Pansus I DPRD Kalsel Bahas Raperda RPJMD Kalsel 2021-2026
1 min readBanjarmasin – Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan rapat untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalsel 2021-2026, Kamis (23/12).
Pertemuan yang dilaksanakan di ruang Komisi I DPRD Kalsel ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus I, Suripno Sumas dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Syaripuddin.
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD Kalsel, Muhammad Syaripuddin mengharapkan kedepan, apabila ada permasalahan maupun kendala yang dihadapi oleh berbagai SKPD dapat diselesaikan dengan cepat dan konkret. Sebab, menurutnya permasalahan yang ada merupakan masalah yang berulang dari tahun-tahun sebelumnya.
“Kedepan, ketika raperda ini sudah ditetapkan menjadi perda, saya berharap agar SKPD betul-betul melaksanakan tugas pokok dan fungsinya secara totalitas, sehingga dapat mendukung visi misi kepala daerah Provinsi Kalsel,” ucap politisi muda asal partai PDI Perjuangan tersebut.
Turut berhadir dalam rapat Pansus ini antara lain Biro Administrasi Pimpinan Setda Kalsel, Satpol PP Provinsi Kalsel, BPBD Provinsi Kalsel, Badan Kesbangpol Provinsi Kalsel, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalsel, Badan Pengembangan SDM Provinsi Kalsel dan juga Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel. (NRH/RDM/APR)