46 Perusahaan Partnership DLH Kalsel Terima Penghargaan

BANJARBARU – Sebanyak 46 perusahaan yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan Patnership Program dan Apresiasi Proper di Banjarbaru, Kamis (31/3), menerima penghargaan terbaik dan tertinggi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Selatan.

Sekdaprov Kalsel, Roy Rizal Anwar, mengucapkan selamat kepada seluruh jajaran perusahaan yang berhasil menerima predikat terbaik dalam partisipasinya menjaga lingkungan di Bumi Lambung Mangkurat,  Kalimantan Selatan.

“Dengan adanya penghargaan ini sinerginitas diharapkan mampu terjalin baik dan dapat menjaga komitmen, presepsi, sehingga harmonisasi untuk meningkatkan kualitas lingkungan dapat berjalan lancar dan mampu terealisasi,” ujar Roy dalam sambutannya pada kegiatan Patnership Program dan Apresiasi Proper Kalsel yang digelar di salah satu hotel di Kota Banjarbaru, Kamis (31/3).

Saat ini, lanjut Roy, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sangat berkonsentrasi terhadap program pengelolaan pelestarian lingkungan hingga penyelesainnya yang tentu menjadi skala prioritas.

“Ini adalah satu misi dalam pembangunan di Kalsel selama lima tahun ke depan,” ucapnya.

Meski persoalan ini diselesaikan pemda, menurutnya, juga menjadi tanggunjawab bersama.

“Maka dari itu, DLH Kalsel menetapkan empat program prioritas agar persoalan ini mampu menjadi solusi dalam perbaikan lingkungan,” papar Roy Rizali Anwar.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana, saat menjelaskan kegiatan Patnership dan Apresiasi Proper.

Sementara itu, Kadis Lingkungan Hidup Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana, menyampaikan, empat program prioritas yang dimaksud adalah Martapura Asri, Program Kampung Iklim (Proklim), Merdeka Sampah hingga Desa Sasangga Banua.

“Ini merupakan upaya dalam percepatan pembangunan Kalsel dengan konsep berwawasan lingkungan hidup. Selamat untuk perusahaan atas penghargaan yang diterima,” ucapnya.

Tentu, dia menegaskan, peran serta kontribusi dari seluruh pelaku usaha di Kalimantan Selatan hingga saat ini sangat dibutuhkan.

“Kami berharap pada kegiatan ini kita juga bisa melakukan penjaringan komitmen terhadap pelaku usaha, tak hanya pertambangan dan perkebunan kelapa sawit, tetapi, perusahaan lainnya seperti BUMN dan BUMD, perbankan, perhotelan dan perdagangan,” harapnya.

Government Relation Suptend PT AGM, Achmad Syahdeni (kanan) saat diwawancarai soal dukungan yang diberikan kepada DLH Kalsel.

Saat dikonfirmasi dilokasi, Government Relation Suptend PT Antang Gunung Meratus, Achmad Syahdeni, mengaku, sepenuhnya berkomitmen siap membantu keberlangsungan program dari Dinas Lingkungan Hidup dalam mengatasi persoalan ini.

“Kami (AGM) akan selalu berkontribusi pada saat penyampaian dari Kadis LH Kalsel tentu peduli terhadap lingkungan apalagi penghargaan yang diterima masih rapor hijau skala Properda di Kalsel,” bebernya.

Ditambahkannya lagi, langkah tersebut juga merupakan upaya positif dalam perbaikan lingkungan ke arah yang lebih baik dan positif.

“Yang pasti kami konsen terhadap pengelolaan lingkungan. Alhamdulillah,  tadi juga sudah komunikasi dengan pimpinan di Jakarta yang jelas atasan siap support terhadap program dan tawaran dari Pemprov Kalsel,” tutup Syahdeni. (RHS/RDM/APR)

BPKP: Konsesi Alur Pelayaran Barito, Tingkatkan Lapangan Kerja dan Pendapatan Daerah

Banjarbaru – Konsesi Pengelolaan Alur Pelayaran Ambang Sungai Barito akan memberikan pendapatan yang lebih besar untuk Provinsi Kalimantan Selatan. Pendapatan ini akan di atas Rp50 miliar per tahun, yang diterima selama ini.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan, Rudy M. Harahap, ketika Coffee Talk dengan anggota DPR RI periode 2019-2024, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, di Library Cafe BPKP Kalimantan Selatan, baru – baru ini dikantornya di Banjarbaru.

