Touring Kemerdekaan Kembali Digelar, 5.000 Lebih Bikers Kumpul di Kiram

BANJARBARU – Dalam rangka untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 RI tahun 2022, Korem 101/Antasari kembali menggelar Touring Kemerdekaan, pada Kamis (18/8), yang menempuh jarak lebih dari 50 Km dengan start Korem 101/Antasari Banjarmasin dan finish di Kiram Park Kabupaten Banjar.

Danrem 101/Ant, Rudi Puruwito (kanan) saat menyerahkan piagam penghargaan kepada komunitas otomotif Kalsel

Touring kemerdekaan ini di ikuti 5.000 lebih bikers se-Kalsel dan dilepas langsung oleh Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, serta dihadiri oleh unsur Forkopimda dan SKPD lingkup Kalsel.

Komandan Korem 101/Antasari, Brigjen Rudi Puruwito, menyampaikan terimakasih kepada Pempro Kalsel, khususnya Gubernur Sahbirin Noor, yang telah berpartisipasi dalam pelaksanaan Touring Kemerdekaan 2022 ini.

“Terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu. Terkhusus kepada Bapak Gubernur yang telah membantu kelancaran acara ini,” ucap Rudi.

Selain itu Rudi juga berterimakasih kepada Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rikwanto, yang telah mengerahkan pasukan kepolisian untuk memastikan kegiatan agar berlangsung dengan aman dan lancar.

“Terimakasih juga kepada Bapak Kapolda yang telah melakukan pengawalan dan pengamanan dari Korem 101 Antasari sampai ke Kiram, sehingga kita semuanya bisa selamat sampai ke tujuan,” lanjutnya.

Sementara itu, Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, dalam kegiatan tersebut mengingatkan perjuangan yang telah dilakukan para pendehulu dalam merebut kemerdekaan.

Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, saat foto bersama dengan unsur Forkopimda Kalsel di Kiram Park, kab Banjar

“350 tahun (masa penjajahan) bukanlah waktu yang sebentar, yang dirasakan oleh datuk kita, nini kita, para pejuang kita,” ucap Paman Birin sapaan akrabnya.

Paman Birin juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat termasuk komunitas otomotif, agar terus bergerak dan jangan malas untuk kemajuan pembangunan Kalsel.

“Dengan sikap bergerak, jangan pengoler (malas), rajin belajar, maka kita akan bisa berdaya saing dan akan jadi pemenang. Dan kita akan merdeka dari kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan,” pesannya.

Touring Kemerdekaan ini merupakan kegiatan rutin tahunan yang dilaksanakan Korem 101/Antasari sejak 2018 lalu. Kegiatan ini sempat terhenti akibat pandemi yang melanda selama dua tahun. (SYA/RDM/RH)

DPRD Banjarmasin : Generasi Muda Harus Siap Hadapi Era Society 5.0

BANJARMASIN – Kalangan legislatif menggelar Hearing dan Dialog Wawasan Kebangsaan, dengan mengangkat tema Membangun Karakter Bangsa dalam Era Society 5.0 Demi Mewujudkan Indonesia Emas.

Suasana Hearing DPRD Banjarmasin

Ketua DPRD Banjarmasin Harry Wijaya, sebagai narasumber pada Selasa (16/8) sore menyampaikan, negara Indonesia adalah negara hukum, maka konsep Society 5.0 yang digagas oleh Jepang, dengan komponen utama manusia mampu menciptakan hal baru, dimaksudkan agar mampu meningkatkan perekonomian.

“Karakter bangsa tidak boleh hilang akibat tergerus kemajuan zaman,” katanya

Disampaikan Harry, melalui Society 5.0 ini perlu kecerdasan yang memperhatikan sisi kemanusiaan, kemudian mentransformasi jutaan data dan dikumpulkan melalui internet pada segala bidang kehidupan.
Generasi muda Indonesia sangat berperan dalam mengaplikasikan tersebut.

“Sumber Daya Manusia yang ada harus memanfaatkan, karena SDM dalam negeri tidak kalah berkualitas dengan luar negeri,” ungkapnya.

