Walikota Banjarmasin Tanam Pohon Pada Peringatan Dua Dekade Penerapan APU PTT Indonesia

BANJARMASIN – Pada Peringatan 2 dekade penerapan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PTT) di Kota Banjarmasin, dengan penanaman pohon di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kamboja, Jumat (20/5).

Walikota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan, Pemerintah Kota Banjarmasin memberikan apresiasi terhadap kegiatan yang dilaksanakan oleh salah satu perbankan di Banjarmasin.

“Kami dari Pemerintah Kota Banjarmasin tentunya memberikan dukungan terhadap kegiatan Go Green serta Penerapan APU PTT tersebut,” ungkap Ibnu.

Untuk kegiatan ini, lanjutnya, ditandai dengan penanaman pohon sebanyak 100 dikawasan RTH Kamboja, Kota Banjarmasin. Jenis tanaman sendiri, seperti buah buahan serta lainnya.

Menurut Ibnu, pihaknya berharap kegiatan ini dapat menjadi agenda rutin dari perbankan di Kota Banjarmasin.

“Seperti diketahui warga Kota Banjarmasin merupakan warga yang cinta lingkungan, sehingga kegiatan seperti penanaman pohon perlu dilakukan secara rutin,” tutur Ibnu.
Sementara itu, lanjutnya, untuk aksi terorisme diharapkan tidak adalagi terjadi, sehingga suasana kondusif dapat selalu terjaga.

“Untuk terorisme hendaknya tidak lagi terjadi,” ucap Ibnu. (SRI/RDM/RH)

Peduli Sungai, Eco Enzyme Dituangkan ke Sungai Martapura

BANJARMASIN – Aksi Peduli Lingkungan dilakukan oleh Walikota Banjarmasin Ibnu Sina bersama komunitas Eco Enzyme Nusantara Kalimantan Selatan, dengan menuangkan cairan Eco Enzyme di Sungai Martapura, depan Menara Pandang, Kota Banjarmasin, Jumat (20/5).

Walikota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan, Pemerintah Kota Banjarmasin mengucapkan, terimakasih kepada komunitas Eco Enzyme Nusantara Provinsi Kalimantan Selatan, yang telah melaksanakan aksi peduli lingkungan di Kota Banjarmasin. Seperti, peduli sungai.

“Cairan Eco Enzyme tersebut saat ini cukup marak digunakan di dunia,” ucapnya.

Eco Enzyme ini, lanjutnya, merupakan dari bahan daur ulang dari sampah organik, seperti dari sisa sisa sayur mayur, buah buah. Yang dibuat menjadi cairan Eco Enzyme.

“Manfaat cairan Eco Enzyme, bisa digunakan untuk menjernihkan air sungai, menghilangkan bau, menjadi desinfektan,” jelas Ibnu.

Sehingga, pada saat Pandemi COVID-19 cairan ini telah disemprotkan dibeberapa tempat di Kota Banjarmasin.

Begitu juga, tambahnya, cairan Eco Enzyme ini bisa menghilangkan bau dikawasan bencana.

Komunitas Eco Enzyme ini, lanjut Ibnu, saat ini telah berkembang cukup pesat. Dan, tentunya Pemerintah Kota Banjarmasin memberikan dukungan terhadap komunitas komunitas lingkungan hidup yang ada di Kota Banjarmasin. (SRI/RDM/RH)

Pemko Banjarmasin Revisi Judul Perda Ramadhan

BANJARMASIN – Pemerintah kota Banjarmasin akan melakukan Revisi Perda Ramadhan bukan pelarangan, namun lebih ke pembatasan.

Sub Koordinator Perundang-Undangan kota Banjarmasin, Jefri Fransyah, kepada wartawan baru-baru tadi, Revisi Perda Ramadhan akan diajukan ke DPRD kota Banjarmasin untuk dibahas bersama-sama, namun judulnya bukan lagi pelarangan, karena isi pasal mengatur tidak ada lagi melarang lebih pembatasan. Selain itu
mekanisme Revisi Perda melalui proses fasilitas di Kemenkumham. Sebelum ke tahapan akan disinkronisasi dengan Biro Hukum Provinsi Kalsel, agar asas-asas dalam perundangan tidak ada dilanggar.

“Judul ini akan disesuaikan, pembatasan kegiatan di bulan Ramadhan,” ucapnya.

