Labkesda Kalsel Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan Labkesda Tala

BANJARMASIN – Laboratorium Daerah (Labkesda) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima kunjungan kerja Labkesda Kabupaten Tanah Laut (Tala) untuk melakukan perjanjian kerjasama.

Suasana Kunjungan Labkesda Tala ke Labkesda Kalsel

Kepala Labkesda Kalsel, Riko Ijami mengatakan kedatangan Labkesda Kabupaten Tala dalam rangka untuk perjanjian kerja sama terkait pelayanan pemeriksaan kimia lingkungan dan mikrobiologi.

“Perjanjian tersebut disepakati beberapa komitmen yang berkaitan dengan pemeriksaan kimia lingkungan dan mikrobiologi mengenai tarif setiap yang diperiksa harus sesuai dengan peraturan Gubernur,” katanya, Senin (20/6).

Suasana Kunjungan Labkesda Tala ke Labkesda Kalsel

Riko menjelaskan untuk tarif nanti sesuai aturan yang berlaku dan mudah-mudahan kerja sama ini berjalan dengan baik dan berdampak positif bagi kemajuan Labkesda Tala dan Labkesda Kalsel.

Kedepan, lanjut Riko, Labkesda Tala rencananya akan melaksanakan magang untuk beberapa staf teknis dan staf administrasinya di Labkesda Kalsel.

“Kegiatan magang ini untuk meningkatkan pengetahuan tentang manajemen pengelolaan labkes baik secara teknis maupun administrasi,” jelasnya.

Selain melakukan perjanjian kerja sama, kata Riko, Labkesda Tala juga belajar lebih banyak tentang kegiatan pelaksanaan operasional Labkesda secara teknis maupun secara administrasi mulai dari layanan, pengambilan sampling sampai analisis hasil.

“Kemudian juga mengenai kerja sama dengan beberapa pihak laboratorium swasta, perusahaan, rumah sakit dan labkes pemerintah maupun swasta di beberapa kabupaten,” ungkapnya.

Selanjutnya, Labkesda Tala juga belajar tentang proses pengelolaan kegiatan labkesda secara umum berkaitan dengan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Kunjungan ini sekaligus untuk mengenal lebih dekat mengenai proses kegiatan sebuah labkesda sekaligus meninjau Laboratorium rujukan pemeriksaan TB paru,” tambah Riko. (NRH/RDM/RH)

RSGM Gusti Hasan Aman Kalsel Sampaikan Verifikasi Lapangan

BANJARMASIN – Rumah Sakit Gigi dan Mulut (RSGM) Gusti Hasan Aman Provinsi Kalimantan Selatan, menyampaikan verifikasi lapangan standar Rumah Sakit Pendidikan dan perpanjangan RSGM Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan, Ke Kementrian Kesehatan RI, secara daring.

Menurut Direktur RSGM Gusti Hasan Aman Provinsi Kalimantan Selatan, Teguh Hadianto, di ruang kerjanya kepada wartawan pada Rabu (22/6) menjelaskan, perpanjangan izin Rumah Sakit Pendidikan ini, merupakan tiga besar secara Nasional dan telah mendapatkan nilai 85, sehingga digelar Verifikasi Lapangan Rumah Sakit Pendidikan oleh Kemenkes RI.

Direktur RSGM Gusti Hasan Aman Provinsi Kalsel, Teguh Hadianto

“Kami sampaikan kelengkapan dokumen, profil dan tugas pokok RSGM,” ucapnya

Teguh mengatakan, pihaknya berupaya untuk semakin memajukan RSGM Gusti Hasan Aman Provinsi Kalimantan Selatan, terutama dalam memberikan pendidikan, pelatihan, dan pengembangan serta tenaga kesehatan. Ia berharap perpanjangan perizinan Rumah Sakit Pendidikan ini dapat berjalan lancar.

“Adanya perjanjian kerja sama (PKS) dengan ULM, merupakan salah satu keuntungan bagi RSGM, dan kita sudah menerima mahasiswa koas,” tutupnya.

