27 Juli Nanti Pemko Banjarmasin Akan Menutup Akses Jembatan Sulawesi 2

Bus diminta menggunakan akses Jalan Sultan Adam dan Pangeran Hidayatullah

BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin akan menutup akses ke Jembatan Sulawesi 2, yang berlokasi di Kecamatan Banjarmasin Tengah, pada 27 Juli 2022 mendatang.

Kepala Bidang Lalu Lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin Febpry Ghara Utama mengatakan, pada saat pelaksanaan penutupan jembatan Sulawesi 2 tersebut, maka warga diminta untuk menggunakan atau mencari jalan alternatif.

Kabid Lalu lintas Dishub Kota Banjarmasin Febpry Graha Utama

“Pada saat penutupan Jembatan Sulawesi 2 tersebut, maka warga diminta untuk menggunakan jalan alternatif,” ungkapnya.

Pengalihan jalan tersebut, Jembatan Sulawesi 1 yang sebelumnya hanya dilalui lajur satu arah dari Pasar Lama menuju Masjid Jami, juga akan digunakan sebagai akses lalu lintas dari arah sebaliknya. Sedangkan, di sisi Masjid Jami masih diberikan jalan kecil bagi warga yang ingin menuju ke Sungai Miai dan Antasan Kecil Timur (AKT), hanya untuk kendaraan roda dua saja sedangkan kendaraan roda empat yang ke menuju Pasar Lama diarahkan untuk memutar balik menuju ke atas Jembatan Sulawesi 1.

“Untuk kendaraan roda empat menuju arah Masjid Jami diarahkan lewat Jembatan Sulawesi 1,” ucap Febpry.

Sedangkan, untuk bus pariwisata yang menuju kawasan wisata religius di Masjid Jami diminta menggunakan Jalan Sultan Adam dan Pangeran Hidayatullah, pada saat penutupan Jembatan Sulawesi 2 mendatang.

“Untuk bus bus pariwisata yang menuju kawasan wisata Masjid Jami, diminta menggunakan Jalan Sultan Adam dan Pangeran Hidayatullah. Menuju arah simpang empat Sungai Andai, masuk menuju Jalan Sultan Adam ke arah Jalan Sulawesi,” tuturnya.

Dengan menggunakan jalur tersebut maka bus bus besar tetap bisa masuk ke kawasan wisata religius tersebut.

“Penutupan akses Jembatan Sulawesi 2 tersebut akan mulai diterapkan pada 27 Juli sampai dengan 31 Desember 2022 mendatang,” ucap Febpry. (SRI/RDM/RH)

Haedar Nashir Bakal Hadiri Tabligh Akbar di Banjarmasin

BANJARMASIN – Puncak Peringatan Tasyakur Milad Muhammadiyah ke 113 dan Masjid Al Jihad ke 53, akan digelar Tabligh Akbar yang dihadiri langsung oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir.

Tabligh Akbar yang akan dilaksanakan

Ketua Cabang Muhammadiyah Banjarmasin 4 Taufik Hidayat, didampingi Ketua Panitia Tasyakur Milad Muhammadiyah Syahridi, serta Kepala Kantor Lazismu M Iqbal, pada saat gelaran konferensi pers, di ruang rapat Masjid Al Jihad, Senin (18/7) mengatakan terkait hal ini.

Ketua Cabang Muhammadiyah Banjarmasin 4 Taufik Hidayat (Tengah)

“Puncak Tasyakur Milad Muhammadiyah tahun ini akan digelar Tabligh Akbar,” ungkapnya.

Menurut Taufik, Tabligh Akbar tersebut rencananya akan dilaksanakan pada Sabtu, 23 Juli 2022 mendatang, di Ruang Induk Masjid Al Jihad Banjarmasin.

“Peringatan Tasyakur Milad tahun ini mengangkat tema, masjid makmur, jamaah makmur,” ujarnya.

Sehingga, lanjut Taufik, diharapkan masjid makmur, jamaah pun ikut makmur.

Pada acara tabligh Akbar tersebut, akan dihadiri perwakilan seluruh Pengurus Muhammadiyah yang ada di 13 Kabupaten dan Kota di Provinsi Kalimantan Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, Taufik juga menyampaikan rangkaian kegiatan pada puncak Tasyakur Milad Muhammadiyah tersebut. Salah satu, Muhammadiyah akan melaksanakan Penandatanganan MoU dengan Pemko Banjarmasin, terkait bantuan sosial bersih bersih musholla dan masjid.