Harry berharap, dengan adanya Society 5.0 ini dapat semakin mengembangkan Sumber Daya Manusia di negara Indonesia, dalam rangka mempersiapkan SDM yang unggul dan mampu bersaing. Mengingat akan mengalami kesulitan kalau hanya mengandalkan lembaga pendidikan, sehingga elemen masyarakat dan pemangku kepentingan harus terlibat sepenuhnya, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, organisasi serta masyarakat.

“langkah yang harus dilakukan memperkuat kualitas pendidikan dan kompetensi mahasiswa,” pinta Harry.

Sementara itu, Ketua GMNI Banjarmasin Bayu Hendra Kusuma, menyambut baik acara Hearing dan Dialog Wawasan Kebangsaan bersama DPRD Banjarmasin. Hal ini tentunya menambah banyak wawasan dan pengalaman yang bisa diambil dari dialog dengan wakil rakyat, terutama menghadapi era society 5.0.

“Sebagai generasi muda, kita harus siap dengan perubahan zaman, seperti memiliki inovasi dan belajar banyak hal diera digital,” tutupnya.

Foto bersama Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Banjarmasin bersama kalangan mahasiswa

Untuk diketahui, dalam acara Hearing dan Dialog Wawasan Kebangsaan di gelar di Gedung Paripurna DPRD Banjarmasin. Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Matnor Ali juga turut menjadi narasumber, didampingi Tugiatno, dan beberapa Angggota DPRD Banjarmasin yakni Deddy Sophian, Afrizaldi, M Rasyid Ridha, Arufah Arif, Zainal Hakim, dihadiri Kesbangpol Banjarmasin, dan puluhan mahasiswa di Kalsel. (NHF/RDM/RH)

September 2022 Tarif Air Minum PTAM Bandarmasih Mulai Diberlakukan

BANJARMASIN – PT Air Minum Bandarmasih akan memberlakukan kenaikan tarif air minum pelanggan pada September 2022 ini. Demikian disampaikan Direktur PT Air Minum Bandarmasih Yudha Ahmadi

“Alasan dari kenaikan tersebut karena selama ini mereka menjual air minum tersebut, dengan harga rugi,” ucapnya.

Untuk itulah, lanjut Yudha, saat ini dilakukan penyesuaian tarif oleh PT Air Minum Bandarmasih.

“Kenaikan tarif air minum pelanggan terjadi pada 2015 lalu,” ujarnya.

Yudha mengatakan, untuk kenaikan tarif air minum pelanggan tersebut, dilaksanakan untuk peningkatan dari pelayanan kepada pelanggan itu sendiri.

Menurut Yudha, kenaikan tersebut untuk melengkapi fasilitas penunjang dari peningkatan pelayanan. Yang selama ini mengalami gangguan pada pelayanan air minum PT Air Minum Bandarmasih.

“Kawasan yang masih mengalami gangguan pelayanan air minum seperti dikawasan Sungai Andai, serta lainnya,” ucap Yudha. (SRI/RDM/RH)

Turnamen Tenis Meja Internal DPRD Kalsel Resmi Dibuka

BANJARMASIN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Supian HK membuka Turnamen Tenis Meja Internal DPRD Kalsel yang berlangsung di gedung B lantai 2 kantor DPRD Kalsel, Kamis (18/8).

Suasana Pembukaan Turnamen Tenis Meja Internal DPRD Kalsel

Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari yaitu 18 dan 19 Agustus 2022 oleh kalangan jurnalis yang tergabung dalam Pressroom Dewan ini mengangkat tema “Junjung Tinggi Sportivitas dan Kebersamaan” dalam rangka Memperingati Hari Jadi ke-72 Provinsi Kalimantan Selatan dan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Ketua DPRD Kalsel, Supian HK berharap melalui turnamen ini dapat melahirkan atlet terbaik, hingga tingkat nasional. Selain itu, juga even serupa bisa dilaksanakan di tahun-tahun berikutnya.

“Kolaborasi ini dalam rangka memajukan olahraga di Kalsel. Kami selalu mendukung langkah ditempuh Pressroom DPRD Kalsel, apalagi untuk pembangunan Banua tercinta,” jelasnya.

