PRSTS ‘Barakat Cangkal Bacari’ Kalsel Gelar Perpisahan Klien Pertama Tahun 2022

BANJARBARU – Setelah enam bulan menjalani masa pembinaan, sebanyak 67 orang klien angkatan pertama tahun 2022, Panti Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial (PRSTS) Barakat Cangkal Bacari binaan Dinas Sosial provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan perpisahan, di Aula PRSTS Barakat Cangkal Bagawi, Senin (27/6).

Kepala Dinas Sosial Kalsel Siti Nuryani saat melihat kerajinan hasil olahan Klien Panti

Seluruh klien yang terdiri dari 57 orang Wanita Rawan Sosial Ekonomi (WRSE) dan 10 orang laki-laki tuna sosial termasuk gelandangan dan pengemis dari seluruh kabupaten/kota di provinsi ini, telah menjalani pembinaan baik dari segi fisik, mental, maupun spiritual sejak Januari 2022 lalu.

Kepada Abdi Persada FM, Kepala Dinas Sosial Kalsel Siti Nuryani berharap, klien yang melaksanakan perpisahaan tersebut tetap melanjutkan hasil pelatihan dan pembinaan di PRSTS Barakat Cangkal Bacari, selain dilatih keterampilan, anak-anak panti juga diberika bimbingan keagamaan.

“Mereka harus tetap melanjutkan hasil pelatihan dan pembinaan di panti, sehingga diharapkan para anak-anak tidak melupakan bimbingan keagamaan , terutama sholat lima waktu dan kegiatan keagamaan lainnya,” harap Siti Nuryani.

Ditempat yang sama, Kepala PRSTS Barakat Cangka Bacari Kalsel Fathul Jannah mengatakan, selama masa pembinaan seluruh klien juga mendapatkan pelatihan keterampilan. Seperti tata boga, tata busana, tata rias dan otomotif.

Kepala PRSTS Barakat Cangka Bacari Kalsel Fathul Jannah

“Jadi mereka menjalani pelatihan dan pembinaan di panti selama empat bulan, lalu dua bulan berikutnya melaksanakan program magang dengan terjun langsung ke pelaku usaha yang telah bekerjasama dengan PRSTS BCB Kalsel,” ucap Fathul Jannah.

Fathul Jannah melanjutkan, klien yang menjalani pembinaan di PRSTS Barakat Cangkal Bacari Kalsel juga mendapatkan keterampilan tambahan. Seperti home industri pembuatan kain sasirangan, keterampilan air guci, sulam pita, bordir pakaian, komputer, dan olah vokal.

“Saya harap semua klien yang telah menjalani pembinaan dapat menunjukkan prestasi yang dapat dibanggakan, kami ingin seluruh klien kami dapat menjadi orang yang mandiri, terampil, berhasil dan sukses menjadi orang yang bermanfaat,” tutup Fathul Jannah.

Untuk diketahui, PRSTS Barakat Cangkal Bacari Kalsel juga akan melaksanakan pelatihan dan pembinaan kepada klien angkatan kedua di tahun ini, yang akan dimulai pada awal Juli hingga akhir Desember 2022. (MRF/RDM/RH)

Kendalikan PMK, Capaian Vaksin di Kalsel Sudah 75,55 Persen

BANJARBARU – Provinsi Kalimantan Selatan diklaim sudah mampu mengendalikan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak, di 3 kabupaten. Yakni di kabupaten Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Tengah dan Tanah Laut. Bahkan, kasus PMK di kabupaten Hulu Sungai Utara, berhasil ditekan menjadi 0 kasus.

Gubernur Kalsel (kanan) saat menerima secara simbolis bantuan vaksin PMK dari Kementrian Pertanian

Hal ini disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, saat memimpin apel siaga Pengendalian dan Penanganan PMK di Kalsel, pada Senin (27/6) di halaman kantor Setdaprov di Banjarbaru.

Meski begitu, dalam sambutannya Gubernur mengingatkan pihak terkait, untuk tetap waspada terhadap penyebaran wabah PMK ini. Terutama jelang perayaan Idul Adha, dimana permintaan hewan ternak untuk kurban meningkat.

“Kita harus pastikan seluruh ternak di Kalsel, sehat dan terbebas dari penyakit termasuk PMK. Namun saya juga meminta masyarakat untuk tidak takut mengonsumsi daging kurban, karena penyakit PMK tidak menular kepada manusia. Ternak yang sudah dinyatakan sembuh dari PMK, dagingnya aman untuk dikonsumsi,” jelas Gubernur dalam sambutannya.

