Pasokan Ikan di UPT Pelabuhan Perikanan Banjarmasin Dipastikan Cukup

BANJARMASIN – Untuk pasokan ikan laut di Pelabuhan Perikanan Banjarmasin mencukupi, hal ini terlihat banyaknya kapal nelayan yang sadar di pelabuhan milik Pemerintah Kota Banjarmasin tersebut, Senin (8/8).

Kepala UPT Pelabuhan Perikanan Banjarmasin Nurbani Yusuf mengatakan, untuk pasokan ikan saat ini di Pelabuhan Perikanan Banjarmasin mencukupi. Mengingat, saat ini untuk wilayah tangkapan ikan sudah mendekati wilayah Kalimantan Selatan. Sehingga, ikan yang ditangkap sudah semakin banyak.

Kepala UPT Pelabuhan Perikanan Banjarmasin Nurbani Yusuf

“Oleh karena itu hasil tangkapan ikan sudah mulai banyak, sehingga mencukupi kebutuhan ikan untuk wilayah Kota Banjarmasin dan sekitarnya,” jelasnya.

Namun, tambah Nurbani, meski tangkapan ikan mengalami peningkatan, namun untuk harga masih belum stabil.

“Harga ikan masih belum mengalami penurunan. Seperti harga ikan peda masih berada dikisaran 40 ribu rupiah per kilo,” ucapnya.

Sebelumnya, lanjut Nurbani, harga ikan peda hanya dikisaran Rp35.000 per kilo.

“Kami berharap harga ikan laut akan semakin stabil di Kota Banjarmasin dan sekitarnya,” ucap Nurbani. (SRI/RDM/RH)

DPRD Banjarmasin Terima Usulan Raperda Penambahan Modal ke Bank Kalsel

BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin, menerima usulan Rancangan Peraturan Daerah, terkait Penambahan Modal Pemerintah Kota Banjarmasin kepada Bank Kalsel.

Menurut Ketua DPRD Kota Banjarmasin Harry Wijaya, kepada wartawan pada Kamis (4/8), pihaknya menggelar rapat paripurna tingkat I dengan dua agenda pertama, Penyampaian Dokumen Keuangan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2022, kedua Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Usul Prakarsa Kepala Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarmasin kepada Perseroaan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan.

Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya

“Delapan fraksi sepakat Raperda penambahan modal ke Bank Kalsel akan dibahas ke tingkat selanjutnya,” ungkapnya.

Disampaikan Harry, dalam pembahasan Raperda penambahan penyertaan modal ke Bank Kalsel, akan dilakukan secara cermat, karena harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Kita tidak ingin mengganggu realisasi anggaran pembangunan yang sudah diprioritaskan,” kata Harry.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Banjarmasin Arifin Noor menyampaikan, untuk pengajuan penambahan penyertaan modal Pemkot Banjarmasin ke Bank Kalsel direncanakan berkisar antara Rp26 miliar rupiah hingga Rp30 miliar rupiah. Hal itu sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kota untuk kemajuan Bank Milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Wakil Wali Kota Banjarmasin, Arifin Noor

“Selama ini pengembangan UMKM di kota ini, mendapat kemudahan modal dari Bank Kalsel,” tutupnya.

Untuk diketahui, dalam pelaksanaan rapat paripurna tingkat I dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya didampingi unsur pimpinan Muhammad Yamin, Matnor Ali , dan Tugiatno, dihadiri Wakil Wali Kota Banjarmasin Arifin Noor, kalangan legislatif dan eksekutif. (NHF/RDM/RH)

DPRD Banjarmasin Apresiasi Pembangunan Gedung Baru Dewan

BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin mengapresiasi pembangunan gedung baru, yang saat ini dilakukan oleh Pemerintah Kota setempat.