Supian HK juga berpesan kepada para peserta untuk junjung tinggi sportivitas dan kebersamaan.

Sementara, Direktur Bisnis Bank Kalsel, Fachrudin berterima kasih atas kerjasama kalangan wartawan dan DPRD Kalsel dalam berbagai kegiatan, termasuk Turnamen Tenis Meja Internal DPRD Kalsel Tahun 2022.

“Ini bentuk sinergi yang bagus. Alhamdulillah ini bisa dilanjutkan lagi. Semoga dilanjutkan lagi di tahun-tahun berikutnya,” katanya.

Dengan turnamen ini, Fachruddin berharap tidak saja terjalin silaturahmi antara Bank Kalsel dengan DPRD Kalsel dan kalangan wartawan, tapi juga muncul bibit-bibit tenis meja guna memajukan olahraga ini di masa mendatang.

“Selamat bertanding bagi para peserta,” pungkasnya.

Sedangkan Ketua Panitia Pelaksana, Rudi Setiawan mengungkapkan, total peserta yang mengikuti turnamen ini sebanyak 58 orang, dengan nomor pertandingan tunggal putera, ganda putera, dan tunggal puteri.

“Panitia mengapresiasi positif semua pihak yang terlibat, sehingga dapat terselenggaranya turnamen tenis meja yang digelar untuk kedua kalinya ini,” kata pria yang disapa Edoy ini.

Untuk diketahui, kegiatan ini didukung berbagai pihak, diantaranya Ketua DPRD Kalsel, Sekdaprov Kalsel, Wakil Ketua DPRD Kalsel, Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Plt Sekretaris DPRD Kalsel, Fraksi-fraksi DPRD Kalsel, PT Bank Kalsel, UPPD Samsat Banjarmasin I, serta UPPD Samsat Banjarmasin II dan sponsor lainnya. (NRH/RDM/RH)

DPRD Kalsel Dorong Pemprov Segera Tuntaskan Permasalahan Aset di Banua

BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mendorong bidang aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel segera dapat menuntaskan permasalahan aset yang ada di kabupaten/kota.

Hal itu itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi kepada wartawan, usai memimpin rapat bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (Bakeuda) Kalsel, Selasa (16/8).

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi (kiri) didampingi Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah Bakeuda Kalsel, Kusnan Amin.

“Dari paparan bidang aset di rapat tadi, saat ini baru sekitar 302 tanah atau rumah maupun bangunan yang sudah bersertifikat sisanya lebih kurang 309 yang belum bersertifikat,” katanya.

Berdasarkan informasi dari bidang aset, lanjut Wakil Rakyat yang akrab disapa Paman Yani ini, Sekda sudah membicarakannya di tingkat eksekutif. Oleh karena itu, ia mendorong bidang aset segera membuat skala prioritas mana saja yang bisa lebih dulu dilakukan sertifikasi seperti aset Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) di Kotabaru dan Balai Benih Perikanan yang ada di Teluk Tamiang Kotabaru.

“Kunjungan bidang aset belum lama tadi, ditemukan bangunan yang milik provinsi namun lahannya milik kabupaten. Ini semoga bisa dibicarakan dengan baik dan bisa disertifikati,” harapnya.

Bahkan, menurut Paman Yani, bila perlu pihaknya akan mendampingi sampai di Badan Pertanahan Nasional (BPN) hingga selesai. Termasuk lahan aset yang dikuasai perseorangan dan kelompok juga akan coba diselesaikan.

“Asal aset tidak menjadi persoalan lagi di Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK),” jelasnya.

Paman Yani menambahkan sesuai tupoksinya, DPRD akan membantu dalam hal dukungan anggarannya baik di APBD Perubahan 2022 dan APBD murni 2023. Ia pun berharap semua pihak dapat bersinergi agar permasalahan aset tidak kembali terulang.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah Bakeuda Kalsel, Kusnan Amin menjelaskan kendala yang dihadapi saat ini sebagian besar ada tanah limpahan kewenangan baik kementerian maupun kabupaten/kota.

“Namun bukti dokumen kepemilikan itu kadang-kadang ada sebagian yang tidak ada dan juga bukti kepemilikannya hanya berupa fotocopy,” terangnya.

