Pemko Banjarmasin Revisi Judul Perda Ramadhan

BANJARMASIN – Pemerintah kota Banjarmasin akan melakukan Revisi Perda Ramadhan bukan pelarangan, namun lebih ke pembatasan.

Sub Koordinator Perundang-Undangan kota Banjarmasin, Jefri Fransyah, kepada wartawan baru-baru tadi, Revisi Perda Ramadhan akan diajukan ke DPRD kota Banjarmasin untuk dibahas bersama-sama, namun judulnya bukan lagi pelarangan, karena isi pasal mengatur tidak ada lagi melarang lebih pembatasan. Selain itu
mekanisme Revisi Perda melalui proses fasilitas di Kemenkumham. Sebelum ke tahapan akan disinkronisasi dengan Biro Hukum Provinsi Kalsel, agar asas-asas dalam perundangan tidak ada dilanggar.

“Judul ini akan disesuaikan, pembatasan kegiatan di bulan Ramadhan,” ucapnya.

Jefri menyampaikan, dalam isi Revisi Perda Ramadhan nanti, tidak hanya mengatur makan dan minum, tempat hiburan, hal lain yang berkaitan kegiatan selama bulan Ramadhan. Mengingat aturan ini sudah lama yaitu Perda Nomor 4 Tahun 2005 yang digunakan sekitar 18 tahun.

“Dinamika sosial ekonomi aspek sosiologis, filosofis dan yuridis masyarakat saat ini berubah, berdampak merubah perilaku, sehingga menjadi pertimbangan dalam merevisi aturan,” pungkasnya. (NHF/RDM/RH)

Kota Banjarmasin Memberangkatkan 267 Jamaah Calon Haji ke Tanah Suci

BANJARMASIN – Pada Tahun 2022 ini untuk jatah keberangkatan jamaah calon haji Kota Banjarmasin sebanyak 267 orang, dengan daftar tunggu sebanyak 28 orang.

Walikota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan, Pemerintah Kota Banjarmasin tentunya bersyukur pada tahun ini, ada keberangkatan jamaah calon haji Kota Banjarmasin, yang berjumlah 267 orang, dengan daftar tunggu sebanyak 28 orang.

“Kita berdoa semoga warga yang masuk ke dalam daftar tunggu tersebut, dapat berangkat juga untuk melaksanakan ibadah haji di tahun 2022 ini,” ucap Ibnu, kepada sejumlah wartawan, Kamis (19/5).

Sedangkan, lanjut Ibnu, untuk pembayaran pelunasan ibadah haji ini, pada Jumat 20 Mei 2022. Setelah itu baru dapat diketahui apakah daftar tunggu tersebut, dapat diberangkatkan atau tidak.

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Banjarmasin Ibnu Sina melaksanakan Shalat Hajat dan Pelepasan Jamaah Calon Haji Kota Banjarmasin, di Masjid Sabilal Muhtadin.

Ibnu mengatakan, Pemerintah Kota Banjarmasin saat ini melepas secara resmi dan mendoakan agar keberangkatan jamaah calon haji Kota Banjarmasin diberikan kemudahan, dalam melaksanakan seluruh rangkain ibadah haji.

Dalam kesempatan tersebut, Ibnu juga bertitip doa kepada para jamaah calon haji, agar dapat mendoakan Kota Banjarmasin dalam keadaan selamat.

“Kami juga mendoakan kepada seluruh jamaah calon haji Kota Banjarmasin, dapat kembali semuanya ke tanah air dengan selamat,” ucap Ibnu. (SRI/RDM/RH)

Tiga Ruang Kelas SDN 1 Kelayan Selatan Banjarmasin Mengalami Rusak Parah

BANJARMASIN – Kerusakan ruang kelas pada sekolah dasar di Kota Banjarmasin. Seperti yang dialami SDN Kelayan Selatan 1 Banjarmasin.

Plh Kepala SDN Kelayan Selatan 1 Asiati mengatakan, saat ini terdapat tiga ruang kelas di sekolah mereka, yang mengalami rusak berat.

“Kerusakan terparah pada atap, serta plafon, ketika pada saat hujan terjadi maka kelas tergenang air,” ungkapnya, kepada sejumlah wartawan, Kamis (19/5).

Keadaan tersebut, lanjutnya, sudah terjadi sejak 2 tahun lalu.

“Kerusakan di sekolah tersebut, akan segera dilaporkan ke Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin. Mengingat, keadaan ruang kelas mereka sudah masuk ke dalam rusak berat,” ucapnya.

