 9 Desember 2023, untuk mendapatkan pembebasan pembayaran denda kendaraan bermotor.
Hal ini disampaikan Kepala UPPD Samsat Banjarmasin 2 Muhammad Mirza Lutfillah, menurutnya pada Program Pemberian Insentif atau Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2023, tertinggal satu hari saja.

“Program tersebut, sudah berlangsung sejak 1 Juli hingga 9 Desember 2023 ini,” ungkapnya.
Mirza berharap, warga di Kota Banjarmasin dapat memanfaatkan sisa waktu tersebut.
“Kami mengharapkan warga dapat membaysr pajak kendaraan bermotornya, serta bagi yang belum melakukan mutasi plat kendaraan bermotor mereka ke DA, diharapkan dapat segera melakukannya,” ucap Mirza.
Dalam kesempatan tersebut, Mirza juga mengungkapkan, adanya Program Gebyar Hadiah Samsat 2023.
“Gebyar Hadiah Samsat tersebut, untuk Periode Undian 20 Nopember sampai dengan 30 Desember 2023. Dan, akan diundi pada awal tahun 2024 mendatang,” ungkap Mirza.

Undian tersebut, lanjutnya, berlaku bagi wajib pajak yang taat membayst pajak kendaraan bermotor dan pemilik kendaraan atas nama sendiri sesuai KTP.
Pada Gebyar Hadiah Samsat 2023 menyediakan, hadiah utama yang disediakan kendaraan bermotor roda dua, kulkas, mesin cuci, serta lainnya. (SRI/RDM/RH)