Rifqi, nama panggilan anggota DPR RI asal Kalimantan Selatan itu, memberikan perhatian khusus kepada konsesi Pengelolaan Alur Pelayaran Ambang Sungai Barito.Itu sebabnya, Rifqi menjawab keraguan atas kemungkinan kehilangan PAD Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Rp50 miliar per tahun, yang selama ini dipungut berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 18 tahun 2006.

Rudy menambahkan, hilangnya PAD Rp50 miliar per tahun tersebut akan terkompensasi dengan Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, yang diperoleh dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

“Belum lagi multiplier effect pertumbuhan perekonomian dari penambahan investasi yang diwajibkan dalam konsesi, pembukaan lapangan kerja, dan peningkatan kinerja PT Ambang Barito Nusapersada (Ambapers) sebagai perusahaan daerah,” kata Rudy.

Menurut Rudy, yang perlu didorong kemudian adalah peningkatan kepemilikan saham PT Bangun Banua Kalimantan Selatan di PT Ambapers.

“Ini akan meningkatkan kapasitas perusahaan dan bagi hasil deviden untuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan karena proporsi kepemilikan sahamnya meningkat,” ungkapnya.

Ditambahkan oleh Rifqi, terkait finalisasi konsesi, Kementerian Perhubungan segera menerbitkan keputusannya. Ia akan mengawal percepatan penandatanganan kontrak konsesi serta mengawasi pemanfaatan status konsesi ini di PT Ambapers.

“Ini untuk kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan,” katanya.

Rifqi juga berharap BPKP dapat mengambil peran untuk membantu PT Ambapers mengembangkan bisnis yang prospektif dan akuntabel.

“Perusahaan daerah lainnya dan proyek – proyek infrastruktur di Kalimantan Selatan harus dibantu oleh BPKP,” pinta Rifqi.

Alur Sungai Barito sejak tahun 2003 dikelola oleh PT Ambapers, anak Perusahaan Daerah PT Bangun Banua Kalimantan Selatan, bersama PT Pelindo III, dengan kepemilikan 60 – 40 persen.

Pengelolaan oleh PT Ambapers tersebut berdasarkan penugasan Menteri Perhubungan melalui Surat Menteri Perhubungan Nomor AL.604/I/4 PHB-03 tanggal 28 Februari 2003 hal Persetujuan Otoritas Konsesi pada Alur Baru Sungai Barito. Hanya saja, sejak terbitnya Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, serta Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan, sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2015, pengelolaan kepelabuhanan, termasuk alur sungai, harus berdasarkan perjanjian konsesi.

“Pengelolaan kepelabuhanan, termasuk alur sungai, memang kewenangan Pemerintah Pusat, sesuai dengan undang-undang,” jelas Rifqi.

Atas hal tersebut, PT Ambapers sejak tahun 2018 telah mengajukan konsesi Pengelolaan Alur Pelayaran Ambang Sungai Barito kepada Kementerian Perhubungan.

Rudy juga mengungkapkan, BPKP Kalimantan Selatan pada tahun 2021 menerima penugasan reviu terhadap usulan PT Ambapers untuk konsesi Pengelolaan Alur Pelayaran Ambang Sungai Barito.

“Pada November 2021, kami telah menyelesaikan penugasan tersebut,” tegasnya.

Penugasan tersebut merupakan bagian dari assurance assignment, untuk memberikan keyakinan bagi para pihak mengenai kewajarannya, yang meliputi kewajaran analisis kelayakan finansial serta rencana pendapatan, biaya, dan investasi.Dalam laporan hasil reviewnya, BPKP menyatakan kewajaran masa konsesi yang dapat diberikan kepada PT Ambapers adalah 20 tahun dengan fee konsesi sebesar 8 persen dari pendapatan, yaitu berupa PNBP.

