BANJARBARU – Dalam rangkaian kunjungan kerja, sekaligus berpamitan, Danrem 101/Antasari Brigjen TNI Firmansyah, memberikan semangat kepada Prajurit dan Persit Yonif 623/BWU, Sei Ulin Banjarbaru, Kamis (27/1).
Didampingi lbu Ketua Persit KCK Koorcabrem 101 PD Vl/Mulawarman, Danrem 101/Ant Brigjen TNl Firmansyah memberikan pengarahan kepada seluruh Prajurit dan Persit Yonif 623/BWU.
Suasana saat Danrem 101/Antasari melakukan kunker ke Yonif 623/BWU
Brigjen TNl Firmansyah memberikan apresiasi kepada Prajurit Yonif 623/BWU yang pada saat kunjungan kerja Pangdam Vl/Mulawarwan, dapat berjalan dengan baik dan lancar.
“Baik satuan tempur maupun teritorial mempunyai ciri khas tersendiri yang dituntut untuk menunjukkan keahlian dan ketangkasannya, hal ini guna untuk menjawab tantangan tugas ke depan. Pada saat penugasan kalian dapat menunjukkan prestasi yaitu tidak ada pelanggaran selama di daerah penugasan,” tambahnya.
Pada kesempatan ini, Danrem 101/Antasari juga mohon pamit dan meminta maaf apabila ada kesalahan selama menjalankan tugas.
Danrem juga berpesan kepada seluruh prajurit agar mempertahankan prestasi, hindari pelanggaran, dan jaga nama baik satuan. (PENREM-RIW/RDM/RH)
BANJARMASIN – Bidang Humas Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar silaturahmi dengan Wartawan, baik media cetak, elektronik, maupun online. Kegiatan bertempat di Ruang Press Conference Polda Kalsel, pada Kamis (27/1).
Kegiatan ini merupakan wujud sinergitas Polda Kalsel dengan rekan – rekan media yang bertugas meliput di wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan.
Hadir pada kesempatan tersebut, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, Kasubbid PID Bid Humas Polda Kalsel Pembina TK.I Hamsan, Kasubbag Renmin Bid Humas Polda Kalsel Pembina Mininor Awalia Jannah, beserta personil Bid Humas Polda Kalsel, dan juga puluhan wartawan cetak, elektronik, maupun online.
Dalam sambutannya, Kabid Humas kembali menegaskan, bahwa Polda Kalsel akan menindak tegas oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran, dan mencoreng nama baik institusi Polri.
Sebagaimana yang dilakukan oknum anggota Polresta Banjarmasin dan Polres Banjar, hingga pemberitaannya viral beberapa hari terakhir ini.
Selain itu, pada kesempatan ini juga Kabid Humas menyampaikan kepada rekan-rekan media bahwa Polda Kalsel melalui Bidang kedokteran dan kesehatan (Biddokkes) saat ini tengah gencar melaksanakan vaksinasi Booster atau vaksinasi ketiga.
“Untuk itu, bagi masyarakat ataupun rekan-rekan media yang belum melakukan vaksinasi ketiga atau vaksin Booster, agar bisa segera mengikuti pelaksanaannya yang digelar oleh Bid Dokkes Polda Kalsel,” ucap Kombes Pol Mochamad Rifa’i.
Melalui pertemuan ini, Ia juga meminta di berikan masukan-masukan ataupun kritikan dari rekan-rekan wartawan tentunya hal ini untuk kemajuan Polda Kalsel.
“Rekan-rekan wartawan diharapkan untuk menyajikan berita-berita yang faktual, berimbang, mendidik dan bukan hoax,” tandasnya.
Ia juga menambahkan, pihaknya siap membuka komunikasi dan informasi seluas – luasanya kepada wartawan untuk menjadi konsumsi berita ke publik.
Diakhir sambutannya, Kabid Humas berharap sinergitas yang sudah dibangun bersama rekan-rekan media, dapat dijaga dengan baik. (POLDAKALSEL-RIW/RDM/RH)
BANJARMASIN – Kepala Dinas Perdagangan Kalimantan Selatan, Birhasani, kepada Abdi Persada FM pada Kamis (27/1) menjelaskan, dari hasil pemantauan di beberapa pasar tradisional kabupaten dan kota, sejak Rabu (26/1), untuk harga minyak goreng, sudah ada pedagang yang menjual perliternya Rp14.000, dengan berbagai merk. Namun memang ditemukan, sebagian pedagang masih ada yang menjual dengan harga lama, dikisaran Rp17. 000 perliter.
