Jajaran Polda Kalsel Raih Penghargaan Pelayanan Publik Tahun 2021, Berikut Daftarnya

BANJARMASIN – Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rikwanto bersama Irwasda, Karo Rena, Dir Intelkam, Kabid Propam dan Kasi SIM Dit Lantas Polda Kalsel, mengikuti kegiatan Penyampaian Evaluasi dan Penyerahan Penghargaan Pelayanan Publik Tahun 2021 Lingkup Polres/Ta/Tabes/ melalui sarana zoom meeting, bertempat di Ruang Monitoring Center Polda Kalsel, pada Kamis (10/3) siang.

Kegiatan yang digelar oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ini juga diikuti para Kapolres/Ta Jajaran Polda Kalsel secara virtual.

Dalam kesempatan tersebut, Menpan RB Tjahjo Kumolo menyampaikan bahwa seluruh instansi dan lembaga Pemerintahan khususnya Polri, harus konsisten dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal ini sebagaimana pesan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo bahwa dalam setiap aparat negara, harus terdapat jiwa melayani dan membantu masyarakat.

Sementara itu, dikesempatan yang sama para Kapolres dan jajarannya juga mendapatkan arahan dari Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri saat memberikan amanat

Penyerahan penghargaan ini untuk mereka yang berhasil meraih predikat A atau Kategori Prima. Hasil evaluasi tahun 2021, sebanyak 27 Polres/Polresta/Polrestabes berhasil mendapatkan penghargaan Kategori Pelayanan Prima seperti yang diraih oleh Polres Jajaran Polda Kalsel yakni Polresta Banjarmasin, Polres Banjarbaru, Polres Tapin, dan Polres Hulu Sungai Selatan (HSS).

Sedangkan untuk penghargaan dengan Kategori Sangat Baik juga diraih oleh Polres Banjar, Polres Hulu Sungai Tengah, Polres Tabalong, Polres Tanah Laut, Polres Tanah Bumbu, dan Polres Kotabaru.

Penghargaan diberikan di Aula Awaluddin Djamin Gedung Bareskrim Polri Lantai 9, Jakarta, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Selain itu, kegiatan ini juga dapat disaksikan secara live melalui kanal YouTube Kementerian PAN RB.

Lebih lanjut dijelaskan, tujuan diselenggarakannya pemberian penghargaan tersebut untuk memberikan apresiasi dan mendorong motivasi penyelenggara pelayanan publik, untuk terus melakukan perbaikan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik, bertujuan untuk mempublikasikan secara luas atas prestasi yang sudah dicapai oleh masing-masing unit, sehingga diharapkan akan memicu persaingan positif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik,” ungkap Menpan RB.

Ada enam aspek yang menjadi dasar penilaian berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 17/2017. Enam aspek tersebut adalah, kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto mengapresiasi capaian yang diraih oleh jajarannya, dan meminta untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh masyarakat sekaligus juga meningkatan kualitas pelayanan publik sebagai simbol komitmen kuat Kepolisian untuk terus hadir ditengah masyarakat dan bagi masyarakat. (POLDAKALSEL-RIW/RDM/RH)

Diskop Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Gelar Pelatihan Koperasi

BANJARMASIN – Dinas Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin, menggelar pelatihan manajemen usaha dan simpan pinjam koperasi, di salah satu hotel Banjarmasin pada 7- 10 Maret 2022.

Administrator Koperasi, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin, Sojuangon Hutauruk, kepada wartawan pada Kamis (10/3) menjelaskan, kegiatan pelatihan yang digelar selama empat hari ini, terdiri dari manajemen usaha dan manajemen simpan pinjam, diikuti sekitar 50 orang pengurus koperasi.

“Dengan pelatihan ini pengurus koperasi dapat menjadikan pengelolaan lebih baik lagi dan profesional,” ucapnya

Disampaikan Sojuangon, dampak pandemi COVID-19 selama dua tahun ini sangat terasa yaitu sebanyak 84 koperasi di kota seribu sungai mengalami tutup. Hal itu disebabkan kepengurusannya tidak aktif, bahkan ada beberapa pengurusnya meninggal dunia.

“Koperasi yang tidak aktif ini, akan kami urus Ke Kementerian Koperasi dan UKM, untuk mencabut statusnya,” katanya

Lebih lanjut Sojuangon menambahkan, dari sebelumnya ada sebanyak 530 koperasi berdiri dengan dua jenis yaitu usaha dan simpan pinjam. Dengan yang tidak aktif lagi 84 koperasi, maka tersisa yang berdiri 446 koperasi, ini akan terus menerus diberikan pelatihan.

