7 Agustus 2026

Lebih Cepat 3 Hari, Jalan Veteran Sungai Lulut Dibuka Kembali Untuk Umum

Banjarmasin – Ruas Jalan Veteran Kilometer 5 koma 5, Sungai Lulut, resmi dibuka pada Jumat (7/8). Jalan ini sempat ditutup total hingga 10 Agustus 2026, berdasarkan arahan Pemprov Kalsel.

Pembukaan jalan dilaksanakan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Kalsel (LLAJ) Kalimantan Selatan, yang dipimpin Dinas PUPR Kalsel, Dinas Perhubungan Kalsel, Lantas Polresta Banjarmasin, Dishub Kota Banjarmasin, Kecamatan Banjarmasin Timur, serta Kelurahan Sungai Lulut.

Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kalsel, Robby Cahyadi menyampaikan, meski rencana semula dibuka pada 10 Agustus 2026 mendatang, namun karena pekerjaan sudah selesai, maka jalan tetap dibuka untuk umum.

“Setelah janji kita setelah kejadian longsor, Dinas PUPR akan memperbaiki dalam waktu tiga minggu, dengan target pada 10 Agustus 2026 sudah rampung,” ungkap Roby.

Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kalsel Roby Cahyadi didampingi Kabid Lalu Lintas Jalan Dishub Kalsel Tommy Hariadi

Tetapi, lanjutnya, karena permintaan dan desakan dari masyarakat yang sangat memerlukan akses jalan tersebut, maka Dinas PUPR bersama Forum LLAJ sepakat dibuka secepatnya.

“Meski dibuka tetapi dengan catatan artinya kontruksi yang ada ini masih dalam pengawasan, karena itu dilakukan pembatasan,” ujarnya.

Karena jalan masih dalam tahap pemeliharaan, dan pembukaan ini hanya bersifat uji coba, maka pihaknya tetap memberlakukan larangan melintas untuk angkutan berat melebihi tonase.

“Pembatasan jalan dari beban angkutan seberat 6 ton lebih,” ucapnya.

Sementara itu, Kabid Lalu Lintas Jalan Dishub Kalsel, Tommy Hariadi mengatakan, selama masa pemeliharaan, pihaknya tetap memantau kondisi jalan hingga 30 hari ke depan.

“Kami juga mengawasi untuk memastikan, tidak ada kendaraan angkutan besar melebihi 6 ton yang melintas di jalan tersebut,” ungkap Tommy.

Dalam kesempatan tersebut, Tommy juga mengingatkan, agar masyarakat yang melintasi jalan tersebut untuk selalu berhati hati.

“Kami mengimbau, agar masyarakat yang melintasi jalan ini, agar selalu berhati hati,” ucap Tommy.

Sedangkan, Wakasat Lantas Polresta Banjarmasin AKP R. Joko Setiawan mengajak, agar warga Jalan Sungai Lulut kilometer 5,5, turut serta mengawasi angkutan melebihi tonase yang melintasi kawasan tersebut.

“Petugas lantas Polresta Banjarmasin terus melakukan pengawasan di Jalan Sungai Lulut, pasca pembukaan pada Jumat 7 Agustus 2026,” ujarnya.

Mengingat, kawasan ini masih dalam masa pengerasan, maka warga diminta turut serta melakukan pengawasan. Khususnya dari angkutan melebihi tonase.

Joko juga meminta warga mematuhi rambu rambu lalu lintas yang telah dipasang di kawasan tersebut.

“Jangan sampai ketika malam hari tidak ada pengawasan angkutan berat melintasi jalan tersebut, karena itu peran aktif masyarakat diperlukan,” ucapnya. (SRI/RIW/APR)

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.