DPRD Kalsel Gencarkan Sosialisasi Perda Bantuan Hukum Gratis Bagi Warga Miskin

Banjarmasin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggencarkan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2015 tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin. Salah satunya sebagaimana yang dilakukan
Anggota Komisi III DPRD Kalsel, Muhammad Isra Ismail.

Wakil Rakyat Kalsel ini menjabarkan persyaratan apa saja yang harus dipenuhi warga ketika berhadapan dengan hukum dan ingin mendapatkan bantuan hukum secara gratis saat mensosialisasikan Perda Nomor 10 Tahun 2015 tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin, kepada Warga Desa Manarap Baru Handil III Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar, Sabtu (26/2).

Menurut Isra, syarat-syarat ini penting untuk diketahui warga agar pengimplementasian Perda ini tepat sasaran. Satu dari beberapa syarat yang harus dipenuhi itu adalah surat keterangan dari RT maupun pembakal yang menyatakan bahwa warga bersangkutan benar warga tidak mampu.

“Sosialisasi Perda ini sudah menjadi kewajiban kami wakil rakyat yang duduk di bangku DPRD Kalsel, sehingga pengimplementasiannya bisa berjalan tepat sasaran dan betul-betul bisa dimanfaatkan warga. Nah dari perda yang saya sosialisasikan ini, warga harus tahu apa saja syarat untuk mendapatkan bantuan hukum gratis, salah satunya surat keterangan dari RT atau Pembakal setempat yang menyatakan dia tidak mampu. Kalau tidak, ya tidak bisa karena ini menyangkut soal anggaran,”ungkapnya kepada wartawan, Selasa (1/3).

Selain menjabarkan terkait syaratnya, bersama narasumber yakni Praktisi Hukum Susan Politisi Partai Golkar ini juga menjabarkan isi dari payung hukum keluaran DPRD Kalsel ini. Pasalnya, banyak warga yang masih belum mengetahui tentang keberadaan perda ini, kendati sudah diterbitkan sejak tahun 2015.

“Makanya saya sosialisasikan agar tersampaikan secara merata hingga ke tingkat Desa. Karena justru warga Desa lah yang harus tahu perda ini, kan kebanyakan mereka belum tahu dan belum mengerti karena tinggal di pelosok, rata-rata memilih pasrah saja jika berhadapan dengan hukum,” tuturnya.

Isra menambahkan, segala jenis permasalahan hukum yang dihadapi warga tidak mampu bisa dibantu secara gratis oleh pemerintah baik itu pidana maupun perdata. Termasuk, apakah mereka bersalah ataupun tidak bersalah.

Diakhir sosialisasinya, mantan birokrat ini, menghimbau agar warga di dapilnya tak segan untuk meminta bantuan hukum, jika sedang berhadapan dengan hukum selama belum ada keputusan hukum tetap dari pengadilan. (NRH/RDM/APR)

Jam Operasional Labkes Kalsel Diperpanjang Per 1 Maret 2022

Banjarmasin – Laboratorium Kesehatan (Labkes) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengumumkan jam operasional baru, yang berlaku mulai 1 Maret 2022.

Informasi tersebut disampaikan Kepala Labkes Provinsi Kalsel, Susi Hermina kepada Abdi Persada FM dalam program “Topik Kita Hari Ini”, Selasa (1/3)

Menurut Susi, perubahan jam operasional yang diperpanjang hingga malam hari ini dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.

“Per 1 Maret ini, Labkes Kalsel memperpanjang waktu operasional dimulai pada jam 07.15 sampai jam 21.00 WITA. Waktu operasional ini berlaku setiap hari dari hari Senin sampai Sabtu. Sedangkan hari Minggu dan hari libur nasional tutup,” jelasnya.

Hal ini berbeda dengan jam operasional pada kebijakan sebelumnya yakni pada hari kerja berakhir pada jam 16.00 WITA, sedangkan hari Jum’at pada jam 11.30 WITA dan Sabtu pada jam 14.00 WITA.

Selain bisa mendaftarkan diri di tempat, pelanggan juga bisa mendaftar secara online melalui link atau barcode yang bisa dicek di highlight story Instagram resmi @labkesprovkalsel atau juga melalui website https://labkes.kalselprov.go.id/. (NRH/RDM/APR)

PERINGATAN HARI JADI DAMKAR DI KOTA BANJARMASIN

BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin mengikuti Peringatan Hari Jadi Barisan Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan ke 103, secara virtual, di Aula Kayuh Baimbai, Selasa (1/3).

