Gusti Abidinsyah Imbau Masyarakat Jaga Kebersihan Sungai
1 min readBANJARMASIN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Gusti Abidinsyah mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan sungai.
Imbauan itu disampaikannya saat melaksanakan sosialisasi Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat di salah satu rumah makan di kawasan Handil Bakti, Kamis (23/6).
“Dalam sosialisasi ini, saya fokus dalam penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, salah satunya kenyamanan lingkungan di sekitar mereka yaitu sungai,” katanya kepada wartawan.
Gusti Abidinsyah berharap melalui sosialisasi Perda ini, kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan sungai bisa ditingkatkan dan tidak melakukan lagi aktivitas yang bisa membuat sungai tercemar, seperti membuang sampah dan sebagainya.
“Makanya saya mengundang sejumlah warga perwakilan beberapa desa di Kabupaten Banjar yang hidup dan tinggal di pinggir sungai agar perlahan-lahan mereka bisa merubah sikapnya dan lebih peduli terhadap kebersihan sungai karena kita sudah khawatir dengan kondisi sungai di daerah kita,” harapnya
Untuk diketahui, sosialisasi Perda yang dilakukan Gusti Abidinsyah diikuti perwakilan masyarakat yang berasal dari Desa Lok Baintan Dalam, Desa Sungai Pinang Lama, Desa Lok Baintan dan Desa Tanipah di Kabupaten Banjar dan menghadirkan narasumber untuk memaparkan isi Perda tersebut. (NRH/RDM/RH)