Asiati berharap, Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin dapat memberikan bantuan, untuk memperbaiki ruang kelas tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Nuryadi mengatakan, pihaknya telah memberikan bantuan perbaikan kepada SDN Kelayan Selatan 1. Seperti, perbaikan WC pada tahun 2018, DAK pada tahun 2019, untuk perbaikan 4 ruang kelas.

“Memang terlihat dilapangan sekolah tersebut kurang memberikan perhatian oleh warga sekolah tersebut, sehingga keadaan sekolah seperti kurang terawat,” ujarnya.

Nuryadi mengatakan, pihaknya berharap adanya perhatian kepada sekolah tersebut, seperti kebersihan dilingkungan sekolah dapat dilakukan.

“Sehingga dari skala prioritas pembangunan di sekolah tersebut, sudah dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin. Sehingga, peran kepala sekolah dan guru dapat berperan aktif dalam pembangunan sekolah tersebut,” ucap Nuryadi.

Namun, tambahnya, pihaknya akan memikirkan anggaran pembangunan tersebut. Menggunakan anggaran pusat atau daerah. (SRI/RDM/RH)

DPRD Banjarmasin Gelar RDP dengan PDAM Bandarmasih

BANJARMASIN – Komisi II DPRD Kota Banjarmasin menggelar rapat dengar pendapat (RDP), dengan PDAM Bandarmasin terkait keluhan warga yang mengalami terhambatnya distribusi air bersih.

Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin Awan Subarkah, kepada sejumlah wartawan pada Kamis (19/5) mengatakan, digelarnya rapat dengar pendapat karena adanya penyampaian keluhan sebagian warga baik lisan dan tertulis, terjadi hambatan distribusi air bersih, yang terdapat di beberapa Kelurahan, bahkan yang paling parah wilayah Banjarmasin Barat.

Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Awan Subarkah

“Kita ingin mengetahui kendala selama ini dan solusi jangka pendek ke depan,” ucapnya

Disampaikan Awan, dari hasil rapat dengar pendapat ini, jangka pendek diberikan solusi untuk membangun tando, hal itu bisa saja dilakukan, agar dapat mengatasi persoalan pendistribusian air bersih, sehingga mengalir lancar terutama di wilayah pemukiman penduduk padat dan berada di pinggir kota.

“Setelah jangka pendek ini perlu dipikirkan langkah ke depan, sulaya tidak terulang permasalahan serupa, kesulitan air di kota seribu sungai,” pintanya

Sementara itu, Direktur Operasional PDAM Bandarmasih Supian mengatakan, adanya terhambat distribusi air bersih, selain pipa PDAM terlalu tua juga diameternya tidak besar, yang berdampak kesulitan menjangkau ke beberapa wilayah pinggir kota.

Direktur Operasional PDAM Bandarmasih, Supian

“Kami akan bangun beberapa tandon yang berfungsi sebagai alat penyimpanan untuk persediaan air bersih,” tutupnya

Untuk diketahui, Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan PDAM Bandarmasih diruang komisi, mengundang pimpinan Komisi I, Komisi III dan Komisi IV Dewan Banjarmasin, dihadiri Direktur Operasional PT Air Minum Bandarmasih Supian, bersama jajarannya baik di bidang keuangan dan pemasaran. (NHF/RDM/RH)

USBK Tingkat SD Dilaksanakan di Banjarmasin

BANJARMASIN – Ujian Sekolah Berbasis Komputer (USBK) pada Sekolah Dasar Negeri (SDN) tahun 2022 di Kota Banjarmasin mulai dilaksanakan. Seperti yang terpantau di SDN Sungai Andai 3 serta SDN Sungai Miai 11 Banjarmasin.

Kepala Sungai Andai 3 Banjarmasin Sulis mengatakan, untuk ujian sekolah tahun ini, di tempat mereka menggunakan sistem ujian sekolah berbasis komputer.

“Ujian berbasis komputer ini baru pertama kali dilaksanakan,” ungkapnya kepada sejumlah wartawan, Rabu (18/5).

Sulis mengatakan, alasan pihaknya berani melaksanakan ujian sekolah berbasis komputer tersebut, karena sekolah mereka mendapatkan bantuan komputer dari Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin.

“Pada pelaksanaan ujian sekolah berbasis komputer ini tidak mengalami kendala berarti. Hanya ada kendala jaringan internet,” ujarnya.

Namun, lanjut Sulis, kendala tersebut dapat mereka atasi dengan bantuan handphone (ponsel pintar) dari peserta ujian.

