Cuaca Ekstrem, BPBD Kalsel Terus Lakukan Kesiapsiagaan

BANJARBARU – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus melakukan kesiapsiagaan dalam menghadapi cuaca ekstrem yang terjadi belakangan ini.

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kalsel Sahrudin mengatakan, pihaknya terus mensiagakan tenaga relawan serta sarana prasarana untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya banjir di Kabupaten Kota.

“Kesiapsiagaan terus kita lakukan, karena kita tidak tahu kapan bencana akan datang, terlebih belakangan ini sering terjadi cuaca ekstrem,” ucapnya, Selasa (15/2).

Sahrudin juga menyebut, BPBD Kalsel bekerjasama dengan BMKG juga terus menginformasikan peringatan dini kepada masyarakat melalui media sosial.

“Sosialisasi dan edukasi terkait penanggulangan bencana juga kita lakukan, jadi jika terjadi hal yang tidak diinginkan, mereka (masyarakat) sudah dapat memahami penanggulangannya agar mengurangi resiko yang ditimbulkan,” terangnya.

Tak hanya sampai disitu, di tahun ini, Pemprov Kalsel melalui BPBD dan Dinas PUPR berencana menambahkan 18 unit Early Warning System (EWS) yang akan di pasang di sejumlah Kabupaten dengan potensi rawan banjir yang cukup tinggi.

“Jadi nanti ada 8 EWS dari BPBD dan 10 unit lagi dari Dinas PUPR Kalsel,” jelasnya.

Sahrudin mengaku, pemasangan 18 unit EWS ini akan mulai dilakukan pada sekitar bulan Agustus hingga September mendatang.

“Sementara masih kita seleksi dulu wilayah mana yang potensi banjirnya lebih tinggi, sehingga pemasangan EWS ini nantinya akan tepat sasaran,” tutupnya.

Saat ini Provinsi Kalsel mempunyai pendeteksi bencana banjir sejak dini yang dinamakan Early Warning System. Jumlah total EWS yang dimiliki adalah 8 unit EWS yang tersebar di Provinsi Kalimantan Selatan. Dua unit dinyatakan hilang di Desa Muara Baru dan Desa Hantakan, Kabupaten HSU.

Sedangkan enam unit lainnya dalam kondisi rusak di Desa Lumpangi Kabupaten Banjar, Desa Beringin Kabupaten HSU, Desa Jombang Kabupaten Tanah Bumbu, Desa Loksado Kabupaten HSS dan Desa Mahe Seberang Kabupaten Tabalong. (SYA/RDM/RH)

Pemerintah Pusat Diharapkan Tambah Auditor Halal di Kalsel

BANJARBARU – Pengaruh penambahan auditor halal sangat berpotensi untuk menambah jumlah pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) yang memiliki sertifikat halal, dikarenakan pada tahun 2024 mendatang, pelaku IKM Produk makanan dan minuman wajib menyertakan sertifikasi halal pada produk mereka sebagai syarat untuk menjual produk. Penambahan Kuota Audiotor Halal di Kalsel sendiri diharapkan disuarakan oelh Wakil Ketua DPD RI.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Kalsel Mahyuni,  Belum lama tadi.

Mahyuni menyampaikan, ditahun 2024 mendatang pelaku IKM yang belum bersertifikat halal tidak akan bisa memasarkan produk mereka, peran Auditor Halal dikalsel sangatlah penting untuk membantu pelaku IKM mendapatkan sertifikat halal. Sehingga diharapkan kepada DPD RI agar menyuarakan terkait penambahan auditor halal di banua ini.

“Kalsel hanya mempunyai sehanyak 8 auditor halal untuk membantu ribuan pelaku IKM mendapatkan sertifikat halal, sehingga penambahan Auditor Halal akan sangat berdampak untuk peningkatan keberlangsungan produktivitas pelaku IKM,” ungkap Mahyuni.

Mahyuni melanjutkan, pihaknya mempunyai target ditahun 2022 ini, yakni menargetkan sebanyak 80 pelaku IKM mendapatkan sertifikat halal. jumlah target ini sangatlah sedikit, sehingga diharapkan 13 Kabupaten-Kota juga dapat menargetkan untuk membantu pelaku IKM mendapatkan Sertifikat halal. Sebagai contoh, apabila 1 Kabupaten dapat membantu sebanyak 80 IKM, maka ditahun 2022 pelaku IKM yang mendapatkan sertifikat halal akan berjumlah sebanyak 1.120 orang.