“Bagi pedagang yang menjual minyak goreng harga lama, dikarenakan hingga kini proses pendataan stok lama oleh suplayer atau distributornya, masih belum selesai 100 persen, sehingga pedagang menjual modal lama, agar tidak merugi,” ucapnya
Birhasani mengatakan, pihaknya meminta kepada pelaku usaha yang masih mempunyai stok lama, segera melaporkan ke suplayer atau distributor, kemudian distributor akan menyelesaikan ke tingkat produsen terdaftar sebagai penerima subsidi. Kemudian produsen akan menyelesaikan secara berjenjang, yaitu distributor, suplayer ke pedagang.
Suasana rapat dengan pelaku usaha minyak goreng
“Pelaku usaha harus proaktif mengurusinya, dengan cara mempersiapkan nota pembelian, melalui suplayer atau distributor resmi, dan bisa menunjukkan barang yang tersisa,” pintanya.
Disampaikan Birhasani, memang untuk penyelesaian masalah ini perlu waktu yang cukup lama prosesnya, Dinas Perdagangan Provinsi Kalsel, siap memberikan konsultasi dan dukungan. Jika pedagang memerlukan, agar proses recovery penyesuaian harga ini cepat selesai. Pihaknya sangat memahami proses transisi dan menyikapi dengan bijak, supaya pelaku usaha tidak mengalami kerugian yang besar.
“Kondisi itu sudah dilaporkan ke Kementerian Perdagangan, juga ke berbagai pihak terkait, agar lebih bijak dalam menyikapi masa transisi ini, artinya konsumen bisa mendapatkan harga murah dan pelaku usaha tidak dirugikan,” jelasnya.
Birhasani mengimbau, selama masih masa transisi ini, seluruh lapisan masyarakat, jangan sampai melakukan aksi memborong minyak goreng, yaitu cukup membeli seperlunya saja, karena harga Rp14.000 perliter, bukan harga promo. Namun dalam waktu yang lama, Pemerintah bisa memperpanjang masa berlakunya harga hingga kembali normal. Kepada pedagang, suplayer, distributor, agar segera menyelesaikan penyesuaian harga sesuai mekanisme yang ada.
“Kami ingin, dimasa transisi berlakunya satu harga di pasar tradisional, Pemerintah Daerah Provinsi Kalsel bekerjasama dengan Kabupaten dan kota serta produsen, agar tetap melakukan operasi pasar hingga ke 13 kabupaten dan kota,” tutupnya. (NHF/RDM/RH)
BANJARBARU – Banyak tenaga honorer lingkup Provinsi Kalsel maupun Kabupaten-Kota mengalami kecemasan akan nasibnya ditahun 2023 mendatang, hal ini dikarenakan adanya rencana penghapusan tenaga honorer oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), yang menggantinya dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sering disebut dengan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Selatan memberikan tanggapan terkait dengan wacana dihapusnya tenaga honorer di instansi pemerintah pada tahun 2023 mendatang.
Saat ditemui diruang kerjanya pada Rabu (26/1) sore, Kepala Badan Kepegawaian Daerah ( BKD ) Provinsi Kalsel Sulkan mengatakan, penghapusan tenaga honorer yang dimaksud oleh KemenPAN-RB tersebut hanya berlaku di tingkat Kementerian atau Lembaga (K/L).
“Dari apa yang saya cermati (penghapusan tenaga honorer) hanya dilevel pusat (Kementerian dan Lembaga) dan belum berlaku di daerah” ucap Sulkan.
Sulkan menambahkan, untuk level pemerintah daerah, selama masih diperlukan dan kemampuan keuangan daerah masih bisa, maka perekrutan tenaga honorer masih bisa dilakukan.
“Dan untuk di daerah terkait dengan tenaga honorer ini sepanjang itu masih diperlukan kemudian keuangan daerah ada, saya pikir tidak masalah, namun juga harus disesuaikan dengan kepentingan dan kemampuan keuangan daerah” lanjut Sulkan.
Disampaikan Sulkan, saat ini BKD Provinsi Kalsel mampu membayar lebih dari 10.000 tenaga honorer dan tenaga kontrak, yang didanai melalui APBD Pemerintah Provinsi Kalsel.
