Pelestarian Budaya dan Kearifan Lokal Merupakan Tanggung Jawab Bersama

BANJAR – Pelestarian budaya dan kearifan lokal di provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) merupakan tanggung jawab bersama, baik pemerintah maupun masyarakat di Banua.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Syarifah Rugayah dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2017 tentang Budaya dan Kearifan Lokal di salah satu rumah makan, Kamis (2/2).

Suasana Sosialisasi Perda Tentang Budaya dan Kearifan Lokal oleh Anggota DPRD Kalsel, Syarifah Rugayah

“Apabila kita melalaikan tanggung jawab untuk melestarikan budaya dan kearifan lokal maka dikhawatirkan kita akan kehilangan budaya dan kearifan lokal itu. Dampaknya ke depan, generasi penerus tidak mengenal budaya kita sendiri,” katanya.

Oleh karena itu, Syarifah Rugayah gencar mensosialisasikan Perda yang merupakan produk hukum Kalsel itu dengan harapan dapat diketahui secara luas, baik isinya maupun implementasinya.

“Perda Kalsel ini memiliki ruang lingkup pengelolaan kebudayaan, pengelolaan cagar budaya, pelestarian tradisi, dan memiliki hak dan tanggung jawab baik bagi masyarakat maupun pemerintah daerah untuk melestarikan budaya dan kearifan lokal,” jelasnya.

Sementara, tokoh pemuda, DR. Wahyudi Rifani, sebagai salah satu narasumber, menjelaskan banyak anak muda saat ini kurang mengenal budaya-budaya lokal. Ia menilai hal itu merupakan salah satu pengaruh budaya asing yang masuk ke Indonesia, khususnya Kalsel.

“Hal ini membuat masyarakat khususnya generasi muda lebih tertarik untuk mengikuti tren budaya asing tersebut daripada budaya asli Banjar,” terangnya.

Sedangkan, narasumber kedua, Mery Rosianti membahas pentingnya melestarikan sistem pengetahuan tradisional, seperti betapung tawar dan bepidara, serta pembinaan lembaga budaya dan adat, seperti kesultanan Banjar yang dikembalikan hidup, lembaga adat Dayak, dan pembinaan kesenian.

“Perda ini menjadi dasar penting bagi upaya melestarikan budaya dan kearifan lokal agar tidak terlupakan oleh generasi selanjutnya,” pungkasnya. (NRH/RDM/RH)

Bank Kalsel Berikan Hadiah Tabungan Jutaan Rupiah Kepada SDN Seberang Mesjid 1 Banjarmasin

BANJARMASIN – Sebagai bentuk kepedulian dunia pendidikan, khususnya terkait pengembangan kompetensi bakat dan kreativitas generasi muda, Bank Kalsel dukung kegiatan seleksi peserta Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) dan Olimpiade Sains Nasional (OSN) Tingkat Sekolah Dasar di SDN Seberang Mesjid 1 Banjarmasin, pada Kamis (2/2).

Para peserta dan dewan guru SDN Seberang Mesjid 1 berfoto bersama dengan perwakilan Bank Kalsel

Tercatat 10 lomba yang digelar meliputi Matematika, IPA, Menari, Pantomim, Cipta Pantun, Mendongeng, Menyanyi, Membatik, Menganyam hingga Menggambar. Dukungan diberikan dalam bentuk hadiah pembinaan, berupa tabungan Bank Kalsel bagi para pemenang. Sekolah yang baru-baru ini dianugerahi Adiwiyata Nasional tersebut, sudah sering kali menghasilkan siswa-siswi berprestasi. Baik secara akademis maupun non-akademis. Atas hal itu, Bank Kalsel memiliki dukungan yang diberikan, dan diharapkan mampu menjadi pelecut semangat bagi para siswa untuk semakin meningkatkan potensi dirinya, agar mampu memberikan yang terbaik. Tidak hanya bagi dirinya dan keluarga, sekolah serta mengharumkan nama daerah.

Pada seremonial penyerahan simbolis hadiah, Assisten Manager Corporate and Marketing Communication Divisi Sekretaris Perusahaan, Septian Reiswandy menyampaikan dukungan kepada setiap peserta. Bahwa para siswa harus terus mengasah diri, tidak cepat puas atas prestasi yang dicapai, serta tidak rendah diri atas kegagalan.

“Kepada para pemenang teruslah asah potensi yang ada pada diri kalian, terus belajar dan jangan cepat puas atas apa yang telah dicapai. Sedangkan bagi yang belum berhasil, jangan berkecil hati, terus berusaha, karena kegagalan hari ini hanyalah keberhasilan yang tertunda” tutur Septian.

