Harga Ikan Naik Akibat Daerah Tangkapan Ikan Bergeser ke Perairan Sulawesi Barat

BANJARMASIN – Saat ini daerah tangkapan ikan nelayan di perairan Kotabaru, bergeser ke daerah perairan mendekati Sulawesi Barat, hal ini menyebabkan harga ikan mengalami kenaikan. Demikian disampaikan Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Banjarmasin Nurbani Yusuf.

“Karena daerah tangkapan ikan semakin jauh, maka harga ikan laut mengalami kenaikan,” ungkap Nurbani, kepada Abdi Persada FM, Kamis (9/6).

Bergesernya daerah tangkapan ini, tentunya menyebabkan naiknya biaya operasional yang ditanggung nelayan. Maka secara otomatis harga ikan laut mengalami kenaikan.

Kapal nelayan sedang sandar di Pelabuhan Perikanan Banjarmasin

“Diperkirakan pada awal September mendatang, daerah tangkapan ikan nelayan akan kembali lagi ke daerah perairan Kotabaru dan sekitarnya,” ujarnya.

Sedangkan, untuk harga ikan Peda yang biasanya dijual sekitar Rp25 ribu per kilo saat ini dijual sebesar Rp45 ribu per kilo.

Begitu juga untuk harga ikan tongkol, Rp22 sampai Rp23 ribu per kilo saat ini dijual dikisaran harga Rp38 ribu per kilo.

Kemudian ikan bawal dijual dikisaran Rp 60 ribu per kilonya.

“Namun untuk kenaikan harga ikan laut tersebut masih dalam batas yang wajar,” ucap Nurbani. (SRI/RDM/RH)

DPRD Banjarmasin Gelar Rapur Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2021

BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna penyampaian Rancana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.

Suasana rapat paripurna DPRD kota Banjarmasin

Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Muhammad Yamin, kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, pada Rabu (8/6) menjelaskan, penyampaian laporan pertanggungjawaban ini merupakan kewajiban Pemerintah kota dalam penggunaan APBD tahun 2021. Laporan keuangan itu amanah Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 tahun 2005 Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah.

“Tugas legislatif mengawasi penggunaan anggaran,” ucapnya

Disampaikan Yamin, setelah penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021, pihaknya akan mempelajari terlebih dulu yang telah disampaikan Wali Kota Banjarmasin. Dari hasil pemandangan umum fraksi- fraksi telah menyetujui dibahas ke tahap selanjutnya.

“Delapan fraksi di DPRD sepakat dibahas, sehingga akan dijadwalkan,” katanya

Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan, realisasi anggaran dan pertanggungjawaban Pemerintah kota, sebelumnya telah menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke sembilan kali selama berturut turut dari BPK RI.

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina

“Kita bersyukur bisa mempertahankan WTP, semoga mampu ke 10 kali,” harapnya

Ibnu menambahkan, dengan selesainya proses audit dan pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK RI, maka akan dilanjutkan pembahasan untuk mendapat persetujuan DPRD Banjarmasin, agar nanti dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

“Semua catatan akan dilanjutkan ke pembahasan berikutnya, terutama perbaikan administrasi,” tutup Ibnu Sina.

Untuk diketahui, dalam Rapat Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Muhammad Yamin, didampingi Wakil Ketua Matnor Ali dan Tugiatno, dihadiri Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina dan SKPD dilingkup Pemerintah Kota Banjarmasin, sedangkan kalangan legislatif diikuti sebanyak 33 orang, dari jumlah 45 orang anggota Dewan Banjarmasin. (NHF/RDM/RH)

Pansus PBG DPRD Banjarmasin, Bahas 23 Item Bentuk Bangunan

BANJARMASIN – Panitia khusus Raperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), memasuki pasal pembahasan tentang item bentuk bangunan.

