3 Desember 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Pemprov Kalsel Berkomitmen Bergerak Cepat Fasilitasi Sertifikat Halal Untuk UMKM Banua

2 min read

BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, melalui Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan, menggelar Roadshow pendampingan 1000 sertifikasi halal, yang bertempat di Gedung Idham Chalid Setdaprov Kalsel, pada Selasa (21/5). Kegiatan tersebut dibuka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, yang diwakili Plt. Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Kalsel Raudhatul Jannah Sahbirin Noor.

Plt. Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Kalsel Raudhatul Jannah Sahbirin Noor

Pada kesempatan tersebut, Raudhatul Jannah menyampaikan, kebijakan sertifikasi halal merupakan tindak lanjut dari Undang-undang Jaminan Produk Halal (JPH) nomor 33 tahun 2014, di mana penyelenggaraan JPH bertujuan memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk. juga meningkatkan nilai tambah bagi pelaku usaha untuk memproduksi dan menjual produk halal.

“Sebagaimana amanat Undang-undang, pemerintah menetapkan wajib sertifikat halal pada 17 oktober 2024, untuk tiga kelompok produk, antara lain: makanan-minuman, jasa dan hasil penyembelihan, serta bahan baku, tambahan pangan, dan penolong untuk produk makanan dan minuman,” ungkap Acil Odah (sapaan akrabnya).

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berkomitmen untuk bergerak cepat dalam menyukseskan fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha. dari target 1.000 sertifikasi halal hari ini, hingga saat ini telah terdaftar 932 UMKM. Jumlah tersebut akan terus bertambah seiring dengan giatnya sosialisasi, pendampingan pada pelaku umkm, serta akses fasilitasi dan bantuan pada pelaku usaha.

“Gubernur Kalsel Sahbirin Noor terus mendorong jajaran instansi Provinsi dan Kabupaten Kota, bersama Kemenkop UKM dan Kemenag, juga seluruh pihak terkait, untuk mempercepat terwujudnya sertifikasi halal bagi seluruh produk UMKM di banua,” tutup Acil Odah.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan Gusti Yanuar Noor Rifai menyampaikan, pihaknya akan meminta kuota tambahan sertifikasi halal, agar lebih banyak pelaku usaha di daerah ini yang mendapatkan sertifikat halal. terkait pendampingan 1.000 sertifikat halal, hingga saat ini kuota tersebut di Kalimantan Selatan sudah terlampaui.

“terdapat 255.000 pelaku UMKM diberbagai bidang, dan sekitar 8000 diantaranya sudah mengantongi sertifikat halal,” ucap Rifai.

Adapun tujuan pendampingan halal sertifikat ini, Rifai menyampaikan bahwa untuk memudahkan pelaku UMKM dalam memenuhi ketentuan UU No.33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) yang mewajibkan produk makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman untuk bersertifikasi halal. (MRF/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.