DPRD Kalsel Monitoring Vaksinasi COVID-19 di Daerah-Daerah Pelosok

BANJARMASIN – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan monitoring pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di daerah-daerah pelosok. Salah satunya, di Puskesmas Berangas Kabupaten Barito Kuala, pada Selasa (01/03) lalu.

Dari hasil monitoring tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kalsel, Abdul Hasib Salim menilai bahwa pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Pukesmas Berangas tersebut sudah cukup baik dan banyak warga setempat yang juga sudah melaksanakan vaksinasi 1 dan 2.

Anggota Komisi IV DPRD Kalsel, Abdul Hasib Salim menjalani vaksinasi ke 3

“Kunjungan tersebut dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan vaksinasi, baik vaksin 1, vaksin 2 dan 3 di beberapa daerah yang agak sulit didatangi yaitu Puskesmas Berangas. Ternyata disana pelaksanaannya sudah cukup baik dan banyak yang sudah sampai vaksin ke 3,” jelasnya kepada wartawan, Rabu (2/3) lalu.

Oleh karena itu, Hasib Salim berharap agar pihak-pihak terkait bisa lebih menggencarkan pelaksanaan kegiatan vaksinasi di tempat-tempat yang mudah dijangkau masyarakat, seperti razia-razia vaksin yang digelar oleh TNI dan Polri yang dilakukan belakangan ini. Menurut Hasib, upaya-upaya ini tampaknya sudah menghasilkan peningkatan jumlah warga yang divaksin.

“Karena bisa jadi warga sebenarnya ingin divaksin namun belum punya waktu khusus mendatangi tempat-tempat vaksinasi. Sehingga dengan model-model vaksinasi yang digelar TNI/Polri di jalan-jalan maupun fasilitas umum lainnya seperti pasar-pasar, dinilai lebih efektif untuk memudahkan masyarakat mendapatkan vaksinasi,” jelasnya.

Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, M. Lutfi Saifuddin (berpeci) memantau pelaksanaan vaksinasi di Puskesmas Berangas

Untuk diketahui, di sela kunjungan kerjanya, Hasib Salim juga diberi vaksinasi booster di Puskesmas Berangas dengan jenis vaksin Pfizer. Ia berharap apa yang dilakukannya dapat menjadi contoh bagi masyarakat agar tidak takut untuk divaksin demi mewujudkan “herd immunity” dan mengatasi pandemi agar segera berakhir. (NRH/RDM/RH)

Pemda di Kalsel Terus Didorong Gunakan Aplikasi “Bela” Pengadaan

BANJARMASIN – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus mendorong Pemerintah Daerah (Pemda), baik tingkat kabupaten maupun kota di Kalsel agar menggunakan aplikasi Belanja Langsung (Bela) Pengadaan.

Aplikasi yang diinisiasi oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu untuk transaksi Belanja pemerintah paling banyak Rp50 juta.

Untuk itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Siti Noortita Ayu Febria Roosani mengatakan pihaknya terus melakukan monitoring dan evaluasi aplikasi Bela Pengadaan ke Pemerintah Kabupaten/Kota di Kalsel, salah satunya Pemkab Tapin pada Selasa, 1 Maret lalu.

(ki-ka) Wakil Ketua DPRD Kalsel, Mariana dan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Siti Nortita Ayu Febria Roosani

“Srikandi” Dewan dari Fraksi Partai Gerindra yang kerap disapa Tatum ini memaklumi belum maksimalnya penerapan aplikasi Bela Pengadaan bagi Pemkab Tapin, disebabkan antara lain karena sumber daya manusia (SDM) serta keterbatasan anggaran untuk penyediaan prasarana dan sarana.

“Tapi kita berharap ke depan pelaksanaan aplikasi bela pengadaan barang secara digital tersebut agar lebih maksimal sebagaimana mestinya,” katanya kepada wartawan, Jum’at (5/3).

Pasalnya, lanjut Tatum, program aplikasi Bela Pengadaan ini merupakan salah satu penekanan pemerintah pusat yang akan membantu pihak-pihak terkait agar terhindar dari praktik korupsi, menjauhkan hubungan fisik melalui transaksi elektronik.