Upacara secara virtual ini diikuti langsung Walikota Banjarmasin Ibnu Sina.

Walikota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan, pada peringatan Hari Jadi Barisan Pemadam Kebakaran ini, Pemerintah Kota Banjarmasin mendapat arahan dari Kementerian Dalam Negeri.

“Bahwa Damkar merupakan dinas yang penting, untuk memberikan pertolongan kepada warga yang mendapatkan musibah kebakaran,” ungkap Ibnu.

Damkar memiliki peran tinggi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warga di Kota Banjarmasin.

Walikota Banjarmasin Ibnu Sina

“Pemerintah Kota Banjarmasin telah menjalankan arahan dari Kementerian Dalam Negeri, untuk membentuk Dinas Pemadam Kebakaran tersendiri,” ucap Ibnu.

Disampaikan Ibnu pula, Kota Banjarmasin telah terbentuk Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan sesuai dengan Kemendagri tersebut.

“Saat ini sudah ada 105 Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan di tanah air, salah satu di Kota Banjarmasin,” ucapnya.

Dinas Damkar inilah yang akan melakukan pembinaan pembinaan kepada Relawan Pemadam Kebakaran yang tersebar di Kota Banjarmasin.

“Dinas Damkar ini yang melakukan pembinaan terhadap relawan pemadam kebakaran yang tersebar di Kota Banjarmasin, seperti balakar, serta lainnya,” ujar Ibnu.

Untuk diketahui, pada kesempatan ini pula Pemerintah Pusat juga melaunching aplikasi Relawan Pemadam Kebakaran. (SRI/RDM/APR)

BPKP Kalsel Selamatkan Uang Negara dan Daerah 1,5 Trilyun

Banjarbaru – BPKP Kalimantan Selatan memberikan kontribusi besar dalam efisiensi dan penyelamatan APBN serta APBD selama tahun 2021. Hal itu diutarakan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan, Rudy M Harahap, kepada Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan, H. Muhidin, pada acara Coffee Talk di Library Café BPKP Kalsel, akhir pekan lalu.

Acara tersebut juga dihadiri Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan, yang kini menjadi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Inspektur Provinsi Kalimantan Selatan, serta pejabat eselon 2 Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan lainnya.

“Total potensi efisiensi dan penyelamatan tahun 2021 1,5 trilyun rupiah”, ujar Rudy saat Coffee Talk.

Sebagai contoh, pengawasan atas optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dan evaluasi atas tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) Provinsi Kalimantan Selatan, memberikan kontribusi Rp969 miliar.
Rudy menjelaskan lima kontribusi BPKP Kalimantan Selatan lainnya. Pertama, efisiensi pengeluaran daerah. Pengawasan yang dilakukan meliputi evaluasi perencanaan dan penganggaran APBD, evaluasi penggunaan Dana Transfer, evaluasi penyerapan anggaran dan pengadaan barang/jasa, dan audit tujuan tertentu pengadaan Almatkes dengan potensi efisiensi Rp447 miliar.

Kedua, penyelamatan keuangan daerah, dari kegiatan audit investigatif, audit penghitungan kerugian keuangan negara, dan audit lainnya, senilai Rp11,79 miliar.
Ketiga, penghematan/efisiensi belanja pemerintah, dari kegiatan audit penyesuaian harga dan audit klaim, senilai Rp20,40 miliar.
Keempat, penyelamatan keuangan negara, dari kegiatan audit penghitungan kerugian keuangan negara, reviu bantuan subsidi upah, reviu progres pembangunan fasilitas, reviu tunggakan honorarium, dan reviu pembayaran tunggakan kinerja guru dan pengawas pendidikan agama Islam, senilai Rp12 miliar. Kelima, optimalisasi penerimaan negara, dari pemeriksaan pemenuhan kewajiban penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor pertambangan, senilai Rp1 miliar.

Di samping memberikan kontribusi atas efisiensi dan penghematan APBN dan APBD, diungkapkan Rudy, BPKP Kalimantan Selatan juga memiliki program inovasi strategis, yaitu memediasi permasalahan pembangunan Insinerator pada Kabupaten Barito Kuala. Kemudian, BPKP Kalimantan Selatan mendorong Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Kalimantan Selatan mendirikan fasilitas layanan Drive-Thru untuk tes Rapid Antigen dan PCR.