Sementara itu, pada komponen investasi, PT Ambapers harus menambah investasi sekitar Rp10 miliar untuk pengadaan kapal patroli, kendaraan, mesin dan peralatan, serta perlengkapan kantor. (BPKP.KALSEL-RIW/RDM/APR)

Sambut Ramadhan, Gubernur Kalsel Tinjau Ketersediaan dan Harga Bahan Pokok

BANJARBARU – Menyambut bulan suci Ramadhan 1443 H, Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor meninjau langsung ketersediaan dan harga bahan pokok di Pasar Bauntung, Banjarbaru, pada Kamis (31/3) pagi.

“Kalau tanya-tanya harga tadi hampir semuanya sudah boleh dikatakan stabil, normal. Bulan puasa sampai hari raya, kita tetap berusaha untuk mempertahankan harga pasar yang stabil yang bisa dijangkau oleh masyarakat,” ucap Paman Birin sapaan akrabnya.

Didampingi Sekda Kota Banjarbaru, Said Abdullah, beserta Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) provinsi Kalsel dan Pemko Banjarbaru, Paman Birin mengapresiasi kebersihan pasar milik Pemko Banjarbaru ini.

“Yang pertama saya lihat itu kondisi pasarnya, kondisi pasarnya memang bagus lah kita lihat bersih dan kering enak,” ungkap Paman Birin.

Sementara itu Sekda Kota Banjarbaru, Said Abdullah membeberkan, Pemko Banjarbaru melalui Dinas Perdagangan akan bekerjasama dengan pihak terkait untuk mempercepat pengelolaan minyak goreng di pasar ini.

“Dinas Perdagangan mulai melaksanakan kerja sama untuk melemparkan minyak goreng curah kesini, sebentar lagi akan kita lakukan,” katanya.

Dengan status level PPKM Kota Banjarbaru yang turun ke level 2, Said menilai perekonomian kota ini juga sudah mulai membaik.

“Dilihat dari parkir saja kiri kanan penuh, ini menunjukkan keadaan sudah membaik, dan hari ini level kita sudah turun di level 2, jadi insyaAllah perekonomian berjalan normal,” tutupnya. (SYA/RDM/APR)

Turunkan Angka Stunting, PP IBI Bersama BKKBN Kalsel Lakukan Monev TPK

BANJARBARU – Sesuai dengan instruksi pemerintah pusat, untuk mencegah stunting maka perlu pembentukan Tim Pendamping Keluarga (TPK). Tim ini bertujuan dan bekerja mengedukasi dan memberi pemahaman tentang bahaya stunting, yang terjadi di masyarakat.

Berkaitan dengan itu, Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia (PP IBI) didampingi BKKBN Kalsel melaksanakan monitoring evaluasi (monev) TPK di Sekretariat PD IBI Kalsel, Rabu (30/3).

Sekjen PP IBI, Ade Jubaedah mengatakan, dalam kepengurusan TPK, bidan yang berperan sebagai koordinator TPK dan juga Kader KB melaksanakan pendampingan dan pengawalan kepada calon pengantin mulai dari 3 bulan pertama pernikahan hingga pasca persalinan kelahiran.

“Untuk pendampingan pasca persalinan, itu kita pastikan agar si ibu dapat menggunakan alat kontrasepsi agar mencegah terjadinya kehamilan yang tidak diinginkan,” jelas Ade.

Selain itu lanjut Ade, pihaknya juga akan memastikan ketika bayi yang baru dilahirkan mendapat asi eksklusif melalui inisiasi menyusu dini, mendapatkan asuhan berupa Asah, Asih, Asuh dan memantau tumbuh kembang anak hingga usia 2 tahun.

“Jadi bagaimana mencegah stunting ini melalui program seribu hari kehidupan. Sehingga (ini merupakan upaya) bagaimana menciptakan program generasi emas ini melalui pengawalan pada calon pengantin,” terang Ade.

Ade pun mengapresiasi upaya TPK Kabupaten Tanah Laut yang telah menciptakan program Mari Dukung Asi Eksklusif (Madu Asli) dan Siapkan Calon Pengantin Untuk Mengawal Generasi Emas (Si Cantik Gemas).

