15 Juni 2025

DPRD Banjarmasin Minta Pembangunan Mall Pelayanan Publik Dikaji Satu Bulan

1 min read

Ketua Komisi I DPRD Banjarmasin, Faisal Heriyadi

BANJARMASIN – Kalangan legislatif meminta rencana pembangunan mall pelayanan publik, dikaji dalam kurun waktu satu bulan kedepan.

Suasana rapat lintas komisi, di ruang Komisi I DPRD Banjarmasin

Kepada sejumlah wartawan, Ketua Komisi I DPRD Banjarmasin Faisal Heriyadi, pada Rabu (1/2) menjelaskan, pihaknya menerima permohonan dari Pemerintah Kota, terkait pengajuan pembangunan mall pelayanan publik, bertempat di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Banjarmasin berlokasi di Jalan Sultan Adam, dari hasil rapat telah disepakati, agar dikaji ulang terlebih dahulu.

“Rapat ini kami gelar dengan lintas Komisi, yaitu Komisi I dan Komisi III DPRD Banjarmasin,” ucapnya

Disampaikan Faisal, pihaknya akan menunggu selama satu bulan, untuk kembali nanti digelar rapat bersama Pemerintah kota Banjarmasin, sehingga hasil kajian dapat disampaikan, mulai dari tempat representatif, dan kondisi parkir yang luas.

“Kami ingin mall pelayanan publik mudah diakses, karena seluruh pelayanan ditangani,” jelasnya

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarmasin Ari Yani, mengatakan, hasil keputusan rapat lintas Komisi, akan segera disampaikan ke Wali Kota Banjarmasin. Terkait alasan dipilihnya kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Banjarmasin, gedungnya dinilai representatif, apalagi selama ini belum memiliki mall pelayanan publik.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarmasin, Ari Yani

“Kami akan segera melakukan pengkajian,” tutupnya

Untuk diketahui, mall pelayanan publik direncanakan akan dibangun di gedung eks Mitra Plaza, namun pemilik sebelumnya, melakukan sengketa ke ranah hukum. (NHF/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.