Foto bersama : melihat langsung Pekerjaan Pembangunan Gedung DPRD Kota Banjarmasin

Kepada sejumlah wartawan, Ketua DPRD Banjarmasin Harry Wijaya, pada Selasa (2/8) mengatakan, pembangunan gedung dewan baru ini sangatlah tepat, karena usia bangunan sudah cukup tua, bahkan kalau terjadi hujan deras disertai air sungai pasang, maka dipastikan mengalami genangan hingga mata kaki.

Ketua DPRD Banjarmasin, Harry Wijaya, saat diwancara awak media

“Kita berharap sistem anggaran multi years hingga 2023, dapat berjalan lancar dan diselesaikan tepat waktu,” pintanya

Harry menyampaikan, perencanaan pembangunan gedung baru DPRD Kota Banjarmasin, sejak tahun 2015 dan baru terealisasi tahun 2022, setelah desain engineering development (DED) direvisi tahun 2021 lalu.

“Gedung dewan baru ini berkonsep rumah adat banjar gajah menyusu, bertema Rumah Gasan Sabarataan,” jelas Harry.

Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan, dengan dibangunnya gedung dewan baru ini, dapat semakin meningkatkan kinerja para legislator, karena sebagai wakil rakyat tidak hanya menerima tamu dari warga saja, juga Provinsi lain yang sharing ke DPRD Banjarmasin.

“Kalau kami lihat sekarang, ruang fraksi dan ruang komisi terlalu sempit, harus dibangun representatif,” katanya

Lebih lanjut Ibnu menambahkan, dalam pembangunan gedung dewan baru ini, proyeknya ditangani Dinas PUPR Kota Banjarmasin, kontraktor pelaksana PT Rancang Bangun Banua dengan konsultan pendamping PT Wiraguna Sarana Teknik (WST). Rencananya akan dibangun tiga lantai, yaitu lantai dasar tempat parkir dan mushola, lantai pertama ruang rapat dan pers room, lantai kedua ruang kerja anggota DPRD dan lantai ketiga ruang rapat pimpinan DPRD Banjarmasin.

“Dengan selesainya pembangunan gedung baru ini, anggota DPRD Kota dapat menjalankan tugas dan kewajibannya lebih maksimal, baik sebagai fungsi legislasi, anggaran maupun pengawasan,” tutup Ibnu.

Untuk diketahui, peletakan batu pertama Pekerjaan Pembangunan Gedung DPRD Kota Banjarmasin di Area Parkir Kantor DPRD Kota Banjarmasin, dibuka secara bersama-sama Ketua DPRD Banjarmasin Harry Wijaya didampingi Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina dan wakilnya Arifin Noor, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Matnor Ali dihadiri unsur forkopimda dan beberapa anggota Dewan Banjarmasin. (NHF/RDM/RH)

Pemko Banjarmasin : Kami Tak Punya Wewenang Soal Pencabutan BBM Bersubsidi

BANJARMASIN – Para sopir dan pengusaha angkutan yang tergabung dalam Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Kalimantan Selatan, melakukan demo ke Kantor Pemerintah Kota Banjarmasin, Senin (1/8).

Perwakilan dari pendemo tersebut melakukan rapat bersama dengan Walikota Banjarmasin, untuk menyampaikan aspirasi mereka, mengenai BBM bersubsidi jenis solar.

Menanggapi hal tersebut, Walikota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan, pihaknya telah mendengarkan apa yang telah disampaikan, oleh organda. Yang menginginkan tidak adanya pencabutan mengenai solar bersubsidi tersebut. Serta penghapusan jalur khusus untuk Organda.

“Karena saat ini masih ada BBM bersubsidi, maka akan tetap dijalankan oleh pihak Pertamina. Selama subsidi tersebut masih diberikan,” ungkap Ibnu, kepada sejumlah wartawan, usai menerima perwakilan dari Organda Kalsel.

Sedangkan, lanjutnya, untuk pencabutan solar bersubsidi Pemerintah Kota Banjarmasin tidak memiliki kewenangan terhadap hal tersebut. Karena itu wewenang Pemerintah Pusat.

