Pemprov Kalsel Launching Program Inovasi Gelar Darling

BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3A-KB) Provinsi Kalsel meluncurkan program inovasi Gerakan Pelajar, Remaja Sadar dan Peduli Stunting (Gelar Darling), bertempat di Gedung KH. Idham Khalid di Banjarbaru, Rabu (22/5).

Program inovasi tersebut sebagai upaya meningkatkan peran serta pelajar dan remaja dalam pencegahan dan percepatan penurunan stunting di Kalimantan Selatan, dimana launching itu dibuka langsung oleh Ketua TP PKK Provinsi Kalsel, Raudatul Jannah

Ketua TP PKK Provinsi Kalsel, Raudatul Jannah saat memberikan sambutan

Dalam sambutannya Acil Odah (sapaan akrabnya) mengatakan program inovasi Gelar Darling menunjukkan perhatian serius Pemprov Kalsel terhadap penanganan permasalahan gizi pada kelompok usia sekolah dan remaja.

“Kami berkomitmen untuk mendukung kegiatan-kegiatan dalam mencegah terjadinya stunting dan gizi buruk di Kalimantan Selatan,” ucapnya.

Acil Odah menyampaikan berdasarkan survey Indonesia terkait stunting, masyarakat yang mengalami stunting dengan jumlah sekitar 30,4 persen untuk usia 13-15 tahun, 28 persen untuk usia 16-18 tahun dan 11,1 persen untuk usia 19-22 tahun, dimana rata-rata karena kekurangan gizi anak.

“Peluncuran program inovasi Gelar Darling ini menjadi salah satu solusi untuk mengurangi beban masalah gizi, dengan cara menumbuhkan kesadaran kelompok usia sekolah dan remaja, diiringi dengan aksi-aksi strategis yang bersifat pencegahan dan membiasakan pola hidup sehat,” katanya.

Suasana Launching Gelar Darling

Ia juga mengapresiasi atas terselenggaranya program inovasi tersebut sehingga diharapkan kegiatan seperti ini terus berlanjut dan inovasi program mengenai pencegahan dan penurunan stunting terus berkembang.

“Sehingga, gerakan ini perlu didukung bersama-sama, sesuai kapasitas dan sumber daya yang dimiliki, setiap program idealnya membutuhkan keterlibatan multisektor agar berjalan maksimal dan mencapai hasil yang diharapkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Acil Odah juga mendorong masyarakat agar melakukan pencegahan dari pada penanganan sehingga anak Kalimantan Selatan menjadi generasi emas kedepannya.

“Melalui Gelar Darling ini budaya bersih dan sehat harus lebih ditingkatkan dan didorong, dimana perubahan perilaku untuk mewujudkan kebiasaan hidup yang baik sejak dini,” tutupnya.

Untuk diketahui, kegiatan ini melibatkan 300 peserta para pelajar dari berbagai satuan tingkat pendidikan dan remaja umum serta berbagai pihak lainnya, pada kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama stakeholder terkait mengenai pencegahan stunting di Banua. (BDR/RDM/RH)

Workshop Film Bagi Peserta Didik Diharapkan Menambah Wawasan

BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalsel, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel, menggelar Workshop Film.

Suasana peserta didik saat mendengarkan sambutan Kepala Disdikbud Kalsel

Kepada Abdi Persada FM, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammadun, usai meninjau syuting, pada Rabu (22/5) sore mengatakan, Workshop Film ini memberi ruang kepada peserta didik khususnya di dunia perfilman, untuk menumbuhkan kreativitas dan mengedukasi dalam memaksimalkan media sosial di tengah kecanggihan teknologi.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel, didampingi Kasi Kesenian dan jajaran Bidang Kebudayaan Kalsel

“Kami ingin peserta didik dapat memberi karya-karya film terbaik nanti,” ucapnya

Sementara itu, Kepala Seksi Kesenian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan, Sunjaya Adhiarsho, menyampaikan, workshop film ini merupakan program dalam rangka melakukan pengembangan, penggalian, aktualisasi dan unsur budaya. Dimana, zaman era digitalisasi film adalah media komunikasi yang sangat penting untuk dikuasai oleh para generasi muda.

