DPRD Banjamasin : Titian Jalan Pengambangan Harus Diperbaiki

BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Banjarmasin, akan memprioritaskan perbaikan titian Jalan Pengambangan RT 9,10 dan 28, Kelurahan Pangambangan, Kecamatan Banjarmasin Timur.

Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Matnor Ali, kepada wartawan pada Rabu (9/2), pihaknya akan siap memperjuangan untuk dilakukan perbaikan dalam APBD Perubahan tahun 2022 ini. Namun kalau dananya tidak memungkinkan, akan dilaksanakan pada APBD murni tahun 2023 mendatang.

Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Matnor Ali, saat memberikan komentarnya

“Kita prihatin kondisi titian itu, akibat tergerus arus air sungai Martapura, menjadi rusak,” ucapnya.

Matnor menyampaikan, selama ini warga sekitar mengalami kesulitan untuk melewatinya, terutama akses anak-anak yang turun ke sekolah. Bahkan membuat masyarakat secara swadaya, untuk membangun titian tersebut.

“Nanti kami akan buatkan titian yang layak, seperti di Kampung Melayu,” jelas Matnor saat ditemui di ruang kerjanya.

Politisi Golkar DPRD Banjarmasin ini menilai, kondisi titian itu sudah sangat lama rusak dan ternyata belum masuk perencanaan, baik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Strategis (Renstra) hingga Rencana Kerja (Renja) dari SKPD terkait, dengan demikian harus segera ditindaklanjuti.

“Mereka yang bermukim di sana, meski di pinggiran sungai, harus tetap mendapatkan infrastruktur yang layak,” tutupnya. (NHF/RDM/RH)

Pemko Banjarmasin Diminta Untuk Perkuat Vaksinasi Ditengah Lonjakan Kasus COVID-19

BANJARMASIN – Ditengah peningkatan kasus COVID-19 di Kota Banjarmasin, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memberikan arahan kepada Pemerintah Kota Banjarmasin, untuk memperkuat pelaksanaan vaksinasi di kota tersebut.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Machli Riyadi mengatakan, berdasarkan arahan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Sekda Provinsi Kalimantan Selatan Roy Rizali Anwar telah memberikan arahan kepada Pemerintah Kota Banjarmasin, pada saat menghadapi peningkatan kasus COVID-19 yang terjadi saat ini.

“Salah satu arahan yang diberikan yaitu, memperkuat vaksinasi di Kota Banjarmasin, agar segera terwujud kekebalan kelompok,” ungkap Machli.

Menurut Machli, berdasarkan arahan tersebut, saat ini Pemerintah Kota Banjarmasin tengah melaksanakannya.

Selain itu, lanjutnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan juga meminta kepada Pemerintah Kota Banjarmasin, untuk membuat mikro planing kawasan capaian rendah vaksinasi lansia.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan juga meminta kepada Pemerintah Kota Banjarmasin untuk membuat mikro planing kawasan capaian rendah, untuk vaksinasi lansia,” tutur Machli.

Menurut Machli, pada mikro planing tersebut, akan segera disusun oleh Pemerintah Kota Banjarmasin.

Sementara itu, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito mengatakan, untuk perkuatan pelaksanaan vaksinasi di Kota Banjarmasin, dibantu oleh Polri dan TNI.

“Untuk pelaksanaan perkuatan vaksinasi di Kota Banjarmasin, akan dilaksanakan sampai tingkat RT,” ucapnya.

Dengan pelaksanaan tingkat RT maka diharapkan, perkuatan pelaksanaan vaksinasi tercapai di Kota Banjarmasin. (SRI/RDM/RH)

PTM Kembali Terbatas, Ini Kata DPRD Banjarmasin

BANJARMASIN – Pembelajaran tatap muka (PTM) sebelumnya pada awal Januari 2022 lalu telah digelar secara penuh, sekarang kembali terbatas.

Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Tugiatno, kepada wartawan pada Selasa (8/2) menjelaskan, dengan terbitnya edaran SKB 4 Menteri dan Kota Banjarmasin PPKM berada di level dua, maka berdampak pembelajaran tatap muka digelar secara terbatas, tidak lagi seratus persen.

