Potensi Zakat Penghasilan ASN Pemko Banjarmasin, Capai 10 M
1 min readBANJARMASIN – Potensi Zakat Profesi Penghasilan Aparatur Sipil Negara (ASN) Dilingkup Pemerintah Kota Banjarmasin mencapai 10 miliar rupiah
Potensi Zakat Profesi Penghasilan ASN ini diungkapkan, oleh Walikota Banjarmasin Ibnu Sina, pada saat Baznas Kota Banjarmasin melakukan Sosialisasi Pemotongan Penghasilan ASN Dilingkup Pemerintah Kota Banjarmasin, di Aula Kayuh Baimbai, Jumat (3/2).
“Saat ini di Pemerintah Kota Banjarmasin menggelar dua sosialisasi bersama Baznas tersebut. Pertama mengenai sistem pembayaran payroll dari Baznas Kota Banjarmasin, kedua optimalisasi pendapatan penghasilan zakat dari tunjangan profesi ASN dilingkup Pemerintah Kota Banjarmasin,” ucap Ibnu.
Menurut Ibnu, jumlah pegawai ASN Di lingkup Pemerintah Kota Banjarmasin saat ini mencapai kurang lebih 7 ribu.
“Dengan jumlah tersebut, potensi pendapatan zakat profesi ASN dilingkup Pemerintah Kota Banjarmasin mencapai 9 hingga 10 miliar rupiah” ungkapnya lagi.
Namun, tambah Ibnu, selama ini pendapatan zakat dari penghasilan profesi ASN di lingkup Pemerintah Kota Banjarmasin, mencapai kurang lebih 1,3 Miliar.
“Melihat jumlah tersebut, maka pendapat yang baru tertanggih hanya berkisar 10 persen saja,” ucap Ibnu.
Oleh karena itu, ia menghimbau kepada seluruh ASN Muslim agar dapat mematuhi aturan zakat penghasilan ini. (SRI/RDM/RH)