Jefri menyampaikan, dalam isi Revisi Perda Ramadhan nanti, tidak hanya mengatur makan dan minum, tempat hiburan, hal lain yang berkaitan kegiatan selama bulan Ramadhan. Mengingat aturan ini sudah lama yaitu Perda Nomor 4 Tahun 2005 yang digunakan sekitar 18 tahun.

“Dinamika sosial ekonomi aspek sosiologis, filosofis dan yuridis masyarakat saat ini berubah, berdampak merubah perilaku, sehingga menjadi pertimbangan dalam merevisi aturan,” pungkasnya. (NHF/RDM/RH)

Kota Banjarmasin Memberangkatkan 267 Jamaah Calon Haji ke Tanah Suci

BANJARMASIN – Pada Tahun 2022 ini untuk jatah keberangkatan jamaah calon haji Kota Banjarmasin sebanyak 267 orang, dengan daftar tunggu sebanyak 28 orang.

Walikota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan, Pemerintah Kota Banjarmasin tentunya bersyukur pada tahun ini, ada keberangkatan jamaah calon haji Kota Banjarmasin, yang berjumlah 267 orang, dengan daftar tunggu sebanyak 28 orang.

“Kita berdoa semoga warga yang masuk ke dalam daftar tunggu tersebut, dapat berangkat juga untuk melaksanakan ibadah haji di tahun 2022 ini,” ucap Ibnu, kepada sejumlah wartawan, Kamis (19/5).

Sedangkan, lanjut Ibnu, untuk pembayaran pelunasan ibadah haji ini, pada Jumat 20 Mei 2022. Setelah itu baru dapat diketahui apakah daftar tunggu tersebut, dapat diberangkatkan atau tidak.

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Banjarmasin Ibnu Sina melaksanakan Shalat Hajat dan Pelepasan Jamaah Calon Haji Kota Banjarmasin, di Masjid Sabilal Muhtadin.

Ibnu mengatakan, Pemerintah Kota Banjarmasin saat ini melepas secara resmi dan mendoakan agar keberangkatan jamaah calon haji Kota Banjarmasin diberikan kemudahan, dalam melaksanakan seluruh rangkain ibadah haji.

Dalam kesempatan tersebut, Ibnu juga bertitip doa kepada para jamaah calon haji, agar dapat mendoakan Kota Banjarmasin dalam keadaan selamat.

“Kami juga mendoakan kepada seluruh jamaah calon haji Kota Banjarmasin, dapat kembali semuanya ke tanah air dengan selamat,” ucap Ibnu. (SRI/RDM/RH)

Tiga Ruang Kelas SDN 1 Kelayan Selatan Banjarmasin Mengalami Rusak Parah

BANJARMASIN – Kerusakan ruang kelas pada sekolah dasar di Kota Banjarmasin. Seperti yang dialami SDN Kelayan Selatan 1 Banjarmasin.

Plh Kepala SDN Kelayan Selatan 1 Asiati mengatakan, saat ini terdapat tiga ruang kelas di sekolah mereka, yang mengalami rusak berat.

“Kerusakan terparah pada atap, serta plafon, ketika pada saat hujan terjadi maka kelas tergenang air,” ungkapnya, kepada sejumlah wartawan, Kamis (19/5).

Keadaan tersebut, lanjutnya, sudah terjadi sejak 2 tahun lalu.

“Kerusakan di sekolah tersebut, akan segera dilaporkan ke Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin. Mengingat, keadaan ruang kelas mereka sudah masuk ke dalam rusak berat,” ucapnya.

Asiati berharap, Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin dapat memberikan bantuan, untuk memperbaiki ruang kelas tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Nuryadi mengatakan, pihaknya telah memberikan bantuan perbaikan kepada SDN Kelayan Selatan 1. Seperti, perbaikan WC pada tahun 2018, DAK pada tahun 2019, untuk perbaikan 4 ruang kelas.

“Memang terlihat dilapangan sekolah tersebut kurang memberikan perhatian oleh warga sekolah tersebut, sehingga keadaan sekolah seperti kurang terawat,” ujarnya.

Nuryadi mengatakan, pihaknya berharap adanya perhatian kepada sekolah tersebut, seperti kebersihan dilingkungan sekolah dapat dilakukan.

“Sehingga dari skala prioritas pembangunan di sekolah tersebut, sudah dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin. Sehingga, peran kepala sekolah dan guru dapat berperan aktif dalam pembangunan sekolah tersebut,” ucap Nuryadi.