“Pemko Banjarmasin tidak memiliki kewenangan terhadap pencabutan BBM bersubsidi karena itu kewenangan Pemerintah Pusat, yang dijalankan oleh Pertamina,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ibnu meminta agar Demo mengenai BBM bersubsidi tidak dilakukan secara berseri di Kota Banjarmasin.

“Pemerintah Kota Banjarmasin saat ini berharap, agar demo mengenai BBM bersubsidi jenis solar tersebut, tidak dilakukan secara berseri” ujarnya.

Mengingat, lanjut Ibnu, saat ini mendekati peringatan 17 Agustus. Sehingga, diharapkan suasana kondusif tercipta di Kota Banjarmasin. (SRI/RDM/RH)

Aspirasi Ratusan ALFI ILFA Kalsel Ingin Cabut BBM Solar Subsidi

BANJARMASIN – Ratusan anggota Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia Kalimantan Selatan, menyampaikan aspirasi ke Gedung DPRD Kota Banjarmasin, Kamis (28/7).

Kepada sejumlah wartawan, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia Kalimantan Selatan, Saut Nathan Samosir, mengatakan, Kedatangan mereka ini menyampaikan tiga aspirasi. Pertama, Pertamina segera mencabut kebijakan subsidi solar pada Bahan Bakar Minyak, karena dengan subsidi membuat para sopir truk yang ingin mendapatkan BBM solar di SPBU, harus mengantri cukup panjang dan lama, kedua Pertamina mengembalikan fungsi SPBU, diduga ada beberapa SPBU dikuasai, salah satu organisasi di Kalimantan Selatan, dan ketiga mencabut notulen rapat PT Pertamina dengan Dinas Perhubungan Banjarmasin pada 12 April 2022 lalu.

Ketua DPW Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia Kalsel, Saut Nathan Samosir

“Kami ingin aspirasi ini diakomodir, karena selama ini salah satu kebijakan subsidi solar BBM, tidak membuat kami merasa nyaman,” katanya

Disampaikan Saut, pihaknya menolak kebijakan adanya transaksi pembelian BBM bersubsidi di SPBU mengunakan aplikasi MyPertamina. Dengan alasan tidak mengunakan aplikasi itu, kesulitan mendeteksi pelangsir apalagi kalau mengunakan aplikasi tersebut.

“Semoga ada solusi yang tepat dari Pemko,” harapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin, menjelaskan, dari hasil audiensi ini, Dinas Perhubungan Banjarmasin akan mencabut notulen rapat dengan PT Pertamina pada 12 April 2022 lalu, kemudian mengembalikan fungsi SPBU, Pemerintah kota hendaklan terus menjalin koordinasi dan menggelar diskusi dengan organisasi lainnya. Terkait permintaan dicabutnya BBM solar subsidi, itu kewenangan pemerintah pusat.

Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin

“Kita sampaikan aspirasi ini dengan tetap terus komunikasikan bersama pemko,” tutupnya

Untuk diketahui, ratusan anggota Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia Kalsel menyampaikan aspirasi di halaman Gedung DPRD Banjarmasin sejak pagi Jam 09.00 WITA. Kemudian pihak legislatif segera menyikapi dengan menggelar pertemuan di ruang rapat paripurna, dipimpin Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Muhammad Yamin, dihadiri Wakil Wali Kota Banjarmasin Arifin Noor, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Rosehan, perwakilan PT Pertamina, Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan, beberapa anggota Dewan Banjarmasin, dan 20 orang Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia Kalsel. (NHF/RDM/RH)

Desa Sungai Gampa, Jadi Lokasi TMMD ke-114 di Kota Banjarmasin

BANJARMASIN – Pemko Banjarmasin bekerjasama dengan TNI, membangun Desa Sungai Gampa, Kelurahan Sungai Jingah, Kecamatan Banjarmasin Utara, pada program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD). TMMD ke-114 ini, dibuka langsung Walikota Banjarmasin Ibnu Sina, pada Selasa (26/7).