Secara khusus, kata Rudy, BPKP Kalimantan Selatan mendorong Pemerintah Provinsi, pelaku UMKM, dan universitas untuk mempercepat transformasi digital di Kalimantan.

“Program inovasi strategis ini akan mendorong berbagai pihak menciptakan program inovasi lainnya guna membangun Kalimantan Selatan yang lebih maju,” tegas Rudy, yang juga Ketua Umum Asosiasi Auditor Internal Pemerintah (AAIPI) Kalimantan Selatan.

Dalam pertemuan di Library Café tersebut, Rudy juga menyampaikan hasil pengawalan BPKP Kalimantan Selatan atas governansi atau tata kelola Pemerintah Daerah, seperti penerapan sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) dan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

“Maturitas SPIP pada 13 Pemerintah Daerah di Kalimantan Selatan telah mencapai Level 3. Hanya satu Pemerintah Daerah yang masih pada maturitas SPIP level 2.
Sayangnya, kapabilitas APIP yang telah mencapai Level 3 baru pada 6 Pemerintah Daerah, sedangkan sebanyak 4 Pemerintah Daerah masih pada Level 2+, dan 3 Pemerintah Daerah pada Level 2″, jelasnya.

Ditambahkan Rudy, dilihat dari hasil penilaian Integritas Pemerintah Daerah, sebanyak 13 Pemerintah Daerah di Kalimantan Selatan memiliki skor di atas 70 dan hanya 1 Pemerintah Daerah dibawah 70.
Di sisi pencegahan korupsi, BPKP Kalimantan Selatan juga mensosialisasikan Masyarakat Pembelajar Anti Korupsi (MPAK) dengan sasaran perangkat desa di Hulu Sungai Utara dan Tapin. Hal ini menghasilkan pembentukan Komunitas Pembelajar Anti Korupsi.

Secara khusus, BPKP Kalimantan Selatan juga melakukan pengawasan terhadap harga pupuk yang melebihi ketentuan, sebagai salah satu aspek ketahanan pangan, energi dan bencana. Tak hanya itu, BPKP Kalimantan Selatan telah memanggil Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan, Sauqi Kamal, atas kemacetan pembangunan jalan dan infrastruktur fisik lainnya di Kalimantan
Selatan. Hal ini berhasil mempercepat penyelesaian pekerjaan dan memitigasi risiko. BPKP Kalimantan Selatan juga mengawasi kinerja, efektivitas, dan governansi BUMD/BLUD/BUMDes.

“Sebanyak 9 dari 12 PDAM masih rugi di Kalimantan Selatan, dengan tingkat kehilangan air berkisar 17,51 persen – 37,55 persen, yang di atas tingkat nasional,” tutup Rudy. (BPKPKalsel-RIW/RDM/APR)

Meski Libur Nasional, Paman Birin Tetap Semangati Anak Agar Mau Divaksin

Banjar – Berikhtiar untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 melalui kegiatan vaksinasi, terus digelorakan Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin.Noor atau Paman Birin.

Meski di hari libur, Paman Birin tetap turun ke desa untuk memantau langsung kegiatan vaksinasi bergerak sekaligus memberikan motivasi kepada masyarakat dan tim yang  bertugas

Seperti dilakukan pada Senin (28/2),  dimana oleh pemerintah ditetapkan sebagai  hari libur nasional,  yakni Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW,  kepala daerah  dikenal dekat dengan rakyatnya itu tetap memanfaatkan waktu libur dengan menyapa masyarakat.

Gubernur Sahbirin Noor  meninjau vaksinasi bergerak di Desa Sungai Alang, dan Awang Bangkal Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar. Vaksinasi Bergerak di dua tempat tersebut difasilitasi Satpol PP dan Damkar Provinsi Kalimantan Selatan.

Gubernur H Sahbirin Noor mengatakan, Vaksinasi  Bergerak merupakan usaha atau ikhtiar bersama untuk mewujudkan kekebalan rakyat banua dari COVID-19.

“Melawan COVID-19 tidak semudah membalikan telapak tangan perlu segenap usaha untuk memutus penyebarannya”, ujar Gubernur.

Suasana saat Gubernur Kalsel meninjau Vaksinasi Bergerak

Paman juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat seperti TNI, Polri, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan yang lainya.

Kepala Desa Sungai Alang, Miftahul Khair mengucapkan terima kasih kepada Paman Birin yang telah menyempatkan hadir dan meninjau langsung proses vaksinasi.