Lebih lanjut Gubernur juga berterima kasih kepada Kementerian Pertanian, yang sudah mengalokasikan 4.200 dosis vaksin PMK tahap pertama untuk Kalsel. Gubernur berharap, ikhtiar pemberian vaksin ini, menjadi jalan bagi Kalsel untuk kembali berstatus bebas dari penyakit pada ternak, khususnya PMK.

“Provinsi Kalsel termasuk 19 provinsi di Indonesia, yang terkena wabah PMK ini. Sehingga Kementrian Pertanian memberikan alokasi vaksin untuk Kalsel. Pemberian vaksin ini, harus selesai pada 29 Juni 2022 nanti, di 12 kabupaten penerima. Sehingga ini semakin memperkuat keyakinan masyarakat, terkait keamanan dan kesehatan ternak, jelang Idul Adha tahun ini,” tutup Gubernur

Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalsel Suparmi memastikan, sebanyak 3.173 ekor ternak khususnya sapi, sudah mendapatkan vaksin PMK di 12 kabupaten, terhitung sejak Sabtu (25/6) hingga Minggu (26/6). Jumlah ini setara dengan 75,55 persen dari alokasi 4.200 dosis vaksin PMK, yang dialokasikan Kementrian Pertanian untuk Kalsel pada tahap pertama ini.

“Insya Allah, pada 29 Juni 2022 nanti, 4.200 dosis vaksin itu sudah diberikan kepada ternak sehat di 12 kabupaten di Kalsel, kecuali kota Banjarmasin. Capaian 100 persen akan terwujud, seiring dengan selesaikan pemberian 900 dosis vaksin di kabupaten Tanah Laut, yang dimulai pada hari ini, Senin (27/6)”, jelas Suparmi kepada wartawan usai mengikuti apel siaga.

Pada kesempatan apel siaga ini, Gubernur Kalsel menerima secara simbolis bantuan vaksin PMK dari Kementrian Pertanian. Selanjutnya Gubernur juga melepas Tim Pengawas dan Pemeriksa Hewan Kurban Provinsi Kalsel, ke 13 kabupaten kota. Tim ini bertugas untuk memastikan, seluruh ternak kurban tahun ini dalam kondisi sehat dan bebas penyakit, termasuk PMK. (RIW/RDM/RH)

Gubernur Kalsel Berharap, Masyarakat dan Instansi Bersinergi Hadapi Karhutla

BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan mengharapkan seluruh anggota Masyarakat dan Instansi agar dapat menjalin kerjasama untuk mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Harapan ini disampaikan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor saat membuka apel siaga menghadapi bencana asap akibat Karhutla tahun 2022 di Halaman Setdaprov Kalsel, Senin (27/6)

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

Dalam sambutannya saat memimpin apel siaga bencana asap akibat Karhutla 2022 Sahbirin Noor menyampaikan, pihaknya mengharapkan kepada semua pihak agar dapat berperan aktif dalam mencegah pemicu timbulnya karhutla, baik dengan cara penyuluhan, kampanye, sosialisasi, dan penegakan hukum. TNI-Polri, Pemerintah Kabupaten/Kota, tokoh agama, tokoh masyarakat dan pelaku usaha, kiranya mampu menyatukan kekuatan dan saling berkerja sama dan selalu berkoordinasi dalam penanganan karhutla.

“Dengan adanya kerjasama yang kuat dari segala pihak maka diharapkan ditahun 2022 ini tidak terdapat Karhutla yang menimpa wilayah Kalsel,” ungkap Gubernur yang akrab disapa Paman Birin.

Paman Birin menambahkan, bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan, dampaknya bukan hanya menimbulkan permasalahan lingkungan, tetapi juga mengakibatkan gangguan kesehatan, hambatan transportasi, serta kerusakan lingkungan.

“Ada lebih 1000 personil disiapkan dalam penanganan Karhutla Kalsel 2022.
Sementara di Kalsel sudah ada tiga kabupaten kota yang telah menerapkan status siaga bencana asap akibat Karhutla 2022, yaitu Tapin, Banjarbaru dan Batola,” ucap Paman Birin.