Lebih lanjut, Septian menyampaikan harapannya bagi seluruh pemenang, agar bijak dalam memanfaatkan hadiah yang diperoleh.

“Para pemenang akan memperoleh hadiah pembinaan berupa tabungan dari Bank Kalsel. Saya harap kalian bijak dalam menggunakannya. Kelola keuangan kalian dengan rajin menabung dan budayakan hidup hemat. Karena dengan pengelolaan keuangan yang baik, Insya Allah di masa akan datang dapat bermanfaat bagi kalian untuk mengembangkan kompetensi, bakat dan kreativitas yang kalian miliki,” pungkasnya.

Acarapun kemudian dilanjutkan dengan penyerahan simbolis hadiah tabungan berikut piala dan sertifikat kepada para pemenang lomba. Penyerahan secara bergantian dilakukan Bank Kalsel beserta perwakilan Guru SDN Seberang Mesjid 1 Banjarmasin. (ADV-RIW/RDM/RH)

Potensi Zakat Penghasilan ASN Pemko Banjarmasin, Capai 10 M

BANJARMASIN – Potensi Zakat Profesi Penghasilan Aparatur Sipil Negara (ASN) Dilingkup Pemerintah Kota Banjarmasin mencapai 10 miliar rupiah

Potensi Zakat Profesi Penghasilan ASN ini diungkapkan, oleh Walikota Banjarmasin Ibnu Sina, pada saat Baznas Kota Banjarmasin melakukan Sosialisasi Pemotongan Penghasilan ASN Dilingkup Pemerintah Kota Banjarmasin, di Aula Kayuh Baimbai, Jumat (3/2).

“Saat ini di Pemerintah Kota Banjarmasin menggelar dua sosialisasi bersama Baznas tersebut. Pertama mengenai sistem pembayaran payroll dari Baznas Kota Banjarmasin, kedua optimalisasi pendapatan penghasilan zakat dari tunjangan profesi ASN dilingkup Pemerintah Kota Banjarmasin,” ucap Ibnu.

Menurut Ibnu, jumlah pegawai ASN Di lingkup Pemerintah Kota Banjarmasin saat ini mencapai kurang lebih 7 ribu.

“Dengan jumlah tersebut, potensi pendapatan zakat profesi ASN dilingkup Pemerintah Kota Banjarmasin mencapai 9 hingga 10 miliar rupiah” ungkapnya lagi.

Namun, tambah Ibnu, selama ini pendapatan zakat dari penghasilan profesi ASN di lingkup Pemerintah Kota Banjarmasin, mencapai kurang lebih 1,3 Miliar.

“Melihat jumlah tersebut, maka pendapat yang baru tertanggih hanya berkisar 10 persen saja,” ucap Ibnu.

Oleh karena itu, ia menghimbau kepada seluruh ASN Muslim agar dapat mematuhi aturan zakat penghasilan ini. (SRI/RDM/RH)

Pemprov dan DPRD Kalsel Gelar Pertemuan Awal Untuk Ajukan Raperda RTRWP

BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel menggelar pertemuan tahap awal untuk membahas Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalsel, Rabu (1/2).

Suasana Rapat Pembahasan Awal Pengajuan Raperda RTRW Provinsi Kalsel

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalsel, Supian HK didampingi Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Hasanuddin Murad, serta diikuti anggota dewan lainnya. Turut hadir diantaranya Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kalsel, Nurul Fajar Desira, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kalsel, Dinas Lingkungan Hidup Kalsel, Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kalsel beserta jajarannya.

Asisten 1 Setdaprov Kalsel, Nurul Fajar Desira mengatakan Pemprov Kalsel telah melakukan berbagai proses, antara lain penyusunan dokumen RTRW, terbitnya Surat Keputusan Persetujuan untuk Perubahan Kawasan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta proses dokumentasi perbatasan dari Badan Informasi Geospasial.

“Proses-proses tersebut sebagai salah satu persyaratan untuk dapat masuk kepada tahap pembahasan dan persetujuan di DPRD Kalsel yaitu persetujuan substansi RTRW Provinsi Kalsel,” katanya.

Ditambahkan Kepala Bidang Penataan Ruang dan Pertanahan Dinas PUPR Provinsi Kalsel, Nursyamsi, RTRW Provinsi Kalsel Tahun 2023-2035 akan mengintegrasikan rencana tata ruang laut dan rencana tata ruang darat.

