DPRD Banjarmasin Tetapkan Perumda Pasar Baiman

BANJARMASIN – Kalangan Legislatif DPRD Banjarmasin menetapkan Peraturan Daerah Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Baiman, melalui rapat paripurna, Rabu (15/5).

Kepada sejumlah wartawan, Ketua DPRD Banjarmasin, Harry Wijaya, ditemui di ruang kerjanya, usai memimpin rapat mengatakan, dengan disahkan payung hukum ini seluruh fasilitas pasar akan menjadi lebih baik, dan memberikan kualitas yang nyaman bagi para pengunjung, melalui dibentuk pelayanan fokus untuk menangani nantinya.

Ketua DPRD Banjarmasin Harry Wijaya, saat memberikan komentarnya

“Kita ingin kedepan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” ucapnya

Disampaikan Harry, Perda Perumda Pasar Baiman, akan memperjelas penagihan retribusi pedagang, agar berjalan lebih efektif dan efisien di lapangan. Sehingga, terwujud pasar-pasar lebih representatif yang tersebar di seluruh Kecamatan Banjarmasin.

“Adanya Perumda ini akan memudahkan melakukan evaluasi pasar-pasar, supaya tertata lebih baik,” katanya

Sementara itu, Wakil Wali Kota Banjarmasin Arifin Noor menambahkan, pihaknya sangat mengapresiasi peraturan daerah ini telah ditetapkan, dan akan segera melakukan penataan pasar di kota ini, guna memberi rasa aman dan nyaman bagi para pengunjung. Mengingat Perumda Pasar Baiman, dibuat untuk jangka panjang.

Wakil Walikota Banjarmasin, Arifin Noor, saat diwancara

“Jika pengelolaan pasar sudah baik, dapat dipastikan menghasilkan PAD,” tutupnya

Untuk diketahui, DPRD kota Banjarmasin menggelar Rapat Paripurna Penetapan Perda Perumda Pasar Baiman, dipimpin Ketua DPRD Banjarmasin Harry Wijaya, didampingi Wakilnya Muhammad Yamin, Matnor Ali, Tugiatno, Sekretaris DPRD Banjarmasin Iwan Ristianto. Dihadiri Wakil Walikota Banjarmasin Arifin Noor, didampingi Sekretaris Daerah Banjarmasin Ikhsan Budiman, beserta kalangan legislatif dan eksekutif, bertempat di ruang Rapat Paripurna Dewan Banjarmasin. (NHF/RDM/RH)

Zainal Hakim Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua Asosiasi Futsal Kota Banjarmasin

BANJARMASIN – Asosiasi Futsal Kota Banjarmasin melaksanakan Kongres dalam rangka pemilihan ketua baru serta program kerja tahun 2024. Dan, terpilih secara aklamasi Zainal Hakim sebagai ketua, di salah satu hotel di Kota Banjarmasin, Rabu (15/5), selanjutnya dilantik oleh Ketua KONI Kota Banjarmasin Hermansyah.

Dalam sambutannya Hermansyah mengatakan, KONI Kota Banjarmasin memberikan apresiasi atas terselenggaranya Kongres ini.

“Dengan adanya Kongres ini maka tercapai program kerja dan terpilih Ketua yang baru, untuk memajukan olahraga futsal di Kota Banjarmasin. Mengingat Kota Banjarmasin ini sebagai lumbung atlet atlet futsal di Provinsi Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tepilih Zainal Hakim mengatakan, pihaknya akan segera menyusun kepengurusan baru, untuk menyusun program kerja dalam rangka peningkatan prestasi olahraga Futsal di Kota Banjarmasin.

Ketua Asosiasi Futsal Kota Banjarmasin Zainal Hakim

“Untuk peningkatan prestasi tersebut, maka akan melaksanakan peningkatan kualitas pelatih, wasit serta lainnya,” ungkapnya.

Dengan semakin berkualitasnya pelatih dan wasit, menurutnya maka prestasi maksimal atlet Futsal Kota Banjarmasin dapat tercapai.

“Dengan adanya peningkatan tersebut maka prestasi dapat terus diraih,” ucap Zainal Hakim.

Pada Kongres ini dihadiri Sekda Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman, Ketua Asosiasi Futsal Provinsi Kalimantan Selatan Anwar Hadimi, seluruh Klub Futsal di Kota Banjarmasin, serta undangan lainnya. (SRI/RDM/RH)

BPKPAD Banjarmasin Gelar Undian Berhadiah Untuk Wajib Pajak Makanan dan Minuman

BANJARMASIN – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin mengadakan, undian berhadiah, kepada wajib pajak restoran, rumah makan, cafe, serta lainnya.

Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin Edy Wibowo menjelaskan, digelarnya undian berhadiah ini sebagai salah satu upaya untuk mengali sumber potensi pajak di sektor pajak barang dan jasa tertentu atas jasa makanan dan minuman.

Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin Edy Wibowo

“Bagi wajib pajak makanan dan minuman dapat mengikuti undian berhadiah ini,” ungkapnya, kepada sejumlah wartawan, pada Selasa (14/5).

Undian, meurutnya berlaku pada saat transaksi pembayaran di restoran, tempat hiburan dan hotel dan lainnya di wilayah Banjarmasin.

“Undian ini berlangsung dari April hingga Desember 2024 mendatang,” ujarnya.

Untuk dapat mengikuti undian ini bill atau struk, wajib di upload melalui aplikasi Bijak BPKPAD Kota Banjarmasin.

“Hadiah yang disediakan diantaranya umroh, sepeda listrik 5 unit, sepeda motor 2 unit dan laptop,” ucap Edy.

Adapun minimal transaksi untuk minuman dan makanan sebesar Rp50.000. Sementara jasa hiburan dan kesenian minimal transaksi Rp100.000.

Sedangkan jasa perhotelan minimal transaksi untuk hotel berbintang sebesar Rp250.000 dan hotel melati minimal transaksi Rp100.000.

“Undian pajak berhadiah ini tidak diperuntukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan BPKPAD Kota Banjarmasin,” ujar Edy. (SRI/RDM/RH)

Pemko Banjarmasin Inginkan Peningkatan Mutu Pendidikan Tingkat SMP

BANJARMASIN – Dalam rangka peningkatan mutu pendidikan tingkat Sekolah Tingkat Pertama (SMP) di Kota Banjarmasin, maka Pemerintah Kota Banjarmasin menggelar silaturahmi dan koordinasi bersama Kepala Sekolah dan pengawas Se Kota Banjarmasin, di Aula SMP Negeri 7 Banjarmasin, Senin (13/5). Dihadiri Wakil Walikota Banjarmasin Ariffin Noor, didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Nuryadi.

Arifin menjelaskan, pertemuan yang dilaksanakan saat ini merupakan upaya peningkatan kualitas pendidikan pada tingkat SMP.

Wakil Walikota Banjarmasin Ariffin Noor

“Tidak hanya peningkatan dalam bidang pendidikan umum tetapi peningkatan pendidikan secara akhlak juga perlu dilakukan,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kota Banjarmasin Muhdar mengatakan, saat ini SMP di Kota Banjarmasin saat ini terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Banjarmasin, dalam rangka peningkatan mutu pendidikan.

“Saat ini kami terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Banjarmasin, agar peningkatan mutu pendidikan dapat tercapai,” ucapnya.

Sehingga antara sekolah dan Pemerintah Kota Banjarmasin diharapkannya, terdapat kesinambungan untuk pemenuhan peningkatan mutu pendidikan di sekolah.

“Pemerintah Kota Banjarmasin dapat memenuhi, apa yang menjadi kekurangan yang ada di sekolah baik dari segi sarana, dan prasarana,” ujarnya. (SRI/RDM/RH)

Tahapan Pilkada 2024 Sudah Mulai, KPU Banjarmasin Gelar Sosialisasi

BANJARMASIN – Menjelang Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024, KPU Banjarmasin menggelar sosialisasi, bertempat di salah satu Hotel Berbintang di Banjarmasin, akhir pekan lalu.

Suasana sosialisasi Tahapan Pemilihan Kepala Daerah

Usai membuka, kepada sejumlah wartawan, Ketua KPU Banjarmasin Rusnailah mengatakan, kegiatan ini mengacu pada Peraturan KPU Nomor 2 tahun 2024 tentang jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota. Mulai dari tahapan persiapan dan penyelenggaraan, karena Pemungutan Suara akan digelar secara serentak pada 27 November 2024 mendatang.

Ketua KPU Banjarmasin, didampingi Komisioner KPU

“Saat ini untuk tahapan persiapan dilakukan pembentukan PPK, PPS dan KPPS, sedangkan tahapan penyelenggaraan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan mulai tanggal 5 hingga 17 Mei 2024,” ucapnya

Ia menyampaikan, untuk penyerahan dokumen syarat dukungan oleh pasangan calon perseorangan dimulai tanggal 8 – 12 Mei 2024. Selanjutnya, administrasi pemenuhan syarat dukungan pasangan calon perseorangan dari tanggal 13 – 29 Mei 2024.