“Film memiliki fungsi di bidang budaya, pendidikan, hiburan, informasi dan pendorong ekonomi kreatif,” jelasnya.

Lebih lanjut Sunjaya menambahkan, Workshop Film menghadirkan narasumber ahli di bidang perfilman yaitu Manajemen Produksi Film, Ade Hidayat, Visual, Zainal Muttaqin, Directing, Ridha Rezeqi Rahman, dan Editing, Munir Shadikin, diikuti peserta didik SMKN 2 jurusan Perfilman dan SMKN 3 jurusan Broadcasting Film.

“Para peserta tidak hanya dipaparkan materi, mereka akan langsung praktek membuat film pendek, agar semakin mengembangkan bakat di bidang perfilman,” tutupnya.

Untuk diketahui, Workshop Film dibuka secara resmi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Selatan, yang diwakili Kepala Bidang Kebudayaan Kalsel, Raudati Hildayati, pada Selasa 21 Mei 2024. kegiatan hingga tanggal 23 Mei, diikuti peserta didik SMKN 2 jurusan Perfilman dan SMKN 3 jurusan Broadcasting Film, bertempat disalah satu Hotel Berbintang di Banjarmasin. (NHF/RDM/RH)

Ribuan Mushaf Al-Qur’an Dibagikan Kepada Pengurus Masjid dan Ponpes se Kalsel

BANJARMASIN – Badan Pengelola Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin menggelar Halal Bihalal sekaligus Pembagian Mushaf Al Qur’an kepada Pengurus Masjid dan Pondok Pesantren se-Kalsel yang berlangsung di Gedung Aula Masjid Raya Sabilal Muhtadin, Banjarmasin, Rabu (22/5) siang.

Pembagian ribuan Mushaf Al-Qur’an bantuan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, secara simbolis diserahkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Ahmad Solhan kepada perwakilan Pengurus Masjid dan Ponpes se Kalsel.

Solhan menyampaikan apresiasi dan penghargaan Gubernur dan Pemprov Kalsel kepada seluruh pengurus masjid dan ponpes se Kalsel Yang selama ini telah mencurahkan tenaga dan pikirannya, bahkan juga hartanya untuk mengurus maupun mengelola masjid dan ponpes.

“Sungguh amal dan dedikasi yang luar biasa yang layak kita teladani. Karena kita ketahui, masjid dan ponpes ini merupakan tempat untuk pembinaan umat,” jelasnya.

Melalui kesempatan ini, Solhan mengajak semua pihak untuk terus berikhtiar mengembangkan sarana ibadah dan sarana pendidikan untuk pengembangan dan pembinaan umat agar lebih baik dan lebih maju lagi.

“Ulun juga mengingatkan kepada pengurus masjid dan ponpes agar dapat mengelola keuangan dengan kehati-hatian dan ketelitian. Karena dana yang dikelola, bukan hanya dan bantuan dari pemerintah, tetapi juga dana dari umat yang mereka sumbangkan maupun sedekahkan,” ucapnya.

Solhan menambahkan Pemprov Kalsel terus berupaya untuk memberikan yang terbaik bagi pengembangan kehidupan beragama dan pendidikan, baik itu berupa dana hibah, maupun pembagian Mushaf Al-Qur’an yang diberikan saat ini.

Sementara itu, Ketua Badan Pengelola Masjid Raya Sabilal Muhtadin, KH Darul Qutni menambahkan untuk masing-masing masjid dan ponpes mendapatkan 10 mushaf Al-Qur’an. Sementara di Kalsel sendiri untuk masjid terdapat kurang lebih 2.000 masjid dan ratusan pondok pesantren.

“Penyerahan tersebut hanya secara simbolis, dan mushafnya nanti sebagian masjid dan pondok pesantren nanti akan dikirimkan,” sebutnya. (NRH/RDM/RH)

APIP Kalsel Diharapkan Berperan Aktif Untuk Seluruh SKPD

BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selata mengikuti secara daring Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Intern Pemerintahan tahun 2024, di Command Center Setdaprov Kalsel, Rabu (22/5). Pada Rakornas tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar meminta Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) agar bisa lebih membina dan mengawasi SKPD dalam penyelenggaraan pemerintah yang jujur, bersih, akuntabel dan transparan.