Menurutnya, hingga siang hari sudah lebih dari 200 orang yang melakukan vaksinasi.

Disampaikanya, vaksinasi kali ini mencakup anak dari umur 6 sampai dengan 11 tahun, dewasa hingga lansia.

Selanjutnya, Paman Birin meninjau vaksinasi bergerak di Desa Awang Bangkal Barat dengan sasaran 1.000 orang.

Di Desa Awang Bangkal Barat dosis 1 sebanyak 2.057 dari sasaran 2, sebanyak 118 dosis.
Hari ini kali pertama dilakukan vaksin dosis ke 2.

Pada peninjauan tersebut Paman Birin didampingi Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan Sukamto, dan Kasatpol PP dan Damkar Provinsi Kalimantan Selatan Zakly Aswan.

Saat berkunjung di desa Awang Bangkal, oleh kepala desa setempat, Paman Birin dijamu makan siang dan ramah tamah dengan masyarakat dan aparatur pemerintahan desa

Selain Satpol PP dan Damkar, kegiatan Vaksinasi Bergerak inisiasi Gubernur Kalsel ini juga digelar SKPD lain di lingkungan Pemprov Kalsel.

Di hari yang sama Dinas Perdagangan, Dinas Perindustrian, Biro Administrasi Pimpinan, Biro Organisasi dan Biro Perekonomian Setda Kalsel bekerja sama dg stakeholder terkait juga menggelar kegiatan vaksinasi di beberapa titik atau tempat.

Lokasi tersebut Pasar Bauntung Lama Kota Banjarbaru dan Puskesmas Cempaka Kota Banjarbaru. (BIROADPIM-RIW/RDM/APR)

Bank Kalsel Gelar RUPS Tahunan 2021, Dan RUPS Luar Biasa 2022

Banjarmasin – Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja selama tahun 2021 lalu, Bank Kalsel gelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan untuk Tahun Buku 2021
dan RUPS Luar Biasa (LB) Tahun 2022, akhir pekan lalu. Kegiatan yang dilaksanakan disalah satu hotel berbintang di Banjarmasin tersebut, dihadiri seluruh Pemegang Saham Bank Kalsel. Baik Gubernur Kalimantan Selatan, Wali Kota dan Bupati maupun Perwakilan dari 13 Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan
Selatan.

Pada helatan ini, seluruh Pemegang Saham sepakat menerima Laporan Pengawasan yang telah disampaikan Dewan Komisaris, Laporan Pertanggungjawaban Direksi. Sementara untuk RUPS LB, seluruh Pemegang Saham juga sepakat menerima Laporan Permodalan dan Pembagian Laba/Hasil Usaha, termasuk dividen, yang disampaikan Dewan Komisaris dan Direksi Bank Kalsel.

Berdasarkan Laporan Pertanggungjawaban Direksi tahun buku 2021, Direktur Utama Bank Kalsel Hanawijaya mengatakan, walau banyak dipengaruhi keadaan ekonomi yang tidak menentu, akibat pandemi COVID-19, tetapi kondisi kinerja keuangan Bank Kalsel tahun 2021 tetap mampu bertumbuh positif dan memperoleh hasil yang cukup bagus.

“Ini bisa dilihat, pertama dari sisi aset, jika di tahun 2020 lalu kita mampu membukukan Rp14,85
trilyun, maka pada tahun 2021 ini naik menjadi Rp16,53 trilyun. Jika dipersentasekan ada kenaikan hingga mencapai 11,33 persen per Desember 2021,” terang Hana.

Kemudian dari sisi Dana Pihak Ketiga (DPK) kinerja pertumbuhannya juga mengalami kenaikan hingga 11,69%. Jika tahun 2020 lalu DPK hanya mencapai Rp12,01 trilyun, maka di tahun 2021 naik menjadi Rp13,42 trilyun.
Untuk Kredit dan Pembiayaan pada tahun 2021 mencapai Rp11,11 trilyun, dengan komposisi seperti
Modal Kerja Rp1,63 trilyun, kredit Investasi Rp3,37 trilyun, Kredit Konsumtif sebesar Rp6,11 trilyun.