Menurut Ketua Pansus Raperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), DPRD Kota Banjarmasin, Hilyah Aulia, kepada wartawan pada Selasa (7/6), dalam pembahasan pasal kali ini lebih fokus pada besaran nilai bangunan. Ada sekitar 23 Item bentuk bangunan yang akan ditentukan besaran nilai bangunan mulai dari pagar, lapangan olahraga, lapangan upacara, dan menara BTS.

“Semua nilai bangunan mengacu pada ketentuan sudah baku dari Kementrian RI PP Nomor 16 Tahun 2021 tentang retribusi PBG,” ungkapnya

Hilyah menjelaskan, dalam pembahasan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) terjadi perbedaan dengan Raperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yakni perhitungannya lebih detail. Ia mencontohkan, perhitungan IMB hanya permeter persegi. Namun dalam aturan PBG dihitung perunit dengan item berbeda.

“Misal warga akan membangun rumah, maka ruangan satu izin, kemudian pagar satu izin, bahkan septik tank harus ada izin, sehingga satu bangunan itu bisa lebih dari tiga izin,” jelasnya.

Lebih lanjut Hilyah menambahkan, dalam pembahasan Raperda PBG, lebih menegaskan peningkatan kualitas dan kuantitas dari setiap bangunan, baik rumah atau gedung, sebagai memberi tempat berlindung yang layak dan aman.

“Kita bahas mulai dari izin, bahan dan kontruksi bangunan yang harus sesuai dengan aturan ketetapan yang sudah ditetapkan Pemerintah Pusat,” tutupnya. (NHF/RDM/RH)

Percasi Kota Banjarmasin Ditargetkan Raih 7 Medali Emas Pada Porprov di HSS Mendatang

BANJARMASIN – Menjelang pelaksanaan Pekan Olahraga (Porprov) Kalimantan Selatan, Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Kota Banjarmasin, melakukan peningkatan latihan atlet mereka.

Ketua Percasi Kota Banjarmasin Sudrajat mengatakan, Percasi Kota Banjarmasin saat ini telah melakukan penginsentifan latihan semua kategori, untuk atlet.

Ketua Percasi Kota Banjarmasin Sudrajat

“Latihan yang diberikan untuk para atlet lebih ditingkatkan lagi, sejak saat ini,” ungkapnya, kepada sejumlah wartawan, baru baru tadi.

Dengan ditingkatkannya pelatihan tersebut lanjut Sudrajat, maka diharapkan prestasi atlet dapat dicapai secara maksimal, pada Porprov di Kabupaten Hulu Sungai Selatan mendatang.

Dalam kesempatan tersebut, Sudrajat juga menyampaikan, pihaknya ditargetkan dapat meraih 7 medali emas, pada Pekan Olahraga Provinsi di Kabupaten Hulu Sungai Selatan mendatang.

“Target yang diberikan kepada Percasi Kota Banjarmasin tersebut, sama dengan hasil medali yang diperoleh pada Porprov di Tanjung lalu. Yaitu sebanyak 7 medali emas,” jelasnya

Berdasarkan hasil tersebut, lanjut Sudrajat, maka pada Porprov di Hulu Sungai Selatan pihaknya kembali ditargetkan, dapat meraih medali seperti 4 tahun yang lalu.

“Namun target tersebut masih menunggu kategori apa saja yang dipertandingkan pada Porprov di Kabupaten HSS tersebut,” ucap Sudrajat. (SRI/RDM/RH)

Bapemperda Banjarmasin Targetkan 27 Prolegda Rampung

BANJARMASIN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Banjarmasin menargetkan sebanyak 27 program legislasi daerah (prolegda) akan rampung.

Menurut Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Banjarmasin, Darma Sri Handayani, kepada wartawan pada akhir pekan tadi, tahun 2022 ini harus bekerja keras dalam menyelesaikan, seluruh Rancangan Peratutan Daerah yaitu sebanyak 27 buah Raperda baik usulan dari Pemerintah Kota dan inisiatif kalangan legislatif.