“Kita ingin koperasi yang ada ini akan terus mampu bertahan dan semakin berkembang,” tutupnya. (NHF/RDM/RH)

Dishut Kalsel Kembali Tertibkan Tambang Emas Ilegal

BANJARBARU – Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berulang kali menertibkan aktivitas penambangan emas secara ilegal di kawasan hutan. Terbaru pada awal Maret 2022 ini, pihaknya menertibkan praktik penambangan rakyat  di wilayah hulu Sungai Kiram, Kabupaten Banjar.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Perlindungan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Dishut provinsi Kalsel Panca Satata, Rabu (9/4) siang.

Panca Satata menyampaikan, bermula dari laporan masyarakat, Polisi Kehutanan (Polhut) Dishut Kalsel berhasil mengungkap praktik tambang emas ilegal dengan barang bukti 1 unit mesin dompeng besar yang telah ditinggalkan pemiliknya.

“Ada laporan dari masyarakat, terus kami tindaklanjuti di lapangan. Ternyata memang benar ada aktivitas tambang emas ilegal,” ungkapnya.

Panca menambahkan, saat penertiban penambangan emaa illegal tersebut, pihaknya tidak berhasil menangkap para pelaku dikarenakan sudah kabur sebelum petugas datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Sudah kabur duluan pelakunya, mungkin mendengar suara mesin sepeda motor kami atau bisa juga sudah diberi tahu mata-mata yang berada di kawasan luar hutan,” lanjut Panca.

Para pelaku penambangan liar dinilai sengaja meninggalkan mesin dompeng yang sangat berat. Sehingga berhasil kabur dari pantauan petugas.

“Total kami sudah mengamankan 12 unit mesin dompeng besar kecil dan 3 mesin kecil yang biasa digunakan untuk sedot air,” ungkap Panca.

Dilanjutkannya, seluruh barang bukti akan dimusnahkan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku. Terkait penagkapan pelaku, diakuinya cukup sulit dilakukan, karena hanya bermodalkan barang bukti yang ditinggalkan di lapangan.

“Tidak mau ngaku mereka, tidak ada bukti yang kuat,” tutup Panca. (MRF/RDM/RH)

Terima DAK 7 M, PUPRP Banjar Pergunakan Untuk Rehabilitasi Jaringan Irigasi dan Rawa

BANJAR – Pemerintah pusat akan menggelontorkan anggaran DAK untuk Dinas PUPRP Kabupaten Banjar sebesar Rp7 miliar. Bantuan tersebut dipergunakan sebagai program rehabilitasi saluran irigasi rawa khusus di sektor lahan pertanian.

Plt Kepala Dinas PUPR Banjar, Muhammad Riza Dauly melalui Kabid Sumber Daya Air, Jimmy, menyampaikan, ada sekitar 11 lokasi Daerah Irigasi Rawa (DIR) di Kabupaten Banjar menjadi titik fokus dalam pelaksanaan tersebut.

Kabid SDA Dinas PUPRP Banjar, Jimmy

“Seluruhnya tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Banjar. Untuk lokasi DIR jumlahnya ada 74 lokasi sedangkan Daerah Irigasi (DI) sekitar dua lokasi,” ujarnya kepada Abdi Persada FM, baru-baru tadi.

Melalui APBN yang akan dikucurkan itu, Jimmy mengaku bersyukur karena ke depan pihaknya bisa menangani program ini dan diharapkan mampu dikerjakan secara maksimal khususnya di sektor lahan pertanian.

“Tujuannya adalah peningkatan hasil produksi pertanian. Kalau anggaran yang disediakan Rp7 miliar untuk Kabupaten Banjar,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Kecamatan Martapura Barat, Astambul, Sungai Tabuk dan Gambut merupakan daerah irigasi rawa yang secara geografis wilayah cakupannya cukup luas di Kabupaten Banjar. (RHS/RDM/RH)

Penderita Ginjal di Kalsel Jumlahnya Mencapai 700 Pasien

BANJARMASIN – RSUD Ulin Banjarmasin memperingati Hari Ginjal Sedunia, dilaksanakan di RSUD Ulin Banjarmasin, Kamis (10/3).

Direktur RSUD Ulin Banjarmasin Izzak Zoelkarnain Akbar mengatakan, setiap tahun pada Bulan Maret diminggu kedua RSUD Ulin Banjarmasin memperingati Hari Ginjal Sedunia.