“Yang sudah bersertifikat halal sebanyak 1.530 IKM, tapi yang belum bersertifikat halal lebih 22.000 IKM, tadi kusampaikan kepada DPD RI, diharapkan Pemerintah pusat agar memperbesar kuota untuk pelatihan dan uji sertifikasi Auditor Halal, dikarenakan dikalsel cuma ada 8 orang Auditor Halal, sementara potensi Aparatur banyak di 13 kab – kota dan Provinsi bisa diberikan pelatihan dan uji Auditor Halal,” lanjut Mahyuni.

Mahyuni menjelaskan, apabila setiap Dinas diberika Kuota Penambahan Auditor Halal sebanyak 3 orang saja,  maka dapat membuka Badan Lembaga Penjamin Halal (LPH), sehingga dapat membantu pelaku IKM dalam mendapatkan sertifikat halal.

“Kita khawatir kalau tdak mendapatkan sertifikat halal, maka pelaku IKM produksi makanan dan minuman di tahun 2024 tidak bisa lagi memperjualbelikan produknya,” lanjut Mahyuni.

Dilanjutkan Mahyuni, syarat untuk mendapatkan sertifikat halal bagi pelaku ikm dinilai sudah dimudahkan untuk pelaku IKM/,seperti dapur produksi yang dibolehkan bersamaan dengan dapur rumah tangga. Namun terdapat salah satu syarat yang dinilai sulit diterapkan oleh pelaku IKM, yakni kebersihan hasil produksi, dikarenakan untuk mendapatkan sertifikat halal maka kebersihan produksi merupakan syarat utama.

Dalam mendapatkan sertifikat halal bagi pelaku IKM, mahyuni mengungkapkan Pelaku Industri Besar di Kalsel ikut membantu memfasilitasi pendanaan pelaku IKM binaannya masing-masing untuk mendapatkan sertifikat halal. pihaknya mengapresiasi apa yang dilakukan pelaku industri besar di banua ini untuk membantu pelaku IKM binaan masing-masing, dalam mendapatkan sertifikat halal. Pelaku IKM binaan perusahaan besar akan dibantu dari segi dana untuk mendapatkan sertifikat halal sehingga bantuan ini sangatlah berpengaruh untuk meningkatkan target pemerintah provinsi kalsel dalam meningkatkan jumlah pelaku IKM yang bersertifikat halal.

“Bantuan dari pelaku industri besar ini juga dapat meningkatkan daya saing produksi daerah. Sehingga pelaku IKM di Kalsel akan dapat bersaing dengan pelaku IKM dari daerah lain. (MRF/RDM/RH)

Reses di Babirik, Pertanian dan Infrastruktur Jadi Perhatian Anggota DPRD Kalsel

HULU SUNGAI UTARA – Momentum turun ke masyarakat atau masa reses ke I tahun 2022 dimanfaatkan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Hasib Salim untuk menyerap aspirasi warga pelosok desa.

Suasana reses Anggota DPRD Kalsel Abdul Hasib Salim di Kecamatan Babirik, Senin (14/2).

Sejumlah masukan mengenai pertanian dan infrastruktur mendominasi aspirasi masyarakat di Kecamatan Babirik Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dalam reses yang dilaksanakan Wakil Rakyat Dapil Kalsel 5 yang meliputi Kabupaten Balangan, Hulu Sungai Utara (HSU) dan Tabalong itu, Senin (14/2).

“Beberapa persoalan yang disampaikan warga di Babirik terkait pendidikan, kesehatan dan sebagainya, namun yang paling banyak adalah terkait pertanian dan infrastruktur,” katanya kepada wartawan, melalui telepon, Senin (14/2).

Hasib menjelaskan permasalahan pertanian yang disampaikan warga, seperti banyak lahan pertanian yang tidak bisa digarap karena ketersediaan air terbatas atau sistem pengairan kurang bagus. Menurutnya, persoalan ini sebenarnya bukan hal yang baru, bahkan sudah sering disampaikan masyarakat kepada pihak-pihak terkait, namun hingga saat ini belum mendapatkan solusi terbaik.

