DPRD Banjarmasin Dukung Rencana Pemkot Naikkan Tarif Parkir Untuk Ritel Modern
1 min readBANJARMASIN – Kalangan Legislatif mendukung rencana Pemerintah Kota, menaikkan tarif parkir di ritel-ritel modern di kota ini.
Hal itu disampaikan, Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin, Awan Subarkah, kepada wartawan pada Senin (15/1).
Awan menjelaskan, saat ini Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sudah disahkan. Dimana, tarif parkir mengalami kenaikan. Dengan demikian untuk menambah pemasukan kas daerah, pihaknya mendukung langkah Pemerintah Kota Banjarmasin, yang merencanakan kenaikan tarif parkir di seluruh ritel-ritel modern di kota ini.
“Kenaikan tarif parkir ini dapat mendorong capaian penerimaan dari sektor pajak dan retribusi daerah,” jelas Awan
Awan menilai, selama ini tarif parkir di ritel-ritel modern memang gratis untuk para pengunjung, dan dibebankan kepada pemiliknya. Namun, seiring ramai pembeli, tentu tidaklah memberatkan, karena sebelumnya membayar pajak perbulan Rp500 ribu rupiah, dan direncanakan sebesar Rp1 juta rupiah. Ia meminta, meski mengalami kenaikan, parkir tetap gratis bagi pengunjung di ritel tersebut.
“Dari data sementara yang diketahui, ada sekitar 90 ritel-ritel modern beroperasi, di kota seribu sungai,” ungkapnya
Lebih lanjut Awan menambahkan, selama ini sektor pendapatan hanya mengandalkan pajak dan retribusi daerah. Sehingga, tahun 2024 ini harus mampu meningkatkan untuk kemajuan yang lebih baik lagi terutama dari segi keseluruhan pembangunan di Kota Banjarmasin.
“Dengan tercapai PAD optimal, maka dapat mewujudkan masyarakat yang makmur dan sejahtera,” tutupnya. (NHF/RDM/RH)