10 Desember 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Puluhan perusahaan di Kalsel mendapatkan PROPER dari KLHK

2 min read

Gubernur Kalsel yang diwakili Setdaprov Kalsel menyerahkan penghargaan PROPER dari KLHK

BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, melalui Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalumantan Selatan, menggelar Rapat Kerja Teknis (Rekernis) Bidang Lingkungan Hidup se-Kalimantan Selatan tahun 2022 disalah satu Hotel Berbintang di Kota Banjarbaru pada Senin (20/3). Rakernis dihadiri Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, yang diwakili Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar.

Pada rakernis tersebut juga dilaksanakan penyerahan sertifikat Program Penilaian peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER). Sebanyak puluhan perusahaan mendapatkan penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Terdapat 77 perusahan yang mendapatkan PROPER dari KLHK, dan 16 perusahan yang mendapat PROPER Daerah.

Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan Sekda Provinsi Kalimantan Selatan, disampaikan Bahwa Gubernur Kalsel Sahbirin Noor mengaperesiasi adanya program penilaian tingkat perusahaan, dalam rangka mendorong perkembangan lingkungan di Kalimantan Selatan. PROPER ditujukan untuj mendorong setiap aktivitas industri, untuk taat terhadap lingkungan hidup dari dunia usaha.

Setdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar

“Dengan banyaknya peraih Propernas di Kalsel, kedepan bisa terjadi peningkatan pengelolaan lingkungan di lingkup perusahaan,” ujar gubernur.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana mengatakan ada beberapa perusahan yang mendapat Properda yang menjadi prospek untuk mendapatkan Propernas. Dari 77 perusahan yang mendapat Propernas terbagi 1 Proper Emas, 10 Proper Hijau dan 63 Proper Biru serta 3 Proper Merah. Kemudian untuk Properda, 1 perusahaan mendapat Proper Hijau dan 15 perusahaan mendapat Proper Biru.

“Semua perusahan yang mendapatkan Propernas langsung dinilai oleh KLHK didampingi dari Pemprov Kalsel,” ungkap Hanifah.

Hanifah menambahkan, Kedepan. Untuk perusahan-peruhaan di Kalsel, pihaknya berharap semakin banyak yang mengikuti Properda guna mendorong perusahaan dalam pemenuhan lingkungan hidup.

“Dengan banyaknya yang ikut, menjadi alat ukur pelaku usaha telah melakukan kewajiban dalam pengelolaan lingkungan hidupnya, diharapkan juga bisa melakukan hal-hal lebih dari yang diwajibkan dalam dokumen lingkungan hidup maulun regulasinya,” tutupnya.

Sekedar diketahui ada beberapa kriteria yang dilakukan dalam penilaian proper lingkungan oleh Kementerian LHK. Mulai dari pengendalian pencemaran air, pemeliharaan sumber air, pengendalian pencemaran udara, pengelolaan limbah B3 dan non B3, sampai pengendalian kerusakan lahan. (MRF/RDM/APR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.