Disnakertrans Kalsel Gelar Penandatanganan PK dan Pakta Integritas Tahun 2024
1 min readBanjarmasin – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyelanggarakan penandatanganan Perjanjian Kinerja, Penetapan Indikator Kinerja Utama, Pakta Integritas sebagai salah satu bentuk komitmen pekerjaan sebagai Aparatur Sipil Negera (ASN).
Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Disnakertrans Kalsel, Irfan Sayuti di aula kantor Disnakertrans Kalsel, Senin (22/01) yang dihadiri pejabat struktural di lingkungan Disnakertrans Kalsel, Kepala Laboratorium Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Kalsel serta Kepala Balai Pengawasan I, II, III dan IV Provinsi Kalsel.
Kepala Disnakertrans Kalsel, Irfan Sayuti mengatakan acara ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil.
“Penandatanganan ini diikuti sebanyak 176 orang ASN dan 130 orang tenaga kontrak,” jelasnya.
Irfan menjelaskan Pakta Integritas adalah untuk memperkuat komitmen Disnakertrans Kalsel dalam menjaga kesetiaan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara RI 1945, serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Pihaknya mengatakan penandatanganan ini juga sebagai bentuk komitmen sebagai ASN dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta menumbuhkembangkan keterbukaan dan kejujuran, dalam memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel.
Oleh karena itu, Irfan berharap untuk seluruh pejabat memahami apa saja yang dimaksud dalam perjanjian kerja dan pakta integritas tersebut, sehingga dua hal tersebut dapat menjadi komitmen dalam bekerja.
Dalam kesempatan itu, juga dilakukan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) APBN dan Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD tahun 2024, pemberian penghargaan kepada ASN Lingkup Disnaketrans Kalsel beserta Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD). (NRH/RDM/APR)