“Kami dukung langkah Disdik ini, mencegah semakin luas penyebaran COVID-19,” ucapnya.

Tugiatno menjelaskan, adanya tiga warga terkonfirmasi kasus Omicron, dengan demikian seluruh lapisan masyarakat, harus benar-benar disiplin protokol kesehatan. Peran orangtua, tenaga pendidik sangat besar, dalam memberikan edukasi kepada anak-anak, terutama yang masih berusia lima hingga delapan tahun.

“Mereka anak-anak itu sering lupa, mulai memakai masker dan mencuci tangan,” jelasnya

Politisi PDI Perjuangan DPRD Kota Banjarmasin ini mengimbau, kegiatan bervaksin juga terus dilakukan, khususnya para lanjut usia (Lansia) dan anak-anak usia enam sampai sebelas tahun, agar tercipta kekebalan imun terhadap virus corona.

“Ketersediaan vaksin masih aman, maka manfaatkanlah,” pinta Tugit.

Untuk diketahui, Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, secara resmi mengambil kebijakan pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas mulai Senin (7/2) kemarin. PTM terbatas dilakukan terbatas dengan kapasitas maksimal 50 persen setiap kelas, durasi waktu maksimal hanya 6 jam proses belajar mengajar. (NHF/RDM/RH)

Terkonfirmasi Tiga Kasus Omicron Masuk Banjarmasin

BANJARMASIN – Tercatat angka kasus COVID-19 di Kota Banjarmasin sampai 7 Februari 2022 sebanyak 895 kasus, diantaranya terdapat 3 kasus terkonfirmasi Omicron.

Demikian disampaikan Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Machli Riyadi.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Machli Riyadi

“Sebanyak 48 orang saat ini dirawat di Rumah Sakit, selebihnya menjalani isolasi mandiri,” ungkap Machli, kepada sejumlah wartawan, Selasa (8/2).

Sedangkan, lanjutnya, untuk saat ini pihaknya telah mendapatkan pemberitahuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengenai hasil pemeriksaan tes Omicron yang dikirim ke Jakarta, sebanyak 17 sampel. Ternyata 9 diantara positif Omicron. Sedangkan, 3 diantaranya warga Kota Banjarmasin.

“Tentunya dengan melihat angka kasus di Kota Banjarmasin, hal ini menjadi peringatan bagi warga agar turut membantu Pemerintah Kota, dalam mempercepat vaksinasi agar kekebalan kelompok terbentuk di Kota Banjarmasin,” ucap Machli.

Sementara itu, Walikota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan, saat ini lonjakan kasus COVID-19 mengalami peningkatan di Kota Banjarmasin. Karena itu, diminta untuk melakukan percepatan vaksinasi.

“Untuk ketersediaan stok vaksin sendiri, Pemerintah Kota Banjarmasin telah menyiapkan stok vaksin sebanyak Sinovac 31 ribu, begitu juga untuk ketersediaan vaksin booster AstraZenaka dan Pfizer, masih ada di Kota Banjarmasin,” ujarnya.

Ibnu mengatakan, untuk kasus COVID-19 yang terjadi saat ini, ditemukan pada warga hanya melakukan vaksin satu kali saja. Tidak dilaksanakan sebanyak dua kali. Kasus ini tercatat sebanyak 65 persen.

“Oleh karena itu, warga diminta untuk bervaksin sebanyak dua kali, jangan hanya satu kali saja,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, diprediksi juga dalam tiga dan empat pekan kedepan, angka kasus COVID-19 akan melonjak signifikan.

“Diprediksi dalam tiga dan empat pekan kedepan angka kasus COVID-19 mengalami peningkatan. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Banjarmasin mempersiapkan segalanya, untuk penanganan kasus COVID-19 tersebut,” tuturnya.

Seperti untuk ketersediaan bor di rumah sakit saat ini, menurut Ibnu kapasitas sudah terisi 21 persen, Pemerintah Kota Banjarmasin berharap ada kasus yang isolasi mandiri di rumah. Meski Pemerintah Kota Banjarmasin menyiapkan isoter.

“Sedangkan, untuk ketersediaan obat, oksigen, saat ini aman untuk di Kota Banjarmasin,” ucapnya.