“Setiap tahun RSUD Ulin Banjarmasin memperingati Hari Ginjal Sedunia,” ucapnya, kepada sejumlah wartawan.

Izzak mengatakan, pada peringatan Hari Ginjal Sedunia ini, RSUD Ulin Banjarmasin melaksanakan promosi global dan sosialisasi mengenai pentingnya menjaga kesehatan ginjal.

Mengingat, lanjutnya, apabila menderita penyakit ginjal apalagi sampai cuci darah, maka seumur hidup akan tergantung dengan mesin.

“Oleh karena itu, penting masyarakat untuk menjaga kesehatan ginjal mereka dengan menjaga pola hidup sehat serta mengkonsumsi makanan bergizi,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Peringatan Hari Ginjal Sedunia Dokter Rusdiansyah mengatakan, pada Peringatan Hari Ginjal Sedunia ini mengangkat tema, ginjal sehat untuk semua.

“Untuk jumlah pasien ginjal di RSUD Ulin Banjarmasin tercatat sebanyak 400 pasien, sedangkan di Provinsi Kalimantan Selatan sebanyak kurang lebih 700 pasien,” ungkapnya.

Pasien Ginjal di RSUD Ulin Banjarmasin

Menurut Rusdiansyah, pasien ginjal tersebut aktif melakukan cuci darah di RSUD Ulin Banjarmasin.

Pada peringatan Hari Ginjal Sedunia ini, dilaksanakan juga Seminar Awam Peringatan Hari Ginjal Sedunia yang dibuka Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Selatan Raudatul Jannah, serta diserahkan bingkisan kepada pasien ginjal di RSUD Ulin Banjarmasin.

Dalam sambutannya Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Selatan Raudatul Jannah menyampaikan, pada peringatan ini merupakan momen yang tepat untuk bisa memberikan pemahaman kepada diri sendiri serta masyarakat, penting menjaga kesehatan ginjal.

Mengingat, lanjutnya, apabila sudah terkena maka seumur hidup akan mendapatkan tindakan Hemodialisa atau cuci darah.

“Kami berharap, pengobatan penyakit ginjal seperti transplantasi ginjal dapat dilaksanakan, sehingga akan semakin banyak penderita ginjal yang terselamatkan,” ucapnya. (SRI/RDM/RH)

Tes PCR Tak Berlaku Lagi, Bandara Internasional Syamsudin Noor Terapkan Aturan Baru

BANJARBARU – Kementerian Perhubungan RI telah mengeluarkan aturan baru terkait pelaksanaan penerbangan yang ditujukan bagi seluruh bandara di Indonesia termasuk Kalimantan Selatan untuk tidak lagi mewajibkan calon penumpang menunjukkan hasil negatif Polymerase Chain Reaction (PCR).

Merujuk Surat Edaran (SE) Nomor 21 Tahun 2022, apabila calon penumpang telah dipastikan telah mendapatkan dosis kedua dan ketiga (booster) maka tes PCR maupun Rapid Test antigen tidak berlaku lagi. Bahkan, aturan ini berlaku sejak Senin (8/3).

Terkait hal itu, General Manager Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin, Dony Subardono, mengungkapkan, mendukung penuh aturan tersebut. Namun, dikarenakan masih dalam suasana pandemi pihaknya tetap mengimbau agar penumpang tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Kami selaku operator bandar udara mendukung penuh peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kementerian Perhubungan dengan terbitnya syarat penerbangan terbaru mulai 8 Maret 2022. Kami harap hal ini dapat menjadi semangat baru bagi seluruh pengguna jasa Bandara dengan tetap menerapkan protokol kesehatan selama masa Pandemi Covid-19”, ungkapnya melalui rilis yang diterima Abdi Persada FM, Selasa (9/3) siang.

Namun, dirinya menegaskan, bagi pelaku perjalanan udara yang mendapat vaksin pertama keberadaan aturan baru Kementerian Perhubungan RI tak berlaku di Bandara yang berstatus Internasional itu.

“Mereka tetap wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3×24 jam atau Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan,” paparnya.

Dony menjelaskan, pelaku perjalanan udara yang belum mendapatkan vaksinasi wajib melampirkan surat keterangan dokter.

“Selain hasil tes Covid-19, juga wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19,” ucapnya

Ditambahkannya, pengguna jasa yang tentunya telah memenuhi syarat untuk melakukan penerbangan dapat memasuki area gedung terminal Bandara Internasional Syamsudin Noor hingga check in area.

“Setelah itu akan dilakukan pengecekan kelayakan terbang untuk calon penumpang di area berikutnya,” jelasnya.