“Pada puncak peringatan tasyakur milad Muhammadiyah ke 113 serta Masjid Al Jihad ke 53, akan dilaksanakan Penandatanganan MoU, salah satunya dengan Pemerintah Kota Banjarmasin,” ungkapnya.

MoU tersebut terkait kegiatan sosial yang dilakukan oleh pihaknya, yaitu program bersih bersih musholla yang ada di Kota Banjarmasin.

“Pada program tersebut pihaknya mendapatkan, dukungan dari Pemerintah Kota Banjarmasin,” ujar Taufik. (SRI/RDM/RH)

Tingkatkan PAD Banjarmasin, Parkir Liar Akan Ditertibkan

BANJARMASIN – Pemko Banjarmasin menggelar Sosialisasi Pajak dan Retribusi Parkir, di salah satu hotel berbintang, Senin (18/7). Acara yang dibuka Wakil Walikota Banjarmasin Arifin Noor ini dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.

Arifin mengatakan, Pemerintah Kota Banjarmasin memberikan apresiasi terhadap kegiatan sosialisasi pajak dan retribusi parkir yang dilaksanakan saat ini.

Mengingat, lanjutnya, sosialisasi ini merupakan kelanjutan dari sosialisasi sebelumnya. Sehingga, diharapkan dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, kedepannya pajak dan retribusi parkir di Kota Banjarmasin dapat mengalami peningkatan, untuk PAD Kota Banjarmasin.

“Kami berharap pendapatan dari sektor pajak dan retribusi parkir ini, dapat ditarik secara maksimal di Kota Banjarmasin,” ucapnya.

Dalam rangka peningkatan pendapatan daerah tersebut, maka Pemko Banjarmasin melalui Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin akan melakukan penertiban parkir parkir liar yang ada di kota ini. Seperti yang disampaikan Kepala UPT Parkir Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin Hendra.

Kepala UPT Parkir Dishub Kota Banjarmasin Hendra

“Untuk peningkatan pendapatan daerah dari sektor parkir, maka Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin akan melakukan penertiban parkir liar yang ada di Kota Banjarmasin ini,” ungkapnya.

Hendra mengatakan, untuk Parkir liar yang terjaring razia, akan langsung diberikan tindakan pidana ringan atau tipiring.

“Nantinya untuk petugas parkir yang resmi dari Pemerintah Kota Banjarmasin, akan menggunakan baju seragam parkir yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin,” ucap Hendra. (SRI/RDM/RH)

Pemko dan TACB Banjarmasin Teliti Objek Yang Diduga Cagar Budaya

BANJARMASIN – Dinas Kebudayaan Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Banjarmasin, melalui Bidang Kebudayaan, bersama Tim Ahli Cagar Budaya bersertifikasi, melakukan penelitian langsung ke lapangan untuk objek yang diduga Cagar Budaya.

Foto bersama Tim Ahli Cagar Budaya Kota Banjarmasin

Menurut Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kota Banjarmasin, Iwan Fitriady, yang disampaikan, Kepala Bidang Kebudayaan, Zul Faisal, kepada wartawan pada Sabtu (16/7) sore, pihaknya melaksanakan penelitian bersama Tim Ahli Cagar Budaya Banjarmasin Bersertifikasi, yang diduga objek Cagar Budaya, pertama ke kediaman ketua harian Makam Sultan Suriansyah, Syarifudin. Pihaknya melihat langsung beberapa peninggalan benda pusaka Sultan Suriansyah seperti tongkat, keris, pedang, dan sarung tenun, kemudian dilanjutkan ke Makam Datu Muhammad Amin Jalan Banua Anyar.

Kabid Kebudayaan Disbudparpora Banjarmasin, Zul Faisal

“Objek yang diduga Cagar Budaya itu harus kita rawat, agar regenerasi dapat mengetahui asal usul sejarah,” ucapnya

Disampaikan Faisal, setelah melakukan penelitian ini, Tim Ahli Cagar Budaya Banjarmasin akan melakukan verifikasi, dengan data yang telah diperoleh. Dari puluhan benda peninggalan Sultan Suriansyah ada yang sudah berumur hingga 400 tahun lamanya. Dengan demikian untuk tetap melestarikan benda itu, maka perlu dilakukan register terlebih dulu, sebelum dijadikan Cagar Budaya di Banjarmasin.