Ibnu berharap, seluruh warga Kota Banjarmasin dapat terus menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dengan ketat. Seperti, terus menggunakan masker, sering cuci tangan, jaga jarak, serta lainnya. (SRI/RDM/RH)

Revisi Perda Disabilitas Bahas Hak Ketenagakerjaan

BANJARMASIN – Kalangan legislatif membahas hak ketenagakerjaan, bagi penyandang difabel.

Ketua Panitia Khusus Revisi Perda Perlindungan Hak-Hak Disabilitas DPRD Kota Banjarmasin Noor Latifah, kepada Abdi Persada FM, Senin (7/2) menjelaskan, dalam pembahasan revisi Perda nomor 9 tahun 2013 tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, salah satunya mengatur hak ketenagakerjaan bagi difabel.

“Khusus BUMD, harus ada persentase jumlah minimal mereka ditampung sebagai tenaga kerja,” katanya

Disampaikan Noorlatifah, dalam kesepakatan sebelumnya minimal 2 persen, jumlah ketenagakerjaan ditampung di Badan Usaha Milik Daerah dan itu bersifat wajib. Menyesuaikan kompetensi dan kemampuan secara fisik, tidak boleh ditempatkan di luar kemampuannya.

“Kami bahas revisi perda ini, bukan hanya memperjuangkan, kesehatan, transportasi dan pendidikan, juga ketenagakerjaan,” jelasnya.

Lebih lanjut Lala (sapaan akrabnya) menambahkan, pembahasan revisi perda ini melibatkan hampir semua instansi di pemerintah kota, tidak hanya Dinas Sosial. Dengan demikian perlu waktu cukup panjang yaitu dibahas sejak akhir tahun 2021 lalu.

Selain itu kedepan, sebaiknya membuat Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan, sesuai Undang-Undang PP Nomor 60 tahun 2020, tentang Unit Pelayanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan, melalui perundangan itu, dapat diatur dalam Perwali pasal 35.

“Saat ini ada 138 pasal, bisa berkembang lagi, kita ingin hak-hak penyandang difabel terpenuhi,” tutupnya. (NHF/RDM/RH)

Sebanyak 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemko Banjarmasin Dilantik

BANJARMASIN – Dalam rangka penyegaran jabatan dilingkup Pemerintah Kota Banjarmasin, maka Walikota Banjarmasin Ibnu Sina melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama dilingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, di aula Kayuh Baimbai, Jumat Siang (4/2).

Ucapan selamat untuk pejabat yang baru dilantik

“Sudah cukup lama para pejabat ini menduduki jabatan tersebut, sehingga perlu disegarkan kembali,” ungkap Ibnu Sina..

Ibnu mengharapkan, kepada yang baru dilantik dapat bekerja maksimal, di tempat baru mereka. 12 pimpinan tinggi pratama Yang dilantik tersebut diantaranya adalah Machli Riyadi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin kini menjabat sebagai asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto sebelum menduduki jabatan Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin kini menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Banjarmasin, Ahmad Fanani sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perkim Kota Banjarmasin kini menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Setdakota Banjarmasin, Ikhsan Alhaq sebelumnya menduduki jabatan Kepala Dinas Pariwisata Kota Banjarmasin kini menjabat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Banjarmasin, Iwan Fitriadi sebelumnya menduduki jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Olahraga Kota Banjarmasin, Madyan kini menduduki jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin, Iwan Ristianto kini menduduki jabatan sebagai Sekwan DPRD Kota Banjarmasin sebelum sebagai Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Doyo Pudjadi tetap pada jabatan asisten perekonomian dan pembangunan Setdakota Banjarmasin, Kasman tetap menduduki jabatan Kepala Kesbangpol Kota Banjarmasin, Muryata kini menjabat sebagai staf ahli kerjasama dan investasi, Safri Azmi menduduki jabatan Staf Ahli Bidang Pelayanan Publik sebelumnya sebagai Kepada BKD Kota Banjarmasin, Taufik Rifani kini menduduki jabatan sebagai Kepala Inspektorat Kota Banjarmasin sebelum Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Banjarmasin. (SRI/RDM/RH)

Kawasan Pengembangan Ekonomi Mantuil Diekspos ke Jakarta

BANJARMASIN – Dinas PUPR Kota Banjarmasin menggelar ekspos pengembangan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Pengembangan Ekonomi Mantuil dan sekitarnya, di salah satu hotel berbintang di Kota Banjarmasin, Jumat (4/2).