Kepada sejumlah media, Inspektur Pembantu I Kalsel Yuni Barito menyampaikan, peran APIP harus efektif dan andal dalam perbaikan tata kelola, penerapan manajemen risiko yang efektif serta memberikan peringatan secara dini apabila terindentifikasi adanya potensi penyimpangan sehingga pencapaian target-target kinerja pembangunan daerah bisa cepat dan tepat sasaran.

Inspektur Pembantu I Kalsel Yuni Barito

“Sesuai arahan Sekda Provinsi Kalsel, Inspektorat Kalsel akan membina dan mengawasi SKPD dalam penyelenggaraan pemerintah yang jujur, bersih, akuntabel dan transparan,” ungkap Yuni usai menghadiri Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah secara virtual, di Ruang Command Center Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Rabu (22/5).

Sesuai arahan Sekda Provinsi Kalsel, APIP harus berani mengambil peran yang lebih strategis untuk dapat memberikan solusi yang inovatif, segar, cerdas dan bernilai tambah.

“Kemudian, diikuti dengan kerja sama yang sinergis dalam mengawal kepatuhan, memastikan kualitas layanan publik serta bertindak sebagai agen perubahan dan pentransformasi layanan publik yang mendorong inovasi dan perbaikan berkelanjutan,” lanjut Yuni.

Ditambahkan Yuni, APIP mampu menjadi barometer penegakan integritas dan profesionalisme yang memastikan keberhasilan program-program prioritas nasional. Selama ini Inspektorat sangat baik melakukan pembinaan, seperti sosialisasi bagi SKPD dalam pengelolaan keuangan agar terhindar dari tindak pidana korupsi.

“Perencanaan kegiatan selalu di review karena memang tugas dan kewajiban Inspektorat terhadap kegiatan yang ada di Pemprov Kalsel, terutama dalam pengelolaan keuangan,” tutup Yuni. (MRF/RDM/RH)

Kota Banjarmasin Juara Umum POPDA 2024 di HSS

BANJARMASIN – Kota Banjarmasin kembali meraih juara umum pada pelaksanaan Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Tingkat Provinsi Tahun 2024 di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Kepala Dispora Kalsel, Hermansyah melalui Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Heru Susmianto menjelaskan, hasil dari POPDA Tahun ini, Kota Banjarmasin berhasil meraih peringkat satu atau juara umum, dengan mengumpulkan 21 medali emas, enam perak dan 13 perunggu.

Kabid Peningkatan Prestasi Dispora Kalsel Heru Susmianto

“Pada pelaksanaan POPDA Tahun 2024 ini semua Kabupaten dan Kota telah berhasil memperoleh medali,” ungkap Heru, kepada sejumlah wartawan, Selasa (21/5).

Sedangkan, lanjut Heru, peringkat ke 2, Banjarbaru dengan perolehan medali 11 emas , 7 perak, 13 perunggu, peringkat 3 Kabupaten Tanah Laut, dengan perolehan medali 8 emas, 7 perak dan 9 perunggu.

Kemudian disusul Kabupaten Banjar dengan perolehan medali 3 emas, 10 perak, 13 perunggu, Tanah Bumbu, 3 emas, 2 perak, 8 perunggu.

“Sedangkan, kabupaten Hulu Sungai Selatan sebagai tuan rumah berada di posisi 6 dengan meraih 2 emas, 5 perak dan 6 perunggu,” ucap Heru.

Posisi ke 7 diraih Kabupaten Tapin, 2 emas dan 6 perunggu, Posisi 8 diraih Balangan, 2 emas 4 perunggu, Posisi 9 diraih Hulu Sungai Tengah 1 emas, 6 perunggu dan 12 perak. Peringkat ke 10 diraih Kabupaten Tabalong, dengan perolehan 1 emas, 4 perak dan 4 perunggu, posisi ke 11 diraih Hulu Sungai Utara, 1 emas, 2 perak, 5 perunggu, peringkat ke 12 Kabupaten Barito Kuala, dengan 4 perak, 3 perunggu dan peringkat ke 13 Kabupaten Kotabaru dengan 2 perak dan 3 perunggu.

“Selama ini untuk pelaksanaan POPDA sebagai tuan rumah adalah Kota Banjarmasin,” ucap Heru.