Untuk diketahui, Verifikasi Lapangan Rumah Sakit Pendidikan dari Rumah Sakit Gigi dan Mulut Gusti Hasan Hasan Provinsi Kalsel, bertempat di gedung pelayanan RSGM GHA. Dihadiri antara lain perwakilan Kemenkes RI, Tim Verifikasi, Kepala Bidang Pelayanan Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, jajaran direksi RSGM Gusti Hasan Aman dan Civitas Akademika. (NHF/RDM/RH)

Gaji ke 13 ASN Pemprov Kalsel Segera Cair

BANJARBARU – Kabar gembira bagi pegawai berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Provinsi Kalsel yang bakal menerima gaji ke 13 mulai awal Juli 2022.

Kabid Perbendaharaan Daerah Bakeuda Kalsel Nurul Anwar mengatakan sesuai edaran Kementerian Keuangan RI tepat pada ajaran baru gaji ke 13 pasti dibayarkan. Hal tersebut juga merupakan dorongan serta dukungan penuh dari Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.

Kabid Perbedaharaan Daerah Bakeuda Kalsel Nurul Anwar (tengah)

“Maka setiap SKPD ditarget mengumpulkan laporan sebelum 27 Juni 2022,” ujarnya kepada Abdi Persada FM, Rabu (22/6) siang.

Menurut dia, untuk mendapatkan gaji ke 13 Pemprov Kalsel tidak bakal memilah kategori atau golongan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dipastikan menerima sesuai haknya.

“Jadi tidak hanya berstatus PNS. CPNS dan PPPK juga mendapatkan gaji ke 13 yang jelas setiap tahun semua ASN selalu dapat,” bebernya.

Namun, Nurul mengungkapkan belum bisa memastikan berapa jumlah penerima gaji tersebut sampai proses SPM dari seluruh SKPD berhasil diajukan ke Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalsel yang setelah itu bakal ditelaah Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu RI.

“Kita juga sekaligus melakukan pembaharuan data PNS penerima gaji ke 13 dan yang menentukan ASN itu menerima atau tidak dari SKPD bersangkutan jadi data ada dimasing-masing instansi,” katanya.

Terlebih, dirinya membeberkan alokasi yang dicairkan untuk gaji ke 13 ini secara keseluruhan dianggarkan sebesar Rp55 miliar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Itu estimasi total jumlah gaji ke 13. Sementara kita ketahui jumlah PNS dilingkup Pemprov Kalsel sekitar 11.021 orang dan PPPK guru ada 1.150 orang,” tutupnya. (RHS/RDM/RH)

Pemprov Kalsel Apresiasi Kesepakatan Kerjasama Pengusaha Banua – Mesir Senilai 178 M

BANJAR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyambut positif perjanjian kerjasama pengusaha Mesir dengan pengusaha Kalsel, dengan nilai investasi mencapai USD 12 juta atau sekitar 178 miliar rupiah.

Hal itu terlihat saat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar menyaksikan penandatanganan kerjasama antara, PT. Ameera Mentaya Raya dengan Egypt Mediterranean Service di Kiram Park, Banjar pada Rabu (22/6).

Suasana penandatanganan kesepakatan kerjasama

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor sebagaimana yang disampaikan Sekdaprov Roy, menyambut baik kerjasama yang dilakukan oleh pengusaha Mesir dengan pengusaha Kalsel, yang ditandai dengan penandatanganan kerjasama.

“Alhamdulillah, tadi kita sudah sama-sama menyaksikan penandatanganan MoU atau kesepakatan antara pengusaha Mesir dan pengusaha Indonesia, yaitu perusahaan dari Kalimantan Selatan,” kata sekdaprov.

Roy pun berharap kerjasama di sektor pertanian dan peternakan dengan nilai USD 12 juta, atau sekitar 178 miliar rupiah itu, dapat direalisasikan.

“Semoga kerjasama ini dapat direalisasikan, artinya produk Kalsel mampu diekspor ke Mesir,” sebutnya.

Roy juga menekankan akan pentingnya produksi di daerah, karena ini salah satu kunci keberlanjutan kerjasama ke depannya. Artinya, perlu ditingkatkan produksi dalam negeri, sehingga selain memenuhi kebutuhan di daerah, juga dapat mengekspornya ke luar negeri.

“Kuncinya adalah sekarang bagaimana kita meningkatkan produksi-produksi sektor yang sudah dikerjasamakan,” jelasnya.