Selain itu, ia menyampaikan, bahwa syarat penerbangan bagi anak-anak berusia dibawah 6 tahun dapat melakukan perjalanan asal dengan pendamping penerbangan yang menyesuaikan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

 “Dengan adanya informasi yang dinamis selama masa Pandemi Covid-19, terutama tentang syarat perjalanan udara, kami himbau untuk seluruh pengguna jasa dapat menyimak informasi terkini yang kami sampaikan melalui media sosial resmi Bandara Internasional Syamsudin Noor,” pungkas Dony. (BANDARA SYAM/RHS/RDM/RH)

Disdag Kalsel Gelar OP Minyak Goreng Bagi UKM

BANJARMASIN – Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan menggelar operasi pasar minyak goreng, bagi pelaku usaha kecil dan mikro (UKM), yang kali ini berlokasi di Banjarmasin.

Kepada sejumlah wartawan, Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan, Birhasani, pada Rabu (9/3) menjelaskan, kegiatan operasi pasar minyak goreng ini, merupakan harga khusus Rp13.000 dari distributor, untuk pelaku usaha seperti penjual makanan dan gorengan di pinggir jalan.

Kepala Dinas Perdagangan Kalsel Birhasani, saat memberikan komentar pada awak media

“Migor harga Rp13 ribu, bukan harga tetap, melainkan kami dari (Disdag Kalsel) mendapatkan harga murah dari distributor untuk hari ini,” katanya

Disampaikan Birhasani, penjualan minyak goreng bagi pelaku usaha ini telah dibatasi, masing-masing enam liter per pedagang, dan khusus diperuntukkan yang memang benar-benar memiliki dagangannya.

“Kita targetkan mendatangi pedagang secara langsung, minimal satu kabupaten dan kota 100 pelaku usaha yang terdata,” jelasnya.

Lebih lanjut Birhasani menambahkan, untuk pendataan ini pihaknya bekerja sama dengan Gerakan Kewirausahaan Indonesia (GNI) Kalsel, mulai dari jumlah pelaku usaha baik pedagang makanan dan gorengan yang berjualan dipinggir jalan.

“Kami menyusuri Jalan dalam OP migor ini, menyesuaikan data yang memerlukan minyak goreng, agar produksi mereka tidak terhambat,” ungkapnya

Sementara itu, Arbain, salah satu pedagang makanan, di Jalan Kini Balu Banjarmasin menilai, langkah Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan, dalam menggelar operasi pasar minyak goreng sangatlah membantu karena selama ini kesulitan mendapatkan minyak goreng di pasaran, bahkan harganya masih dikisaran per liternya sekitar Rp20.000.

Salah satu pedagang makanan, Arbain

“Dalam berjualan makanan, biasa untuk minyak goreng digunakan satu liter sehari, dengan OP ini, maka terbantu mencukupi selama satu pekan,” tutupnya

Untuk diketahui, sebelumnya pada Selasa (8/3) siang, Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan, menggelar operasi pasar minyak goreng, di kawasan Jalan Tarakan dan Hasan Basri Kayu Tangi, dilanjutkan Rabu (9/3) ke Jalan Bali, Haryono MT, dan Teluk Tiram Banjarmasin. (NHF/RDM/RH)

DPRD Kalsel Usulkan Raperda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat

BANJARMASIN – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat dalam rapat paripurna internal DPRD Kalsel, Rabu (9/3).

Dalam penjelasannya, Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rachmah Norlias menyampaikan usulan Penyusunan Perda berjudul Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat untuk menciptakan keanekaragaman suku, agama, ras, dan budaya Indonesia dengan jumlah penduduk lebih dari 230 juta jiwa, pada satu sisi merupakan suatu kekayaan bangsa yang secara langsung ataupun tidak langsung dapat memberikan kontribusi positif bagi upaya menciptakan kesejahteraan masyarakat.

Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rachmah Norlias

“Namun pada sisi lain, kondisi tersebut dapat membawa dampak buruk bagi kehidupan nasional apabila terdapat ketimpangan pembangunan, ketidakadilan dan kesenjangan sosial dan ekonomi, serta
ketidakterkendalian dinamika kehidupan politik,” katanya.

Disamping itu, transisi demokrasi dalam tatanan dunia yang makin terbuka, lanjut Rachmah, mengakibatkan makin cepatnya dinamika sosial, termasuk faktor intervensi asing. Kondisi tersebut menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara yang rawan konflik, terutama konflik yang bersifat horisontal.