Sedangkan, pendaftaran pasangan calon perseorangan maupun yang diusung Partai Politik (Parpol) akan dimulai tanggal 27 – 29 Agustus 2024 secara berbarengan.

“Kami akan buat rekapitulasi karena ada banyak tahapan,” jelasnya

Lebih lanjut Rusnailah menambahkan, selama pendaftaran akan diterima pada saat jam kerja, terkecuali di hari terakhir yang biasanya hingga 24 jam. Terkait Kartu Tanda Penduduk (KTP) dukungan dari pasangan perseorangan kalau terdapat mendukung paslon lain. Otomatis KTPnya tidak dapat hitung untuk pemenuhan dukungan pasangan perseorangan, karena minimal sebanyak 41. 231 ribu KTP setiap pasangan calon perseorangan.

“Kalau ada dobel berarti pasangan perseorangan harus mencari lagi, untuk bisa memenuhi dukungan,” tutup Rusnailah.

Untuk diketahui, KPU Banjarmasin menggelar Sosialisasi Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024, dibuka secara resmi Ketua KPU Banjarmasin Rusnailah, didampingi Komisioner dan Jajaran KPU, dihadiri Camat Banjarmasin, Kepolisian dan perwakilan Partai Politik serta Bakal Calon Independen Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin. (NHF/RDM/RH)

KPU Banjarmasin Resmi Tetapkan 45 Anggota DPRD Banjarmasin Terpilih

BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum Banjarmasin telah resmi menetapkan 45 Anggota DPRD Banjarmasin periode 2024 – 2029.

Suasana Rapat Pleno di Aula KPU Banjarmasin

Kepada sejumlah wartawan, Ketua KPU Banjarmasin Rusnailah, usai penetapan pada Kamis petang (2/5) mengatakan, pihaknya menggelar Rapat Pleno Penetapan Hasil Pemilu 2024 untuk calon anggota DPRD Banjarmasin untuk periode 2024 – 2029. Adapun calon anggota DPRD terpilih dari Partai Golkar mendapat 7 kursi, PKS 7 kursi, PAN 7 kursi, Gerindra 6 kursi, Demokrat 5 kursi, PDIP 5 kursi, PKB 5 kursi, Nasdem 2 kursi, dan terakhir PPP 1 kursi.

Ketua KPU Banjarmasin, Rusnailah, saat diwancara awak media

‘Setelah terpilih dan telah ditetapkan ini, mereka wajib melaporkan harta kekayaan kepada instansi berwenang, paling lambat 21 hari sebelum pelantikan,” ucapnya

Disampaikan Rusnailah, untuk daftar nama anggota dewan terpilih dari Dapil 1 Banjarmasin Tengah yaitu Muhamamd Faisal (PAN), Edy Junaidi (Demokrat), Rudi Heriyadi (Golkar), Wakhid Husaini (PKS), Suyato (PDIP), Gusti Yasni Iqbal (Gerindra). Kemudian Dapil 2
Kecamatan Banjarmasin Timur, yang terpilih Tugiatno (PDIP), Noorlatifah (Golkar), Ferry Hidayat (PKB), H M Makmur (Demokrat), Mustakim (Nasdem), Harry Wijaya (PAN), Husaini (Gerindra), dan Samsul Arifin (PKS).
Sedangkan Dapil 3 Kecamatan Banjarmasin Utara, yang terpilih yakni Amalia Handayani (PAN), M Isnaini (Gerindra), Hendra (PKS), Rikval Fachruri (Golkar), Zainal Hakim (PKB), Rayhan Ananto (Demokrat), Taufik Husin (PDIP), Erni Yusnita (Nasdem), Syarifah Sakinah (PAN), Hari Kartono (Gerindra), Mutmainnnah (PKS). Selanjutnya Dapil 4 Kecamatan Banjarmasin Barat, yakni Dedy Sophyan (PKB), Saut Nathan Samosir (PDIP), Muhammad Yamin (Gerindra), Mathari (PKS), Rinda Herliani (PAN), Arufah Arif (PPP), Hariya Sisar (Golkar), Muhammad Ridho Akbar (Golkar), Gusti Yuli Rahman (Demokrat). Untuk Dapil 5, Kecamatan Banjarmasin Selatan yang terpilih yakni Afrizaldi (PAN), Sheilla Putri Mahardika (Golkar), Rahman Nanang Riduan (PKB), Nurrahman (PKS), Masriyah (Demokrat), Hadi Supriyanto (Gerindra), Muhaimin (PDIP), Istiqamah (PAN), Rusbandi (Golkar) Aliansyah (PKS), dan Hilyah Aulia (PKB).