Pertumbuhan positif ditunjukkan pada kinerja laba bersih (setelah pajak), yang dalam hal ini menunjukkan hasil yang cukup baik dibanding tahun sebelumnya. Untuk kinerja Laba Bersih (setelah pajak), nilai yang berhasil dibukukan adalah Rp219,25 miliar pada tahun 2021
ini. Pencapaian tersebut tumbuh 11,58 persen dibanding realisasi tahun 2020 lalu yang hanya mencapai
Rp196,50 miliar.

Terkait kebijakan bisnis di tahun 2022, Bank Kalsel hadir dengan komitmen setia melayani dan tekad untuk senantiasa tumbuh dan berkembang melaju bersama Masyarakat Kalimantan Selatan. Hal ini ditunjukkan dengan 2 (dua) fokus strategi, yakni Digitalisasi dan Sumber Daya Manusia.

“Transformasi Digital Bank Kalsel telah dilakukan per tanggal 15 November 2021 lalu, yang akan menjadikan proses layanan menjadi lebih Cepat, Mudah, Aman dan Nyaman. Adapun 8 Langkah
strategis yang dilakukan antara lain optimalisasi pendapatan, meningkatkan efisiensi, menjaga kualitas kredit, meningkatkan digital capability dalam bisnis, meningkatkan market share bank, perbaikan kualitas dan kompetensi SDM, meningkatkan tata kelola perusahaan dengan baik, meningkatkan permodalan bank. Dari 8 langkah strategis tersebut, 2 (dua) fokus utama di tahun 2022
adalah dengan pemutakhiran fitur-fitur digital baru Bank Kalsel, sehingga semua akses layanan perbankan berada dalam genggaman. Kemudian fokus kedua yaitu Sumber Daya Manusia (SDM) yang adaptif dengan lingkungan digital yang sekarang ini menjadi keharusan untuk kami respon dengan sebaik-baiknya, sekaligus juga bisa memberikan layanan digital sesuai dengan kebutuhan
masyarakat Kalimantan Selatan”, beber Hana.

Menyangkut kewajiban Bank Kalsel untuk memenuhi kewajiban atas ketentuan regulator yakni Modal Inti Minimum (MIM) sebesar Rp3 trilyun, per Desember 2021 Bank Kalsel berhasil mencatatkan modal inti sebesar Rp1,99 trilyun. Nilai ini meningkat 6,86 persen dibandingtahun 2020
sebesar Rp1,86 trilyun.
Atas hal ini Hanawijaya optimis Bank kalsel mampu memenuhi kewajiban dimaksud sesuai tenggat waktu pada Desember tahun 2024.

Plt. Komisaris Utama Bank Kalsel, Hatmansyah menyampaikan rasa optimis dan dukungan terhadap manajemen Bank Kalsel dalam menatap tahun 2022.

“Jika dilihat tantangan di tahun 2022 kali ini tentu tidak mudah bagi Bank Kalsel untuk mencapai
target yang telah ditetapkan. Apalagi di tahun ini, sektor perekonomian masih dihadapkan dengan
kondisi pandemi COVID-19 yang masih mencekam. Tapi dengan konsistensi dan kerjasama antar lini
untuk terus berbenah dan fokus dalam bekerja, apalagi dengan digitalisasi yang dilakukan Bank
Kalsel dalam memberikan kontribusi untuk memudahkan transaksi secara non-tunai, kami juga
meyakini target dengan hal tersebut bisa diwujudkan secara maksimal,” tegas Hatmansyah.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Selatan, H. Sahbirin Noor menambahkan, Bank Kalsel sebagai salah satu Badan Usaha milik Pemerintah Daerah diharapkan terus bertransformasi, mampu meningkatkan skala kinerja dan bisnisnya, lebih mampu berdaya saing dan berkontribusi bagi perekonomian daerah, serta mampu memenuhi ekspektasi seluruh stakeholders.

“Kondisi saat ini dihadapkan pada situasi masih pandemi COVID-19, juga diharapkan dalam
persaingan dengan kompetitor tentu semakin berat dan tidak bisa dihindarkan. Tapi saya meyakini Bank Kalsel selalu berinovasi dalam upaya digitalisasi pelayanan perbankan dan manajemen pengelolaan sumber daya manusia. Dua hal ini sangat menentukan efektivitas proses bisnis yang
diterapkan, dimana Bank Kalsel memegang peran sentral dan strategis dalam mendorong
pertumbuhan perekonomian, serta akselerasi pembangunan daerah di Kalimantan Selatan,” pungkasnya. (ADV-RIW/RDM/APR)

Exit mobile version