“Kita targetkan insya Allah 27 raperda akan rampung, dukungan ketua dan anggota pansus sangat penting,” katanya

Darma menjelaskan, saat ini baru ada tiga panitia khusus (pansus) yang mulai melakukan pembahasan raperda usulan dari Pemerintah kota di tahun 2022, yaitu retribusi persetujuan bangunan gedung (PBG) yang sebelumnya dikenal izin mendirikan bangunan (IMB), kemudian retribusi tenaga kerja asing serta
tolerasi bermasyarakat.

“Rencana bulan Juni ini, ada lagi pengajuan raperda baru,” jelasnya

Politisi Golkar DPRD Banjarmasin ini menambahkan, dari hasil rapat evaluasi baru-baru tadi, untuk tahun 2021 lalu, ada dua buah raperda yang belum finalisasi yaitu pajak daerah, dan penanggulangan bahaya kebakaran, sedangkan perda perubahan badan hukum PDAM menjadi Perseroda dan raperda perlindungan hak penyandang Disabilitas sudah di finalisasi. Namun belum disahkan melalui rapat paripurna.

“Kita sudah jalin komunikasi dengan ketua pansus kendala di lapangan selama ini, dan terus dilakukan pembahasan, dalam waktu dekat akan finalisasi,” tutupnya. (NHF/RDM/RH)

Pemko Banjarmasin Akan Kembangkan Wisata Religi Kubah Basirih

BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin, akan terus semakin mengembangkan desa wisata Kubah Basirih, apalagi berhasil masuk 50 besar dalam Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) tahun 2022.

Kepada sejumlah wartawan, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina, pada Jumat (3/6) pagi, menjelaskan, dengan adanya kunjungan langsung dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Sandiaga Salahuddin Uno ke Kubah Basirih ini, maka kedepan semakin dikembangkan, agar dapat menjadi desa wisata unggulan.

Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Sandiaga Salahuddin Uno, be ayun Maulid menyampaikan tradisi budaya Banjar

“Kehadiran Pak Menteri tentu dapat semakin menambah semangat,” katanya.

Ibnu menilai, dengan telah berhasil masuk dalam 50 besar Anugerah Desa Wisata Indonesia tahun 2022 ini, menjadi kesempatan untuk mempromosikan wisata religi Kubah Basirih ke tingkat Nasional. Peran kelompok sadar wisata (pokdarwis) dan warga sekitar menjadi ujung tombak dalam mewujudkannya.

“Pengunjung dan warga sekitar, diharapkan semakin menjaga kebersihan, keamanan dan kenyamanan di Kubah Basirih,” pintanya.

Sementara itu, dewan juri Anugerah Desa Wisata Indonesia tahun 2022 Ary Suhandi mengatakan, ada beberapa poin penting dalam penilaian tim juri diantaranya kebersihan, posko edukasi protokol kesehatan, jumlah kunjungan setiap bulan, dan dampak peningkatan ekonomi dari UMKM.

“ADWI ini acara tahunan, yang diselenggarakan Kemenparekraf RI, untuk mewujudkan desa wisata berkelas dunia dan berdaya saing global,” pungkasnya.

Sepeeti diketahui, Kubah Basirih berlokasi di Jalan Keramat Kelurahan Basirih Kecamatan Banjarmasin Barat, yang hingga saat ini sering dikunjungi warga. (NHF/RDM/RH)

20 Juni, PPDB SD dan SMP Negeri di Banjarmasin Dimulai

BANJARMASIN – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Tahun Ajaran Baru 2022/2023 di Kota Banjarmasin, mulai dibuka secara serentak pada 20 – 23 Juni 2022 mendatang.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Nuryadi mengatakan, pihaknya bersama dengan sekolah, serta pihak pihak terkait lainnya, telah bersepakat. Untuk pendaftaran siswa baru SD Negeri dan SMP Negeri dilakukan secara serentak.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Nuryadi

“Setelah dilakukan musyawarah bersama pihak pihak terkait lainnya, maka berdasarkan kesepakatan bersama, untuk pendaftaran sekolah negeri, SD dan SMP dilaksanakan pada tanggal 20 sampai 23 Juni 2022,” ungkap Nuryadi, kepada sejumlah wartawan, di Balaikota Banjarmasin, Selasa (31/5).