“Hal t sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 yang mengamanatkan adanya pengintegrasian dokumen tata ruang yaitu melakukan integrasi antara ruang darat dan ruang laut,” jelasnya.

Lebih lanjut Syamsi menuturkan bahwa tujuan kebijakan dan strategi untuk tata ruang yaitu terwujudnya pusat perekonomian nasional dan global di selatan Pulau Kalimantan yang berbasis sinergi ruang antar kabupaten/kota dalam hilirisasi industri dan pengembangan industri non ekstraktif dengan prinsip pembangunan berketahanan dan berkelanjutan.

Sementara, Ketua DPRD Kalsel, Supian HK mengatakan pihaknya akan menjadwalkan rapat paripurna penyampaian Raperda RTRW Provinsi Kalsel oleh Gubernur Kalsel pada 15 Februari 2023 dan dilanjutkan dengan pemandangan umum fraksi-fraksi Dewan.

“Setelah itu, DPRD Kalsel akan membentuk Panitia Khusus untuk membahas Raperda RTRWP untuk menyepakati substansi dalam Raperda maksimal 10 hari,” terangnya.

Supian HK berharap pembahasan Raperda RTRWP Kalsel bisa berjalan lancar dan tepat waktu. (NRH/RDM/RH)

Paman Yani Sambut Baik Pelimpahan Kepengurusan Nopol Dari Polda ke Polres

TANAH BUMBU – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, menyambut baik perubahan birokrasi layanan mutasi dan perubahan nomor polisi (nopol) hingga kepengurusan lima tahunan yang sebelumnya dipegang Polda akan dilimpahkan ke Polres tingkat kabupaten/kota.

“Ini merupakan angin segar bagi wajib pajak. Bahkan, sudah ada kesepahaman antara Kapolda dan Kepala Badan Keuangan Daerah, harapan adanya masyarakat tidak perlu lagi melakukan urusan lima tahunan ke Polda tetapi cukup di Polres saja,” ujarnya usai melaksanakan Sosialisasi Perundang-undangan terkait Pajak Daerah, di Gunung Tinggi, Batulicin, Tanah Bumbu, Kamis (2/2) siang.

Puluhan warga dari Gunung Tinggi, Batulicin, Tanbu, antusias mengikuti Sosper Perda Pajak Daerah

Menurut dia, dengan adanya ini tentu efesiensi waktu lebih produktif. Bahkan, tidak lagi menyusahkan warga yang tempat tinggalnya sangat jauh dari kota. Ditambah lagi jarak ke Polda Kalsel pun tidak lah dekat.

“Apa yang diinginkan warga akhirnya terwujud apalagi daerah Tanah Bumbu dan Kotabaru ini jaraknya cukup jauh. Sehingga, langkah tersebut sangat membantu,” ucap Politisi dari Partai Golkar yang akrab disapa Paman Yani.

Sebagai upaya terwujudnya ini, ia yang menjabat sebagai Wakil Ketua di Komisi II membidangi ekonomi dan keuangan di DPRD tingkat provinsi sudah melakukan rapat bersama mitranya baik kepolisian dan badan keuangan daerah.

“Kita ketahui, bahwa daerah luar sudah menerapkan ini. Sebut saja Jawa Timur, Jawa Tengah, DKI Jakarta bahkan Bali pun sudah melaksanakan. Sampai yang terdekat seperti Kaltim juga menjalankan ini, Mudah-mudahan Kalsel bisa terealisasi,” harap dia.

Sementara itu, Kepala Samsat Batulicin, Indra Abdillah, menuturkan, apabila ini terwujud setidaknya juga akan berdampak pada penerimaan kas daerah. Termasuk mudahnya melakukan kepengurusan pajak.

“Mudah-mudahan apa yang diperjuangkan Paman Yani bisa terwujud sebagai bentuk memberikan kemudahan kepada masyarakat khususnya di Tanah Bumbu ini,” ungkapnya.

Dirinya berharap setelah terealisasi, animo masyarakat terhadap pajak kendaraan bermotor dapat lebih meningkat. Ditambah lagi, tunggakannya pun juga dapat berangsur-angsur mengalami pengurangan.

“Sehingga setelah terealisasi ini ketaatan masyarakat membayar pajak semakin tinggi,” pungkasnya. (RHS/RDM/RH)

Gubernur Kalsel Serahkan Penghargaan Adiwiyata Kepada 80 Sekolah di Kalsel

BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyerahkan penghargaan Adiwiyata kepada 80 sekolah di banua ini, dari tingkat SD, SMP, Dan SMA yang berhasil meraih penghargaan Adiwiyata, baik di tingkat Provinsi, Nasional, Dan Mandiri.