Sekdaprov Roy berharap, kerja sama ini dapat terus berlanjut dan nilainya juga dapat terus meningkat.

Sementara Yamani Itswani dari Egypt Mediterranean Service, mengatakan, produk yang disepakati bersama adalah terkait dengan produk hasil pertanian dan peternakan.

USD 5 juta untuk sektor pertanian, terdiri dari sawit, rempah-rempah, jagung, kopi dan lain sebagainya. Kemudian USD 7 juta untuk sektor peternakan, yaitu sapi dan kambing

“Dan Ini juga masih akan berkembang kedepannya tergantung dari pasokan yang disediakan oleh eksportir,” sebutnya.

Yamani berharap, kerjasama ini dapat segera terealisasi, serta dapat mencapai nilai yang telah disepakati dalam perjanjian.

“Mudah-mudahan kerjasama ini dapat terealisasi dengan segera, Alhamdulillah semuanya ini sudah ada di depan mata, tinggal bagaimana nanti eksekusi detail ke depannya,” pungkasnya. (BIROADPIM-RIW/RDM/RH)

Harga Cabai dan Bawang Merah di Kalsel Naik Drastis Jelang Idul Adha

BANJARBARU – Menjelang perayaan Idul Adha 1443 Hijriah harga cabai di Kalsel naik dikisaran Rp81 ribu disusul pula bawang merah yang ikut meroket hingga Rp41 ribu per kilogramnya.

Padahal sebelumnya harga bawang merah dipatok seharga Rp33 ribu sedangkan cabai hanya menyentuh Rp61 ribu saja.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalsel Fathurrahman menyebut kenaikan terjadi karena disebabkan tingginya permintaan seiring menghadapi perayaan Idul Adha.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalsel Fathurrahman

“Kenaikan ini memang biasanya dipicu menghadapi perayaan hari besar keagamaan yang kita ketahui akibat tingginya permintaan ternyata juga memicu dampak kenaikan harga seperti saat ini cabai dan bawang merah,” ujarnya saat dikonfirmasi Abdi Persada FM, baru-baru lama tadi.

Dirinya mengungkapkan komoditi bawang merah yang selama ini tersedia merupakan pasokan dari luar provinsi Kalimantan Selatan.

“Sementara ini kita masih mengambilnya dari luar daerah seperti di Jawa Tengah,” bebernya.

Sementara kenaikan harga cabai di pasaran, diakuinya beberapa pekan terakhir sejumlah daerah mengalami curah hujan cukup tinggi. Sehingga, komoditi ini banyak yang rusak.

“Sehingga membuat harganya naik sekitar Rp81 ribu yang sebelumnya di minggu pertama pada Mei 2022 hanya dikisaran Rp61 ribu,” ungkapnya melalui data resmi Dinas Ketahanan Pangan yang diambil dari kabupaten/kota di Kalsel.

Kemudian khusus cabai keriting kini berada dikisaran Rp64 ribu terhitung diminggu kedua pada Juni 2022 yang sebelumnya hanya menyentuh angka Rp61 ribu per kilogramnya.

“Meski tak begitu besar tetapi kenaikannya sekitar Rp3.000,” tutur Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalsel Fathurrahman.

Tak hanya itu, kebutuhan lainnya seperti kedelai yang merupakan bahan baku pembuatan tempe dan tahu juga mengalami kenaikan meski ternyata lonjakannya tak begitu drastis.

“Dari Rp13.772 per kilogramnya pada Mei lalu kini seharga Rp14.176 atau naiknya hanya sekitar Rp400,” tutupnya. (RHS/RDM/RH)

BPKP Soroti Aktivitas Bisnis BUMD Air Minum dan Pamsimas di Kalsel, Disinyalir Ilegal

BANJARMASIN – BPKP menyoroti permasalahan program PAMSIMAS Kementerian PUPR. Aset tanah untuk lokasi menara air dan sistem pengolahan air minum hanya menggunakan surat pernyataan hibah yang tidak melibatkan proses pencatatan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan belum dilakukan pemisahan melalui Kantor Pertanahan.