“Ini sangat relevan sekali dengan program penurunan stunting TPK,” ucap Ade.

Di tempat sama, Kepala Perwakilan BKKBN Kalsel, Ramlan mengakui saat ini angka stunting Kalsel masih sangat tinggi, yaitu sebesar 30 persen. Bahkan masuk dalam 10 besar angka stunting tertinggi di Indonesia.

“Tentunya kita harus bekerja keras agar bagaimana kasus stunting kita dapat menyentuh angka 14 persen hingga tahun 2024,” ucap Ramlan.

Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah saat ini yaitu dengan pembentukan TPK Kalsel yang sudah memiliki anggota sebanyak 3.075 orang.

Selain itu, lanjut Ramlan, Pemprov Kalsel juga telah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting dari tingkat provinsi hingga desa.

“Kami harap seluruh stakeholder dapat berkontribusi dalam rangka percepatan penurunan stunting,” harap Ramlan.

Bahkan, BKKBN Kalsel beber Ramlan, telah berkoordinasi dengan Dinas PMD Kalsel, untuk dapat mengucurkan dana untuk program penurunan stunting di desa.

“Semoga dana desa nanti juga bisa dikucurkan untuk stunting. Sudah kami koordinasikan,” tutupnya.(SYA/RDM/APR)

Kominfo Kalsel Gandeng Kabupaten Kota Untuk Mengawal 3 Isu Penting Dinas Kominfo

BANJARBARU – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kalsel mengajak Dinas Kominfo Kabupaten Kota se Kalsel untuk menyamakan persepsi dalam menyukseskan pembangunan kominfo daerah.

Kepala Dinas Kominfo Kalsel, Muhammad Muslim mengakui, dari 18 sektor yang di urus oleh Dinas Kominfo,  3 diantaranya memerlukan pengawalan dari Dinas Kominfo Kabupaten/Kota.

“Yang jelas kita menanggung tiga beban penting. Yaitu komunikasi dan informasi publik, persandian dan statistik,” ucap Muslim.

Untuk mengembangkan 3 sektor tersebut, menurut Muslim tentu ada tantangan dihadapi. Baik dari segi SDM, hingga pelaksanaan anggaran yang memang harus diperjuangkan.

“Kemudian berkaitan juga dengan dukungan dari pusat dan sebagainya,” ungkap Muslim.

Tak kalah penting, lanjut Muslim, Dinas Kominfo juga ingin memperjuangkan blank spot yang masih ada di Kalsel agar frekuensi sinyal internet maupun telepon dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat.

“Kita semua berharap agar Dinas Kominfo Kalsel dapat bersinergi dengan Dinas Kominfo Kabupaten Kota untuk memperjuangkan tiga sektor penting tadi,” tutupnya.(SYA/RDM/APR)

Perkuat Sinergitas, Lapas Banjarbaru dan BNNK Banjarbaru Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional

BANJARBARU – Dalam rangka memperkuat sinergitas antar instansi penegak hukum, Lapas Kelas IIB Banjarbaru dengan BNN Kota Banjarbaru melaksanakan Upacara Hari Kesadaran Nasional, Jum’at (18/3). Kegiatan yang dilaksanakan di Lapangan Lapas Banjarbaru juga diikuti oleh seluruh peserta rehabilitasi sosial tahun 2022.

Bertindak sebagai Pembina Upacara, Kepala BNN Kota Banjarbaru, AKBP Agus Lukito dalam amanatnya mengajak, melalui upacara ini dapat kembali mencintai NKRI dengan 4 pilar kebangsaan, yaitu UUD 1945, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI.

“Saya sangat merinding ketika mendengarkan rekan-rekan WBP mengucapkan Catur Dharma Narapidana, ini harus betul-betul dimaknai dan kedepan bagaimana caranya agar tidak jatuh ke lobang yang sama,” tuturnya

Agus juga berharap, kedepan warga binaan dapat menjadi lebih baik.