“Konflik tersebut, terbukti telah mengakibatkan hilangnya rasa aman, timbulnya rasa takut masyarakat, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, korban jiwa dan trauma psikologis seperti dendam, benci, dan antipati, sehingga menghambat terwujudnya kesejahteraan umum,” terang Politisi PAN tersebut.

Rachmah menambahkan usulan inisiatif Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat yang diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Selain itu, Provinsi Kalimantan Selatan memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk berperan proaktif menciptakan kesejahteraan masyarakat.

Untuk diketahui, dalam rapat paripurna internal yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel, Mariana didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel, Karmila, Komisi III juga mengusulkan Raperda tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Air Limbah, Komisi IV mengusulkan Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 10 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan serta Badan Pembentukan Perda mengusulkan Penyelenggaraan tentang Fasilitasi Pondok Pesantren. (NRH/RDM/RH)

PKA Sebentar Lagi, BPSDMD Kalsel Harapkan Lelang Penyedia Makanan Berjalan Lancar

BANJARBARU – Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Tahun 2022 oleh Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Kalimantan Selatan akan dilaksanakan paling lambat mulai 17 Maret ini.

Diketahui sebelumnya pelatihan untuk pejabat eselon 3  ini direncanakan pada Februari lalu.

Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Manajamen dan Fungsional BPSDMD Kalsel, Ahmad Bagiawan mengatakan, keterlambatan pelaksanaan PKA ini disebabkan oleh adanya hal-hal baru yang harus disesuaikan dalam pelatihan di tahun ini.

Diantaranya karena menyesuaikan izin prinsip dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, serta adanya penyesuaian jasa penyedia konsumsi.

“Di tahun kami harus melelang untuk penyedia makan ini. Kalau di tahun sebelumnya kami yang menunjuk penyedianya,” ucap Haji Gia (sapaannya).

Disebutkannya, penyedia jasa makanan di tahun ini masih dalam tahap pelelangan oleh Unit Pelaksanaan Barang dan Jasa (UPBJ) Kalsel. Dimana penyedia jasa yang terpilih nantinya akan menyiapkan konsumsi dalam seluruh kegiatan pelatihan selama satu tahun.

“Ini bagus, kita jadi bisa menghemat anggaran dalam segi penyedia jasa,” katanya.

Haji Gia berharap proses pelelangan ini dapat berjalan dengan lancar dan sesuai jadwal pelaksanaan, mengingat ada banyak pelatihan yang harus dilaksanakan dalam tahun ini.

“Apalagi PKA ini sangat diperlukan oleh Pemkab, karena merupakan salah satu syarat untuk menjadi Kepala Dinas atau Kepala Badan,” tutupnya. (SYA/RDM/RH)

Seleksi Lelang Jabatan di Pemko Banjarmasin, Dibuka

BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin membuka pendaftaran seleksi lelang jabatan tinggi pratama, untuk mengisi 14 jabatan yang kosong.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Totok Agus Daryanto mengatakan, Pemerintah Kota Banjarmasin membuka secara resmi pendaftaran lelang jabatan untuk pejabat tinggi pratama.

“Pemko Banjarmasin membuka pendaftaran mulai besok,” ungkapnya, kepada sejumlah wartawan, Rabu (9/3).

Menurut Totok, dibukanya pendaftaran lelang jabatan tersebut mulai 10 – 14 Februari 2022.

Totok mengatakan, KASN memberikan persetujuan untuk waktu pendaftaran lelang jabatan kepada Pemerintah Kota Banjarmasin, hanya sebentar. Yaitu, 5 hari saja.

“Dibuka pendaftaran ini karena Pemerintah Kota Banjarmasin telah mendapatkan persetujuan, dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” ucapnya.

Begitu juga, lanjutnya, untuk waktu pendaftaran yang tidak terlalu lama tersebut, karena saat ini masih dalam situasi Pandemi COVID-19.

“Persetujuan tersebut, dikarenakan saat ini masih berlangsung Pandemi COVID-19,” katanya.

Oleh karena itu, tambah Totok, Pemerintah Kota Banjarmasin bersyukur atas persetujuan tersebut. Sehingga diharapkan, proses seleksi pejabat tinggi pratama di Kota Banjarmasin, segera berlangsung.

“Sehingga diharapkan pada Bulan April 2022 mendatang 14 jabatan pejabat yang kosong tersebut, sudah terisi,” ucapnya.

Untuk jabatan yang kosong dilingkup Pemerintah Kota Banjarmasin sebanyak 14. Diantaranya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Banjarmasin, Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, serta lainnya. (SRI/RDM/RH)

Exit mobile version