DPRD BANJARMASIN Minta DANA KELURAHAN DIANGGARKAN KEMBALI
2 min readBANJARMASIN – Sejak pandemi COVID-19 tahun 2020 lalu, dana kelurahan tidak lagi dianggarkan, dengan mulai melandainya kasus, maka bisa dianggarkan kembali.
Menurut Anggota DPRD Kota Banjarmasin Daerah Pemilihan Banjarmasin Barat, Muhammad Yamin, kepada wartawan Selasa (29/3), selama ini dana Kelurahan,
digunakan untuk kegiatan masyarakat, diantaranya gotong royong, peningkatan sumber daya manusia (SDM) dan perbaikan infrastruktur berskala kecil. Namun dua tahun ini, tidak ada lagi dianggarkan.
“Hasil penelaahan dan aspirasi masyarakat DPRD Kota Banjarmasin Dapil Barat, dengan konstituen Kelurahan Kuin Selatan, warga menyampaikan aspirasi dana kelurahan dapat dianggarkan, dipergunakan misal menutup lubang jalan lingkungan atau penambahan gerobak sampah,” ucapnya.
Disampaikan Yamin, yang juga sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, setelah masa reses ini akan secepatnya melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota, agar dapat segera dialokasikan dana Kelurahan tersebut.
“Kami akan koordinasi, supaya dianggarkan kembali dana kelurahan,” katanya
Hal senada juga diungkapkan anggota
DPRD Kota Banjarmasin Daerah Pemilihan Banjarmasin Barat, Mathari, pihaknya mengupayakan dana Kelurahan dianggarkan yang nantinya akan dibahas melalui APBD perubahan tahun ini. Mengingat dapat digunakan untuk warga dalam mempercepat pembangunan di Kelurahan baik fisik, ekonomi dan SDM.
“Dalam peraturan pemerintah dana kelurahan bisa dipergunakan, dengan catatan laporan pertanggungjawabannya jelas,” tutup Mathari.
Untuk diketahui, penelaahan dan aspirasi masyarakat DPRD Kota Banjarmasin, Dapil Banjarmasin Barat, dilaksanakan Muhammad Yamin, Mathari, Darma Sri Handayani, Arufah Arif, Deddy Sophian, Rinda Herliani, Gusti Yuli Rahman, Mira Farialni, Saut Natan Samosir dan Hariya Sisar, dihadiri Lurah Kuin Selatan, Sekretaris Camat Banjarmasin Barat Haryanta, perwakilan Dinas PUPR, dan Dinas Sosial, bertempat di aula kantor Kecamatan Banjarmasin Barat. (NHF/RDM/APR)