DPRD Kalsel Setujui Rencana Hibah Alkes dari Pemprov Kalsel ke Pemkab Tanbu
1 min readBanjarmasin – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyetujui permintaan hibah alat-alat kesehatan (Alkes) dari Pemerintah Provinsi Kalsel kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, Imam Suprastowo, usai menggelar rapat bersama stakeholder terkait, baru-baru tadi, dalam rangka menyampaikan hasil rapat internal DPRD Provinsi Kalsel berkenaan dengan permintaan hibah alkes tersebut pada November lalu.
“Komisi II sepakat menyetujui hibah peralatan kesehatan dari Pemprov Kalsel kepada Pemkab Tanah Bumbu. Kami menilai hal ini sebagai salah satu upaya untuk memudahkan masyarakat Tanah Bumbu dan sekitarnya untuk pengobatan yang memerlukan alat yang dihibahkan tersebut yaitu untuk CT Scan,” jelasnya.
Dalam rapat tersebut juga dibahas terkait permintaan hibah Asrama Mahasiswa Tapin “Candi Laras” milik Pemprov Kalsel yang ada di Banjarbaru kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin.
Berbanding terbalik dengan nasib dengan permintaan hibah sebelumnya, Komisi II DPRD Kalsel memutuskan untuk tidak menyetujui permintaan hibah lahan asrama tersebut. Dengan pertimbangan bahwa Dewan menilai lahan tersebut akan memberikan manfaat lebih baik jika tetap dimiliki oleh Pemprov Kalsel.
“Alih-alih untuk satu kabupaten saja, teman-teman di Komisi II berpikir bahwa lahan tersebut bisa dijadikan asrama dari seluruh kabupaten yang ada di Kalsel, terlebih mengingat Banjarbaru ditetapkan sebagai ibu kota provinsi,” terang Imam. (NRH/RDM/APR)