“Aspirasi warga tersebut akan kami tampung dan disampaikan kepada pihak-pihak terkait sesuai kewenangannya,” jelasnya.

Untuk diketahui, Pimpinan dan Anggota DPRD Kalsel melaksanakan reses ke dapilnya masing-masing yang dijadwalkan pada 13-20 Februari 2022. (NRH/RDM/RH)

2026, Pemprov Kalsel Targetkan 380,5 Ha Kawasan Kumuh Dapat Ditangani

BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menargetkan seluas 380,5 hektare atau setara 48,07 persen dari total luas kawasan kumuh di provinsi dapat ditangani pada tahun 2026 mendatang.

“Sesuai dengan RPJMD Kalsel 2021 – 2026, kita punya target luasan pemukiman kumuh di Kalsel yang dapat tertangani,” ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalsel Nurul Fajar Desira belum lama ini.

Berdasarkan data Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kalsel, diungkapkannya, total kawasan kumuh di 13 Kabupaten Kota se Kalsel saat ini sekitar 791,51 hektare.

“Jadi luasan kawasan kumuh yang ditangani atau masuk kewenangan Pemprov Kalsel, tersebar di 13 Kabupaten kota,” ungkapnya.

Fajar melanjutkan, dasar penetapan kawasan kumuh yang menjadi kewenangan Pemprov Kalsel telah diatur berdasar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan permukiman, serta SK Gubernur Kalsel Nomor 188.44/0908/KUM/2019 tentang penetapan lokasi permukiman kumuh kewenangan Provinsi Kalsel.

“Pemprov Kalsel berwenang dalam penataan kawasan kumuh yang luasannya 10 sampai 15 hektare. Sedangkan di bawah 10 hektare itu wewenang pemerintah kabupaten kota dan di atas 15 hektare wewenangnya pemerintah pusat,” jelasnya.

Penanganan kawasan kumuh, menurutnya, berdasar pada 7 indikator yaitu bangunan gedung, jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainase lingkungan, pengelolaan air limbah, persampahan, proteksi kebakaran dan ruang terbuka hijau.

“Penataan kawasan kumuh ini berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat. Selain itu juga berdampak pada peningkatan IPM (indeks pembangunan manusia) dari sisi kesehatan,” pungkasnya.

Diketahui terhitung mulai tahun 2017 hingga 2021, Pemprov Kalsel telah berhasil menangani kawasan kumuh seluas 259,58 hektare atau sekitar 26,92 persen. (SYA/RDM/RH)

Disperin Kalsel Gelar Pelatihan Pengolahan Ikan Air Tawar Jadi Produk Albumin

BANJARBARU – Untuk meningkatkan daya saing pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) Provinsi Kalsel, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor membuat visi misi yang berkaitan langsung dengan pelaku IKM, salah satu visi misi Gubernur Kalsel yakni membangun sumber daya manusia yang berkualitas dan berbudi pekerti luhur serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang merata. Sehingga Dinas Perindustrian Provinsi Kalsel menggelar pelatihan pengolahan ikan air tawar menjadi produk albumin. Pelatihan ini ini digelar di aula Badan Pengembangan sumber daya manusia (BPSDMD) Provinsi Kalimantan selatan, 14 – 18 Februari 2022.

Saat membuka pelatihan, Kepala dinas Perindustrian Provinsi Kalimantan Selatan Mahyuni menyampaikan, digelarnya pelatihan pengolahan ikan air tawar ini merupakan salah satu Janji dari Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, untuk mewujudkan membangun sumber daya manusia yang berkualitas dan berbudi pekerti luhur, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang merata.

“Dengan diolahnya bahan baku ikan air tawar menjadi produk albumin, maka akan terjadi peningkatan nilai jual serta adanya pertumbuhan ekonomi dikawasan industri pengolah ikan air tawar,” ungkap Mahyuni.

Mahyuni melanjutkan, dengan digelarnya pelatihan pengolahan ikan air tawar menjadi produk albumin dan disersifikasi produk dari ikan Gabus (Haruan), pihaknya mempunyai harapan ikan Gabus dapat dimanfaatkan untuk menjadi minyak albumin yang kaya akan manfaat untuk penyembuhan, seperti pengobatan luka bakar.