Hal senada juga dikatakan Kepala Sekolah Dasar Negeri Sungai Miai 11 Banjarmasin Ngatini.

Ia mengatakan, di sekolah mereka tahun ini juga melaksanakan ujian sekolah berbasis komputer.

Pada pelaksanaan ujian sekolah berbasis komputer ini, dapat diikuti oleh siswa dengan lancar.

“Para siswa sebelumnya dilatih terlebih dahulu, bagaimana ujian berbasis komputer tersebut, sehingga pada saat pelaksanaan ujian sekolah berbasis komputer dapat dilakukan dengan lancar oleh para siswa,” ucap Ngatini. (SRI/RDM/RH)

Dinas Damkar Banjarmasin Sayangkan Tabrakan Maut BPK Terjadi Lagi

BANJARMASIN – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Banjarmasin menyayangkan kejadian tabrakan maut, oleh sopir Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) yang terjadi kembali di Kota Banjarmasin.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Banjarmasin Budi Setiawan mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan kejadian tabrakan antara Mobil Kebakaran dan pengguna jalan lainnya, yang kembali memakan korban, untuk kesekian kalinya.

“Kejadian tabrakan tersebut sangat disesalkan,” ucapnya kepada sejumlah wartawan, Rabu (18/5).

Oleh karena itu, lanjut Budi, sebagai Dinas Damkar pihaknya akan memberikan pembinaan lebih lanjut kepada relawan Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) yang ada di Kota Banjarmasin.

“Sebagai dinas pengayom para relawan BPK di Kota Banjarmasin, tentu kami memiliki kewajiban untuk melakukan pembinaan tersebut,” jelasnya.

Sehingga, dalam waktu dekat ini akan bekerjasama dengan kepolisian, pihaknya akan melaksanakan pelaksanaan kegiatan pelatihan bagi seluruh sopir pemadam kebakaran di Kota Banjarmasin.

“Pelatihan yang akan dilaksanakan seperti mengenai safety riding. Yang bertujuan, agar para sopir semakin memahami tata cara mengemudi saat melakukan tugas menuju lokasi kebakaran,” tuturnya.

Budi mengatakan, pelaksanaan pelatihan sendiri akan dilaksanakan dalam waktu secepatnya.

“Untuk mengadakan pelatihan tersebut kami melihat anggaran, namun pelatihan akan sesegaranya dilaksanakan,” ucap Budi. (SRI/RDM/RH)

DPRD Banjarmasin Bahas Raperda Retribusi PBG

BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Banjarmasin, mulai melakukan pembahasan raperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Menurut Ketua Panitia Khusus raperda Persetujuan Bangunan Gedung, DPRD kota Banjarmasin, Hilyah Aulia, kepada wartawan baru baru tadi, pembahasan retribusi PBG ini, menggantikan aturan sebelumnya tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Kedepan pengajuan izin ini tidak lagi di Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu, namun dikeluarkan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang kota Banjarmasin,” ucapnya

Disampaikan Hilyah, kehadiran payung hukum PBG sangat penting dalam rangka sejak dini, mengantisipasi terjadi keretakan atau robohnya bangunan, baik gedung, ruko dan rumah di pemukiman warga.

“Salah satu pasal diatur peran dari Ketua RT bersama Lurah, memberikan pengawasan dilapangan, agar tidak ada yang boleh sembarangan melakukan pembangunan,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, raperda PBG dibuat berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2021 tentang pembangunan gedung, yaitu perizinannya lebih bersifat mengatur tentang spesifikasi bangunan yang harus dibangun.

“Banyak spesifikasi bangunan yang tidak sesuai, sangat tepat raperda retribusi PBG mengatur, untuk nominal masih belum dibahas lagi,” tutup Hilyah. (NHF/RDM/RH)

Warga Diminta Tidak Membuang Sampah di Eks TPS Kuripan

BANJARMASIN – Warga di Kota Banjarmasin dihimbau tidak membuang sampah di esk TPS Kuripan, tepatnya di depan Pasar Kuripan.

Kabid Kebersihan dan Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin Marzuki mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai macam upaya, agar warga tidak membuang sampah di eks TPS Kuripan tersebut. Seperti, melakukan penjagaan, penyemenan, membuat taman, serta usaha lainnya.

Kabid Kebersihan dan Pengelolaan Sampah DLH Kota Banjarmasin Marzuki

“Namun masih saja warga membuang sampah,” ucap pria yang akrab disapa Jack.