Selain itu juga ada sertifikat berupa hak milik, lanjut Kusnan, hasil pembebasan oleh kabupaten/kota yang tidak diselesaikan. Menurutnya harusnya dilakukan pembalikan nama dulu menjadi hak pakai atas nama kab/kota baru diserahkan.

“Itu lebih mudah menyelesaikan sertifikat tanah atas nama pemprov,” tambahnya.

Kemudian, menurut Kusnan, ada tanah bahu jalan yang tersebar di 13 kabupaten/kota. Titik titik ini belum jelas sampai mana batasnya yang mana pada satu pencatatan, fisiknya itu bisa melebar melewati dua kabupaten dan menjadi kewenangan dua kantor pertanahan.

“Itu yang agak sulit,” ucapnya.

Kusnan menyampaikan di sisa waktu APBD-Perubahan ini akan dimaksimalkan dan dioptimalkan. Pada saatnya nanti, pihaknya pun akan meminta dukungan Komisi II DPRD Kalsel untuk berbicara dengan BPN masing masing wilayah dalam hal mediasi. (NRH/RDM/RH)

Sambut HUT ke-77 Kemerdekaan RI, Bank Indonesia Luncurkan Uang Kertas Tahun Emisi 2022

JAKARTA – Pemerintah dan Bank Indonesia menggelar acara peluncuran 7 (tujuh) pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) pada hari ini Kamis (18/8) di Jakarta. Ketujuh pecahan Uang TE 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada HUT-77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022.

Uang TE 2022 terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp.10.000, Rp5.000, Rp.2000, dan Rp.1000, dengan telaah visual setiap pecahan Uang TE 2022 dalam rincian berikut.
Yakni tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang sebagaimana Uang TE 2016.

Terdapat tiga aspek inovasi penguatan Uang TE 2022 yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik. Inovasi dimaksudkan agar uang Rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan sehingga uang Rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pengeluaran dan pengedaran Uang TE 2022 merupakan salah satu pelaksanaan amanat UU Mata Uang sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat tahun 2022 dan dengan tetap menerapkan tata kelola yang baik sesuai Undang-Undang. Adapun pengeluaran Uang TE 2022 tidak memiliki dampak pencabutan dan/atau penarikan Uang Rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya. Seluruh Uang Rupiah kertas ataupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia. Sebagaimana diatur pada UU Mata Uang, pencabutan dan penarikan uang Rupiah dari peredaran ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia dan diumumkan melalui media massa. 

Pengeluaran Uang TE 2022 yang bertepatan dengan momentum HUT RI ke-77 menjadi wujud semangat kebangsaan, nasionalisme, dan kedaulatan untuk menumbuhkan optimisme terhadap pemulihan ekonomi nasional. Hal ini selaras pula dengan tema HUT RI ke-77, Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat.

Masyarakat dapat melakukan penukaran Uang TE 2022 melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan Bank Indonesia.
Pemesanan penukaran melalui kas keliling dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id. Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai 19 Agustus 2022.

Pelaksanaan penukaran dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang telah ditetapkan pemerintah. (BI.KALSEL-RIW/RDM/RH)

RSGM Gusti Hasan Aman Kalsel Resmikan Poli Umum dan Geriatri

BANJARMASIN – Dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik bagi semua lapisan masyarakat, Rumah Sakit Gigi dan Mulut Gusti Hasan Aman Provinsi Kalimatan Selatan, meresmikan Poli Umum dan Geriatri.

Direktur RSGM Gusti Hasan Aman Kalsel, didampingi jajaran direksi meresmikan Poli Umum dan Geriatri

Direktur RSGM Gusti Hasan Aman Provinsi Kalimantan Selatan Teguh Hadianto, kepada Abdi Persada FM, pada Rabu (17/8) dengan adanya Poli Umum dan Geriatri ini, dapat dimanfaatkan seluruh lapisan masyarakat, yang tersebar di 13 Kabupaten dan Kota. Apalagi tidak hanya melayani pasien umum, namun juga peserta BPJS kesehatan. Untuk Jam pelayanan Senin – Kamis mulai Jam 08.00 – 14.00 WITA, Jumat sampai jam 11.00 dan Sabtu sampai dengan jam 13.00 WITA.