Sementara itu, Kabid Penanggulangan Bencana BPBD Provinsi Kalsel Sahruddin menyampaikan, apel siaga menghadapi bencana asap akibat Karhutla merupakan kesiapsiagaan Pemerintah Provinsi Kalsel dalam menangani bencana karhutla, dan merupakan rangkaian dari kegiatan haail rapat BNPB pada tanggal 6 April 2022.

“Sampai saat ini sudah ada tigakabupaten/kota yang ditetapkan berstatus siaga yakni Kabupaten Tapin, Barito Kuala dan Kota Banjarbaru. Kami masih masih menunggu daerah lain dalam menetapkan status siaga bencana,” ungkap Sahruddin.

Untuk diketahui, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor telah menepatkan status Kalsel dalam siaga Karhutla tahun 2022 per 15 Juni hingga 15 November 2022. Apel siap siaga juga diisi dengan penampilan atraksi pemadaman Karhutla oleh TRC BPBD, relawan serta TNI Polri. (MRF/RDM/RH)

Dorong Ekonomi Kelautan, Yani Helmi Imbau Jaga Ekosistem Terumbu Karang

TANAH BUMBU – Total keseluruhan terumbu karang di Indonesia tercatat 30 persen dalam kondisi sangat baik. Sedangkan 37 persen dengan kondisi cukup baik dan sisanya rusak.

Suasana terumbu karang di Indonesia (foto : Ist)

Ini merupakan data yang dihimpun bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian Bappenas RI pada 2020 lalu.

Menyikapi itu keberadaan Perda Nomor 19 Tahun 2012 tentang perlindungan dan pengelolaan terumbu karang di Kalsel diciptakan agar ekosistem habitat ini terjaga dengan baik.

Nelayan dan masyarakat pesisir jadi perserta Sosper Paman Yani

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi mengungkapkan, terumbu karang merupakan ciptaan Tuhan yang harus dijaga dengan baik bahkan merupakan keajaiban. Terlebih untuk kemaslahatan generasi penerus.

“Terumbu karang itu harus dijaga bahkan wajib. Ketika itu dirusak, bagaimana nanti pertanggungjawaban kita kepada Tuhan maka dari itu perda ini dibuat untuk melindungi semua dan kepentingan masyarakat,” ujarnya kepada Abdi Persada FM, usai melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perda perlindungan dan pengelolaan terumbu karang Kalsel, di Desa Sejahtera, Simpang Empat, Tanah Bumbu, Jumat (23/6) sore.

Komisi yang membidangi ekonomi dan keuangan di DPRD Provinsi Kalimantan Selatan ini menyerukan untuk turut serta dan berpartisipasi supaya kehidupan biota laut terjaga.

“Kami sampaikan kepada masyarakat terumbu karang sangat penting bagi kehidupan ikan laut. Keberadaan perda ini juga berpengaruh terhadap roda ekonomi dibidang perikanan dan kelautan terus berkelanjutan,” papar paman Yani (sapaan akrab).

Tentu, dirinya mengharapkan kepada seluruh nelayan dan masyarakat pesisir untuk bersama-sama menjaga ekosistem terumbu karang yang ada diperairan laut Kalsel.

“Maka dari itu pentingnya menjaga ekosistem terumbu karang ini,” ungkap politisi dari fraksi Partai Golkar tersebut.

Sementara itu Kepala Bappeda Kalsel Ariadi Noor mengakui kalau sektor kelautan merupakan andalan bisnis ekonomi yang menjanjikan. Salah satu sumber utamanya adalah menjaga kelestarian ekosistem dari terumbu karang.

“Didalam Perda Nomor 13 Tahun 2018 juga tercantum dalam zonasi pulau-pulau kecil sehingga dengan harmonisasi ini saya yakin potensi kelautan bisa lebih maksimal, sumber daya alamnya bisa didapatkan dengan mudah sesuai pengelolaan dengan cara yang ramah lingkungan tak hanya proteksi kelautannya saja tetapi pertumbuhan ekonominya juga bangkit. Selain sosial liquity kesejahteraannya merata,” paparnya.

Dilokasi yang sama Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel Fajar Priyo Pramono menyebut dalam aturan ini terdapat sanksi berat apabila ada masyarakat yang berani merusak ekosistem terumbu karang.