“Pelaku IKM pengolah ikan air tawar sudah pandai sekali mengolah ikan Gabus (Haruan) menjadi produk jadi seperti kerupuk dan amplang. Kita ingin juga memberdayakan mereka agar bisa mengolah minyak albumin dari ikan Gabus,” ungkap Mahyuni.

Dilanjutkan Mahyuni, nilai jual produk Albumin sangatlah tinggi dikarenakan kaya akan manfaat untuk pengobatan, sehingga pelaku IKM pengolah ikan air tawar harus dapat mengetahui cara pembuatan minyak albumin, untuk dipraktekkan sebagai usaha kedepannya.

“Fungsi minyak albumin sangat tepat untuk pilihan percepatan penyembuhan pasca operasi,” tutup Mahyuni. (MRF/RDM/RH)

Dispar Kalsel Siapkan Destinasi Wisata Jelang MTQ Nasional

BANJARMASIN – Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan, mulai mempersiapkan berbagai destinasi wisata, untuk menyambut hajatan Akbar sebagai tuan rumah penyelenggara Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Nasional, pada bulan Oktober 2022 mendatang.

Menurut Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Syarifuddin, kepada wartawan baru baru tadi, pihaknya dari sekarang mempersiapkan destinasi wisata unggulan, khususnya yang berada di tiga kabupaten dan kota, karena menjadi lokasi utama dalam penyelenggaraan MTQ tingkat Nasional.

“Ketiga wilayah itu, Kabupaten Banjar, Kota Banjarbaru, dan Kota Banjarmasin, yang kita persiapkan,” ucapnya.

Syarifuddin menyampaikan, untuk destinasi wisata yang dipersiapkan nanti, diantaranya Pasar Terapung, Geosite Geopark Meratus seperti Tahura, Desa Wisata Tiwingan, Bukit Batu, dan Pendulangan Intan. Dengan harapan para tamu yang datang, akan benar-benar menikmati indahnya pesona destinasi wisata di Kalimantan Selatan.

“Peran pokdarwis, khususnya di tiga Kabupaten dan Kota ini, mulai sekarang berbenah sebaik mungkin, karena menjadi tuan rumah,” harapnya

Lebih jauh Syarifuddin menambahkan, pihaknya juga mempersiapkan event menarik, untuk menghibur tamu-tamu dari 34 Provinsi seperti Pawai Ta’aruf, yang rencananya start dari Mesjid Agung Al-Karomah, Martapura Kabupaten Banjar.

Dengan diselenggarakannya MTQ tingkat Nasional ini, akan berdampak pada sektor pariwisata di Kalsel, sehingga lebih dikenal masyarakat secara luas, baik Nasional hingga Mancanegara.

“Setelah kegiatan MTQ nanti, mereka bisa menceritakan tentang indahnya wisata, dan akan kembali mengunjungi Kalsel,” tutup Syarifuddin. (NHF/RDM/RH)

Sosper Perda 11/2018, Syarifah Rugayah Ajak Peserta Ikut Serta Berdayakan Sesama Perempuan

BANJARBARU – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Syarifah Rugayah menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di salah satu rumah makan di kawasan Banjarbaru, Sabtu (12/2) lalu.

Suasana Perda 11/2018 yang dilaksanakan Anggota DPRD Kalsel, Syarifah Rugayah

Dalam kegiatan tersebut, Srikandi Dewan dari Fraksi Golkar tersebut mengajak para peserta dari Organisasi Wanita Fatayat NU Kabupaten Banjar untuk ikut serta bahu membahu memberdayakan sesama kaum perempuan, dalam rangka membantu meningkatkan perekonomian keluarga, di tengah kembali naiknya kasus COVID-19 di Banua.

“Sesama perempuan wajib memiliki kepedulian satu sama lain untuk kemajuan bersama,” katanya.

Syarifah Rugayah menjelaskan pemberdayaan perempuan tersebut bisa saja dalam setiap moment seperti Milad Fatayat NU yang dirangkai dengan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat, termasuk pelatihan-pelatihan yang melibatkan kaum perempuan khususnya ibu rumah tangga, agar para perempuan di Daerah Pemilihannya ini bisa bersaing dan produktif.

“Dengan begitu, mereka bisa membantu suami di rumah di tengah sulitnya perekonomian saat ini,” harapnya.