Gubernur Kalsel (jaket hitam) saat Menyerahkan penghargaan Adiwiyata

Penyerahan penghargaan Adiwiyata di serahkan langsung oleh Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, di Gedung KH Idham Chalid perkantoran Sekretariat Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalsel, pada Kamis (2/2).

Seperti diketahui, Adiwiyata merupakan penghargaan bagi Sekolah yang telah berhasil menerapkan gerakan peduli dan berbudaya lingkungan Hidup di Sekolah, berupa aksi secara kolektif, sadar, sukarela, berjejaring dan berkelanjutan dalam dalam menerapkan perilaku ramah lingkungan hidup. Pelaksanaan program Adiwiyata berdasarkan peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor P. 53 tahun 2019 tentang penghargaan Adiwiyata.

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor mengatakan, penghargaan sekolah adiwiyata ini akan membawa nilai positif dan semakin menggugah kesadaran, serta memberikan motivasi betapa pentingnya menjaga lingkungan hidup dan kelestarian alam.

“Kesadaran dan kebiasaan untuk menjaga lingkungan ini harus ditanamkan sedini mungkin. Karena itu, selain keluarga, lingkungan sekolah dianggap tempat yang efektif Dan ideal agar anak-anak terbiasa hidup dan berperilaku bersih serta sehat,” ungkap orang yang akrab disapa Paman Birin ini.

Ia melanjutkan, program sekolah Adiwiyata ditujukan agar pihak sekolah mampu berkerjasama guna menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. Menjaga lingkungan harus ditanamkan sedini mungkin, lingkungan sekolah merupakan tempat efektif dan ideal agar anak-anak terbiasa hidup berperilaku bersih dan sehat.

“Pemprov Kalsel sangat mendukung program Adiwiyata ini guna menjadikan sekolah yang peduli lingkungan. Oleh karena itu, guru harus menjadi agen contoh kepada seluruh warga sekolahnya,” tutup Paman Birin.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalsel Hanifah Dwi Nirwana mengatakan, untuk mengubah pola pikir masyarakat berperilaku hidup bersih dan sehat butuh proses. Maka proses itu diawali dari dunia pendidikan untuk menanamkan nilai-nilai tersebut kepada anak sedini mungkin. Di dalam sekolah adiwiyata ini, para peserta didik dibekali dengan kemampuan terkait kepedulian pengelolaan sampah, penghematan energi dan interaksi di lingkungan sekolah.

“Adiwiyata merupakan gerakan ramah lingkungan, semua aspek di dalam upaya untuk membangun kesadaran anak untuk peduli pada lingkungan, ” Ucap Hanifah.

Dilanjutkan Hanifah, pihaknya berharap,l aksi-aksi terkait lingkungan semakin luas dan semakin banyak. Khususnya sekolah adiwiyata, dewan guru menjadi agen contoh bagi peserta didik di masing-masing sekolah.

Untuk diketahui, penerima piagam sekolah adiwiyata provinsi tahun 2022 ada 53 sekolah dari usulan sebanyak 69 sekolah, untuk di tingkat nasional ada 22 sekolah dari 36 sekolah yang diusulkan, dan untuk mandiri ada 5 sekolah dari 10 sekolah yang diusulkan. (MRF/RDM/RH)

Pedagang Makanan di Banjarmasin Keluhkan Naiknya Bahan Pokok

BANJARMASIN – Pedagang Makanan di kawasan Pasar Pandu Kota Banjarmasin mengeluh, kenaikan beberapa kebutuhan pokok di kota tersebut.

Pemilik Warung Makan Bunda Hajah Ijah mengatakan, kenaikan beberapa kebutuhan bahan pokok, seperti daging ayam, ikan, serta minyak goreng. Tentunya memberatkan bagi pedagang kecil sepertinya.

Pemilik Warung Bunda Pasar Pandu Hajah Ijah

“Dengan adanya kenaikan bahan pokok tersebut, membuat modal untuk membeli bahan masakan bertambah,” ungkapnya, kepada Abdi Persada FM, Kamis (2/2).

Dengan bertambahnya modal maka, menurutnya keuntungan sedikit. Karena, mereka tidak bisa menaikan harga jualan, agar pelanggan tidak berpindah ke tempat lainnya.