Upacara TMMD di Kota Banjarmasin

Ibnu Sina sangat bersyukur, TMMD telah dilaksanakan, dengan lokasi pembangunan fisik di Desa Sungai Gampa, Kelurahan Sungai Jingah, Kecamatan Banjarmasin Utara.

“Kami bersyukur pembukaan TMMD telah dilaksanakan,” ucapnya.

Menurut Ibnu, program ini merupakan kemanunggalan TNI bersama rakyat, karena TNI dari rakyat untuk rakyat.

Sedangkan kerjasama antara Pemerintah Kota Banjarmasin dan TNI ini, merupakan percepatan pembangunan yang dilakukan secara bersama sama untuk Kota Banjarmasin.

“Sebagai bentuk dukungan dari Pemerintah Kota Banjarmasin kepada TNI, maka Pemko telah menganggarkan Rp1,8 miliar, pada program TMMD ke-114 di Desa Sungai Gampa ini,” ujarnya.

Menurut Ibnu, SKPD yang terkait di lingkup Pemerintah Kota Banjarmasin juga akan dilibatkan dalam pengawasan pembangunan, seperti Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, serta Kesra Kota Banjarmasin.

Sementara itu, Dandim 1007/Banjarmasin Letkol (Inf) Ilham Yunus mengatakan, pelaksanaan TMMD ini merupakan kemanunggalan TNI bersama rakyat. Untuk membangun kawasan Desa Sungai Gampa. Pada TMMD kali ini, pihaknya akan membangun jembatan, rehabilitasi rumah tidak layak huni, renovasi masjid, serta lainnya.

“Terpilihnya Desa Sungai Gampa tersebut, karena berdasarkan permintaan dari warga setempat, yang menginginkan perbaikan infrastruktur jalan serta lainnya,” tutup Ilham. (SRI/RIW/RH)

Reses di Banua Anyar, Warga Keluhkan Soal Iuran Komite ke Dewan Kota Banjarmasin

BANJARMASIN – Pelaksanaan reses DPRD Kota Banjarmasin di hari ketiga pada Sabtu (23/7), di Kelurahan Banua Anyar Kecamatan Banjarmasin Timur, banyak menerima keluhan warga soal iuran komite.

Foto bersama reses DPRD Banjarmasin Dapil Timur

Anggota DPRD Kota, Daerah Pemilihan Banjarmasin Timur, Harry Wijaya, kepada wartawan mengatakan, iuran pembelian seragam yang besarannya terlalu tinggi, adalah yang paling banyak dikeluhkan warga. Meski penarikan iuran untuk keperluan siswa berdasarkan keputusan bersama memang dibolehkan, namun tidak boleh sampai memberatkan para orangtua.

“Kemampuan orangtua itu tidak sama, ada yang ekonomi cukup dan yang belum mampu,” ucapnya.

Harry meminta, keputusan bersama terkait iuran atas nama komite sekolah, sebaiknya diatur Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, dengan cara menerbitkan surat edaran yaitu menentukan besaran nilai iuran sesuai harga, agar persoalan iuran di komite tidak menjadi keluhan orangtua, setiap memasuki tahun ajaran baru.

“Disdik terbitkan surat yang menentukan pagu besaran nilai seragam, selanjutnya menjadi acuan pihak komite, dalam penarikan iuran,” pintanya.

Selain persoalan iuran komite, menurut Anggota DPRD Kota, Daerah Pemilihan Timur, Noor Latifah, warga juga meminta bantuan peralatan dan pelatihan bagi Karang Taruna. Karena setiap satu pekan, mereka rutin membersihkan sungai dan saluran drainase.

Anggota DPRD Kota Banjarmasin Daerah Pemilihan Timur, Noor Latifah

“Komunitas ini sangat kita apresiasi, yakni membantu program pemerintah kota untuk menormalisasi sungai,” tutupnya.

