Pemko Banjarmasin Tiadakan Pasar Wadai Ramadhan
1 min readBANJARMASIN – Pada tahun ini Pemerintah Kota Banjarmasin kembali tidak menggelar Pasar Wadai Ramadhan. Demikian disampaikan Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kota Banjarmasin Iwan Fitriadi. Menurutnya, Pemerintah Kota Banjarmasin telah memutuskan hal tersebut.
“Pemko Banjarmasin tidak menggelar Pasar Wadai Ramadhan,” ungkapnya.
Menurut Iwan, tidak dilaksanakan Pasar Wadai Ramadhan tersebut, karena Pemerintah Kota Banjarmasin tidak menganggarkan untuk melaksanakan Pasar Wadai Ramadhan tersebut.
Selain itu, lanjutnya, saat ini masih terjadi pandemi COVID-19, sehingga Pasar Wadai Ramadhan tidak dilaksanakan.
Namun Pasar Wadai Ramadhan masih diizinkan, untuk dilaksanakan di masing-masing kecamatan yang ada di kota ini.
“Untuk pelaksanaan Pasar Wadai Ramadhan di Kota Banjarmasin masih diperbolehkan, untuk dilaksanakan di masing masing kecamatan,” ucapnya.
Yang tidak diperbolehkan, tambah Iwan, Pasar Wadai Ramadhan terpusat, yang biasa dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Banjarmasin. (SRI/RDM/RH)