“Kami tidak ingin ada oknum yang tidak bertanggungjawab akan menyalahgunakan benda cagar budaya,” kata Zul (sapaan akrabnya)

Sementara itu, Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Kota Banjarmasin Hairiyadi, menjelaskan, dalam menetapan Cagar Budaya tidak secepatnya langsung ditetapkan Cagar Budaya, ada beberapa langkah yang harus dilakukan bersama TACB, yaitu memverifikasi keabsahan tahun dan riwayat sejarah objek yang diduga Cagar Budaya.

“Sebelumnya di tahun 2022 ini, kita meneliti ke langgar Al Hinduan yang berlokasi di Jalan Piere Tendean, dan Turbah Sungai Jingah Makam Habib,” tutupnya

Untuk diketahui, Tim Ahli Cagar Budaya Kota Banjarmasin bersertifikasi, terdiri Hairiyadi Ketua TACB yang membidangi Budayawan, Mansyur ahli Sejarawan, Bani Noor Muchamad bidang Arsitek, Wasita ahli Arkeolog dan Mursalin sebagai pembantu peneliti dari bidang sejarah dan budaya. Adanya TACB ini sebagai legalitas dalam memberikan rekomendasi Cagar Budaya kepada Wali Kota Banjarmasin. (NHF/RDM/RH)

Banjarmasin Salah Satu Penyumbang Terendah Nilai Matematika di Indonesia

BANJARMASIN – Menjadi salah satu kota penyumbang nilai matematika terendah, maka di Kota Banjarmasin digelar Traning of trainer (TOT) Gerakan Nasional Brantas Buta Matematika (Gernas Tastaka), di Aula Kayuh Baimbai, Jumat (15/7) dan dibuka langsung oleh Walikota Banjarmasin Ibnu Sina.

Walikota Banjarmasin Ibnu Sina (Tengah)

“Dengan adanya Traning Of Trainer Gernas Tastaka ini, diharapkan guru guru di Kota Banjarmasin dapat meningkatkan kemampuannya lagi, dalam memberikan pengajaran matematika yang mudah diterima oleh murid,” ungkap Ibnu.

Oleh karena itu, lanjutnya, atas nama Pemerintah Kota Banjarmasin memberikan apresiasi atas terlaksananya pelatihan ini, dalam rangka meningkatkan mutu guru dalam memberikan pengajaran matematika.

Ibnu mengatakan, pelatihan ini akan dilaksanakan selama 6 hari di Kota Banjarmasin.

Dengan peserta guru guru sekolah dasar yang ada di Kota Banjarmasin, Kabupaten Barito Kuala, serta Banjarbaru.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelatihan Gerakan Nasional Brantas Buta Matematika di Kota Banjarmasin Eka Yuliwati mengatakan, dilaksanakan kegiatan pelatihan di Kota Banjarmasin ini, karena kota ini penyumbang nilai rendah untuk matematika.

“Karena mendapat nilai rendah, maka dilaksanakan pelatihan ini,” ucapnya.

Sehingga, lanjut Eka, dengan adanya pelatihan untuk guru guru ini kedepannya, dapat meningkatkan nilai matematika di Kota Banjarmasin.

Eka berharap, buta matematika dapat berkurang secara bertahap dengan adanya gerakan nasional Brantas Buta Matematika di Kota Banjarmasin.

“Kami berharap buta matematika akan berkurang di Kota Banjarmasin,” ujar Eka. (SRI/RDM/RH)

DPRD Banjarmasin : Sebelum Menaikkan Tarif Air Minum, Harus Sosialisasi Dulu

BANJARMASIN – Kalangan legislatif menyarankan, PT Air Minum Bandarmasih, sebelum melaksanakan kenaikan tarif kepada para pelanggan, terlebih dahulu menggelar sosialisasi.

Menurut Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin Awan Subarkah, kepada wartawan pada Kamis (14/7), adanya wacana kenaikan tarif kepada pelanggan sebesar 10 persen, dari PT Air Minum Bandarmasih, sebaiknya digelar sosialiasi, kepada seluruh lapisan masyarakat, langkah itu dimaksudkan agar warga dapat memahami dan tentu akan siap, kalaupun tetap terjadi kebijakan kenaikan tarif air tersebut

“Manajemen perusahaan segera sosialisasikan mulai tingkat Kelurahan dan RT,” pintanya

Disampaikan Awan, saat ini Komisi II DPRD Banjarmasin tetap sepakat menolak wacana kenaikan tarif, sebelum digelar sosialisasi. Terkait penjelasan dari PT Air Minum Bandarmasih, alasan rencana naik tarif disebabkan kenaikan pajak air permukaan, dan bahan pengolahan air bersih.

