BPKP Kalsel Selamatkan Uang Negara dan Daerah 1,5 Trilyun
3 min readBanjarbaru – BPKP Kalimantan Selatan memberikan kontribusi besar dalam efisiensi dan penyelamatan APBN serta APBD selama tahun 2021. Hal itu diutarakan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan, Rudy M Harahap, kepada Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan, H. Muhidin, pada acara Coffee Talk di Library Café BPKP Kalsel, akhir pekan lalu.
Acara tersebut juga dihadiri Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan, yang kini menjadi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Inspektur Provinsi Kalimantan Selatan, serta pejabat eselon 2 Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan lainnya.
“Total potensi efisiensi dan penyelamatan tahun 2021 1,5 trilyun rupiah”, ujar Rudy saat Coffee Talk.
Sebagai contoh, pengawasan atas optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dan evaluasi atas tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) Provinsi Kalimantan Selatan, memberikan kontribusi Rp969 miliar.
Rudy menjelaskan lima kontribusi BPKP Kalimantan Selatan lainnya. Pertama, efisiensi pengeluaran daerah. Pengawasan yang dilakukan meliputi evaluasi perencanaan dan penganggaran APBD, evaluasi penggunaan Dana Transfer, evaluasi penyerapan anggaran dan pengadaan barang/jasa, dan audit tujuan tertentu pengadaan Almatkes dengan potensi efisiensi Rp447 miliar.
Kedua, penyelamatan keuangan daerah, dari kegiatan audit investigatif, audit penghitungan kerugian keuangan negara, dan audit lainnya, senilai Rp11,79 miliar.
Ketiga, penghematan/efisiensi belanja pemerintah, dari kegiatan audit penyesuaian harga dan audit klaim, senilai Rp20,40 miliar.
Keempat, penyelamatan keuangan negara, dari kegiatan audit penghitungan kerugian keuangan negara, reviu bantuan subsidi upah, reviu progres pembangunan fasilitas, reviu tunggakan honorarium, dan reviu pembayaran tunggakan kinerja guru dan pengawas pendidikan agama Islam, senilai Rp12 miliar. Kelima, optimalisasi penerimaan negara, dari pemeriksaan pemenuhan kewajiban penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor pertambangan, senilai Rp1 miliar.
Di samping memberikan kontribusi atas efisiensi dan penghematan APBN dan APBD, diungkapkan Rudy, BPKP Kalimantan Selatan juga memiliki program inovasi strategis, yaitu memediasi permasalahan pembangunan Insinerator pada Kabupaten Barito Kuala. Kemudian, BPKP Kalimantan Selatan mendorong Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Kalimantan Selatan mendirikan fasilitas layanan Drive-Thru untuk tes Rapid Antigen dan PCR.
Secara khusus, kata Rudy, BPKP Kalimantan Selatan mendorong Pemerintah Provinsi, pelaku UMKM, dan universitas untuk mempercepat transformasi digital di Kalimantan.
“Program inovasi strategis ini akan mendorong berbagai pihak menciptakan program inovasi lainnya guna membangun Kalimantan Selatan yang lebih maju,” tegas Rudy, yang juga Ketua Umum Asosiasi Auditor Internal Pemerintah (AAIPI) Kalimantan Selatan.
Dalam pertemuan di Library Café tersebut, Rudy juga menyampaikan hasil pengawalan BPKP Kalimantan Selatan atas governansi atau tata kelola Pemerintah Daerah, seperti penerapan sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) dan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
“Maturitas SPIP pada 13 Pemerintah Daerah di Kalimantan Selatan telah mencapai Level 3. Hanya satu Pemerintah Daerah yang masih pada maturitas SPIP level 2.
Sayangnya, kapabilitas APIP yang telah mencapai Level 3 baru pada 6 Pemerintah Daerah, sedangkan sebanyak 4 Pemerintah Daerah masih pada Level 2+, dan 3 Pemerintah Daerah pada Level 2″, jelasnya.
Ditambahkan Rudy, dilihat dari hasil penilaian Integritas Pemerintah Daerah, sebanyak 13 Pemerintah Daerah di Kalimantan Selatan memiliki skor di atas 70 dan hanya 1 Pemerintah Daerah dibawah 70.
Di sisi pencegahan korupsi, BPKP Kalimantan Selatan juga mensosialisasikan Masyarakat Pembelajar Anti Korupsi (MPAK) dengan sasaran perangkat desa di Hulu Sungai Utara dan Tapin. Hal ini menghasilkan pembentukan Komunitas Pembelajar Anti Korupsi.
Secara khusus, BPKP Kalimantan Selatan juga melakukan pengawasan terhadap harga pupuk yang melebihi ketentuan, sebagai salah satu aspek ketahanan pangan, energi dan bencana. Tak hanya itu, BPKP Kalimantan Selatan telah memanggil Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan, Sauqi Kamal, atas kemacetan pembangunan jalan dan infrastruktur fisik lainnya di Kalimantan
Selatan. Hal ini berhasil mempercepat penyelesaian pekerjaan dan memitigasi risiko. BPKP Kalimantan Selatan juga mengawasi kinerja, efektivitas, dan governansi BUMD/BLUD/BUMDes.
“Sebanyak 9 dari 12 PDAM masih rugi di Kalimantan Selatan, dengan tingkat kehilangan air berkisar 17,51 persen – 37,55 persen, yang di atas tingkat nasional,” tutup Rudy. (BPKPKalsel-RIW/RDM/APR)