Reses di Dapil Banjarmasin Timur ini, berlangsung di aula Kecamatan Banjarmasin Timur, dengan konstituen dari Kelurahan Banua Anyar. Reses dilaksanakan Harry Wijaya, Tugiatno, Awan Subarkah, Noor Latifah, Mudah, Abdul Gais, Zainal Husni, dan Yunan Chandra, dihadiri perwakilan eksekutif Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Pengolahan Air Limbah Domestik, PT Air Minum Bandarmasih, serta Sekretaris Camat Banjarmasin Timur. (NHF/RIW/RH)

Reses Dewan, Warga Murung Raya : Kami Sering Kebanjiran

BANJARMASIN – penyerapan aspirasi atau reses wakil rakyat DPRD Banjarmasin hari kedua di Kelurahan Murung Raya Kecamatan Banjarmasin Selatan, rata-rata warga menyampaikan aspirasi di wilayahnya sering mengalami kebanjiran.

Menurut Anggota DPRD Banjarmasin Dapil Selatan, Aliansyah, kepada wartawan pada Jumat (22/7), wilayah di Kelurahan Murung Raya, kondisinya mudah mengalami banjir, bukan hanya disebabkan hujan deras, tetapi disaat air sungai pasang, biasa seluruh jalan digenangi air hingga ke mata kaki, bahkan sampai memasuki pelataran rumah warga.

Anggota DPRD Banjarmasin Dapil Selatan, Aliansyah

“Aspirasi ini menjadi prioritas dalam pokok pikiran dewan,” ucapnya.

Disampaikan Aliansyah, jalan yang sering kebanjiran tidak hanya di lingkungan pemukiman, dan perumahan warga di komplek. Namun hingga ke jalan raya, karena kondisi jalannya masih rendah, sehingga harus dilakukan peninggian jalan.

“Pembangunan infrastruktur salah satunya jalan akan dikawal, agar tahun 2023 dapat segera terealisasi,” kata Ali.

Sementara itu, Anggota DPRD Banjarmasin Dapil Selatan, Rahman Nanang Riduan, mengatakan, selain persoalan banjir, warga menyampaikan aspirasi tentang pendidikan. Selama ini di Kelurahan Murung Raya tidak mempunyai sarana pendidikan baik MA, SMA maupun SMK, sehingga banyak warga menyekolahkan anaknya ke Kelurahan lain seperti ke Kelayan A dan Kelayan B. Padahal dikenal sebagai jumlah terpadat penduduk khusus di Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Anggota DPRD Banjarmasin Dapil Selatan, Rahman Nanang Riduan

“Kami akan komunikasikan dengan Disdik kota, untuk nanti ada solusi ke Disdikbud Kalsel,” tutupnya.

Untuk diketahui, kegiatan reses Dapil Banjarmasin Selatan, dengan konstituen Kelurahan Murung Raya, dilaksanakan Siti Rahimah, Hilyah Aulia, Istiqamah, Aliansyah, Rahman Nanang Riduan, Ahmad Rudiani, Abdul Muis, Muhammad Natsir, Abdurrasyid Ridha, Afrizaldi, dan Muhammad Syafrullah. Dihadiri perwakilan eksekutif Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman, Pengolahan Air Limbah Domestik, PT Air Minum Bandarmasih, serta Lurah Murung Raya. (NHF/RDM/RH)

Persoalan Drainase, Muncul Pada Reses DPRD Kota Banjarmasin

BANJARMASIN – Kondisi drainase tidak berfungsi maksimal, kembali mengemuka dalam penyampaian beberapa warga pada reses DPRD kota Banjarmasin, dengan konstituen Kelurahan Surgi Mufti Kecamatan Banjarmasin Utara.

Menyikapi hal itu Anggota DPRD Kota Banjarmasin Daerah Pemilihan Utara, Taufik Husin, kepada wartawan pada Kamis (21/7), menjelaskan beberapa wilayah di Kelurahan Surgi Mufti, banyak warga yang bermukim di pinggiran sungai, sehingga sangat berpengaruh saat terjadinya hujan deras, apalagi terjadi air sungai pasang surut.