Namun, tambahnya, pihaknya akan memikirkan anggaran pembangunan tersebut. Menggunakan anggaran pusat atau daerah. (SRI/RDM/RH)

DPRD Banjarmasin Gelar RDP dengan PDAM Bandarmasih

BANJARMASIN – Komisi II DPRD Kota Banjarmasin menggelar rapat dengar pendapat (RDP), dengan PDAM Bandarmasin terkait keluhan warga yang mengalami terhambatnya distribusi air bersih.

Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin Awan Subarkah, kepada sejumlah wartawan pada Kamis (19/5) mengatakan, digelarnya rapat dengar pendapat karena adanya penyampaian keluhan sebagian warga baik lisan dan tertulis, terjadi hambatan distribusi air bersih, yang terdapat di beberapa Kelurahan, bahkan yang paling parah wilayah Banjarmasin Barat.

Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Awan Subarkah

“Kita ingin mengetahui kendala selama ini dan solusi jangka pendek ke depan,” ucapnya

Disampaikan Awan, dari hasil rapat dengar pendapat ini, jangka pendek diberikan solusi untuk membangun tando, hal itu bisa saja dilakukan, agar dapat mengatasi persoalan pendistribusian air bersih, sehingga mengalir lancar terutama di wilayah pemukiman penduduk padat dan berada di pinggir kota.

“Setelah jangka pendek ini perlu dipikirkan langkah ke depan, sulaya tidak terulang permasalahan serupa, kesulitan air di kota seribu sungai,” pintanya

Sementara itu, Direktur Operasional PDAM Bandarmasih Supian mengatakan, adanya terhambat distribusi air bersih, selain pipa PDAM terlalu tua juga diameternya tidak besar, yang berdampak kesulitan menjangkau ke beberapa wilayah pinggir kota.

Direktur Operasional PDAM Bandarmasih, Supian

“Kami akan bangun beberapa tandon yang berfungsi sebagai alat penyimpanan untuk persediaan air bersih,” tutupnya

Untuk diketahui, Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan PDAM Bandarmasih diruang komisi, mengundang pimpinan Komisi I, Komisi III dan Komisi IV Dewan Banjarmasin, dihadiri Direktur Operasional PT Air Minum Bandarmasih Supian, bersama jajarannya baik di bidang keuangan dan pemasaran. (NHF/RDM/RH)

USBK Tingkat SD Dilaksanakan di Banjarmasin

BANJARMASIN – Ujian Sekolah Berbasis Komputer (USBK) pada Sekolah Dasar Negeri (SDN) tahun 2022 di Kota Banjarmasin mulai dilaksanakan. Seperti yang terpantau di SDN Sungai Andai 3 serta SDN Sungai Miai 11 Banjarmasin.

Kepala Sungai Andai 3 Banjarmasin Sulis mengatakan, untuk ujian sekolah tahun ini, di tempat mereka menggunakan sistem ujian sekolah berbasis komputer.

“Ujian berbasis komputer ini baru pertama kali dilaksanakan,” ungkapnya kepada sejumlah wartawan, Rabu (18/5).

Sulis mengatakan, alasan pihaknya berani melaksanakan ujian sekolah berbasis komputer tersebut, karena sekolah mereka mendapatkan bantuan komputer dari Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin.

“Pada pelaksanaan ujian sekolah berbasis komputer ini tidak mengalami kendala berarti. Hanya ada kendala jaringan internet,” ujarnya.

Namun, lanjut Sulis, kendala tersebut dapat mereka atasi dengan bantuan handphone (ponsel pintar) dari peserta ujian.

Hal senada juga dikatakan Kepala Sekolah Dasar Negeri Sungai Miai 11 Banjarmasin Ngatini.

Ia mengatakan, di sekolah mereka tahun ini juga melaksanakan ujian sekolah berbasis komputer.

Pada pelaksanaan ujian sekolah berbasis komputer ini, dapat diikuti oleh siswa dengan lancar.

“Para siswa sebelumnya dilatih terlebih dahulu, bagaimana ujian berbasis komputer tersebut, sehingga pada saat pelaksanaan ujian sekolah berbasis komputer dapat dilakukan dengan lancar oleh para siswa,” ucap Ngatini. (SRI/RDM/RH)

Dinas Damkar Banjarmasin Sayangkan Tabrakan Maut BPK Terjadi Lagi

BANJARMASIN – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Banjarmasin menyayangkan kejadian tabrakan maut, oleh sopir Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) yang terjadi kembali di Kota Banjarmasin.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Banjarmasin Budi Setiawan mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan kejadian tabrakan antara Mobil Kebakaran dan pengguna jalan lainnya, yang kembali memakan korban, untuk kesekian kalinya.