Oleh karena itu, lanjutnya, Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin meminta warga dengan kesadaran sendiri, untuk tidak lagi membuang sampahnya, di eks TPS Kuripan tersebut.

“Pemerintah Kota Banjarmasin telah menyediakan TPS baru yang berada dikawasan Jalan Veteran atau Eks Pasar Buah Ayani,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Jack juga mengatakan, jika Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin membuka ruang kepada warga Kuripan, untuk mencari lahan TPS setempat.

“Untuk permasalahan tempat pembuangan sampah sementara dikawasan Kuripan. Maka, kami membuka ruang musyawarah bersama warga, untuk mencari solusi bersama sama,” tuturnya.

Menurut Jack, warga bisa mencari lahan yang bisa dijadikan TPS dikawasan tersebut. Dan, disampaikan ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin.

“Kami berharap dengan adanya lahan baru tersebut, warga tidak lagi membuang sampah di eks TPS Kuripan,” ucap Jack. (SRI/RDM/RH)

PT Air Minum Bandarmasih Berupaya Untuk Lancarnya Distribusi Air Bersih

BANJARMASIN – PT Air Minum Bandarmasih mengupayakan, distribusi air bersih di semua wilayah dapat berjalam lancar.

Menurut Sekretaris PT Air Minum Bandarmasih Sudrajat, kepada wartawan pada Selasa (10/5) malam, setelah menghadiri halal bi halal dan hearing di DPRD Banjarmasin, terhambatnya distribusi air bersih di beberapa wilayah di kota ini, disebabkan banyak pipa utama yang sudah berusia tua belum diganti dan berakibat terjadi kemacetan, di beberapa daerah khususnya pinggir kota.

“Persoalan distribusi air bersih ke pelanggan menjadi prioritas tahun ini untuk dibenahi,” jelasnya

Disampaikan Sudrajat, terjadinya kemacetan air bersih yang sering dialami Kecamatan Banjarmasin Barat seperti wilayah Teluk Tiram Purnasakti dan Tanjung Berkat, karena letak pipanya di daerah ujung. Kalau dilakukan kenaikan tekanan air, berdampak fatal yaitu mengakibatkan pipa pecah.

“Kami terus berupaya melakukan pemerataan tekanan, meski kecil namun bisa sampai ke wilayah itu,” ungkapnya

Lebih lanjut Sudrajat menambahkan, pihaknya tetap berkomitmen untuk melakukan pergantian pipa, saat ini masih menunggu izin dari Balai Jalan Nasional, karena Pemerintah Pusat menginginkan, agar tidak menggali lagi di permukaan tanan, namun dilakukan bor di bawah tanah.

“Rencananya pipa diganti dari Jalan A Yani menuju Jalan Sutoyo S,” tutupnya. (NHF/RDM/RH)

Harga Daging Sapi di Banjarmasin Turun

BANJARMASIN – Saat ini harga daging sapi beransur ansur mengalami penurunan, pasca ramadhan dan idul fitri. Seperti yang terpantau di pasar tradisional yang ada di kota Banjarmasin.

Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Banjarmasin Rakhman Norahim mengatakan, untuk saat ini harga daging sapi di pasar tradisional di Kota Banjarmasin, mengalami penurunan harga.

Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Banjarmasin Rakhman Norahim

“Saat ini harga daging sapi dijual dikisaran harga 130 ribu sampai 135 ribu rupiah per kilo. Sebelumnya dijual dikisaran harga 140 ribu sampai 150 ribu rupiah per kilo,” ungkapnya.

Bahkan, lanjut Rakhman, harga daging sapi ini puncak kenaikan harga pada saat menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri lalu.

“Oleh karena itu, kami bersyukur harga daging sapi saat ini, telah mengalami penurunan harga,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Rakhman menegaskan, jika turunnya harga daging sapi saat ini tidak dikarenakan adanya penyakit gigi dan mulut pada sapi di Pulau Jawa.

“Turunnya harga daging sapi saat ini, tidak disebabkan adanya penyakit gigi dan mulut pada sapi tersebut. Tetapi disebabkan harga daging sapi memang telah berangsur ansur mengalami penurunan,” jelasnya.

Selain itu pihaknya belum mendapatkan surat pemberitahuan dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Banjarmasin, mengenai adanya sapi di Kota Banjarmasin, yang terkena penyakit gigi dan mulut ataupun larangan terhadap daging sapi. (SRI/RDM/RH)

Exit mobile version