(ki-ka) Anggota Komisi I DPRD Kalsel, Hariyatie dan Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rachmah Norlias

Dalam kunjungan Komisi I DPRD Kalsel yang diketuai Rachmah Norlias ke Pemkab Tapin tersebut didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kalsel, Mariana. (NRH/RDM/SA)

Masyarakat Diminta Waspadai Penawaran Binary Option dan Broker Ilegal

JAKARTA – Satgas Waspada Investasi (SWI) meminta masyarakat mewaspadai penawaran binary option dan broker ilegal, yang tidak terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan, yang dilakukan oleh afiliator ataupun influencer yang berpotensi merugikan masyarakat.

“Kegiatan perdagangan online yang dilakukan binary option itu ilegal karena bersifat judi, tidak ada barang yang diperdagangkan. Sifatnya hanya untung-untungan. Menang atau kalah dalam menebak harga suatu komoditi dan naik atau turunnya dalam periode tertentu, yang bisa merugikan masyarakat,” kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing.

Untuk melindungi masyarakat dari kerugian yang timbul, SWI telah memanggil sejumlah afiliator dan influencer yaitu Indra Kesuma, Doni Muhammad Taufik, Vincent Raditya, Erwin Laisuman dan Kenneth William yang diduga telah memfasilitasi produk binary option dan broker ilegal yang tidak terdaftar di Bappebti. Seperti Binomo, Olymptrade, Quotex dan Octa FX serta melakukan kegiatan pelatihan perdagangan tanpa izin.

Dalam pertemuan virtual dengan para influencer tersebut, SWI meminta mereka menghentikan kegiatan promosi dan pelatihan trading serta menghapus semua konten promosi dan pelatihan trading yang ada di media sosial masing-masing. Hadir dalam pertemuan itu, anggota SWI dari Bareskrim Polri, OJK, Bappebti Kementerian Perdagangan dan Kementerian Kominfo.

Selain persoalan binary option¸ SWI dalam kegiatan penindakannya juga telah menghentikan kegiatan 21 entitas yang diduga melakukan kegiatan usaha tanpa izin dari otoritas yang berwenang dan berpotensi merugikan masyarakat. Entitas tersebut, yakni 16 kegiatan Money Game, 3 perdagangan aset kripto tanpa izin; dan 2 perdagangan robot trading tanpa izin.

Menurut Tongam, belakangan ini marak penawaran investasi berbasis website ataupun aplikasi yang harus diwaspadai karena pelakunya memanfaatkan ketidakpahaman masyarakat untuk menipu dengan cara iming-iming pemberian imbal hasil yang sangat tinggi dan tidak wajar, namun terlebih dahulu masyarakat diminta menempatkan atau menyetorkan dananya.

SWI meminta, sebelum melakukan investasi, masyarakat harus sejumlah hal terlebih dulu. Pertama, memastikan pihak yang menawarkan investasi tersebut memiliki perizinan dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan. Kedua, memastikan pihak yang menawarkan produk investasi, memiliki izin dalam menawarkan produk investasi atau tercatat sebagai mitra pemasar, dan ketiga, memastikan jika terdapat pencantuman logo instansi atau lembaga pemerintah dalam media penawarannya telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, SWI dalam tugasnya melindungi masyarakat, juga kembali menemukan dan menutup 50 entitas pinjaman online ilegal yang beredar melalui aplikasi di telepon genggam dan di website yang dapat merugikan masyarakat.

“Sejalan dengan penegakan hukum yang dilakukan Kepolisian dengan menangkap pelaku pinjol ilegal, kami terus melakukan pencegahan melalui patrol siber dan menutup entitas pinjol ilegal yang kembali kami temukan,” kata Tongam.

Menurut Tongam, pemberantasan pinjol ilegal memerlukan kerjasama dari seluruh pihak, terutama masyarakat agar jangan mengakses pinjol ilegal yang bisa merugikan. Masyarakat yang membutuhkan dana untuk keperluan produktif diminta meminjam pada fintech lending yang berizin di OJK.