“Pelaksanaan pleno ini dilakukan berdasarkan hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 29 April lalu, karena sudah tidak ada lagi gugatan,” tutupnya

Untuk diketahui, penetapan 45 anggota DPRD Banjarmasin terpilih, dihadiri Kepolisian, TNI, Bawaslu Banjarmasin, Sekretaris DPRD Banjarmasin, Anggota Dewan, partai politik serta anggota DPRD terpilih, bertempat di Aula KPU Jalan Perdagangan Banjarmasin Utara. (NHF/RDM/RH)

Holmium Laser Saat Ini Sudah Bisa Dilakukan di RSUD Ulin Banjarmasin

BANJARMASIN – RSUD Ulin Banjarmasin bersama RSCM melakukan Operasi Bersama Teknik Baru Holmium Laser untuk Penyakit Prostat, di RSUD Ulin Banjarmasin, Kamis (2/5).

Perwakilan RSCM Prof. dr. Agus Rizal Ardy Harlandy Hamid menjelaskan, operasi ini merupakan program dari Kementerian Kesehatan dengan, Proctorship Holmium Laser Prostate menuju layanan Ero-Nefrologi Paripurna Pengampuan oleh RSCM kepada RSUD Ulin Banjarmasin.

Perwakilan RSCM Profesor dr Agus Rizal Ardy Harlandy Hamid didampingi Direktur RSUD Ulin Banjarmasin Diauddin

“Kementerian Kesehatan juga memberikan bantuan peralatan untuk operasi tersebut. Sehingga dari segi peralatan dan SDM di Rumah Sakit Ulin Banjarmasin sudah lengkap,” ungkapnya.

Dalam operasi ini RSCM sebagai pendampingan dari dokter ahli kepada dokter di RSUD Ulin Banjarmasin, dalam melakukan tindakan atau prosedur medis terbaru.

“Dengan adanya teknik terbaru ini, maka pengobatan prostat dapat dilakukan di daerah tidak harus dirujuk ke luar daerah ataupun keluar negeri,” ucapnya.

Sementara itu, Pemprov Kalsel memberikan apresiasi terhadap penggunaan teknik baru holmium laser, untuk pengobatan penyakit prostat di RSUD Ulin Banjarmasin.

Seperti yang disampaikan Direktur RSUD Ulin Banjarmasin Diauddin.

“Dengan adanya teknologi baru ini, tentunya Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memberikan dukungan serta ucapan terimakasih, kepada Kementerian Kesehatan serta RSCM yang telah menularkan ilmunya tersebut,” ujarnya.

Sehingga, lanjut Diauddin, dengan adanya teknologi Holmium Laser untuk penyakit prostat tersebut, pengobatan akan semakin mudah. Dan tentunya sangat bermanfaat untuk RSUD Ulin Banjarmasin.

“kami berharap, dengan adanya teknik baru ini, RSUD Ulin Banjarmasin akan menjadi rumah sakit rujukan untuk operasi prostat di Kalimantan kedepannya,” ucap Diauddin. (SRI/RDM/RH)

DPRD Banjarmasin Sarankan PTAM Bandarmasih Melakukan Pemetaan Titik Rawan Pipa

BANJARMASIN – Kalangan Legislatif menyarankan kepada PT Air Minum Bandarmasih, dapat melakukan pemetaan titik rawan pipa.

Hal itu disampaikan, Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin, Awan Subarkah, pada akhir pekan tadi.

Awan menjelaskan, pelayanan distribusi air bersih dari PTAM Bandarmasih kepada pelanggan, di beberapa wilayah akhir-akhir ini mengalami permasalahan, yaitu adanya beberapa kasus pipa bocor dan pergantian, mengakibatkan distribusi air bersih terhambat
bagi para pelanggan di kota seribu sungai.

Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin, Awan Subarkah, saat memberikan komentarnya

“Kami minta mulai sekarang dilakukan pemetaan pipa-pipa yang memiliki titik rawan supaya dapat segera diantisipasi,” ucapnya

Disampaikan Awan, PT Air Minum Bandarmasih juga dapat memberitahukan dalam bentuk tanda khusus, bahwa adanya pipa di jalan tersebut. Dimana biasanya akan dilewati oleh pengguna kendaraan berat, seperti truk dan tronton untuk berhati-hati.