Hal ini disampaikan Kepala Perwakilan BPKP, Rudy M Harahap saat diundang sebagai pembicara dalam kegiatan yang diadakan Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Kalimantan Selatan Senin (20/6) siang, di Banjarmasin.

“Aset tanah untuk menara air PAMSIMAS tidak memiliki legalitas yang jelas dan berisiko dispute. Segera lakukan sosialisasi Petunjuk Teknis PT-4 PAMSIMAS III 2021 kepada seluruh KPSPAMS,” saran Rudy dalam paparannya.

Lebih lanjut Rudy mengInstruksikan KPSPAMS, untuk melakukan langkah-langkah percepatan proses peralihan hak dan sertifikasi tanah dengan menggunakan sumber daya dan dana yang ada.

Ancaman terhadap keberlanjutan program PAMSIMAS juga datang dari pengelolaan keuangannya.

“Pembayaran tidak tepat waktu, banyaknya tagihan nunggak, dan pemeliharaan SPAM yang tidak layak bisa bikin program ini bubar juga. Seharusnya KPSPAM melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pengelolaan keuangan KPSPAM,” tegas Rudy.

Dalam aspek legalitas, BPKP sebagai instansi yang melakukan evaluasi kinerja BUMD Air Minum, tidak bosan-bosan untuk memperingatkan mereka agar segera mengubah status badan hukumnya.

“Yang dilakukan enam PDAM di Kalsel ini ilegal, karena ketidakjelasan dasar hukumnya,” tambahnya.

Selain legalitas, keuangan BUMD Air Minum juga perlu diperhatikan. Dari dua belas BUMD Air Minum, hanya empat yang untung dan hanya dua yang menjual air di atas harga pokoknya.

“Bagaimana bisa berkinerja, jika tarif belum menutupi harga pokok? Kenapa tarif belum disesuaikan selama bertahun-tahun?,” tanya Rudy.

Rudy juga menyinggung soal cakupan pelayanan yang dicapai PAMSIMAS dan BUMD Air Minum sampai dengan tahun 2021.

“Air merupakan kebutuhan pokok, tetapi sekitar 1.858.535 jiwa dari 4.101.054 jiwa atau 45,32 persen penduduk Kalsel, yang tidak mendapatkan layanan air bersih. Padahal pada RPJMN 2020-2024, targetnya, tahun 2024 sudah mencapai 100 persen,” ujar Rudy.

Sementara itu, PAMSIMAS hanya menyumbang cakupan layanan air bersih kepada 372.225 jiwa atau 9,08 persen penduduk dan BUMD Air Minum berkisar di angka 1.870.293 jiwa atau 45,61 persen atau jika ditotalkan 2.242.519 jiwa atau 54,68 persen.

“Seharusnya direksi BUMD Air segera melakukan koordinasi secara terus menerus dengan Pemerintah dan DPRD Kabupaten untuk mempercepat perubahan status badan hukum Perusahaan menjadi Perseroda dan mengusulkan perubahan tarif dengan Pemerintah Daerah,” tutupnya. (BPKPKalsel-RIW/RDM/RH)

Pemilihan Pasangan Muda Inspiratif Tingkat Provinsi Kalsel Dimulai

BANJARMASIN – Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Selatan melalui Bidang Kepemudaan, mulai melaksanakan Pemilihan Pasangan Muda Inspiratif Tingkat Provinsi, di salah satu hotel di Kota Banjarmasin, Selasa (21/6). Dibuka Asisten 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kalsel Syaiful Azhari.

Pemilihan Pasangan Muda Inspiratif Tingkat Provinsi Kalsel

Dalam sambutan Syaiful Azhari mengatakan, Pemerintah Provinsi Kalsel memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan Pemilihan Pasangan Muda Inspiratif tingkat provinsi ini.

“Pasangan muda inspiratif ini tentu diharapkan dapat memberikan inspirasi kepada pasangan muda lainnya,” ucapnya.

Tentunya, lanjut Syaiful Azhari, pasangan muda inspiratif yang mengikuti pemilihan ini, merupakan pasangan muda yang memiliki prestasi, sehingga dapat menjadi contoh bagi pasangan muda lainnya di Provinsi Kalsel.