SWI yang terdiri dari 12 kementerian dan lembaga terus berupaya memberantas kegiatan pinjol ilegal dengan meningkatkan literasi masyarakat dengan menyebarkan konten- konten edukasi terhadap bahaya pinjol ilegal. Saat ini beberapa media ruang di wilayah DKI Jakarta telah menayangkan iklan layanan masyarakat mengenai waspada pinjol ilegal.

Sejak 2018 hingga Februari 2022 ini, Satgas sudah menutup sebanyak 3.784 pinjol Ilegal. Satgas Waspada Investasi mendorong penegakan hukum kepada para pelaku pinjaman online ilegal ini dengan terus menerus juga melakukan pemblokiran situs dan aplikasi agar tidak diakses oleh masyarakat.

Tidak hanya kegiatan pinjol ilegal dan kegiatan investasi ilegal, Satgas Waspada Investasi juga menemukan lima usaha pegadaian swasta ilegal yang dilakukan tanpa izin dari OJK sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 31/POJK.05/2016 tentang Usaha Pergadaian (POJK). Sejak tahun 2019 hingga Februari 2022 ini, Satgas sudah menutup sebanyak 165 kegiatan pegadaian Ilegal. Satgas Waspada Investasi meminta kepada masyarakat untuk tidak bertransaksi dengan usaha gadai swasta yang ilegal dan jika ingin melakukan transaksi dengan kegiatan usaha gadai, agar dapat menggunakan usaha gadai yang terdaftar di OJK.

Satgas Waspada Investasi, juga telah meluncurkan minisite Satgas Waspada Investasi dengan alamat https://www.ojk.go.id/waspada investasi/id/Default.aspx. Minisite ini diharapkan dapat memberikan informasi kepada masyarakat mengenai daftar entitas ilegal, pinjaman online ilegal serta pergadaian ilegal yang telah dihentikan oleh Satgas Waspada Investasi. Selain itu minisite Satgas Waspada Investasi berfungsi juga sebagai sarana edukasi kepada masyarakat.

Jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157, WA 081157157157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id. Untuk informasi mengenai aset kripto bisa dilihat di website https://www.bappebti.go.id/. Sedangkan pengaduannya bisa mengakses ke https://pengaduan.bappebti.go.id. (OJK-RIW/RDM/RH)

Pusling Dispersip Kalsel Sambangi Sekolah di Batola

BATOLA – Sebagai upaya mempromosikan dan meningkatkan minat baca secara terus menerus, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali menurunkan sejumlah armada perpustakaan keliling ke Sekolah Dasar Negeri (SDN) Jejangkit Muara 1 dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kelompok Belajar (KB) Harapan Bangsa di Kecamatan Jejangkit, Rabu (16/2).

Kepala SDN Jejangkit Muara I, Muhammad Ihsak mengucapkan terima kasih atas kedatangan pusling Dispersip Kalsel ke sekolahnya karena kegiatan ini sangat berguna untuk menambah wawasan siswa-siswa SDN tersebut. Dirinya berharap kegiatan ini terus berkelanjutan sehingga anak-anak mendapatkan banyak pengetahuan dari buku-buku yang dibawa oleh pusling Dispersip Kalsel.

Kepala SDN Jejangkit Muara 1, Muhammad Ihsak

“Kami sangat terkesan sekali dengan acara ini karena ini sangat berguna untuk menambah wawasan anak-anak kami. Mudah-mudahan kegiatan ini bisa berkelanjutan dan ke depan anak-anak kami mendapatkan banyak pengetahuan dari pusling ini,” katanya.

Sementara, Kepala PAUD TK Harapan Bangsa, Nurliana mengaku sangat senang dan bersyukur karena dengan adanya kegiatan pusling Dispersip Kalsel ini yang memberikan dampak positif terhadap anak-anak dengan semakin semangat dan senang membaca.

“Kami sangat senang dan bersyukur dengan kedatangan pusling ini karena dengan adanya kegiatan ini anak-anak semakin senang dan semangat membaca. Meskipun ada yang tidak bisa membaca, namun anak-anak sangat senang melihat gambar-gambar di buku yang dibawa Pusling, “ terangnya.