“Tanda pipa ini dimaksudkan, agar tidak mudah menyebabkan kerusakan terhadap pipa,” pinta Awan

Lebih lanjut Awan mengimbau, selama dilakukan perbaikan pipa, bagi pelanggan yang memerlukan air bersih dengan mobil tangki bisa menghubungi PTAM Bandarmasih melalui Call Center 0511 3252541 atau Whatsapp 0811 5151 46. Ia berharap, layanan ini dapat dimanfaatkan untuk memenuhi keperluan masyarakat sehari-hari.

“Semoga perbaikan pipa yang sudah lama dan keropos dapat segera diselesaikan secara maksimal,” tutupnya. (NHF/RDM/RH)

DPRD Banjarmasin Dukung Pemkot Sosialisasikan Pajak Rumah Kos

BANJARMASIN – Kalangan Legislatif mendukung Pemerintah kota, terus gencar memberikan sosialisasi Pajak Rumah Kos. Hal itu disampaikan, Wakil Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin, Bambang Yanto Permono, kepada sejumlah wartawan baru-baru tadi.

Salah satu Rumah Kos mewah (Foto : sumber google)

Bambang mengatakan, guna menambah pemasukan kas daerah, salah satunya pajak rumah kos, untuk tahun 2024 ini telah ditetapkan aturan melalui Perda yang sudah disahkan, yakni mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak dan Retribusi Daerah, serta Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

“Dalam perda diatur kalau melebihi 10 pintu, maka akan dilakukan penarikan pajak rumah kos,” jelasnya

Disampaikan Bambang, untuk penarikan pajak rumah kost ada beberapa kriteria, diantaranya pemilik menyediakan kamar tidur lengkap seperti barang elektronik, toilet tersendiri dan adanya kitchen set. Ia berharap, Pemerintah Kota Banjarmasin, terus menerus memberikan sosialisasi dan dapat dijalankan oleh pemilik rumah kos tersebut.

“Pajak rumah kos yang ditarik ini memiliki fasilitas seperti hotel, bukan rumah sewaan,” ungkapnya

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset dan Pendapatan Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo menambahkan, saat ini dari data yang dimiliki ada sekitar 200 buah rumah kos dari yang sederhana hingga mewah. Ia menilai, adanya kebijakan baru dengan Peraturan Daerah ini, yaitu kewajiban membayar pajak untuk memiliki 10 pintu, tentulah tidak memberatkan karena hanya ditarik 10 persen dari penghasilannya.

Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo, saat memberikan komentar

“Kami masih terus lakukan sosialisasi di lapangan,” tutupnya. (NHF/RDM/RH)

Jamban Apung di Kota Banjarmasin Dibongkar

BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin tahun 2024 ini, kembali melakukan pembongkaran terhadap Jamban Apung. Kali ini, yang menjadi sasaran pembongkaran di Kawasan Kelayan, Kota Banjarmasin.

Walikota menjelaskan, saat ini pihaknya melakukan pembongkaran sisa sisa jamban yang ada di Kota Banjarmasin. Salah satunya dikawasan Kelayan.

“Di Kota Banjarmasin masih terdapat Jamban Apung, oleh karena itu, pembongkaran kembali dilakukan,” ungkapnya, kepada sejumlah wartawan, Jumat (26/4).

Walikota Banjarmasin Ibnu Sina

Menurut Ibnu, pembongkaran ini dilakukan karena Kota Banjarmasin merupakan Kota Sehat. Sehingga, tidak adalagi warga yang buang air besar sembarangan.

“Dengan tidak adalagi Jamban Apung di Kota Banjarmasin, diharapkan sanitasi semakin sehat di kota ini,” ucapnya.

Ibnu menjelaskan, saat ini di Kota Banjarmasin sudah ada dua puluh dua kelurahan yang sudah bebas dari keberadaan Jamban Apung.

Sehingga, lanjutnya, pada tahun 2024 ini Pemerintah Kota Banjarmasin kembali menargetkan mampu membebaskan 35 kelurahan dari Jambang Apung tersebut.

“Pada tahap awal ini Pemerintah Kota Banjarmasin menghabiskan terlebih dahulu jamban jamban yang masih tersisa disetiap kelurahan,” ucap Walikota Banjarmasin ini. (SRI/RDM/RH)

Exit mobile version