Anggota DPRD Kota Banjarmasin Dapil Utara, Taufik Husin

“Warga minta dibuatkan drainase, agar saat air pasang cepat keluar dan tidak banjir,” ucapnya

Disampaikan Taufik, pihaknya ingin kedepan DED tentang drainase harus lebih baik lagi, sehingga persoalan klasik ini tidak lagi terjadi di kota ini. Mengenai anggaran untuk membangun, tentu akan didukung sepenuhnya.

“Program drainase harus disusun rapi, supaya saling berkesinambungan,” katanya.

Hal senada, disampaikan Syarifah Sakinah, yang juga anggota DPRD Kota Banjarmasin Dapil Utara, menurutnya, selain nanti dibangun, untuk kondisi drainase yang sekarang ini haruslah bersih, yaitu warga rajin melakukan gotong royong, dengan cara dijadwalkan masing-masing Ketua RT.

Anggota DPRD Kota Banjarmasin Dapil Utara, Syarifah Sakinah

“Dalam menjaga lingkungan, masyarakat perlu memelihara drainase, sehingga tidak tersumbat dengan sampah,” tutupnya.

Dalam kegiatan reses ini, digelar di lima Kecamatan, selama tiga hari, mulai 21 – 23 Juli 2022. Untuk reses Dapil Utara dilaksanakan Muhammad Isnaini, Syarifah Sakinah, Hari Kartono, Zainal Hakim, Sukrowardhi, Taufik Husin, Amalia Handayani, Bambang Yanto Permono, dan Hendra. Dihadiri perwakilan eksekutif kota ini, seperti Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman, Pengolahan Air Limbah Domestik, PT Air Minum Bandarmasih, serta Lurah Surgi Mufti. (NHF/RDM/RH)

DP3A Banjarmasin Gencar Lakukan Pencegahan Pernikahan Dini Dengan Sosialisasi

BANJARMASIN – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Banjarmasin, terus gencar memberikan sosialisasi pencegahan usia menikah anak atau lebih dikenal pernikahan dini.

Menurut Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin, Madyan, kepada wartawan diruang kerjanya pada Selasa (19/7) sore, sosialisasi ini mengacu pada Undang – undang Nomor 20 tahun 2021 tentang usia pernikahan anak, yakni dibatasi paling muda 19 tahun. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mencegah kasus stunting sejak dini. Kegiatan digelar di seluruh Kelurahan melibatkan Ketua RT, tokoh agama, tokoh masyarakat, bidan, dan kader posyandu.

“Berdasarkan data dinasnya, pada tahun 2020 lalu, usia nikah dibawah 19 tahun 25,40 persen, dan terjadi penurunan 2021 ini 8, 21 persen, kita akan terus gelar sosialisasi,” ungkapnya

Disampaikan Madyan, sekarang ini untuk mengurus izin menikah, tidak mudah seperti beberapa tahun sebelumnya, yaitu harus diketahui terlebih dahulu usia si calon pengantin (catin). Selain itu pihaknya bekerjasama dengan Departemen Agama, terkait urusan pernikahan tersebut.

“Bagi Catin yang tidak bisa dicegah untuk menikah, kita berikan konseling tentang perlunya asupan gizi bernutrisi, terutama kesehatan alat reproduksi,” jelasnya

Lebih lanjut Madyan menambahkan, pihaknya juga memberikan edukasi tentang peningkatan gizi pada 1000 hari pertama kehidupan, yaitu mulai dari program hamil hingga usia anak dua tahun. Dengan demikian sebagai upaya mencegah anak tumbuh stunting, karena dari lima Kecamatan, data sementara dua Kecamatan lebih tinggi mengalami kasus stunting, yaitu Kecamatan Banjarmasin Selatan dan Banjarmasin Timur.

“Kami upayakan sosialisasi intens di dua Kecamatan ini, selain juga di tiga Kecamatan lain,” tutupnya. (NHF/RDM/RH)

Exit mobile version