Direktur RSGM Gusti Hasan Aman Kalsel, Teguh Hadianto, saat memberikan sambutan

“Bentuk pelayanan Poli Umum dan Geriatri, memberikan pelayanan medis kepada pasien termasuk pasien diatas 65 tahun, melakukan pemeliharan kesehatan karyawan meliputi, skrining awal pada waktu rekruitmen, pemeriksaan kesehatan berkala, pelaksanaan imunisasi dan vaksinasi, pengobatan dan konseling, melakukan penyuluhan medis, melayani konsultasi medis MCU sederhana meliputi, serta pemeriksaan fisik dan buta warna,” jelasnya panjang lebar.

Disampaikan Teguh, selain meresmikan Poli Umum dan Geriatri, pihak RSGM Gusti Hasan Aman Provinsi Kalimantan Selatan menggelar lomba dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Provinsi Kalimantan Selatan ke 72 tahun, Dirgahayu Kemerdekaan RI ke- 77, dan perayaan Hari Ulang Tahun Rumah Sakit Gigi dan Mulut Gusti Hasan Aman Provinsi Kalimantan Selatan ke -9 tahun.

“Kita gelar dua lomba yaitu indoor dan outdoor, dimulai sejak 12 hingga 17 Agustus 2022,” jelasnya

Lebih lanjut Teguh menambahkan, untuk lomba indoor seperti lomba pegawai teladan, lomba kebersihan kerapian keindahan unit ruangan, dan lomba video cuci tangan, menyanyi lagu tema lagu bebas. Sedangkan lomba outdoor seperti tarik tambang , makan kerupuk, memasukkan pensil dalam botol, dan lomba kelereng.

“Lomba ini dapat semakin mengakrabkan jajaran direksi dan seluruh karyawan,” tutup Teguh.

Untuk diketahui, dari hasil pengumuman lomba, untuk Karyawan Teladan terpilih Dokter / Dokter gigi : Winda Ariani, lomba Kebersihan, Kerapian, dan Keindahan Ruangan : Poliklinik Kedokteran Gigi Anak, dan lomba Video Cuci Tangan : Unit Bedah Sentral. (NHF/RDM/RH)

Momentum HUT RI ke-77, Warga Binaan Lapas Narkotika Dapat Remisi

BANJAR – Sebanyak 915 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Karang Intan, Martapura, Kabupaten Banjar, mendapat remisi pada peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 77 tahun.

Pada kesempatan itu, Bupati Banjar Saidi Mansyur bersama wakilnya Said Idrus Al Habsyie menyerahkan secara simbolis kepada perwakilan dari warga binaan lapas tersebut, yang diselenggarakan di aula Lapas Narkotika Kelas II A Karang Intan, Kabupaten Banjar.

Saidi mengungkapkan, setelah didapatkannya remisi secara umum dari Kemenkum HAM ini tentu ke depan bisa memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah ke arah yang positif bagi masyarakat terutama diri sendiri.

“Yang jelas semoga bisa berdedikasi secara positif dan dapat bermanfaat bagi masyarakat terkhusus bagi bangsa dan negara,” ujarnya kepada sejumlah awak media, usai menghadiri kegiatan penyerahan Remisi Umum (RU) bagi narapida dan anak dilingkungan Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Banjar, Rabu (17/8) siang.

Hasil kreasi warga binaan Lapas Narkotika Kelas II A Karang Intan diapresiasi Bupati Banjar Saidi Mansyur

Disamping menyaksikan secara langsung warga binaan yang mendapat remisi berjenjang itu, dirinya sempat melihat kreativitas positif yang dilakukan mereka. Salah satunya adalah berbagai kerajinan khas tangan yang dibuat dari hasil limbah tak terpakai menjadi nilai jual ekonomi.

Bupati Banjar Saidi Mansyur saat mendapatkan cenderamata dari Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Karang Intan, Wahyu Susetyo

“Kreatifitas bisa dilakukan dimana saja, termasuk di Lapas ini cukup positif. Sehingga, ke depan dapat dilanjutkan warga binaan ketika telah terjun ke masyarakat,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Karang Intan, Wahyu Susetyo, menjabarkan, ada dua kategori atau jenjang bagi warga yang mendapatkan Remisi Umum (RU) pada peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 77 Tahun.