Ekspos dipimpin langsung Plt Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin Rini Subantari, dihadapan Walikota Banjarmasin Ibnu Sina serta Wakil Walikota Banjarmasin Arifin Noor.

Plt Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin Rini Subantari

“Eskpos yang kami laksanakan saat ini, untuk persiapan ekspos pengembangan kawasan ekonomi Mantuil dan sekitarnya oleh Walikota Banjarmasin Ibnu Sina dihadapan Pemerintah Pusat, pada Kamis 10 Februari 2022 di Jakarta mendatang,” ungkap Rini.

Menurut Rini, RDTR ini nantinya berbasis online sehingga apabila sudah disahkan. Maka, bagi pengusaha yang akan berinvestasi di kawasan ekonomi Mantuil tersebut dapat melihat RDTR tersebut.

“Saat ini Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin sudah siap untuk memberikan memaparan terhadap, kawasan ekonomi Mantuil tersebut,” ucapnya.

Untuk, lanjut Rini, dikawasan Mantuil yang bisa dikembangkan, seperti kawasan perindustrian, jaringan kereta api yang masuk ke dalam RTRW, serta kawasan Pelabuhan.

“Tiga sektor tersebut yang saat ini menjadi fokus dari Pemerintah Kota Banjarmasin,” katanya.

Rini mengatakan, nantinya setelah ekspos pengembangan kawasan ekonomi Mantuil dan sekitarnya oleh Walikota Banjarmasin Ibnu Sina dihadapan Pemerintah Pusat, maka akan ada bantuan dari Pemerintah Pusat.

“Bantuan yang akan diberikan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Kota Banjarmasin terhadap pengembangan kawasan ekonomi Mantuil dan sekitarnya sebesar Rp 1 M. (SRI/RDM/RH)

Dewan Kesenian Banjarmasin Usulkan Nama Tokoh Untuk Menara Pandang

BANJARMASIN – Dewan Kesenian Kota Banjarmasin, mengusulkan nama tokoh seniman untuk dipakai sebagai nama menara pandang, yang dikenal sebagai objek wisata, yang berlokasi di Jalan Piare Tendean, siring sungai Martapura.

Kepada sejumlah wartawan, Ketua Dewan Kesenian Kota Banjarmasin Hajriansyah, baru baru tadi mengatakan, selama ini warga hanya mengenal istilah tempat wisata ini hanya dengan sebutan menara pandang, dengan demikian pihaknya mengusulkan nama menara pandang ini diambil dari tokoh seniman Lamut yaitu Gusti Jamhar Akbar, yang pernah mendapat penghargaan Maestro Nasional, diera kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

“Gusti Jamhar Akbar ini wafat pada 28 Februari 2021 pada usia 79 tahun, maka dengan usulan nama itu, sebagai apresiasi bagi tokoh seni di kota ini,” ucapnya.

Hajriansyah mengatakan, adanya ide usulan nama Gusti Jamhar Akbar ini, untuk memberikan penghargaan atas jasanya yang sangat besar bagi kesenian dan kebudayaan daerah hingga akhir hayat.

Gedung menara pandang ini menurutnya, seperti memberikan pemandangan kondisi Kota Banjarmasin, maka sama halnya dengan seni Lamut, memberi pedoman tentang kesenian Banjar.

“Kami nilai Gusti Jamhar Akbar sang Maestro, patut diabadikan namanya untuk gedung milik Pemerintah kota ini, sebagai penghargaan,” katanya

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin Noorlatifah menilai, usulan nama tokoh di gedung menara pandang, sangatlah diapresiasi. Terkait nama tokoh seni diabadikan pada gedung maupun jalan di kota ini, secara pribadi setuju, dengan syarat benar-benar dilakukan pengkajian.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Noorlatifah

“Tokoh seniman atau budayawan untuk nama, tentu sangat bagus, agar generasi muda dapat mengetahuinya,” ucap Lala (sapaan akrabnya).