Bukan hanya itu, Syarifah Rugayah ini juga berharap Fatayat NU maupun organisasi lainnya peka dan saling membantu jika ada sesama kaum perempuan yang bermasalah dengan hukum, seperti mengalami kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang korbannya juga bukan hanya perempuan melainkan anak.

“Dalam perda ini sudah diatur kewajiban pemerintah dalam hal melindungi kaum perempuan dan anak. Sehingga lewat sosper ini, mereka bisa menggali dan belajar apa saja yang harus mereka lakukan saat sesama kaumnya mengalami permasalahan dalam rumah tangga contohnya KDRT , termasuk kemana mereka harus melaporkannya jika menemukan KDRT tersebut,” jelasnya.

Namun, Syarifah berharap jika mengalami atau menemukan kasus kekerasan yang korbannya adalah perempuan atau istri, agar terlebih dahulu dimediasi dan tidak langsung berakhir di meja persidangan. Karena bagaimanapun, jika hal itu terjadi tentu berdampak secara psikologis terhadap anak-anaknya.

Sosialisasi perda ini menghadirkan narasumber Siti Tarawiyah dari PWNU Kalsel, yang menjabarkan sebagian besar isi dari produk hukum keluaran DPRD Kalsel ini. (NRH/RDM/RH)

PT Angkasa Pura I Bantu Pendidikan Difabel SLB C Negeri Pembina Provinsi Kalsel

BANJARBARU – Peserta didik SLB C Negeri Pembina Provinsi Kalsel mendapatkan bantuan berupa paket sekolah dari PT Angkasa Pura 1 Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin, bantuan ini merupakan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Angkasa Pura Airports peduli anak berkebutuhan khusus (Difabel) dalam rangka hari ulang tahun (HUT) PT Angkasa Pura I ke 58 tahun 2022.

Bantuan Program TJSL ini diserahkan oleh General Manager (GM) PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Syamsudin Noor Dony Subardono, Kepada Kepala sekolah (Kepsek) SLB C Negeri Pembina Provinsi Kalimantan Selatan Rosita Sari, di aula sekolah SLB C, Senin (14/2).

GM PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Syamsudin Noor, Dony Subardono menyampaikan bantuan Program TJSL ini merupakan bantuan pertama yang pihaknya berikan untuk wilayah Provinsi Kalsel, dikarenakan ditahun 2022 PT Angkasa Pura berfokus membantu sekolah berkebutuhan khusus.

GM PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Syamsudin Noor, Dony Subardono (Tengah)

“Kemarin kita membantu berbagai sektor, dan tahun ini kita akan fokus ke pendidikan khusus, bantuan untuk SLB C Negeri Pembina dalam rangka HUT ke 58 PT Angkasa Pura I merupakan awal permulaan untuk bantuan-bantuan selanjutnya, yang Insyaallah akan kita lanjutkan dengan bantuan-bantuan lainnya,” ungkap Dony.

Sementara itu, Kepala SLB C Negeri Pembina Provinsi Kalimantan Selatan Rosita Sari menyampaikan, pihaknya menyambut baik bantuan dari PT Angkasa Pura, sehingga dapat membantu kebutuhan para anak-anak berkebutuhan khusus, yang bersekolah di SLB C Negeri Pembina Provinsi Kalsel.

Kepala sekolah (Kepsek) SLB C Negeri Pembina Provinsi Kalimantan Selatan Rosita Sari

“Kita ingin merangkul para BUMN dan BUMD yang terdekat dengan SLB C Pembina Provinsi Kalsel, dan Alhamdulillah ada yang bersambut, ini adalah langkah pertama kami dalam merintis kerjasama dan mudah-mudahan nanti kedepannya akan ada lagi perusahaan-perusahaan yang lebih memperhatikan berkebutuhan khusus kami,” ungkap Rosita Sari. (MRF/RDM/RH)

Resmi Jadi BLUD, Komisi II DPRD Kalsel Harapkan Bisa Tingkatkan PAD

BANJARMASIN – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan mengharapkan perubahan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Harapan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Dewi Damayanti Said kepada wartawan, usai melakukan kunjungan kerja ke Kantor Biro Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (9/2).

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Dewi Damayanti Said

“Kami melakukan studi komparasi untuk pendalaman mengenai BLUD di DIY karena Biro Perekomian Setda Kalsel membentuk BLUD di beberapa SKPD Pemprov Kalsel. Jadi kita pelajari bagaimana aturan-aturan dan pengelolaannya di BLUD DIY sehingga bisa menjadi masukan bagi Kalsel,” katanya.