“Ada dua yakni RU-1 dan RU-2. Kalau RU-1, 74 orang untuk 1 bulan, 226 orang sekitar 2 bulan, 246 orang itu mendapat remisi 3 bulan, 117 orang 4 bulan, kategori 5 bulan sebanyak 111 dan terakhir 6 bulan ada 25 orang,” paparnya.

Sedangkan, lanjut Wahyu, dari total keseluruhan 915 ada sekitar 56 orang yang mendapatkan RU 2 diantaranya kategori empat bulan, lima bulan hingga enam bulan.

“Untuk empat bulan ada sekitar 32 orang, lima bulan sebanyak 18 orang dan 6 orang untuk kategori enam bulan kalau secara keseluruhan tercatat 915 orang,” pungkasnya. (RHS/RDM/RH)

HUT RI ke-77, 6.958 WBP Kalsel Dapatkan Remisi

BANJARBARU – Bertepatan dengan Hari Kemerdekaan RI ke 77 tahun 2022, sebanyak 6.958 Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Kalimantan Selatan (Kalsel) mendapat pemotongan masa tahanan atau Remisi Umum (RU).

Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, saat memberikan sambutan penyerahan remisi di Lapas Kelas IIB Banjarbaru

Pemberian remisi secara simbolis dilakukan oleh Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru, Rabu (17/8), didampingi Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Lilik Sujandi dan disaksikan Forkopimda Kalsel lainnya

Dalam sambutannya, Sahbirin, pemberian remisi ini sebagai bentuk apresiasi kepada WBP yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan.

“Serta telah memenuhi syarat subtantif dan administratif sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Gubernur.

Selain itu ungkap Sahbirin, pemberian remisi ini juga sebagai bentuk penghargaan bagi WBP yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis Permasyarakatan dengan baik dan terukur.

“Saya atas nama Pemerintah provinsi Kalimantan Selatan, mengucapkan selamat kepada WBP yang hari ini mendapatkan remisi bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke 77 Kemerdekaan RI tahun 2022,” serunya.

Dalam kesempatan tersebut, Sahbirin, berpesan agar momen Hari Kemerdekaan ini dapat dijadikan sebagai motivasi WBP untuk tetap berperilaku yang baik dan tetap taat mengikuti program pembinaan dengan tekun.

“Tanamkan dalam benak saudara sekalian, bahwa proses yang saudara jalani saat ini bukan penderitaan semata. Namun sebuah proses pendidikan pembinaan untuk menjadi manusia yang lebih baik, lebih kuat dan lebih bermartabat dari sebelumnya,” pesan Paman Birin sapaan akrabnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Lilik Sujandi, merincikan 6.681 WBP di Kalsel mendapat Remisi Umum I (RU-I), dan 254 lainnya mendapat RU-II. Sedangkan untuk warga binaan anak, RU-I sebanyak 22 orang, dan RU-II sebanyak 1 orang

“Remisi umum ini hanya diberikan bagi mereka yang memenuhi syarat, tidak diberikan kepada narapidana yang melanggar aturan seperti misalnya melarikan diri maupun mengedarkan narkoba,” tegasnya.

Pemberian remisi dibagi menjadi dua yakni Remisi Umum I (RU-I) yang mengurangi masa menjalani pidana dan Remisi Umum II (RU-II) yang juga mengurangi masa pidana sekaligus memperoleh kebebasan.

Sebanyak 4.550 orang WBP kasus narkotika, 2.403 WBP kasus pidana umum dan 5 WBP kasus korupsi menjadi penerima remisi umum kemerdekaan tahun ini. (SYA/RDM/RH)

Samsat di Kalsel Siap Terapkan Pemblokiran Registrasi Data, Jika Diberlakukan

BANJARMASIN – Samsat di Kalsel bakal mengikuti prosedur pemberlakuan penghapusan (blokir) data registrasi dari Korlantas Polri apabila masih mendapati pemegang pajak kendaraan bermotor yang secara sengaja melakukan penunggakan selama dua tahun berturut-turut.