“Kejadian tabrakan tersebut sangat disesalkan,” ucapnya kepada sejumlah wartawan, Rabu (18/5).

Oleh karena itu, lanjut Budi, sebagai Dinas Damkar pihaknya akan memberikan pembinaan lebih lanjut kepada relawan Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) yang ada di Kota Banjarmasin.

“Sebagai dinas pengayom para relawan BPK di Kota Banjarmasin, tentu kami memiliki kewajiban untuk melakukan pembinaan tersebut,” jelasnya.

Sehingga, dalam waktu dekat ini akan bekerjasama dengan kepolisian, pihaknya akan melaksanakan pelaksanaan kegiatan pelatihan bagi seluruh sopir pemadam kebakaran di Kota Banjarmasin.

“Pelatihan yang akan dilaksanakan seperti mengenai safety riding. Yang bertujuan, agar para sopir semakin memahami tata cara mengemudi saat melakukan tugas menuju lokasi kebakaran,” tuturnya.

Budi mengatakan, pelaksanaan pelatihan sendiri akan dilaksanakan dalam waktu secepatnya.

“Untuk mengadakan pelatihan tersebut kami melihat anggaran, namun pelatihan akan sesegaranya dilaksanakan,” ucap Budi. (SRI/RDM/RH)

DPRD Banjarmasin Bahas Raperda Retribusi PBG

BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Banjarmasin, mulai melakukan pembahasan raperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Menurut Ketua Panitia Khusus raperda Persetujuan Bangunan Gedung, DPRD kota Banjarmasin, Hilyah Aulia, kepada wartawan baru baru tadi, pembahasan retribusi PBG ini, menggantikan aturan sebelumnya tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Kedepan pengajuan izin ini tidak lagi di Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu, namun dikeluarkan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang kota Banjarmasin,” ucapnya

Disampaikan Hilyah, kehadiran payung hukum PBG sangat penting dalam rangka sejak dini, mengantisipasi terjadi keretakan atau robohnya bangunan, baik gedung, ruko dan rumah di pemukiman warga.

“Salah satu pasal diatur peran dari Ketua RT bersama Lurah, memberikan pengawasan dilapangan, agar tidak ada yang boleh sembarangan melakukan pembangunan,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, raperda PBG dibuat berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2021 tentang pembangunan gedung, yaitu perizinannya lebih bersifat mengatur tentang spesifikasi bangunan yang harus dibangun.

“Banyak spesifikasi bangunan yang tidak sesuai, sangat tepat raperda retribusi PBG mengatur, untuk nominal masih belum dibahas lagi,” tutup Hilyah. (NHF/RDM/RH)

Warga Diminta Tidak Membuang Sampah di Eks TPS Kuripan

BANJARMASIN – Warga di Kota Banjarmasin dihimbau tidak membuang sampah di esk TPS Kuripan, tepatnya di depan Pasar Kuripan.

Kabid Kebersihan dan Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin Marzuki mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai macam upaya, agar warga tidak membuang sampah di eks TPS Kuripan tersebut. Seperti, melakukan penjagaan, penyemenan, membuat taman, serta usaha lainnya.

Kabid Kebersihan dan Pengelolaan Sampah DLH Kota Banjarmasin Marzuki

“Namun masih saja warga membuang sampah,” ucap pria yang akrab disapa Jack.

Oleh karena itu, lanjutnya, Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin meminta warga dengan kesadaran sendiri, untuk tidak lagi membuang sampahnya, di eks TPS Kuripan tersebut.

“Pemerintah Kota Banjarmasin telah menyediakan TPS baru yang berada dikawasan Jalan Veteran atau Eks Pasar Buah Ayani,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Jack juga mengatakan, jika Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin membuka ruang kepada warga Kuripan, untuk mencari lahan TPS setempat.

“Untuk permasalahan tempat pembuangan sampah sementara dikawasan Kuripan. Maka, kami membuka ruang musyawarah bersama warga, untuk mencari solusi bersama sama,” tuturnya.

Menurut Jack, warga bisa mencari lahan yang bisa dijadikan TPS dikawasan tersebut. Dan, disampaikan ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin.

“Kami berharap dengan adanya lahan baru tersebut, warga tidak lagi membuang sampah di eks TPS Kuripan,” ucap Jack. (SRI/RDM/RH)

Exit mobile version