Namun, pada tahun ini Dispora Kalsel melaksanakan diluar Kota Banjarmasin, yaitu di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Dan, pihaknya menilai pelaksanaan ditempat tersebut berjalan lancar dan sukses.

“Karena itu, banyak daerah yang menginginkan tempat mereka dijadikan tuan rumah pelaksanaan POPDA berikutnya. Salah satunya Kabupaten Tanah Bumbu,” ucap Heru. (SRI/RDM/RH)

Persiapan Akreditasi, Labkesda Gelar Pelatihan Pemahaman SNI ISO 15189:2022

BANJARMASIN – Dalam rangka persiapan akreditasi laboratorium medik, Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan pelatihan selama dua hari yaitu 21-22 Mei 2024.

Kegiatan tersebut diselenggarakan di aula Labkesda Provinsi Kalsel dibuka oleh Kepala Labkesda Provinsi Kalsel, Eda Varia Rahmi, Selasa (21/05) yang diikuti oleh 25 orang staf yang bertugas di Laboratorium Medik dengan menghadirkan narasumber dari Badan Standardisasi Nasional (BSN).

Kepala Labkesda Provinsi Kalsel, Eda Varia Rahmi mengatakan selama ini, pihaknya menggunakan pemahaman SNI ISO 1509:2012. Sementara untuk sekarang, ada revisi terbaru yaitu pemahaman SNI ISO 15189:2022 yang menjadi acuan penilaian KAN untuk laboratorium medik.

Kepala Labkesda Kalsel, Eda Varia Rahmi

“Karena tahun ini kita sudah dijadwalkan untuk diakses, kemungkinan di akhir tahun 2024 atau di awal tahun 2025. Nah sekarang yang dipakai sebagai acuan penilaian dari BSN yang terbaru yaitu SNI ISO 15189 Tahun 2022,” jelasnya.

Oleh karena itu, lanjut Eda, pihaknya melaksanakan pelatihan kepada semua personil di laboratorium medik agar mereka dapat memahami hal-hal apa saja yang perlu dipersiapkan dan dilengkapi dalam rangka akreditasi tersebut.

“SNI ISO 15189 ini merupakan akreditasi yang sudah bersifat internasional, lebih khusus untuk laboratorium medik,” tambahnya

Dengan adanya kegiatan ini, Labkesda Provinsi Kalsel sudah siap menerapkan SNI ISO 15189:2022 dan mendapatkan serifikat akreditasi.

Untuk diketahui, masa berlaku sertifikasi SNI ISO adalah lima tahun dan selama masa berlakunya badan sertifikasi akan melakukan kunjungan kembali untuk memastikan proses akreditasi yang telah dijalankan tetap sesuai kebijakan serta SOP yang berlaku, kegiatan ini biasa dikenal dengan istilah surveilance dan akan dilakukan sebanyak dua kali.

Sedangkan setelah masa berlaku sertifikat hampir habis maka akan dilakukan reakreditasi, dimana prosesnya dimulai dari assesmen kembali.

Laboratorium yang bersertifikat ISO dapat meningkatkan kredibilitas, mengoptimalkan kinerja karyawan serta menambah kepercayaan dari pelanggan. (NRH/RDM/RH)

Dishut Kalsel Kembali Raih Prestasi Penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Perangkat Daerah

BANJARMASIN – Dinas Kehutanan bersama Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Bupati/Walikota Lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, menghadiri Pemberian Apresiasi Tata Kelola Pemerintahan Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimatan Selatan Tahun 2024, yang diwakili masing-masing Kepala SKPD pada kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Pelayanan Publik Se-Kalimantan Selatan Tahun 2024, di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin, pada Selasa (21/5).

Dinas Kehutanan meraih Peringkat I Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dengan kategori A.

Kegiatan yang dilaksanakan Biro Organisasi dan dihadiri Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor dan Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Selatan, Raudhatul Jannah.