Suasana kedatangan Pusling yang disambut antusias oleh para siswa SDN dan PAUD KB

Untuk diketahui, Dispersip Kalsel dibawah kepemimpinan Nurliani Dardie terus menyambangi daerah-daerah pelosok untuk meningkatkan minat baca. Mengingat terbatasnya bahan bacaan yang tersedia di lembaga pendidikan setempat. Pusling Dispersip Kalsel selalu mendapatkan antusias masyarakat setiap kali armada mereka mengunjungi daerah-daerah pelosok. (NRH/RDM/RH)

Reses di Anjir Muara, Warga Harapkan Layanan Bus Transbanjarbakula

BATOLA – Keberadaan moda transportasi darat Bus Trans Banjarbakula yang baru beberapa pekan beroperasi di koridor 3, yang melayani rute dari Pal 6 hingga ke halte Universitas Muhammadiyah Banjarmasin (UMB), ternyata menarik minat masyarakat Kabupaten Barito Kuala (Batola), khususnya warga yang berada di wilayah Anjir Muara.

Suasana Reses Anggota DPRD Kalsel, Hasanuddin Murad di Desa Anjir Muara Kota

Ketertarikan warga Anjir Muara ini terungkap saat Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Hasanuddin Murad, SH, melakukan Reses di Daerah Pemilihan III Barito Kuala (Batola), Rabu (15/2), bertempat di Desa Anjir Muara Kota, Kecamatan Anjir Muara.

Tokoh masyarakat Desa Anjir Muara Kota, Hairullah mengatakan, sudah sekian tahun warga Anjir Muara, khususnya yang tidak memiliki kendaraan roda 2 ataupun roda 4 kesulitan bila hendak bepergian ke Banjarmasin. Karena taksi angkutan umum yang dulu pernah ada sekarang sudah lama tidak beroperasi lagi.

“Kami berharap kepada Bapak Hasanuddin Murad sebagai Anggota DPRD Provinsi Kalsel yang mewakili warga Batola agar dapat memperjuangkan alat transportasi umum seperti bus transbanjarbakula agar rutenya bisa juga melayani warga Anjir Muara dan Anjir Pasar menuju Banjarmasin,” pintanya.

Menanggapi permohonan dari warganya, mantan Bupati Batola dua periode inipun berjanji akan menyampaikan usulan tersebut ke Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel.

“Ini usulan yang bagus, nanti saat rapat dengan Dinas Perhubungan (Provinsi Kalsel) akan saya sampaikan dan akan saya perjuangkan juga agar Bus Transbanjarbakula tersebut bisa melayani sampai ke Anjir Pasar yang berbatasan dengan Kapuas Kalteng, sehingga bisa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat Kalsel”, tandas Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalsel dari Fraksi Golongan Karya. (DPRDKALSEL-NRH/RDM/RH)

Inspektorat Kalsel Dukung Pemerintahan Bebas KKN

BANJARBARU – Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus melaksanakan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Kepala Inspektorat Daerah Kalsel Ahmad Fydayeen mengatakan, pencegahan dan pemberantasan KKN telah menjadi Indikator Kinerja Utama (IKU) pihaknya, dimana salah satu cascadingnya (turunan) yaitu menjadikan Kalsel kembali meraih penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke 9 kalinya di tahun ini.

“Kita harapkan hasil temuan material dan eksternal di tahun dapat berada di bawah 20 persen,” ucapnya, Rabu (16/2).

Dalam memberantas KKN, lanjut Dayeen, pihaknya selalu bekerjasama dengan tim Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK melalui Monitoring Centre for Prevention (MCP).

“Semua monitoring sudah terjadwalkan, yang saat ini kami lakukan yaitu reviuw Harga Perkiraan Sendiri (HPS) untuk mencegah terjadinya tindak korupsi,” terangnya.

Selain dengan pengawasan langsung, Dayeen menyebut, pihaknya juga selalu menindaklanjuti terkait hasil laporan masyarakat mengenai tindak KKN.

“Kami terus bekerja keras untuk mengemban seluruh tugas tugas yang diembankan kepada Inspektorat Daerah Kalsel,” imbuhnya.