“Ada hukuman pidana maksimal selama tiga bulan dengan denda sebesar Rp50 juta dan menjadi perhatian bersama agar dapat menjaga lebih baik lagi terumbu karangnya,” ungkapnya. (RHS/RDM/RH)

Sebulan Terakhir, Dishut Kalsel Temukan Lebih 100 Kubik Kayu Ilegal Logging

BANJARBARU – Aksi pembalakan liar (Illegal logging) di Kalsel menjadi perhatian serius jajaran Pemerintah Provinsi Kalsel melalui Dinas Kehutanan (Dishut) Kalsel. Dalam sebulan terakhir aparat gabungan pengamanan hutan (Pamhut) Kalsel berhasil menyita kayu Illegal di berbagai lokasi tanpa diketahui pemiliknya.

Hal ini disampaikan Kasi pengamanan hutan (Pamhut) Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel Haris setiawan, Kamis (23/6).

Haris menyampaikan, dalam sebulan terakhir, sebanyak lebih dari 100 kubik kayu yang pihaknya duga Illegal telah ditemukan di berbagai kawasan hutan, kayu tersebut ditemukan tanpa ada pemilik sehingga dilakukan pengamanan dengan cara penyitaan di Kantor Polisi Hutan (Polhut) di Kota Banjarbaru.

“Lokasi temuan kayu tersebar di berbagai kawasan hutan seperti wilayah Riam Pinang Desa Tanjung Kabupaten Tanah Laut, Desa Halong Kabupaten Balangan, Sungai Muara Uya Kabupaten Tabalong, dan Sungai Satui Kabupaten Tanah Bumbu,” ungkap Haris.

Haris melanjutkan, Selain mengamankan kayu Illegal, Tim Pamhut juga mengamankan kendaraan Modif berupa mobil dan sepeda motor dan peralatan yang diduga diduga digunakan dalam aktivitas pembalakan liar.

“Patroli Pengamanan hutan rutin kita laksanakan di berbagai kawasan, bekerjasama dengan Pamhut KPH (kawasan pengelolaan hutan) setempat serta Tim Tahura Sultan Adam,” lanjut Haris.

Saat mengamankan kayu hasil Illegal Logging, diakuinya dominan temuan hanya kayu ilegal dan sejumlah kendaraan.

“Tak ada tersangka, karena waktu ditemukan tumpukan kayu ini tak ada yang menjaga, ada pula yang lari ketika kita datang,” terang Haris.

Bagi masyarakat yang merasa kayu temuan Tim Polhut merupakan kayu miliknya, dipersilakan untuk mengambil di kantor Dishut Provinsi Kalsel.Namun, saat pengambilan harus menunjukkan dokumen resmi kayu tersebut.

“Apabila tak ada yang melakukan klaim hingga batas waktu tertentu, maka akan dilakukan lelang atas kayu sitaan,” tutup Haris. (MRF/RDM/RH)

Pemerintah Australia Apresiasi Program ‘Siska Ku Intip’ Pemprov Kalsel

BANJAR – Pemerintah Australia mengapresiasi upaya pengembangan Sistem Integrasi Kelapa Sawit Sapi Berbasis Kemitraan Usaha Ternak Inti Plasma (Siska Ku Intip) yang digagas Pemprov Kalsel.

Perwakilan pemerintah Australia saat dijamu di Tahura Sultan Adam

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan, Suparmi, usai pertemuan Siska Supporting Program (SSP) di Tahura Sultan Adam, pada Jum’at (24/6) siang.

“Secara keseluruhan program yang dibantu oleh Pemerintah Australia, hanya Kalsel berhasil dengan baik, untuk itu mereka mengapresiasi program Siska termasuk program turunannya Siska Ku Intip dibawah arahan Bapak Gubernur Kalsel Sahbirin Noor,” katanya.

Disampaikan Suparmi, Pemerintah Australia sudah mendukung program Siska yang ada di tingkat inti yakni Perusahaan Buana Karya Bakti dan di tingkat petani yaitu Cahaya Abadi Petani.

Dukungan Pemerintah Australia diantaranya bantuan berupa edukasi, sosialisasi dan bantuan sarana dan prasarana berupa pagar elektrik.

Menurutnya, kedatangan pihak Australia ke Kalsel untuk melihat secara langsung perkembangan program Siska.

“Menjadi bagian penting bagi mereka yang memberikan dukungan, mereka harus yakin bahwa penerima bantuan kalau diberikan bantuan yang lebih besar memang sudah siap,” katanya.