“Pedagang kecil yang berjualan di tempat ini, tidak bisa menaikan harga dagangan. Karena pembeli kami terbatas,” tuturnya lebih lanjut.

Oleh karena itu, meski saat ini mendapatkan keuntungan sedikit, mereka tetap bejualan. Untuk menjaga keberadaan pelanggan mereka tersebut.

Keluhan yang sama juga disampaikan Sukarno Pedagang Mie Ayam di Pasar Pandu.

Penjual Mie Ayam Sukarno

Sukarno mengatakan, kenaikan daging ayam dan minyak goreng, tentunya memberikan pengaruh terhadap dagangan mereka.

“Saya menggunakan minyak goreng sebanyak 2 liter per hari, untuk menggoreng pangsit, serta lainnya,” ungkap Sukarno.

Selain itu, lanjutnya, kenaikan daging ayam juga sangat berpengaruh terhadap dagangannya tersebut.

Kedua pedagang tersebut meminta kepada Pemerintah agar dapat menormalkan kembali harga kebutuhan bahan pokok tersebut. (SRI/RDM/RH)

Ramadhan Resmi Menjadi Ketua YAI Cabang Kota Banjarmasin

BANJARMASIN – Kini di Kota Banjarmasin ada Yayasan Asma Indonesia (YAI) Cabang, setelah secara resmi dilantik oleh Ketua YAI Kalsel Ibnu Sina.

Ketua YAI Kalsel melantik Pengurus YAI Kota Banjarmasin

Pelantikan dilaksanakan di salah satu hotel berbintang di Kota Banjarmasin, Kamis (2/2). Dan, selaku Ketua Yayasan Asma Indonesia Kota Banjarmasin Muhammad Ramadhan, yang saat ini aktif menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan kota Banjarmasin.

Ketua YAI Kalimantan Selatan Ibnu Sina mengatakan, ucapan terimakasih atas dilantiknya YAI Kota Banjarmasin.

“Maka dengan adanya kepengurusan YAI Kota Banjarmasin ini, dapat menyehatkan masyarakat dari penyakit asma,” ungkapnya.

Salah satu cara, lanjut Ibnu, untuk menyehatkan masyarakat dari penyakit asma tersebut, dengan berolahraga.

“Kami sudah menitipkan agar YAI Kota Banjarmasin menggerakkan kembali olahraga senam asma, kepada masyarakat,” tutur Ibnu.

Mengingat, tambahnya, selain rutin minum obat yang sudah ada, penderita asma juga disarankan untuk rajin berolahraga.

Ibnu mengatakan, ia selaku Ketua Yayasan Asma Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan harapan, YAI Kota Banjarmasin dapat bekerja dengan maksimal. Untuk penderita asma serta pencegahan penyakit tersebut di tengah masyarakat.

Sementara itu, Ketua YAI Kota Banjarmasin Muhammad Ramadhan mengatakan, setelah pelantikan pihaknya saat ini akan bekerja maksimal, untuk menyehatkan masyarakat dari penyakit asma.

“Seperti arahan dari Ketua YAI Kalsel Ibnu Sina, untuk memasyarakat kembali senam asma, kami siap melaksanakan hal tersebut,” ungkap Ramadhan.

Ramadhan mengatakan, sosialisasi senam asma, penanganan penyakit asma, penanggulangan, serta lainnya, akan dilaksanakan diseluruh wilayah di Kota Banjarmasin.

“Kami akan melakukan sosialisasi keseluruhan wilayah di Kota Banjarmasin,” ucap Ramadhan. (SRI/RDM/RH)

DPRD Banjarmasin Minta Pembangunan Mall Pelayanan Publik Dikaji Satu Bulan

BANJARMASIN – Kalangan legislatif meminta rencana pembangunan mall pelayanan publik, dikaji dalam kurun waktu satu bulan kedepan.

Suasana rapat lintas komisi, di ruang Komisi I DPRD Banjarmasin

Kepada sejumlah wartawan, Ketua Komisi I DPRD Banjarmasin Faisal Heriyadi, pada Rabu (1/2) menjelaskan, pihaknya menerima permohonan dari Pemerintah Kota, terkait pengajuan pembangunan mall pelayanan publik, bertempat di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Banjarmasin berlokasi di Jalan Sultan Adam, dari hasil rapat telah disepakati, agar dikaji ulang terlebih dahulu.