Di singgung terkait dugaan KKN oleh Dispersip Kalsel tentang pengadaan buku pada tahun 2020 lalu, Dayeen mengaku, kasus tersebut telah tertangani sejak bulan Mei tahun lalu.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tahun 2020 lalu terjadi kelebihan pembayaran oleh Dispersip Kalsel  sebesar kurang lebih 230 juta Rupiah, dan kelebihan pembayaran tersebut telah disetorkan oleh Dispersip Kalsel ke kas daerah sejak bulan Mei 2021 lalu,” tutupnya.(SYA/RDM/RH)

Paman Birin Berduka, Gubernur Kalsel Periode 1985-1995, HM Said, Wafat

BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor mengucapkan dukacita mendalam, atas wafatnya,  HM Said,   Gubernur Kalsel Periode 1985-1995.

Sosok kepala daerah yang dikenal pekerja keras dan ramah ini, meninggal dunia dikediamannya di Pondok Indah Jakarta Selatan, pagi tadi sekitar jam 05.15 WIB.

“Atas nama pribadi, keluarga dan masyarakat Kalimantan Selatan, saya turut berdukacita mendalam atas wafatnya HM Said, Gubernur Kalsel Periode 1985-1995,” ucapnya, Rabu (16/2) pagi.

Paman Birin,  menuturkan,  HM Said adalah sosok kepala daerah yang turut berjasa memberikan kontribusi besar bagi kemajuan pembangunan daerah.

“Beliau adalah sosok kepala daerah yang berdedikasi tinggi dan sangat berjasa bagi kemajuan  daerah,” terang Paman Birin.

HM Said juga pernah menjadi senator perwakilan Kalimantan Selatan di lembaga perwakilan daerah pusat.

Dikatakan, sebagai kepala daerah yang melanjutkan pembangunan di Kalimantan Selatan, lanjut Paman Birin, sosok almarhum juga menjadi inspirasi dan motivasi dirinya untuk melanjutkan pembangunan di Banua

Almarhum diketahui juga anggota DPD/MPR RI perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan 2004-2009.

Rencananya, almarhum akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Landasan Ulin Banjarbaru, sore ini sekitar jam 17.00 WITA. Dimana pemakamannya, akan dipimpin langsung Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor. (BIROADPIM-RIW/RDM/RH)

Dispersip Kalsel Dinilai Tempat Yang Tepat Pelajari Pengelolaan Perpustakaan dan Kearsipan

BANJARMASIN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalimantan Selatan (Kalsel) dinilai sebagai tempat yang tepat untuk mempelajari pengelolaan perpustakaan dan kearsipan. Penilaian tersebut disampaikan Kepala Dispersip Kota Banjarmasin, Muhammad Ikhsan Alhak kepada wartawan, usai berkunjung ke Dispersip Kalsel, Selasa (15/2).

“Hari ini kami merasa terkejut dan kagum, bahwa tidak rugi dan sangat tepat kami berkunjung di sini tidak perlu keluar daerah, cukup hanya di sini saja sudah bisa memberikan gambaran tentang bagaimana manajemen pengelolaan khususnya dibidang perpustakaan dan kearsipan,” katanya.

Selain itu, menurut Ikhsan, selama kepemimpinan Kepala Dispersip Kalsel Nurliani, upaya untuk mengembangkan perpustakaan tidak hanya mengandalkan bantuan keuangan daerah tetapi juga mampu menarik dana-dana dari pemerintah pusat.

Suasana kunjungan Kepala Dispersip Kota Banjarmasin ke Dispersip Kalsel

“Ini adalah suatu hal yang terus terang kami di Pemerintah Kota Banjarmasin perlu belajar banyak. Mudah-mudahan kabupaten/kota khususnya di Kota Banjarmasin bisa mengembangkan perpustakaan menjadi lebih baik dan modern,” jelasnya.

Ikhsan berharap koordinasi ini bisa terus berlanjut, dan pihaknya bisa terus mendapatkan bimbingan serta arahan dari Dispersip Kalsel, sehingga bisa berkembang menjadi lebih baik lagi.