Disampaikan Suparmi, sampai saat ini sudah ada 9 perusahaan sawit yang melakukan MoU untuk melaksanakan program Siska Ku Intip.

Dikatakannya perkembangan Siska Ku Intip sudah berjalan dengan sangat baik. Untuk rata-rata kelompok sudah bisa menghasilkan lebih 100 ekor sapi.

“Rata-rata dari satu kelompok sudah bisa menghasilkan 100 ekor sapi, target kita dalam satu klaster sekitar 1000 ekor,” ucapnya.

Sekretaris Pertama Kementerian Pertanian Australia Chris Tinning mengatakan, progres Siska di Kalimantan Selatan berjalan sangat baik.

Dirinya mengatakan, akan melajutkan projek Siska di Kalimantan Selatan untuk membantu mewujudkan swasembada sapi. (BIROADPIM-RIW/RDM/RH)

Tangkal PMK, Kalsel Terima Vaksin 4.200 Dosis

BANJAR – Provinsi Kalimantan Selatan mendapat alokasi vaksin sapi sebanyak 4.200 dosis untuk tahap pertama. Vaksin ini untuk menangkal Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak.

Kadisbunnak Provinsi Kalsel (paling kiri) saat berada di Tahura Sultan Adam

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Selatan, Suparmi, usai pertemuan SISKA Supporting Program (SPP) di Tahura Sultan Adam, Jum’at (24/6) siang.

Sebagaimana arahan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, ungkap Suparmi, vaksin yang sudah datang, akan langsung dibagikan ke seluruh kabupaten kota se- Kalsel

“Vaksin sudah datang, hari ini kami distribusikan ke seluruh kabupaten kota, besok teman teman sudah bisa melaksanakan vaksinasi sesuai dengan target masing masing,” katanya.

Menurutnya, pemprov diberi target untuk melaksanakan vaksinasi hingga 30 Juni 2022.

“Kita diberi waktu untuk menyelesaikan vaksinasi hingga 30 Juni 2022,” katanya.

Menurut Suparmi, Kabupaten Tanah Laut menjadi daerah yang paling banyak menerima dosis vaksin.

“1.400 akan disiapkan di UPT Pelaihari, 100 untuk UPT di seluruh Kabupaten Kota, 1.700 dibagi ke seluruh Kabupaten Kota, dan terbanyak 900 dosis kabupaten Tanah Laut,” katanya.

Disampaikan Suparmi, masyarakat tak perlu khawatir dengan isu merebaknya PMK. Karena ternak yang terinfeksi bisa disembuhkan dan dagingnya aman dikonsumsi.

Menurutnya, pemerintah sangat serius menghadapi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak, khususnya sapi dan kambing. Oleh karenanya, negara membentuk satuan tugas (Satgas) penanganan PMK atas perintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Struktur daripada Satgas Penanganan PMK yang nanti akan dipimpin oleh Kepala BNPB. (BIROADPIM-RIW/RDM/RH)

Festival Sepakbola U-12 se Kalsel Digelar

BANJARMASIN – Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Selatan bekerjasama dengan Forum Sepakbola Generasi Indonesia (FORSGI) Kalsel menggelar Kejuaraan Sepakbola U-12 di Lapangan Kayutangi Banjarmasin, Jumat Sore (24/6).

Dibuka Gubernur Sahbirin Noor yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesra Setdaprov Kalsel Nurul Fajar Desira.

Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan Fajar mengharapkan, diselenggarakannya kompetisi ini, dapat menggali potensi maupun bakat yang dimiliki oleh anak-anak, yang nantinya dapat menjadi bibit-bibit pemain sepakbola yang profesional dan berprestasi.

“Tentunya Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memberikan apresiasi dan dukungan atas kegiatan Festival Sepakbola U-12, yang diselenggarakan saat ini,” ucap Gubernur.

Menurut Gubernur, bakat atau potensi yang dimiliki oleh anak-anak, harus dapat dimaksimalkan lebih lanjut, sehingga tercipta generasi sepakbola yang handal dimasa yang akan datang.

“Kami yakin dari 4,1 juta penduduk Kalsel pasti ada yang memiliki bakat untuk menjadi pemain sepakbola,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga meminta kepada anak anak dapat bertanding dengan maksimal.

“Kami berharap anak anak dapat bermain maksimal pada kejuaraan ini serta dapat menjaga sportivitas dalam bertanding,” ucap Gubernur.