“Saya harap kedepan rekan-rekan bisa lebih baik, tadi ditempat Pak Kalapas, saya melihat ada beberapa hasil karya WBP yang terpajang, itu sangat luar biasa, dan terus kembangkan agar lebih produktif setelah keluar dari lapas,” terangnya

Tidak lupa, dalam kesempatan itu Agus menyampaikan tentang persoalan narkotika.

“Saya dan pak kalapas sudah bekerjasama dan berkolaborasi, kita bersama-sama membina rekan WBP untuk menjadi lebih. Kalau ada teman yang pemakai narkoba, segera datangi kami di BNN untuk direhabilitasi, gratis dan jangan takut,” ungkapnya

Lebih lanjut, Agus juga mengingatkan agar semua tetap menjaga prokes meskipun saat ini sudah adanya kelonggaran-kelonggaran.

“Saya ucapkan terimakasih kepada rekan-rekan wbp yang mengikuti upacara ini, semoga timbul rasa kesadaran dan cinta kita terhadap NKRI, dengan cara mentaati aturan-aturan hukum yang berlaku di negara kita,” ujarnya.

Tak lupa ia mengucapkan terimakasih kepada Kalapas dan Jajaran dan berharap selalu dapat bisa bersinergi.

“Semoga kedepannya tetap akan kita laksanakan kerjasama antara Lapas Banjarbaru dengan BNN Kota Banjarbaru,” tutupnya. (RILIS-RDM/RH)

Polres Kota Banjarbaru Raih Penghargaan Pelayanan Prima Tahun 2021

BANJARBARU – Hasil evaluasi tahun 2021, sebanyak 27 Polres/Polresta/Polrestabes se Indonesia, berhasil mendapatkan penghargaan Kategori Pelayanan Prima. Polres kota Banjarbaru adalah salah satunya. Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid menerima langsung penghargaan tersebut, yang diberikan di Aula Awaluddin Djamin Gedung Bareskrim Polri Lantai 9, Jakarta, Kamis (10/3).

Kepada sejumlah wartawan, Kapolres kota Banjarbaru AKBP Nur Khamid, melalui Waka Polres Kompol Boma Wedhayanto Purnomo, Jum’at (11/3) mengungkapkan rasa syukurnya, instansi yang ia pimpin telah berhasil meraih Penghargaan Kategori A Pelayanan Prima.

Waka Polres Banjarbaru, Kompol Boma Wedhayanto Purnomo

“Alhamdulillah, Polres Banjarbaru meraih penghargaan sebagai penyelenggara pelayanan publik kategori A (pelayanan prima) tahun 2021, dari Kemen PANRB,” ujarnya.

Disampaikan Boma pula, sebelumnya Polres Banjarbaru selama 3 tahun berturut-turut telah mendapatkan predikat sangat baik.

“Jadi, selama 3 tahun dari 2018, 2019 dan 2020 lalu, Polres Banjarbaru berhasil pula meraih predikat sangat baik dalam evaluasi pelayanan publik dari Kemen PANRB dengan nilai yang terus meningkat,’ ungkapnya lagi.

Kedepan disampaikan Boma, pihaknya akan terus meningkatkan pelayanan yang dinilai prima ini untuk masyarakat Banjarbaru.

“Inovasi yang kami miliki saat ini kami akan pertahankan dan maksimalkan untuk melayani masyarakat dengan sebaik mungkin. Yang pastinya inovasi-inovasi yang kami miliki ini akan kami sesuaikan dengan perkembangan zaman, sehingga terus menyesuaikan apa yang diharapkan oleh masyarakat kita,” pungkas Boma.

Untuk diketahui, dari 6 (enam) aspek yang menjadi dasar penilaian berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 17/2017, yang berfokus pada kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik, Polres Kota Banjarbaru memiliki 8 (delapan) inovasi dibidang pelayanan publik. Yakni; Pelayanan SIM hari Sabtu, Pelayanan Café SIM (Samsat), SIM Delivery, SKCK Delivery, Pelayanan SKCK Kolektif atau Komunitas, Pendaftaran SKCK Online, Pendaftaran SIM Online serta membuka pelayanan Bersama di gerai layannan terpadu dan Mall Layanan Publik. (RDM/RH)

Disdikbud Kalsel Perkirakan Insentif Guru Honer Akan Cair Pekan Depan

Banjarbaru – Guru honorer SMA sederajat di Kalimantan Selatan (Kalsel) mulai dapat bernafas lega, pasalnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel memperkirakan insentif guru honorer bulan Januari – Februari akan cair pada pekan depan.