Untuk diketahui, Kepala Dispersip Kota Banjarmasin beserta jajarannya disambut langsung oleh Kepala Dispersip Kalsel, Nurliani Dardie. Mereka juga diajak berkeliling melihat fasilitas dan pelayanan, hingga menjadi anggota perpustakaan Palnam mulai dari perpustakaan umum, perpustakaan anak, dan juga ruang teater di gedung yang baru selesai dibangun. (NRH/RDM/RH)

Jaring Aspirasi, Paman Yani Ajak Pemdes di Tanbu Tanggulangi Varian Baru Omicron

TANAH BUMBU – Anggota DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, mengajak kepala desa/dusun yang berada di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu untuk ikut serta mengaungkan penerapan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat ditengah merebaknya Omicron.

Suasana kegiatan reses Yani Helmi yang menerapkan prokes ketat

“Ditengah merebaknyan pandemi COVID-19 ini dan bermutasi menjadi Omicron yang kita ketahui tanda masuk ke Kalsel sudah mulai orange. Jelas, semua menginginkan tidak mau menjadi zona merah. Jadi selain menjaring aspirasi, kami di DPRD Kalsel turut ikut mengedukasi warga di sini dan langsung turun ke lapangan, terus hadir ditengah mereka. Ini yang sangat diperlukan sekali,” paparnya, usai melaksanakan menjaring aspirasi (reses) di titik ke enam di Dusun II RT 03 Desa Batulicin Irigasi, Kecamatan Karang Bintang, Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (15/2).

Yani Helmi yang menjabat sebagai anggota legislatif di Komisi II bidang ekonomi dan keuangan, menyebutkan, selain memaksimalkan pelaksanaan tracing, tracking dan treatment (3T) untuk langkah pencegahan, pelaksanaan vaksinasi untuk kategori umum, lanjut usia hingga anak juga harus digencarkan.

“Saya juga menghimbau kepada masyarakat hati-hati dalam melakukan aktivitas di luar terutama juga peserta didik yang masih kecil baik SD ataupun SMP ini yang paling rentan terhadap Omicron, tetapi, tidak menutup kemungkinan kita yang dewas mudah terpapar. Terkait vaksin, jangan sampai kita menolak pemberian ini dari pemerintah seperti dosis pertama, kedua hingga ketiga (booster) tidak ada hal yang menyakitkan kecuali orang yang dalam keadaannya komorbit dan itu pasti dipertimbangkan oleh dokter. Serta anak-anak umur 6 tahun keatas kalau bisa juga memberikan pemahaman kepada mereka dan diri sendiri,” paparnya lagi.

Bahkan, ia meminta agar Kampung Tangguh Banua (KTB) di desa/dusun kembali dihidupkan. Tentu, langkah ini sebagai antisipasi dalam menekan angka penambahan kasus COVID-19 di Kabupaten Tanah Bumbu.

“Mudah-mudahan dari Pemdes dan seluruh warga, saya mesti sampaikan kembalikan Kampung Tangguh Banua (KTB). Jadi, kami menginginkan adanya kembali pemberlakuan ini,” beber anggota legislatif Dapil VI Kabupaten Tanbu dan Kotabaru.

Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar di DPRD Kalsel, menghendaki, supaya kekuatan dalam menangkal penyebaran mutasi virus berjenis Omicron tidak semakin parah. Maka, Kampung Tangguh Banua (KTB) merupakan aksi nyata dalam  pengendalian.

“Tujuannya adalah agar dapat lebih mendorong kesadaran masyarakat, melihat adanya kondisi ini bahkan pada tahun 2020 – 2021 kejadian itu sempat tidak mengenakan. Makanya ketika sudah kejidian tentu menjadi perhatian serius apalagi kita ketahui bersama rumah sakit saat ini juga banyak menampung pasien anak-anak akibat terpapar COVID-19,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dusun II RT 03 Desa Batulicin Irigasi, Heriadi, mengungkapkan, meski di wilayahnya berhasil membentuk Kampung Tangguh Banua (KTB) Akan tetapi, dalam rangka pengendalian, Pemerintah Desa (Pemdes) Batulicin Irigasi terus melakukan sosialisasi pencegahan terkait bahaya penularan virus yang bermutasi ini.