Gubernur Kalsel saat menyampaikan sambutan

“Predikat yang didapatkan ini adalah untuk menguatkan kualitas pelayanan publik di Banua, serta untuk terus berinovasi dan memperbaiki diri, agar pelayanan publik yang diberikan dapat memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat Kalimantan Selatan,” papar Paman Birin dalam sambutannya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan Fathimatuzzahra menyampaikan, bahwa hasil capaian ini tentunya prestasi yang menggembirakan bagi Dishut Kalsel.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel

“Capaian ini sejalan dengan arahan Gubernur Kalimantan Selatan bahwa predikat tersebut untuk memacu pelaksanaan pelayanan publik yang lebih baik lagi untuk masyarakat Kalsel,” tutupnya. (DishutKalsel-RIW/RDM/RH)

Beri Apresiasi, Gubernur Kalsel : Ini Motivasi Untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan Pemberian Penghargaan Apresiasi Tata Kelola Pemerintahan Perangkat Daerah di Lingkup Pemprov Kalsel Tahun 2024, bertempat di Gedung Mahligai Pancasila di Banjarmasin, Selasa (21/5).

Pemberian Apresiasi dilaksanakan dalam Rapat Koordinasi Pelayanan Publik se-Kalsel yang diserahkan langsung oleh Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor didampingi Ketua TP PKK Provinsi Kalsel, Raudatul Jannah kepada sejumlah peraih penghargaan tersebut.

Dalam sambutannya Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi tingginya kepada seluruh peserta yang hadir dalam kegiatan penting tersebut.

Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor saat memberikan sambutan

“Kehadiran saudara-saudara mencerminkan komitmen dan dedikasi kita bersama dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kalimantan Selatan,” ucap Paman Birin (Sapaan akrabnya).

Ia mengatakan, pelayanan publik merupakan fondasi utama dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik dimana kualitas pelayanan publik yang baik adalah cerminan dari kinerja birokrasi pemerintahan yang efektif dan efisien.

“Oleh karena itu reformasi birokrasi menjadi salah satu dari lima agenda prioritas pembangunan nasional yang menjadi fokus dari pemerintahan kita saat ini,” katanya.

Lebih lanjut, Sahbirin Noor mengungkapkan ada tiga hal utama yang berkaitan dengan reformasi birokrasi, pertama mewujudkan birokrasi yang mampu menciptakan hasil yang nyata bagi masyarakat, kedua birokrasi yang mampu menjamin agar manfaat kebijakan itu dirasakan langsung oleh masyarakat, ketiga mampu mewujudkan birokrasi yang lincah dan cepat dalam memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi masyarakat.

“Syukur Alhamdulillah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan juga meraih beberapa capaian positif sepanjang 2023 lalu khususnya di bidang tata kelola pemerintahan, untuk mencapai ini merupakan buah dari kerja keras dedikasi dan komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola yang baik bersih dan akuntabel,” ungkapnya.

Paman Birin juga berharap agar pencapaian tersebut dapat menjaga dan meningkatkan komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kalimantan Selatan.

“Kedepan kita harus senantiasa berinovasi mengikuti perkembangan teknologi dan terus memperbaiki diri agar pelayanan publik yang kita berikan dapat memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat saat ini,” ujarnya.

Ia juga mengatakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus berkomitmen untuk melaksanakan reformasi birokrasi secara konsisten dan berkelanjutan, salah satu wujud komitmen adalah dengan memberikan apresiasi dan penghargaan kepada individu atau intansi yang telah berprestasi dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan inovatif.

“Saya mengajak seluruh peserta untuk senantiasa berkomitmen pada tujuan yang sama yaitu menciptakan birokrasi yang bersih efektif, saya juga menyampaikan selamat kepada penerima penghargaan apresiasi pada hari ini, semoga ini menjadi motivasi dalam memberikan kebermanfaatan bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di Kalimantan Selatan,” tutupnya.

Untuk diketahui, pada kegiatan ini juga dihadiri Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Supian HK, Kepala SKPD Lingkup Pemprov Kalsel dan sejumlah Kepala Daerah di 13 Kabupaten/Kota se Kalsel. (BDR/RDM/RH)

Pemprov Kalsel Berkomitmen Bergerak Cepat Fasilitasi Sertifikat Halal Untuk UMKM Banua

BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, melalui Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan, menggelar Roadshow pendampingan 1000 sertifikasi halal, yang bertempat di Gedung Idham Chalid Setdaprov Kalsel, pada Selasa (21/5). Kegiatan tersebut dibuka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, yang diwakili Plt. Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Kalsel Raudhatul Jannah Sahbirin Noor.