“Pasangan muda yang hadir pada pemilihan ini, membawa misi untuk memberikan contoh kepada pasangan muda yang ada di Kalsel,” ujarnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat menambah wawasan bagaimana pasangan muda bisa lebih baik lagi kedepannya.

“Pasangan muda dapat memberikan contoh kepada pasangan muda yang lainnya, seperti dapat menyelesaikan permasalahan dalam berumahtangga dengan bijaksana,” ucap Syaiful Azhari.

Sementara itu Kepala Bidang Kepemudaan Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalsel Heru Susmianto mengatakan, sebelum kegiatan Pemilihan Pasangan Muda Inspiratif Tingkat Provinsi ini dilaksanakan, pihaknya terlebih dahulu mengundang pasangan muda inspiratif yang ada di daerah.

“Kami mengundang pasangan muda didaerah melalui Dispora masing masing daerah, untuk dapat mengikuti pemilihan pasangan muda inspiratif tingkat provinsi,” ungkap Heru.

Untuk peserta pemilihan pasangan muda inspiratif di tahun 2022 ini menurutnya, tidak semua daerah di Kalsel yang mengikuti.

“Jumlah peserta sebanyak 12 pasangan muda dari perwakilan 7 kabupaten/kota di Kalsel, ada satu daerah yang mengirimkan 2 pasangan muda inspiratif,” ucap Heru. (SRI/RDM/RH)

DPRD Kalsel Dalami Hak Keuangan Serta Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD ke Jatim

SURABAYA – Untuk memperdalam pemahaman terhadap hak keuangan serta administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan konsultasi ke DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim).

Rombongan Komisi I DPRD Kalsel yang dipimpin Ketuanya, Rachmah Norlias diterima Ketua Komisi A DPRD Jatim Mayjen TNI (purn) Dr. Istu Hari Subagio, SE, MM, didampingi Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Sekretariat DPRD Jatim diruang rapat Komisi A DPRD Jatim, Senin (20/6).

Dalam pertemuan tersebut, Rachmah mengungkapkan bahwa kedatangannya beserta rombongan adalah untuk mengetahui bagaimana DPRD dan Sekretaris DPRD Jatim dalam mengimplementasikan hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

“Pada dasarnya kami ingin tahu bagaimana DPRD maupun Sekwan Jatim dalam menyikapi perubahan penerimaan keuangan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan”, ujar politisi Partai Amanah Nasional (PAN).

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kalsel, Haryanto, menyoroti beberapa hal diantaranya seperti persentasi besaran tunjangan perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD yang dirasa berbeda dengan di Kalsel.

“Di DPRD Jatim kita lihat tunjangan perumahan Anggota Dewan sekitar 85 persen dari tunjangan perumahan untuk Ketua dewan, sedangkan di DPRD Kalsel besarannya 70 persen, apa dasar penetapan besarannya tersebut?” tanya politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi A DPRD Jatim Istu Hari Subagyo mengatakan, bahwa dimasa pandemi COVID-19 pihaknya telah melakukan seminar, bahkan konsultasi Kemendagri dan Kemenkeu, tetapi belum mendapatkan jawaban yang memuaskan terkait upaya perbaikan penghasilan anggota dewan. Namun, lanjutnya, Kemendagri mendukung untuk mengambil langkah-langkah yang tidak mengganggu.

“Makanya kita ada merubah beberapa Perda untuk perbaikan penghasilan dewan,” ucapnya.

Ditambahkan Kabag Keuangan Setwan DPRD Jatim Adji Arnowo, dalam penetapan besaran tunjangan perumahan untuk pimpinan dan anggota dewan, pihaknya menggandeng tenaga ahli dari Universitas Brawijaya untuk melaksanakan appraisal (penilaian).

“Nanti kalau ada BPK, inspektorat, yang maju dari tim appraisal, lebih aman,” pungkasnya. (DPRDKALSEL-NRH/RDM/RH)

PAD RSGM Kalsel Capai 50 Persen

BANJARMASIN – Pendapatan Asli Daerah hingga akhir Mei 2022, di Rumah Sakit Gigi dan Mulut Gusti Hasan Aman Provinsi Kalimantan Selatan, telah mencapai 50 persen.

