UPPD Samsat Banjarmasin 2 Berhasil Kumpulkan 5,6 M Pembayaran Tunggakan PKB
1 min read
Warga sedang mengambil nomor antrian pembayaran pajak kendaraan bermotor
BANJARMASIN – Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Banjarmasin 2, berhasil mengumpulkan 5,6 M pada program Relaksasi Pajak oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2023.

“Pada pemberian program insentif dan relaksasi pajak kendaraan bermotor serta beabalik kendaraan bermotor tersebut, UPPD Samsat Banjarmasin 2 telah berhasil mengumpulkan tunggakan sebesar 5,6 M,” ungkap Kepala UPPD Samsat Banjarmasin 2 Muhammad Mirza Lutfillah, kepada Abdi Persada FM, baru baru tadi.

Pendapatan tersebut, lanjutnya, dikumpulkan dari Juli – November 2023, selama lima bulan tersebut, berhasil meningkatkan pendapatan di UPPD Samsat Banjarmasin 2.
Mirza berharap, kedepannya para wajib pajak di Kota Banjarmasin sekitar dapat lebih taat lagi, dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor mereka tersebut.
“Kami berharap kesadaran warga membayar pajak dapat lebih meningkatkan lagi,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Mirza juga mengungkapkan, pada 2024 ini UPPD Samsat Banjarmasin 2 akan menjalin kerjasama dengan Polda Kalsel, untuk penagihan tunggakan pajak kendaraan bermotor.
“Tunggakan kendaraan bermotor di wilayah UPPD Samsat Banjarmasin 2 cukup banyak,” ucapnya.
Oleh karena itu, tambah Mirza, pada tahun ini akan dilakukan penagihan kepada wajib pajak, yang tidak melaksanakan kewajibannya tersebut.
“Dalam upaya penagihan tunggakan pajak kendaraan bermotor tersebut, pihaknya bekerjasama dengan Dirlantas Polda Kalsel,” ujar Mirza. (SRI/RDM/RH)