Kapolres Banjarbaru Pastikan Tak Ada Kekerasan Saat Tindak Pelaku Balap Liar
2 min readBANJARBARU – Meninggalnya salah seorang pengendara aksi Balap liar yang sebelumnya diamankan oleh tim gabungan Polres Banjarbaru, Jumat (10/3) lalu, dalam giat penertiban di kawasan perkantoran Setdaprov Kalimantan Selatan (komplek gubernuran), dipastikan bukan karena unsur kekerasan petugas. Hal ini disampaikan Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Senin (13/3).
“Benar, ada pengendara yang meninggal dunia berinisial MAA (24) asal Banjarmasin. Namun kita tidak mengetahui aktifitas yang dilakukan sebelumnya seperti apa.
Untuk yang bersangkutan juga sudah dilakukan visum, yang disaksikan langsung oleh ibu kandung dan keluarganya. Dan berdasarkan hasil visum yang dilakukan oleh dokter di rumah sakit, tidak ditemukan adanya tanda kekerasan pada tubuh MAA ini,” kata Dody panjang lebar.
Diceritakan Dody, penertiban balap liar kemarin, kendaraan yang diamankan berjumlah 246 unit sepeda motor.
“Karena jumlahnya sangat banyak, pada saat itu kita tidak bisa melaksanakan pengangkutan langsung semuanya, maka kita arahkan untuk mendorong sepeda motor perlahan, sambil menunggu giliran armada pengangkut menuju Polres Banjarbaru,” ujarnya.
Bukan hanya itu, menurut Dody, saat pendorongan kendaraan tersebut ada juga anggota yang ikut membantu dan jika terlihat kelelahan, dibantu petugas hingga diminta berhenti untuk beristirahat dan minum.
“Untuk pengendara aksi balapan liat yang meninggal dunia, kami turut berbelasungkawa, namun sekali lagi kami memastikan tidak ada tindak kekerasan oleh petugas saat penertiban,” tambahnya.
Dody mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan kegiatan balap liar karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain, serta alangkah baiknya mengisi kegiatan dengan hal yang positif saja.
“Selain itu, saya juga berharap, kedepan ada wadah atau lokasi yang tepat untuk menyalurkan bakat para pengendara ini, sehingga tidak membuat resah masyarakat dengan aksi balap liarnya,” tutupnya.
Seperti diketahui, maraknya aksi balap liar yang sering terjadi di komplek perkantoran gubernur Kalimantan Selatan, mendapat banyak komplain dan aduan masyarakat, karena sangat meresahkan dan membahayakan. Oleh karena itu, Polres Banjarbaru mengambil tindakan tegas untuk melakukan penertiban aksi balap liar ini. Selain itu, penertiban ini juga dilakukan guna menekan jumlah laka lantas yang semakin meningkat, terlebih menyambut bulan suci Ramadhan yang tak lama lagi. (RDM/RH)