Kominfo Kalsel Gelar Sosialisasi Pergub 078 Tahun 2022
1 min readBANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan. Menggelar sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) 078 tahun 2022 terkait Pedoman manajemen keamanan informasi (PKMI SPBE) literasi digital kesadaran keamanan informasi, di ruang rapat H Maksid Setdaprov Kalsel pada Senin (20/3). Sosialisasi dibuka Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kalsel Muhammad Muslim, yang diwakili Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi Diskominfo Kalsel, Tanwiriah, dan dihadiri Stakeholder lingkup Provinsi Kalimantan Selatan.
Kepada Abdi Persada FM, Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi Diskominfo Kalsel, Tanwiriah menyampaikan, dengan adanya sosialisasi manajemen keamanan informasi, pihaknya mengharapkan kedepannya data dapat terfokus untuk keamanan data disetiap SKPD Lingkup Provinsi Kalimantan Selatan. Diharapkan pula pada sosialisasi tersebut, adanya dukungan dari berbagai SKPD lingkup Kabupaten-Kota untuk manajemen keamanan data. Yakni melalui Diskominfo Provinsi Kalsel, namun hal ini tentu harus difokuskan pada Fasilitas, Infrastruktur, dan SDM yang dimiliki Diskominfo Kalsel.
“Kedepannya data dapat terfokus, dantentu saja dengan sokongan SKPD berbagai pihak Pemerintah Daerah, baik fasilitas infrasturktur maupun SDM nya,” ungkapnya.
Tanwiriyah menambahkan, Sosialisasi yang berhubungan dengan keamanan informasi, akan terus pihaknya lakukan disetiap kegiatan. dengan harapan berkesinambungan sehingga akan dapat terfokuskan melalui Diskominfo Provinsi Kalsel. Dengan adanya sosialisasi lanjutan terkait keamanan informasi, maka sistem manajemen SKPD Lingkup Provinsi Kalsel akan lebih maksimal.
“Harapannya kalau bisa difokuskan ke Kominfo Kalsel, dan kita sudah harus memenuhi persyaratan, seperti jaringan internet yang kuat, kita berharap sistem manajemen yang lebih kuat,” tutupnya. (MRF/RDM/APR)