Sementara itu Kadispora Kalsel, Hermansyah mengatakan, festival kejuaraan sepakbola U-12 ini bertujuan untuk mencari bibit bibit atlet berusia dini.

Kadispora Kalsel Hermansyah

“Dengan adanya festival kejuaraan sepakbola usia dini ini, mampu menumbuhkan semangat anak anak untuk berolahraga,” ucapnya.

Festival Kejuaraan Sepakbola U-12 ini digelar dari tanggal 24–25 Juni 2022. Diikuti 1 perwakilan dari 13 Kabupaten/Kota di Kalsel. (SRI/RDM/RH)

Gusti Abidinsyah Imbau Masyarakat Jaga Kebersihan Sungai

BANJARMASIN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Gusti Abidinsyah mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan sungai.

Imbauan itu disampaikannya saat melaksanakan sosialisasi Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat di salah satu rumah makan di kawasan Handil Bakti, Kamis (23/6).

Suasana Sosper Nomor 6 Tahun 2020

“Dalam sosialisasi ini, saya fokus dalam penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, salah satunya kenyamanan lingkungan di sekitar mereka yaitu sungai,” katanya kepada wartawan.

Gusti Abidinsyah berharap melalui sosialisasi Perda ini, kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan sungai bisa ditingkatkan dan tidak melakukan lagi aktivitas yang bisa membuat sungai tercemar, seperti membuang sampah dan sebagainya.

“Makanya saya mengundang sejumlah warga perwakilan beberapa desa di Kabupaten Banjar yang hidup dan tinggal di pinggir sungai agar perlahan-lahan mereka bisa merubah sikapnya dan lebih peduli terhadap kebersihan sungai karena kita sudah khawatir dengan kondisi sungai di daerah kita,” harapnya

Untuk diketahui, sosialisasi Perda yang dilakukan Gusti Abidinsyah diikuti perwakilan masyarakat yang berasal dari Desa Lok Baintan Dalam, Desa Sungai Pinang Lama, Desa Lok Baintan dan Desa Tanipah di Kabupaten Banjar dan menghadirkan narasumber untuk memaparkan isi Perda tersebut. (NRH/RDM/RH)

Rachmah Norlias Ajak Masyarakat Kelola Sampah Untuk Tambah Pendapatan Keluarga

BANJARMASIN – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Rachmah Norlias mengajak masyarakat agar mengelola sampah untuk menambah pendapatan keluarga.

Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rachmah Norlias (kiri) dan Direktur Bank Sampah Kenanga, Fatmawati (kanan)

Ajakan itu disampaikannya ketika melakukan sosialisasi Perda Kalsel Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah di salah satu rumah makan di Sungai Andai, Kamis (23/6).

Menurut Rachmah, sudah saat masyarakat khususnya di daerah pemilihannya kota Banjarmasin melihat sampah sebagai barang sisa berharga dan memiliki nilai tambah serta dapat menghasilkan pendapatan. Pasalnya, sampah menjadi masalah global dan dampaknya luar biasa terhadap lingkungan dan manusia.

“Pengelolaan sampah ini tidak menumpuk di TPA, tetapi sampah ini juga bisa dikelola untuk bisa menjadi nilai tambah bagi kehidupan kita dan agar tidak mengganggu lingkungan,” katanya kepada wartawan.

Oleh karena itu, Rachmah berharap melalui sosialisasi Perda ini, masyarakat bisa mulai mengelola sampahnya secara mandiri karena selain dampaknya bagi kebersihan lingkungan dan kesehatan, juga dapat memberikan tambahan penghasilan keluarga.

Sementara, Direktur Bank Sampah Kenangan, Fatmawati sebagai narasumber sosialisasi menyampaikan bahwa pemanfaatan sampah yang ada di sekitar kita dapat dikelola oleh masyarakat menjadi barang yang berguna.

“Sampah basah bisa menjadi kompos maupun ecoenzim. Sedangkan sampah kering dapat dijual ke bank sampah untuk mendapatkan income. Dengan demikian diharapkan semakin berkurang volume sampah yang dibuang ke TPS,” jelasnya

Untuk diketahui, sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah ini diikuti oleh guru sekolah TK, SMP, SMA sederajat dan Kader PKK di kota Banjarmasin. (NRH/RDM/RH)

Exit mobile version