3 Desember 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

BPKP Kalsel, Dorong HSU Percepat Implementasi Penggunaan Produk Dalam Negeri Melalui SPIP Terintegrasi

2 min read

Kepala BPKP (tanda tangan) saat menghadiri HUT Kabupaten HSU

HULU SUNGAI UTARA – Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan, Rudy M. Harahap menghadiri undangan peringatan Hari Jadi Kabupaten Hulu Sungai Utara ke-70, pada Kamis (12/5). Dalam sambutannya, Rudy mengajak serta mendorong semua jajaran pemerintah daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara, untuk mempercepat implementasi penggunaan produk dalam negeri sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022.

Kabupaten Hulu Sungai Utara, telah memiliki kebijakan terkait P3DN yang diwujudkan dalam bentuk Surat Edaran Plt Bupati. Namun, di satu sisi belum ada pembentukan Tim P3DN dan Tim Pengelola e-Katalog Lokal.

“Ini menunjukkan sudah ada komitmen dari Kepala Daerah untuk mendorong percepatan P3DN, meskipun masih perlu tambahan dan perbaikan di segala lini,” tegas Rudy.

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPKP Kalsel juga senantiasa mengingatkan agar setiap proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kabupaten Hulu Sungai Utara, dilaksanakan dengan baik dan menaati ketentuan peraturan yang berlaku. Mengingat beberapa waktu lalu pernah terjadi kasus OTT yang melibatkan pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara. Oleh karena itu, penerapan Sistem Pengendalian Internal Terintegrasi menjadi salah satu hal diperlukan untuk melakukan pembenahan.

“Di momen ini, kami BPKP siap untuk membantu Kabupaten Hulu Sungai Utara dalam penerapan SPIP Terintegrasi demi mewujudkan keandalan pelaporan keuangan, efektifitas dan efisiensi, pengamanan aset, serta ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan,” imbuh Rudy.

“Apabila SPIP Terintegrasi telah diimplementasikan dengan baik, akan membawa pengaruh positif terhadap capaian kinerja Pemerintah Daerah yang diukur dengan indikator penilaian yang lain,” jelasnya.

Nilai-nilai yang ada dalam SPIP Terintegrasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari beberapa framework penilaian birokrasi, yakni MCP KPK, Opini BPK, SAKIP, RB, Survei Penilaian Integritas, dan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.
Komitmen Bersama
Dalam acara tersebut sekaligus menjadi momentum jajaran OPD Kabupaten Hulu Sungai Utara untuk bersama-sama berkomitmen mendukung P3DN lewat SPIP Terintegrasi.

Sebanyak 27 pimpinan OPD telah menandatangani komitmen bersama untuk menerapkan SPIP Terintegrasi, Manajemen Risiko dan Percepatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

“Diharapkan, dengan adanya penandatanganan komitmen bersama ini, penyelenggaraan SPIP Terintegrasi dan Percepatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dapat benar-benar terealisasi dan membawa dampak perubahan ke arah yang lebih baik bagi Kabupaten Hulu Sungai Utara,” ujar Rudy. (BPKPKalsel-RIW/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.