Tingkatkan Pelayanan Prima Untuk Masyarakat, Pemko Banjarbaru Buka ‘Warung PBB’
1 min read
Layanan 'Warung PBB' di halaman kantor BPPRD kota Banjarbaru
BANJARBARU – Untuk peningkatan optimalisasi pendapatan pajak daerah, Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) membuka ‘Warung PBB’ (Wadah Orang Bayar PBB) yang buka sejak Senin, (6/2) malam, berlokasi di halaman kantor BPPRD, di jalan Panglima Batur Nomor 3, Kota Banjarbaru.

Kepala BPPRD Kota Banjarbaru, Kemas Akhmad Rudi Indrajaya menyampaikan, pihaknya sengaja menyediakan ‘Warung PBB’ ini, untuk memudahkan masyarakat dalam membayarkan PBB nya, ketika tak memiliki waktu disiang hari.

“Keberadaan Warung PBB ini salah satu langkah kami untuk meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat. Sehingga bagi mereka yang tidak bisa melakukan pembayaran PBB pada siang hari, malam kami juga buka pelayanan,” jelas Rudi, kepada Abdi Persada FM, Selasa (7/2).
Disampaikannya pula, Warung PBB yang khusus melayani pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ini buka setiap hari, kecuali tanggal merah/hari libur.
“Pelayanan kami buka dari jam 20.00 hingga 22.00 WITA setiap malamnya. Selain dilayani oleh petugas dengan menggunakan mobil keliling, masyarakat sebagai wajib pajak juga kami suguhi minum gratis di warung ini,” tambah Rudi.
Ia berharap, dengan adanya layanan ‘Warung PBB’ ini, masyarakat dapat memanfaatkannya untuk menjadi wajib pajak yang taat membayar pajaknya. Karena dengan taat bayar pajak, maka masyarakat juga ikut berpartisipasi dalam pembangunan kota ini. (RDM/RH)