Bahkan, tak hanya pemilik kendaraan pribadi atau plat hitam. Melainkan plat merah pun juga mendapat perlakuan yang sama. Direncanakan tindakan tersebut sudah tertuang dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 pasal 74 dan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2012 pasal 10.

Tak hanya sebagai evaluasi, namun diakui piutang pajak kendaraan telah menjadi isu nasional. Terlebih, tunggakan tersebut tercatat mencapai hingga triliun rupiah lebih. Bahkan, pemerintah pusat sempat menyoroti agar sejumlah permasalahan itu dapat segera diselesaikan oleh masing-masing pemerintah daerah.

Menanggapi adanya piutang, Kepala Samsat Rantau Rendy Hidayat, mengungkapkan, sepenuhnya pihaknya akan bergerak untuk melakukan sosialisasi ini mulai tingkat desa, kelurahan hingga kecamatan.

Kepala UPPD Samsat Rantau, Rendy Hidayat

“Di Tapin sendiri, tanggapan dari Pemda setempat cukup positif. Tentunya kami juga telah melaksanakan sosialisasi bahkan telah melakukan pendataan terkait piutang,” ujarnya, usai mengikuti kegiatan Harjad ke 72 Provinsi Kalsel, di Banjarmasin, Senin (15/8) kemarin.

Terlebih, dia membeberkan, akan berkoordinasi secara intens dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat untuk melakukan penyelesaian tunggakan pajak kendaraan dinas dari pemda setempat.

“Meski saat ini jadi kendala kita, tetapi, akan terus kami optimalkan agar tunggakan kendaraan pribadi dan dinas dapat diselesaikan,” tuturnya.

Di lokasi yang sama, Kepala UPPD Samsat Barabai, Ali Muhraji, menyampaikan, saat ini belum menerima surat resmi dari Ditlantas Polda Kalsel untuk pemberlakuan tersebut. Sehingga, tentu pihaknya masih menunggu arahan dari mitra dan Badan Keuangan Daerah Provinsi.

Kepala UPPD Samsat Barabai, Ali Mukhraji

“Yang pasti, kita tunggu aturannya. Selanjutnya, menunggu arahan dari pembina Samsat soal pelunasan tunggakan pajak kendaraan bermotor dimasing-masing daerah,” bebernya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah Bakeuda Provinsi Kalsel, Rusma Khazairin juga sempat menyebut penerapan ini masih tahap perencanaan. Bahkan, masih digodok Korlantas Polri yang selanjutnya akan diterapkan Samsat didaerah termasuk Kalsel apabila aturan ini diberlakukan.

“Kami masih belum menerima surat resmi dari Ditlantas Polda Kalsel. Artinya, kami juga masih menunggu untuk diterapkan,” ucapnya.

Akan tetapi, dia menyebutkan, dari rencana penerapan ini nantinya tentu terdapat dampak plus minus yang bakal ditimbulkan. Meski tunggakan berangsur berkurang. Sebaliknya, penerimaan dari wajib pajak justru menurun.

“Tentu ada positif dan negatifnya terhadap penerimaan. Yang jelas, Korlantas Polri masih mempelajari agar penerapan ini tentu berjalan sesuai aturan,” ucapnya.

Sementara itu, Kasi STNK Polda Kalsel, Kompol Rainhard Maradona, masih belum berani membeberkan kapan penerapan aturan ini akan diberlakukan, mengingat, secara resmi harus melalui persetujuan Korlantas Polri.

“Hasilnya nanti akan diketahui secara resmi dari Korlantas Polri yang diselenggarakan secara nasional bersama dengan tim pembina Samsat Nasional se Indonesia,” ungkapnya.

Untuk diketahui, penghapusan data registrasi ini berlaku apabila tunggakan telah mencapai 7 tahun. Dalam artian, masa berlaku STNK adalah 5 tahunan. Sedangkan masa tenggat (pelonggaran) waktu yang diberikan 2 tahun. Apabila tak melaksanakan pelunasan, secara otomatis akan dilakukan pemblokiran. (RHS/RDM/RH)

Exit mobile version