“Sebelumnya, kami selaku jajaran Pemdes juga sudah melaksanakan Kampung Tangguh Banua dengan selalu menghimbau warga sekitar untuk mengetatkan prokes agar terhindar dari penyebaran pandemi COVID-19 di desa ini,” ucapnya.

Bahkan, Desa Batulicin Irigasi, Kecamatan Karang Bintang, Kabupaten Tanah Bumbu ini diketahui sempat menjadi juara umum sebagai Kampung Tangguh Banua terbaik se Provinsi Kalimantan Selatan.

“Tentunya, kami terus melakukan sosialisasi ini secara berkelanjutan agar masyarakat dapat mematuhi serta mentaati prokes yang dianjurkan dalam mencegah penyebaran,” tutup Kadus II Desa Batulicin Irigasi, Heriadi.

Sebelumnya, anggota DPRD Kalsel yang akrab disapa Paman Yani itu telah melaksanakan reses (menjaring aspirasi) dari masyarakat ke sejumlah titik dibeberapa wilayah di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) seperti, Desa Barokah, Bersujud dan Kelurahan Kampung Baru di Kecamatan Simpang Empat dan Rantau Panjang Hulu di Kecamatan Kusan Hilir. (RHS/RDM/RH)

BPKP Apresiasi Pemprov Kalsel Bayar Tunggakan Insentif Nakes

BANJARMASIN – Keberadaan tenaga kesehatan sebagai garda terdepan memiliki peran yang krusial dalam upaya percepatan penanganan COVID-19. Apalagi dengan berkembangnya varian Omicron di Kalimantan Selatan saat ini.

Sebagai wujud penghargaan atas upaya percepatan penanganan COVID-19, pemerintah memberikan insentif tenaga kesehatan.
Hasil monitoring BPKP Kalsel menemukan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan membayar tunggakan insentif tenaga kesehatan periode bulan Juli-September 2021 sebesar Rp19.718.171.423,00, untuk 1.123 orang tenaga kesehatan, yang diajukan oleh masing-masing Rumah Sakit.

Rinciannya, RSUD dr. H. M. Ansari Saleh Banjarmasin Rp7.944.642.993,00, untuk 414 orang, RSUD Ulin Banjarmasin Rp11.006.742.687,00, untuk 614 orang, dan RSJ Sambang Lihum Rp766.785.743, untuk 95 orang tenaga Kesehatan.

Informasi yang diterima BPKP Kalsel dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan ketika monitoring, tunggakan insentif tenaga kesehatan RSUD dr. H. M. Ansari Saleh
Banjarmasin dan RSJ Sambang Lihum dibayarkan 10 Januari 2022, sedangkan RSUD Ulin Banjarmasin 11 Januari 2022. Pembayaran dilakukan langsung ke rekening masing-masing tenaga kesehatan.

“Baru dibayarkannya insentif tenaga kesehatan pada tahun 2022 ini, salah satunya, disebabkan oleh tagihan disampaikan pada akhir Desember 2021,” ungkap Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan, Rudy M. Harahap.

Tagihan tersebut kemudian dilakukan reviu oleh internal auditor setempat. Reviu tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan untuk menjaga akuntabilitas dan integritas.

“Internal auditor setempat perlu memastikan akuntabilitas dan integritas tagihan insentif tenaga kesehatan,” jelas Rudy.

Namun, nilai tunggakan insentif tenaga kesehatan periode Oktober-Desember 2021 belum teridentifikasi. Sebabnya, ketiga Rumah Sakit tersebut belum mengajukan penagihan.
Seiring merebaknya penyebaran COVID-19 varian Omicron yang menyebabkan lonjakan kasus positif, pembayaran insentif tenaga kesehatan yang masih tertunggak harus segera dituntaskan.

“Ini untuk meningkatkan semangat dan etos kerja tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan terbaik, guna mempercepat penanganan Pandemi COVID-19 di Kalimantan Selatan,” tutup Rudy.

Insentif tenaga kesehatan dianggarkan dan dibayarkan oleh pemerintah daerah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 Tahun 2021, dengan dukungan pendanaan dari sisa Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan Tahun 2020 dan Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH). (BPKPKalsel-RIW/RDM/RH)

Exit mobile version