“Kita memahami alasan perusahaan milik Pemko, tapi ekonomi masyarakat baru mulai membaik akibat pandemi COVID-19,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Utama PTAM Bandarmasih Yudha Achmadi menjelaskan, rencana kenaikan tarif sebesar 10 persen, karena sudah tujuh tahun tidak naik. Alasan naik tarif air, dikarenakan perbaikan jaringan perpipaan di daerah yang sering mengalami gangguan pelayanan air. Selain itu menyesuaikan dengan SK Gubernur Nomor 188.44/060/KUM/2021 tentang Penetapan Besaran Tarif Batas Atas dan Bawah Air Minum. Kenaikan diberlakukan untuk semua kategori pelanggan, termasuk MBR (masyarakat berpenghasilan rendah).

Direktur Utama PTAM Bandarmasih, Yudha Achmadi

“Kami akan gelar konsultasi publik terkait kenaikan tarif rencananya pada (2/8), sebelum diberlakukan paling lambat bulan September mendatang,” tutup Yudha.

Untuk diketahui, sebelumnya rencana kenaikan tarif air minum setelah digelar Rapat Umum Pemegang Saham PT Air Minum Bandarmasih, pada akhir bulan Juni lalu. (NHF/RDM/RH)

Seluruh Tempat Karaoke di Banjarmasin Disepakati Pajaknya 30 Persen

BANJARMASIN – Panitia Khusus Raperda Pajak Daerah DPRD kota Banjarmasin, menyepakati seluruh tempat Karaoke pajaknya sebesar 30 persen.

Kepada sejumlah wartawan, Ketua Pansus Raperda Pajak Daerah DPRD Banjarmasin, Bambang Yanto Permono, pada Rabu (13/7) menjelaskan, dari hasil sementara dalam rapat pembahasan pansus, untuk besaran pajak semua jenis tempat Karaoke, baik keluarga dan eksekutif tidak dibedakan, yaitu akan ditarik sebesar 30 persen.

“Pajak tempat karaoke apapun ditarik 30 persen,” ucapnya

Disampaikan Bambang, untuk Tempat Hiburan Malam seperti PUB dan Diskotik sebesar 40 persen. Hal itu menyesuaikan dengan undang-undang, karena seluruh THM bisa ditarik paling tinggi hingga 75 persen.

“Kami tarik THM ini yang mininum saja yaitu 40 persen,” jelasnya.

Lebih lanjut Bambang menambahkan, untuk pajak restoran, disepakati tetap 10 persen, pihaknya tidak menaikkan. Rencananya pembahasan Raperda Pajak Daerah ini akan kembali dibahas terkait revisi besaran Pajak Penerangan Jalan Umum, dan Pertunjukan Kesenian Tradisional.

“Semua elemen masyarakat yang menyampaikan saran kita terima, agar setelah menjadi payung hukum, dapat berjalan maksimal di lapangan,” tutup Bambang. (NHF/RDM/RH)

DPRD Banjarmasin Terima Penyampaian RKU APBD (KUA-PPAS) TA. 2023

BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Banjarmasin, menerima penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD KUA dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara PPAS Tahun Anggaran 2023.

Menurut Ketua DPRD Kota Banjarmasin Harry Wijaya, kepada wartawan di ruang kerjanya pada Selasa (12/7), delapan fraksi sudah menyampaikan pemandangan umum dan menerima KUA-PPAS tahun anggaran 2023 untuk dibahas ke tingkat selanjutnya.

Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya

“Kita agendakan untuk segera dibahas,” katanya.

Harry menyampaikan, dalam pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 ini bersama pemerintah kota, pihaknya akan menyoroti berbagai program, rencana kerja dan pembangunan yang ingin dicapai, agar dapat terealisasi. Mengingat hasil pembangunan yang baik seluruh masyarakat akan merasakannya.

“Dampak positif tentu terjadi peningkatan perekonomian dan kesejahteraan warga,” ucapnya.

Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan, dalam penyampaian KUA-PPAS tahun anggaran 2023 ini, telah disusun untuk menjaga berkesinambungan pembangunan di kota ini. Penyusunan tetap berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yaitu sesuai visi misi “Baiman”. Ia berharap seluruh SKPD terus berupaya meningkatkan kinerja, efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan seluruh program tersebut.