“Pihak kita (Disdikbud) sudah menyampaikan ke Bank Kalsel, mudah-mudahan pekan depan sudah dapat tersalurkan,” ucap Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdikbud Kalsel, Abdul Rahim, pada Rabu (2/3).

Keterlambatan pencairan insentif pada bulan Januari lalu, disebutkan Rahim, dipengaruhi oleh beberapa faktor. Salah satunya keterlambatan pengiriman data oleh pihak sekolah. Padahal Rahim mengaku, Disdikbud Kalsel sudah memberi peringatan pengumpulan data paling lambat di akhir Desember 2021 lalu.

“Ternyata masih ada (sekolah) yang kekurangan datanya,” ujar Rahim.

Menurut Rahim, keterlambatan pengiriman data oleh sekolah-sekolah bisa jadi akibat pelaksanaan penandatanganan antara guru honorer dan Kepala Sekolah.

“Semua kendala sudah beres,  jadi kita tinggal menunggu kabar baik dari Bank Kalsel,” ungkapnya.

Diketahui, hingga saat ini tidak kurang ada 6 ribu lebih guru honorer di provinsi ini. Pemprov Kalsel sendiri telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 1.315.613.899.788 atau 21,07 persen dari total ABPD untuk bidang pendidikan termasuk upah guru non PNS.

“Mudah-mudahan di tahun-tahun yang akan datang, dapat lebih cepat lagi pencairannya,” harapnya. (SYA/RDM/APR)

Pemkab Banjar Masih Jadi Pemegang Saham Tertinggi di PT Air Minum Intan Banjar

BANJARBARU – Pemerintah Kabupaten Banjar masih menjadi pemegang tertinggi untuk nilai saham di PT Air Minum Intan Banjar. Meski secara korporasi diakuisisi tiga instansi pemerintah, namun, nilai yang dimiliki mencapai 51,51 persen.

“Untuk bisa merubah badan hukum ini syaratnya ada beberapa pemegang saham dan minimal salah satu pemilik saham harus berada diatas 50 persen terkait dalam perubahan itu,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, Mokhamad Hilman, dalam jumpa pers bersama sejumlah wartawan usai melakasanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2021, di lobi kantor PT Air Minum Intan Banjar, Rabu (2/3) siang.

Ia menyampaikan, perubahan status dari Perseroda menjadi Perseroan Terbatas (PT) telah mengacu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Kami telah menerima laporan pelaksana kinerja Dirut PT Air Minum Intan Banjar dan menerima penilaian dari dewan pengawas,” ungkap mantan Kadis PUPR Banjar ini.

Adanya kolaborasi dengan tiga instansi pemerintah, dia menyebut, nilai saham di PT Air Minum Intan Banjar yang kini dipegang secara total keseluruhan berjumlah 100 persen.

“Ini nilai keseluruhan yang digabung dari Pemkab Banjar, Pemko Banjarbaru dan Pemprov Kalsel,” bebernya.

Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, saat melantik Dirut PT Air Minum Intan Banjar, Syaiful Anwar, di aula kantor PT Air Minum Intan Banjar, di Banjarbaru.

Sementara itu, dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2021, Syaiful Anwar kembali terpilih menjadi Dirut PT Air Minum Intan Banjar yang ketiga kalinya. Bahkan, dirinya langsung dilantik oleh Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor.

“Berdasarkan kesepakatan oleh pemegang saham maka ditetapkan memperpanjang jabatan dirut periode sebelumnya dan dilantik hari ini,” jelas Sekdakab Banjar, Hilman.

Foto bersama pemegang saham PT Air Minum Intan Banjar bersama Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor.

Selain Gubernur Kalsel, paman Birin, pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2021 yang sekaligus acara pelantikan itu juga turut dihadiri Bupati Banjar, Saidi Mansyur, Wakil Bupati Banjar, Habib Idrus Al Habsyie dan Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin.