Menurut Nuryadi, untuk pendaftaran SD Negeri dilakukan secara offline. Sehingga bagi yang ingin mendaftar anak mereka dipersilakan, untuk mendatangi sekolah masing masing.

“Pendaftaran SDN dilakukan secara offline, sehingga dipersilahkan pendaftar untuk mendatangi sekolah yang dituju,” ujarnya.

Sedangkan, lanjut Nuryadi, untuk SMP Negeri pendaftaran dilakukan secara online.

“Untuk SMPN pendaftaran dilakukan secara bertahap,” ungkapnya.

Tahapan pendaftaran tersebut, tambah Nuryadi, seperti pendaftaran melalui jalur prestasi, jalur zonasi, serta lainnya. (SRI/RDM/RH)

Disbudporapar Banjarmasin Lakukan Penelitian Cagar Budaya

BANJARMASIN – Dinas Kebudayaan Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Banjarmasin, melalui Bidang Kebudayaan masih melakukan penelitian Cagar Budaya.

Menurut Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kota Banjarmasin, Iwan Fitriady, melalui Pamong Budaya Ahli Muda, Disbudporapar Banjarmasin, Andi Pahwanda, awal pekan tadi, saat ini pihaknya melaksanakan penelitian bersama Tim Ahli Cagar Budaya Banjarmasin (TACB) Bersertifikasi yang diduga Objek Cagar Budaya.

“Kami meneliti bersama TACB Banjarmasin, dua yang diduga Objek Cagar Budaya, pertama langgar Al Hinduan dan Turbah Sungai Jingah,” katanya

Andi menyampaikan, rencana berikutnya, dalam waktu dekat ini, akan melakukan penelitian bersama Tim Ahli Cagar Budaya Banjarmasin (TACB), ke Makam Muhammad Amin Sungai Jingah dan 10 benda pusaka Museum Sultan Suriansyah.

“Kita ingin melihat langsung sepuluh benda bersejarah peninggalan Pangeran Sultan Suriansyah,” jelasnya.

Andi menambahkan, dengan adanya Tim Ahli Cagar Budaya bersertifikasi sebagai legalitas dalam memberikan rekomendasi Cagar Budaya kepada Wali Kota Banjarmasin.

Disampaikan Andi, TACB ini mereka adalah Hairiyadi bidang Budayawan, Mansyur ahli Sejarawan, Bani Noor Muchamad bidang Arsitek, Wasita ahli Arkeolog dan Mursalin sebagai pembantu peneliti dari bidang sejarah dan budaya.

“Dengan masing-masing bidang keahlian dari TACB ini melakukan penelitian, diantaranya sejarawan yang menggali sejarah dan budaya, arkelog menilai tahun dari benda peninggalan, arsitek melihat peninggaln dari zaman ke zaman, untuk memberikan hasil layak atau tidaknya, menjadi Cagar Budaya,” tutup Andi.

Seperti diketahui, Cagar Budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya dan Kawasan Cagar Budaya, baik di darat di air yang perlu dilestarikan keberadaannya, karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan agama dan kebudayaan, melalui proses penetapan dari Tim Ahli Cagar Budaya yang Bersertifikasi. (NHF/RDM/RH)

Disbudporapar Banjarmasin Siapkan Penilaian Kubah Basirih

BANJARMASIN – Dinas Kebudayaan Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Banjarmasin, menyiapkan penilaian Kubah Basirih yang berhasil masuk 50 Besar dalam Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) tahun 2022.

Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kota Banjarmasin, Iwan Fitriady, kepada wartawan, pada Senin (23/5) mengatakan, dengan masuknya 50 besar dalam ADWI Makam Kubah Basirih, yang berlokasi Jalan Keramat Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat, tentunya menjadi kebanggaan tersendiri terutama warga kota seribu sungai. Apalagi mampu mengalahkan sekitar 3500 destinasi wisata desa, dari 34 provinsi se Indonesia, dan itu semua berkat dukungan seluruh pihak, baik Pokdarwis serta masyarakat.

“Beberapa indikator menjadi penilaian Pemerintah pusat, diantaranya keaktifan Pokdarwis Kubah Basirih dan tingginya tingkat kunjungan wisata religi, ke Makam keramat dari ulama besar Habib Hamid bin Abbas Bahasyim, yaitu tidak hanya penduduk lokal, luar daerah hingga mancanegara,” ucapnya.

Disampaikan Iwan, saat ini pihaknya telah menyiapkan tahapan verifikasi penilaian ke lapangan, tim juri nanti dari Kemenkraf RI, dan akan dilaksanakan selama tiga hari, rencananya tanggal 3 – 5 Juni 2022. Objek wisata religi Kubah Basirih ini merupakan bukti situs sejarah, dalam penyebaran agama Islam di Banjarmasin.

“Kami usulkan beberapa destinasi wisata diantaranya Kubah Basirih, Mesjid Sultan Suriansyah, Kampung Biuku, dan Kampung Sungai Jingah. Namun yang masuk 50 besar destinasi wisata desa yaitu Kubah Basirih, karena tingkat kunjungan yang sangat tinggi,” ungkapnya.

Lebih lanjut Iwan menambahkan, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Kubah Habib Basirih, melakukan persiapan di lapangan dengan mencat ulang seluruh kawasan Kubah untuk dipercantik. Kemudian menggerakkan UMKM sekitar dalam rangka memperkenalkan produk andalan. Selain itu home stay, dan juga mempersiapkan atraksi untuk memeriahkan acara tersebut.

“Atraksi kearifan lokal seperti penampilan Hadrah telah dipersiapkan untuk lebih memperkenalkan budaya,” tutup Iwan. (NHF/RDM/RH)

Walikota Banjarmasin Tinjau Titian TPQ Darussalam Mantuil

BANJARMASIN – Pembangunan Titian TPQ Darussalam Matuil, Kota Banjarmasin, telah diselesaikan. Dan, ditinjau langsung oleh Walikota Banjarmasin Ibnu Sina, Jumat (20/5).

Jalan Titian TPQ Darussalam Mantuil

Ibnu mengatakan, pihaknya setelah melaksanakan sholat Jumat di Masjid Mesjid Nur Ibadah Mantuil, langsung melakukan peninjauan di Jalan Titian dikawasan Titian TPQ Darussalam. Karena, ada sebagian jalan titian mengalami penurunan.

“Sehingga pada saat pasang, air tergenang,” ungkap Ibnu.

Namun, lanjutnya, untuk Jalan Titian selanjutnya di Titian TPQ Darussalam, yang termasuk ke dalam program Kotaku di Tahun 2021, sudah selesai dikerjakan.

“Kami melihat Jalan Titian TPQ Darussalam sudah selesai dan bagus, dengan anggaran sekitar 2 miliar rupiah,” ucap Ibnu.

Ibnu berharap, warga dikawasan Jalan Titian TPQ Darussalam Mantuil tersebut, dapat menjaga dan memelihara fasilitas jalan umum tersebut.

“Pada waktu kampanye lalu, kondisi Jalan Titian TPQ Darussalam Mantuil masih sangat memprihatikan,” tutur Ibnu.

Oleh karena itu, pihaknya bersyukur Jalan Titian TPQ Darussalam Mantuil, sudah nyaman, untuk warga setempat. (SRI/RDM/RH)

Exit mobile version