Libur Panjang, Pemprov Kalsel Imbau Wisatawan Taati Rambu Berwisata
1 min readBANJARMASIN – Memasuki Libur Panjang menjelang akhir tahun 2023, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengimbau
kepada para wisatawan yang mengunjungi ke daerah ini, dapat mentaati rambu-rambu wisata.
Kepada wartawan, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin, ditemui di ruang kerjanya, pada Jumat (22/12) menjelaskan, guna mencegah terjadinya kecelakaan dalam berwisata baik di sungai, di darat maupun di laut, seluruh wisatawan hendaklah mentaati rambu-rambu wisata, agar selama menikmati ke destinasi di Banua, akan mendapatkan kenangan yang indah dan membahagiakan.
“Bagi yang membawa anak dibawah umur, diminta harus ekstra menjaga,” pintanya
Disampaikan Syarifuddin, para pengelola wisata dapat semakin menerapkan Sapta Pesona, di seluruh Kabupaten dan Kota, agar memberi kesan yang terbaik dari wisatawan baik domestik maupun mancanegara. Ia menilai, beberapa tempat wisata pasti akan ramai dikunjungi diantaranya wisata religi, alam dan buatan.
“Libur panjang ini lumayan lama hampir dua mingguan,” ungkapnya
Lebih lanjut Syarifuddin menambahkan, saat ini CHSE telah menjadi standar protokol kesehatan dunia di sektor pariwisata, dengan demikian juga harus diterapkan, yaitu mencakup semua hal dalam pelayanan kepariwisataan, seperti kenyamanan, keselamatan, kebersihan dan kelestarian lingkungan.
“Mari kita tingkatkan kunjungan wisatawan ke seluruh destinasi di Banua,” tutupnya yang kini juga menjabat sebagai Pj Bupati Tapin. (NHF/ RDM/APR)