25 Januari 2025

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

BPKP Kalsel: Aparat Kejaksaan Berperan Strategis Mengendalikan Inflasi Daerah

2 min read

Kepala BPKP Kalsel (depan, dua dari kanan) berfoto bersama seluruh jajaran kejaksaan di Kalsel

BANJARMASIN – Aparat Kejaksaan sangat berperan penting dan strategis dalam mengendalikan inflasi dan menjaga pertumbuhan ekonomi di daerah. Hal itu diungkapkan Kepala BPKP Kalimantan Selatan, Rudy M Harahap, ketika memberikan paparan dengan tema “Sosialisasi Pengendalian Inflasi di Provinsi Kalimantan Selatan dan Sejauh Mana Kejaksaan di Daerah Dapat Berperan”, di Aula Anjung Papadaan, kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, akhir Januari 2023.

Sosialisasi tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Mukri, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Ahmad Yani dan seluruh Kepala Kejaksaan Negeri di Kalimantan Selatan.
Hadir juga pada sosialisasi tersebut, para Asisten Kejati, Koordinator, dan para Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Selatan, baik secara fisik maupun online.

Rudy kembali mengingatkan, dalam pengendalian inflasi, penting sekali menerapkan Sistem Pengendalian Intern (SPI) Terintegrasi dan Lintas Sektoral. Hal ini untuk mengidentifikasi tujuan, struktur atau proses pengendalian dan manajemen risiko, serta memastikan tujuan dan target kinerja pengendalian inflasi tercapai.

“Dalam mengendalikan inflasi, penerapan SPI Terintegrasi dan Lintas Sektoral akan memastikan berjalannya kepemimpinan, manajemen, dan governansi yang baik,” katanya.

Sayangnya, ungkapnya, menurut hasil pengawasan BPKP Kalimantan Selatan tahun lalu, beberapa kepala daerah di Kalimantan Selatan tidak terlibat langsung dalam pengendalian inflasi.
Selain itu, beberapa peraturan bupati/walikota tentang penggunaan belanja tidak terduga (BTT) belum ditetapkan, roadmap pengendalian inflasi daerah belum disusun, dan penyerapan anggaran pengendalian inflasi rendah.

“Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) juga tidak memiliki rencana kerja yang rinci dan terjadwal dan belum melakukan capacity building berupa studi tiru,” tambahnya.

Menyikapi kondisi tersebut, sarannya, aparat kejaksaan di seluruh daerah harus mendorong TPID berinovasi dalam pengendalian inflasi.

“Aparat Kejaksaan harus terlibat langsung dalam perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah, melakukan pendampingan hukum, mengakselerasi belanja tidak terduga (BTT), dan menjaga kestabilan perekonomian daerah,” ujarnya.

Ditambahkannya, aparat kejaksaan juga penting sekali mendalami risiko penanganan inflasi dan terlibat langsung memitigasi risiko tersebut dalam rapat-rapat TPID.
Hal itu selaras dengan arahan Jaksa Agung pada Rapat Koordinasi Kepala Daerah dan Forkopimda di Sentul pertengahan Januari lalu. Yaitu kejaksaan harus bertindak cepat dan tepat untuk mengawal pengendalian inflasi di daerah.

Untuk mendukung arahan tersebut, Rudy mengajak Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Selatan beserta seluruh unsur Kejaksaan di Kalimantan Selatan berperan nyata dalam mengawal dan menjaga keberhasilan pengendalian inflasi.

“Menerapkan SPI Terintegrasi dan Lintas Sektoral dalam pengendalian inflasi akan semakin membuat Kejaksaan berperan penting dan strategis di daerah,” tutup Rudy. (BPKPKalsel-RIW/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.