Untuk diketahui, Pemkot Banjarbaru secara akuisisi juga menjadi pemegang hak atas PT Air Minum Intan Banjar dengan nilai saham 39,32 persen. Begitu pula, Pemerintah Provinsi Kalsel sebesar 9,17 persen. (RHS/RDM/APR)

Berhasil Maksimalkan Vaksin Astra Zeneca Hingga Akhir Februari, Kalsel Hanya Sisakan 51.630 Dosis Vaksin Kadaluarsa

Banjarbaru – Hasil pengawasan BPKP Kalsel atas pelaksanaan vaksinasi di Provinsi Kasel dan kerjasamanya dengan Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kalsel, cukup berhasil mendorong penggunaan vaksin Astra Zeneca yang akan kadaluarsa per 28 Februari 2022. Yakni dari keadaan stok per 23 Februari sebanyak 148.540 dosis, hingga 28 Februari hanya tersisa 51.630 dosis.

“Kami aktif mendorong kepala daerah untuk memberi perhatian khusus pada stok vaksin yang berisiko kadaluarsa yaitu Astra Zeneca,” ujar Kepala BPKP Provinsi Kalsel, Rudy Mahani Harahap.

Pada 23 Februari 2022, terdapat stok vaksin Astra Zeneca sebanyak 148.540 dosis. Kemudian secara berurutan pads 24 Februari 119.560 dosis, 25 Februari 101.710, 26 Februari 76.280, 27 Februari 66.300, dan akhirnya pada 28 Februari 2022 stok vaksin Astra Zeneca tersisa 51.630 dosis.

Ditengarai, vaksin Astra Zeneca yang paling berisiko tinggi mengalami kadaluarsa, karena vaksin ini merupakan hibah dari sejumlah negara, dimana masa kadaluarsanya sangat singkat. Selain itu, banyak masyarakat yang anti pada vaksin ini, karena alasan tidak halal.

Lebih jauh Rudy menyarankan, agar vaksin kadaluarsa tetap disimpan sesuai prosedur baku, sambil menunggu arahan lebih lanjut dari Menteri Kesehatan/BPOM, sebagaimana hasil Rapat Koordinasi Pelaksanaan COVID-19 oleh Kemenkes, pada 23 Februari 2022.

Rudy mengingatkan, agar para kepala daerah masih tetap harus melakukan percepatan pelaksanaan vaksinasi dosis 2 dan booster, disamping juga dosis 1.

“BPKP Kalsel akan terus melakukan pengawasan kegiatan vaksinasi di Provinsi Kalimantan Selatan agar dilaksanakan tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tepat manfaat dan tepat administrasi,” imbuh Rudy.

Sementara itu, menurut Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel Sukamto, pemerintah daerah diseluruh Kalimantan Selatan sudah sangat maksimal memanfaatkan vaksin Astra Zeneca, hingga akhir Februari lalu. Termasuk pemerintah provinsi melakui kegiatan Vaksinasi Bergerak, yang dimotori langsung Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.

“Harusnya dapat kita maksimalkan semua vaksin yang akan kadaluarsa itu. Namun ada sejumlah kendala yang tidak dapat dihindarkan. Salah satunya adalah jadwal pemberian vaksin kedua, yang belum dapat dilakukan kepada penerima. Mengingat banyak penerima vaksin pertama pada Desember 2021, mendapatkan suntikan Astra Zeneca. Sementara jeda waktu antara vaksin 1 dan 2 untuk jenis Astra Zeneca, adalah 8 hingga 12 pekan,” urainya.

Meski begitu, menurut Sukamto, hingga akhir Februari 2022, pihaknya berhasil meningkatkan capaian vaksinasi, baik dosis 1, 2 dan 3 atau booster. Dengan rincian dosis 1 sebanyak 87,62 persen (2.769.7866 jiwa), dosis 2 53,25 persen (1.683.300 jiwa), dan booster 3,99 persen (126.159 jiwa). (BPKPKalsel-RIW/RDM/APR)

Exit mobile version