Dewi mengungkapkan dari hasil studi komparasi Komisi II ke DIY, banyak hal yang mungkin bisa menjadi masukan untuk peningkatan BLUD di Kalsel. Ia menyontohkan mengenai pelaksanaan kebijakan Pemprov DIY terhadap BLUD dinilai sudah sangat maju dan terfasilitasi dengan baik. Hal itu tergambar dengan telah dimilikinya regulasi berupa Peraturan Gubernur (Pergub) DIY Nomor 7 Tahun 2016 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Pada BLUD.

“Penerapan kebijakan BLUD tentunya menjadi solusi untuk mengatasi permasalahan alur birokrasi terhadap penggunaan dana yang dikelola Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) selama ini, agar dapat lebih fleksibel dan praktis untuk penyelenggaraan kegiatan operasional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Dewi, Pemprov DIY juga merupakan salah satu barometer dalam penataan dan pengelolaan sistem keuangan daerah, termasuk di dalamnya terkait dengan implementasi dari kebijakan BLUD itu
sendiri.

“Oleh karena itu, Pemprov Kalsel yang saat sekarang sangat konsen terhadap penataan BLUD yang telah
terbentuk, sehingga pembelajaran kawan-kawan dari Pemprov DIY berupa strategi-strategi pengelolaan yang diterapkan diharapkan dapat pula diimplementasikan di Kalsel,” ucapnya.

Dewi menambahkan Komisi II yang ruang lingkup tugasnya pada bidang ekonomi dan keuangan, berkewajiban untuk terus mendorong pemerintah daerah pada sektor tersebut agar selanjutnya dapat memberikan kontribusi dan manfaat yang besar bagi pendapatan daerah maupun kesejahteraan masyarakat.

Untuk diketahui, studi komparasi Komisi II DPRD Kalsel mengenai BLUD tersebut, dalam kunjungan kerja ke DIY dijadwalkan pada 7-9 Februari 2022. (NRH/RDM/RH)

Anggota Dewan dan Karyawan Sekretariat DPRD Kalsel Jalani Vaksinasi Booster

BANJARMASIN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dan karyawan di lingkungan Sekretariat DPRD Kalsel menjalani vaksinasi booster yang diselenggarakan di ruang gedung B kantor DPRD Kalsel, Kamis (10/2).

Sekretaris DPRD Kalsel, Antung Mas Rozaniansyah mengatakan pihaknya bekerjasama dengan Puskesmas setempat untuk melaksanakan vaksinasi dosis ketiga ini bagi 55 anggota DPRD Kalsel dan 170an karyawan, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga honorer lingkup Sekretariat DPRD Kalsel.

Sekretaris DPRD Kalsel, A.M Rozaniansyah ketika disuntik vaksin booster

“Alhamdulillah kami bisa memfasilitasi pelaksanaan vaksin booster dari jam 08.30 sampai 11.00 wita. Vaksinasi yang digunakan yaitu Pfizer,” katanya kepada wartawan.

Namun tidak seperti pelaksanaan vaksin kedua, vaksinasi booster ini hanya diikuti tujuh orang anggota dewan, 25 orang karyawan ASN dan tenaga honorer Sekretariat DPRD Kalsel. Penyebabnya, selain karena ada yang terpapar COVID-19, juga batas waktu antara vaksin kedua dan ketiga belum mencapai enam bulan.

“Memang ada beberapa anggota dewan dan karyawan yang gagal mendapatkan vaksin booster karena ada yang terpapar, ada pula karena baru sembuh dari paparan COVID-19, serta belum memenuhi waktu antara vaksin kedua dan ketiga,” jelas Rozaniansyah.

Terkait dengan hal itu, Sekwan menyatakan pihaknya akan mendata kembali dan melakukan koordinasi lagi dengan pihak terkait agar dapat memfasilitasi vaksinasi booster berikutnya bagi anggota dewan dan karyawan yang belum disuntik booster.

“Mudah-mudahan berjalan lancar dan semua anggota Dewan dan karyawan di Sekretariat Dewan Kalsel dapat terfasilitasi,” harapnya. (NRH/RDM/RH)

Exit mobile version