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina

“Peningkatan infrastruktur seperti jalan dan jembatan, kemudian kemajuan pariwisata, pengembangan (UMKM) ekonomi kreatif, serta penyelesaian pembangunan Rumah Sakit Sultan Suriansyah,” tutupnya.

Untuk diketahui, DPRD Kota Banjarmasin menggelar Rapat Paripurna Tingkat I Perihal Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD KUA dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara PPAS Tahun Anggaran 2023, di ruang Rapat Paripurna, pada Selasa (12/7). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya, didampingi unsur pimpinan Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Matnor Ali, dan Tugiatno, dihadiri Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina, kalangan legislatif dan eksekutif. (NHF/RDM/RH)

Kota Banjarmasin Menuju Zero Jamban

BANJARMASIN – Walikota Banjarmasin membuka Sosialisasi Pengolahan Air Limbah Domestik Layanan Lumpur Tinja Terjadwal, di salah satu hotel berbintang di Kota Banjarmasin, Rabu (14/7).

Sosialisasi Pengolahan Air Limbah Domestik di Kota Banjarmasin

Walikota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan, pada sosialisasi ini Pemerintah Kota Banjarmasin mengundang seluruh camat, lurah serta lainnya.

“Diundang para camat dan lurah tersebut dengan tujuan, untuk dapat mengajak masyarakat untuk mengolah limbah domestik mereka,” ungkapnya.

Menurut Ibnu, Pemerintah Kota Banjarmasin dalam pengolahan air limbah ini, sudah dilaksanakan di wilayah pinggir sungai, seperti Kampung Hijau, Kampung Biru, serta lainnya.

Sehingga, lanjutnya, saat ini menyasar ketempat ke tempat lainnya, yang ada di Kota Banjarmasin.

“Dalam pengolahan air limbah di Kota Banjarmasin, diperlukan dukungan oleh semua pihak,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ibnu juga mengajak warga pinggir sungai di Kota Banjarmasin agar dapat menggunakan WC atau toilet sendiri, tidak lagi menggunakan jamban.

“Untuk warga pinggir sungai yang ada di Kota Banjarmasin, agar tidak menggunakan jamban, diminta menggunakan WC atau toilet sendiri,” tuturnya.

Menurut Ibnu, saat ini Pemerintah Kota Banjarmasin terus menggalakkan gerakan untuk zero jamban di Kota Banjarmasin.

“Saat ini di Kota Banjarmasin sedang menuju zero jamban,” ucap Ibnu. (SRI/RDM/RH)

Ketua DPRD Kalsel dan Dirut Bank Kalsel Sumbangkan Tiga Ekor Sapi Kurban Untuk Setwan Kalsel

Banjarmasin – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Supian HK berkolaborasi dengan Bank Kalsel menyumbangkan sapi kurban yang diserahkan ke lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel. Penyembelihan hewan kurban itu dilaksanakan di halaman belakang kantor DPRD Kalsel, Senin (11/7).

Seluruh karyawan Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel pun menyambut gembira dengan adanya sumbangan tiga ekor sapi kurban ini. Pasalnya, di tahun lalu, jumlah sapi kurban yang disembelih hanya satu ekor.

Ketua DPRD Kalsel Supian HK didampingi Plt Sekwan Kalsel, Muhammad Jaini, mengapresiasi dan mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Bank Kalsel yang turut serta menyumbangkan dua ekor sapi kurban ke Sekretariat DPRD Kalsel. Ia berharap jumlah sapi yang dikurbankan di tahun berikutnya meningkat.

“Alhamdulillah Idul Adha tahun ini tiga ekor sapi kurban yang disembelih. Semoga di tahun akan datang jumlah hewan qurbannya ditingkatkan lagi, bisa empat ekor atau lima ekor hewan kurban,” harapnya.

Untuk diketahui, daging sapi kurban ini dibagikan kepada pegawai, tenaga keamanan hingga petugas kebersihan yang ada lingkungan Sekretariat DPRD Kalsel, termasuk juga wartawan yang tergabung dalam pressroom Dewan.

Dalam kesempatan ini, Ketua DPRD Kalsel juga turut menyumbangkan tenaganya untuk memotong sendiri sapi kurbannya. (NRH/RDM/APR)

Exit mobile version