“Rapat ini kami gelar dengan lintas Komisi, yaitu Komisi I dan Komisi III DPRD Banjarmasin,” ucapnya

Disampaikan Faisal, pihaknya akan menunggu selama satu bulan, untuk kembali nanti digelar rapat bersama Pemerintah kota Banjarmasin, sehingga hasil kajian dapat disampaikan, mulai dari tempat representatif, dan kondisi parkir yang luas.

“Kami ingin mall pelayanan publik mudah diakses, karena seluruh pelayanan ditangani,” jelasnya

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarmasin Ari Yani, mengatakan, hasil keputusan rapat lintas Komisi, akan segera disampaikan ke Wali Kota Banjarmasin. Terkait alasan dipilihnya kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Banjarmasin, gedungnya dinilai representatif, apalagi selama ini belum memiliki mall pelayanan publik.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarmasin, Ari Yani

“Kami akan segera melakukan pengkajian,” tutupnya

Untuk diketahui, mall pelayanan publik direncanakan akan dibangun di gedung eks Mitra Plaza, namun pemilik sebelumnya, melakukan sengketa ke ranah hukum. (NHF/RDM/RH)

BPKP Kalsel: Aparat Kejaksaan Berperan Strategis Mengendalikan Inflasi Daerah

BANJARMASIN – Aparat Kejaksaan sangat berperan penting dan strategis dalam mengendalikan inflasi dan menjaga pertumbuhan ekonomi di daerah. Hal itu diungkapkan Kepala BPKP Kalimantan Selatan, Rudy M Harahap, ketika memberikan paparan dengan tema “Sosialisasi Pengendalian Inflasi di Provinsi Kalimantan Selatan dan Sejauh Mana Kejaksaan di Daerah Dapat Berperan”, di Aula Anjung Papadaan, kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, akhir Januari 2023.

Sosialisasi tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Mukri, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Ahmad Yani dan seluruh Kepala Kejaksaan Negeri di Kalimantan Selatan.
Hadir juga pada sosialisasi tersebut, para Asisten Kejati, Koordinator, dan para Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Selatan, baik secara fisik maupun online.

Rudy kembali mengingatkan, dalam pengendalian inflasi, penting sekali menerapkan Sistem Pengendalian Intern (SPI) Terintegrasi dan Lintas Sektoral. Hal ini untuk mengidentifikasi tujuan, struktur atau proses pengendalian dan manajemen risiko, serta memastikan tujuan dan target kinerja pengendalian inflasi tercapai.

“Dalam mengendalikan inflasi, penerapan SPI Terintegrasi dan Lintas Sektoral akan memastikan berjalannya kepemimpinan, manajemen, dan governansi yang baik,” katanya.

Sayangnya, ungkapnya, menurut hasil pengawasan BPKP Kalimantan Selatan tahun lalu, beberapa kepala daerah di Kalimantan Selatan tidak terlibat langsung dalam pengendalian inflasi.
Selain itu, beberapa peraturan bupati/walikota tentang penggunaan belanja tidak terduga (BTT) belum ditetapkan, roadmap pengendalian inflasi daerah belum disusun, dan penyerapan anggaran pengendalian inflasi rendah.

“Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) juga tidak memiliki rencana kerja yang rinci dan terjadwal dan belum melakukan capacity building berupa studi tiru,” tambahnya.

Menyikapi kondisi tersebut, sarannya, aparat kejaksaan di seluruh daerah harus mendorong TPID berinovasi dalam pengendalian inflasi.

“Aparat Kejaksaan harus terlibat langsung dalam perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah, melakukan pendampingan hukum, mengakselerasi belanja tidak terduga (BTT), dan menjaga kestabilan perekonomian daerah,” ujarnya.

Ditambahkannya, aparat kejaksaan juga penting sekali mendalami risiko penanganan inflasi dan terlibat langsung memitigasi risiko tersebut dalam rapat-rapat TPID.
Hal itu selaras dengan arahan Jaksa Agung pada Rapat Koordinasi Kepala Daerah dan Forkopimda di Sentul pertengahan Januari lalu. Yaitu kejaksaan harus bertindak cepat dan tepat untuk mengawal pengendalian inflasi di daerah.

Untuk mendukung arahan tersebut, Rudy mengajak Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Selatan beserta seluruh unsur Kejaksaan di Kalimantan Selatan berperan nyata dalam mengawal dan menjaga keberhasilan pengendalian inflasi.

“Menerapkan SPI Terintegrasi dan Lintas Sektoral dalam pengendalian inflasi akan semakin membuat Kejaksaan berperan penting dan strategis di daerah,” tutup Rudy. (BPKPKalsel-RIW/RDM/RH)

Exit mobile version