Kepada Abdi Persada FM, Direktur Rumah Sakit Gigi dan Mulut Gusti Hasan Aman Provinsi Kalimantan Selatan, Teguh Hadianto, Senin (20/6) sore mengatakan, tahun 2022 ini pihaknya menargetkan untuk pendapatan asli daerah sebesar Rp1,3 miliar, dan hasil sementara di akhir bulan Mei tadi, sudah tercapai sekitar Rp770 juta.

“Target ini sudah 50 persen, kami optimis akhir tahun akan tercapai seluruhnya,” ucapnya

Teguh menjelaskan, saat ini ada tiga jenis pelayanan di RSGM Gusti Hasan Aman Provinsi Kalimantan Selatan, seperti rawat jalan, rawat inap dan penunjang. Untuk rawat jalan ada beberapa pelayanan diantaranya oral diagnosa, poliklinik gigi umum dan poliklinik gigi spesialis, kemudian rawat inap melayani kelas I, II, III dan VIP, selanjutnya untuk penunjang ada laboratorium klinik, dental, radiologi gigi serta apotik.

“Kita melayani pasien umum dan BPJS Kesehatan, untuk UGD umum serta gigi buka 1×24 jam,” katanya

Lebih lanjut Teguh menyampaikan, saat ini pihaknya mempunyai terobosan baru, yaitu membuka konsultasi kesehatan gigi secara online yaitu lewat aplikasi whatsapp, warga bisa mengikuti akun IG @rsgmgha_banjarmasin, pelayanan dari hari Senin – Sabtu, mulai jam 09.00 WITA – 14. 00 WITA

“Rencananya dalam waktu dekat, juga akan dibuka pendaftaran secara online di RSGM,” pungkas Teguh.

Seperti diketahui, RSGM Gusti Hasan Aman Kalsel adalah Rumah Sakit Daerah yang memberikan pelayanan kesehatan gigi dan mulut, menggunaan teknologi modern, sehingga pelayanan kesehatan gigi yang diberikan kepada masyarakat selalu berkembang, seiring kemajuan ilmu pengetahuan. (NHF/RDM/RH)

Pemprov Kalsel Perkuat SKPD Untuk Cegah Korupsi

BANJARBARU – Pada Selasa (21/6), bertempat di ruang rapat H Maksid Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat koordinasi dan monitoring terhadap pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Rapat ini dihadiri Sekretaris Daerah Kalsel, Roy Rizali Anwar, dan didampingi Kepala Perwakilan BPKP Kalimantan Selatan Rudy Mahani Harahap serta Asisten Pemerintahan dan Kesra Nurul Fajar Desira. Acara ini juga dihadiri sejumlah Kepala SKPD Lingkup Provinsi Kalsel.

Dalam paparannya Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar mengatakan, pihaknya akan lebih mengoptimalkan program koordinasi dengan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam mencegah tindak pidana korupsi.

“Jadi, kedepannya itu bagi SKPD agar bisa melakukan pemetaan terhadap isu strategis, misalnya penanganan stunting dan tim yang bertanggung jawab untuk dapat mengatasinya, serta mengevaluasi setiap 3 bulannya,” ucap Roy.

Roy menambahkan, bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalsel, pihaknya akan berupaya meningkatkan pendapatan daerah dengan memprioritaskan dua sektor, seperti pendapatan Pajak Air Permukaan (PAP) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

“Sehingga, kolaborasi SKPD Pemprov Kalsel bersama BPKP Kalsel harus optimal dalam mempercepat pembangunan Kalsel Makmur, Sejahtera dan Berkelanjutan,” tutup Roy.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Kalsel Ahmad Fidayeen menyampaikan, terkait skor Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar 89,01, pihaknya akan terus mengupayakan terjadi peningkatan agar sesuai target yang ingin dicapai, yakni sebesar 90,00.

“Peningkatan capaian MCP itu sebagai bentuk dari keseriusan kami dalam menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan akuntabel dan MCP ini penting bagi seluruh pemerintah daerah sebagai tolak ukur dalam pencegahan korupsi,” ucap Fidayeen.

Fidayeen menambahkan, pihaknya mengapresiasi langkah-langkah SKPD yang sudah melakukan upaya terhadap pencegahan korupsi di Kalsel. (MRF/RDM/RH)

Exit mobile version