Untuk diketahui, belum lama tadi, Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin menggelar rapat dengar pendapat dengan Dewan Kesenian Banjarmasin, diantaranya usulan pembangunan gedung sekretariat Dewan Kesenian, kemudian rencana kegiatan aruh sastra tahun 2023 serta nama tokoh untuk menara pandang ini. (NHF/RDM/RH)

Permudah Bayar PKB, Samsat Banjarmasin I Kembali Buka Layanan Malam Hari

BANJARMASIN – Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Banjarmasin I kembali membuka layanan pajak yang beroperasi pada malam hari.

Hal ini untuk mempermudah pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi masyarakat yang bekerja di siang hari sehingga tidak mengganggu aktivitas mereka.

“Layanan Samsat malam ini sempat ditutup selama dua tahun karena pandemi COVID-19. Tapi sekarang sudah dibuka kembali untuk membantu memudahkan masyarakat membayar pajak setelah jam kerja di sore maupun malam hari,” kata Kepala UPPD Samsat Banjarmasin 1, Anni Hanisyah kepada wartawan, Kamis (3/2).

Kepala UPPD Samsat Banjarmasin I, Anni Hanisyah

Anni menjelaskan layanan Samsat malam hari tersebut di Kedai Samsat Bergerak yang berlokasi di Kantor UPPD Samsat Banjarmasin 1 di Jalan Ahmad Yani Kilometer 6 yang buka mulai Senin sampai dengan Sabtu pada jam 16.00-21.00 WITA kecuali Kamis dan Minggu tutup.

“Jadi antusias masyarakat sangat tinggi. Hari pertama layanan dibuka pada Rabu malam 2 Februari, pendapatan pajak kendaraan mencapai Rp11 juta,” jelasnya.

Kedai Samsat Bergerak ini melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor serta pengesahan STNK satu tahunan dengan persyaratan yang sangat mudah yaitu hanya membawa KTP dan STNK asli.

“Semua kita layani termasuk melalui online. Jadi mereka datang cuma membawa notes pajak dan STNK untuk pengesahan. Insya Allah 5 menit selesai,” ucapnya.

Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat, Kedai Samsat Bergerak ini juga ditargetkan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di Kalsel. (NRH/RDM/RH)

Harga Minyak Goreng Tidak Merata di Pasar Tradisional, Ini Kata DPRD Banjarmasin

BANJARMASIN – Dari pantauan DPRD Banjarmasin, saat ini kondisi harga minyak goreng tidak merata di beberapa pasar tradisional di kota ini, berbeda halnya dengan di ritel-ritel modern.

Menurut Wakil Ketua Komisi II DPRD kota Banjarmasin, Bambang Yanto Permono, dari hasil pemantauan secara pribadi di lapangan, harga minyak goreng untuk di seluruh ritel modern perliternya Rp14.000. Namun di beberapa pasar tradisional terjadi perbedaan, berkisar perliternya antara Rp17.000 dan Rp18.000.

Wakil Ketua Komisi II DPRD kota Banjarmasin, Bambang Yanto Permono, saat memberikan komentarnya pada awak media

“Harga migor berbeda-beda ini, kita sudah komunikasikan dengan Kadisperdagin Kota Banjarmasin,” ucapnya kepada wartawan pada Kamis (3/2).

Disampaikan Bambang, dari hasil komunikasi dengan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin, sejak 1 Februari 2022 tadi, dinas itu sudah melakukan pendataan stok minyak goreng di Banjarmasin. Dengan demikian Pemerintah bisa mengkalkulasi keperluannya. Hal ini bertujuan untuk tidak memberatkan masyarakat, apalagi masih dalam masa pandemi COVID-19.

“Kita minta Pemko terus mendata, tugas dewan hanya pengawasan,” katanya.

Lebih lanjut Bambang mengimbau, bagi seluruh lapisan masyarakat jangan membeli minyak goreng dari pihak ketiga, alangkah lebih baiknya ke distributor langsung. Karena distributor sudah melaksanakan penjualan, sesuai aturan pemerintah.

“Peran Pemko sangat besar untuk terus mengkampanyekan harga minyak goreng, agar diketahui masyarakat luas,” tutup Bambang. (NHF/RDM/RH)

Exit mobile version