Plt. Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Kalsel Raudhatul Jannah Sahbirin Noor

Pada kesempatan tersebut, Raudhatul Jannah menyampaikan, kebijakan sertifikasi halal merupakan tindak lanjut dari Undang-undang Jaminan Produk Halal (JPH) nomor 33 tahun 2014, di mana penyelenggaraan JPH bertujuan memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk. juga meningkatkan nilai tambah bagi pelaku usaha untuk memproduksi dan menjual produk halal.

“Sebagaimana amanat Undang-undang, pemerintah menetapkan wajib sertifikat halal pada 17 oktober 2024, untuk tiga kelompok produk, antara lain: makanan-minuman, jasa dan hasil penyembelihan, serta bahan baku, tambahan pangan, dan penolong untuk produk makanan dan minuman,” ungkap Acil Odah (sapaan akrabnya).

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berkomitmen untuk bergerak cepat dalam menyukseskan fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha. dari target 1.000 sertifikasi halal hari ini, hingga saat ini telah terdaftar 932 UMKM. Jumlah tersebut akan terus bertambah seiring dengan giatnya sosialisasi, pendampingan pada pelaku umkm, serta akses fasilitasi dan bantuan pada pelaku usaha.

“Gubernur Kalsel Sahbirin Noor terus mendorong jajaran instansi Provinsi dan Kabupaten Kota, bersama Kemenkop UKM dan Kemenag, juga seluruh pihak terkait, untuk mempercepat terwujudnya sertifikasi halal bagi seluruh produk UMKM di banua,” tutup Acil Odah.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan Gusti Yanuar Noor Rifai menyampaikan, pihaknya akan meminta kuota tambahan sertifikasi halal, agar lebih banyak pelaku usaha di daerah ini yang mendapatkan sertifikat halal. terkait pendampingan 1.000 sertifikat halal, hingga saat ini kuota tersebut di Kalimantan Selatan sudah terlampaui.

“terdapat 255.000 pelaku UMKM diberbagai bidang, dan sekitar 8000 diantaranya sudah mengantongi sertifikat halal,” ucap Rifai.

Adapun tujuan pendampingan halal sertifikat ini, Rifai menyampaikan bahwa untuk memudahkan pelaku UMKM dalam memenuhi ketentuan UU No.33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) yang mewajibkan produk makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman untuk bersertifikasi halal. (MRF/RDM/RH)

DPRD NTB Gali Informasi Tentang RPJPD ke DPRD Kalsel

BANJARMASIN – Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) adalah Dokumen perencanaan yang berisi visi, misi, dan arah pembangunan suatu daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun. Dokumen ini merupakan kesepakatan/komitmen kebijakan yang mengikat namun fleksibel dalam tahapan pelaksanaannya.

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Nor Fajeri menerima kunjungan kerja dari DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat. Tujuan kedatangan rombongan yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Provinsi NTB, Tuan Guru (TGH) Mahalli Fikri itu berkaitan dengan Pembahasan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Senin (20/5)

Pertemuan DPRD Kalsel dan DPRD NTB

Anggota Komisi II DPRD Kalsel, Nor Fajeri mengatakan bahwa di Kalsel, Bappeda sudah menyelaraskan hal ini dengan Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri pada 30 Januari 2024 lalu. Penyelarasan ini dilakukan agar kualitas dokumen RPJPD matang dan menjadi pedoman yang efektif untuk pembangunan daerah.

“Rencananya diawal juli akan kita laksanakan dan tidak menutup kemungkinan kami akan belajar ke sana,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Tuan Guru Mahalli Fikri menyampaikan, pihaknya sudah melakukan kesepakatan dengan pemerintah daerah pada minggu lalu. Sehingga, hal ini perlu di koordinasikan ke beberapa daerah. Salah satunya sharing ke “Rumah Banjar” ini.

“Kalsel ini mendapat tempat tersendiri di hati kami. Semoga beberapa masukan tadi, RPJPD kami menjadi lebih baik dan sempurna nantinya,” terangnya. (ADV-NRH/RDM/RH)

Exit mobile version