“Saat ini tenaga honorer yang tercatat di Pemerintahan Provinsi Kalsel sekitar 10.000 orang, itulah kemampuan keuangan daerah Pemerintah Provinsi Kalsel untuk tenaga honorer tahun ini,” tutup Sulkan. (MRF/RDM/RH)
BANJARBARU – Tim Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR RI yang di pimpin Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kalimantan Selatan, untuk membahas Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Provinsi, khususnya Provinsi Kalsel, Kalbar, dan Kaltim.
Suasana Kunker Panja Komisi II DPR RI, di Idham Chalid Setda Prov Kalsel
Berpusat di gedung Idham Chalid Setda Prov Kalsel, pada Rabu (26/1), kegiatan ini juga dihadiri Gubernur Kalsel yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Prov Kalsel Roy Rizali Anwar, Gubernur Kaltim Isran Noor dan perwakilan Gubernur Kalbar beserta jajaran, Staf Ahli Kemendagri La Ode Ahmad Balomo, Forkopimda Kalsel, SKPD lingkup prov Kalsel.
Dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Prov Kalsel Roy Rizali Anwar, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, menilai RUU tentang Provinsi ini merupakan bagian penting bagi perjalanan panjang Kalsel sebagai provinsi tertua di pulau Kalimantan.
“Sama seperti provinsi lain di Indonesia, RUU ini juga menjadi pedoman untuk memetakan dan memaksimalkan potensi Kalsel di berbagai bidang,” katanya
Sebagai gerbang dan provinsi penyangga Ibu Kota Negara (IKN) baru, menurutnya arah perencanaan dan penyelenggaraan pembangunan daerah saat ini dan ke depan bagi Kalsel sangat penting.
“Pola, arah, dan prioritas pembangunan akan sangat menentukan berbagai kebijakan yang di ambil, baik oleh pemerintah pusat maupun pemrpov,” jelasnya.
Selain pola dan arah pembangunan daerah, dirinya juga bersyukur RUU ini juga memberikan ruang bagi Pemda untuk melestarikan serta mengelola kearifan lokal dan kekayaan adat istiadat.
Sehingga diharapkan pemerataan kesejahteraan masyarakat, serta akselarasi dan peningkatan daya saing SDM di daerah dapat tercapai.
“Sangat penting bagi kita, untuk dapat saling menerima masukan dan pendapat, yang dapat dijadikan pertimbangan bagi Kanja Komisi II (dua) DPR RI dalam proses pembahasan RUU tentang provinsi ini,” ungkapnya.
Sementara itu Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung, mengungkapkan ada 20 Provinsi dan 236 Kabupaten Kota yang nomenklaturnya masih menggunakan UU Republik Indonesia Serikat (RIS) sebagai dasar hukumnya.
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung
Bahkan, sejumlah provinsi dan kabupaten tersebut masih tergabung dalam satu UU. Padahal menurut hukum Adiministrasi Negara, disebutkannya, satu provinsi bahkan satu kabupaten, telah di atur dalam satu UU.
“Jadi pembahasan ini pertama mengenai bagaimana kita bisa tertib dalam Administrasi Negara sesuai dengan UUD yang berlaku, yang kedua agar setiap provinsi dan kabupaten kota dapat di atur dalam satu UU,” ungkapnya.
Menurutnya, jika hal tersebut dilakukan, maka setiap daerah dapat lebih leluasa untuk mengatur visi, serta karakteristik pembangunan.
“Misalnya di Kalsel, tidak mungkin tertua dalam hal visi dan karakteristik pembangunan dengan daerah lain, jika masih satu UU dengan daerah lain,” pungkasnya. (SYA/RDM/RH)
JAKARTA – Sebagai upaya dalam meningkatkan program Satu Data Banua, Pemprov Kalsel melalui Dinas Kominfo melakukan kunjungan ke Badan Pusat Statistik (BPS) Pusat, Jakarta, Rabu (26/1).
Foto bersama tim Diskominfo Kalsel bersama BPS Pusat
Dalam kunjungannya, kedatangan Kepala Bidang Informasi dan Statistik Diskominfo Kalsel Syarifah Norhani bersama tim, mendapat antusias tinggi dari BPS Pusat.
Diungkapkannya, BPS Pusat nantinya akan memberikan sosialisasi bersama seluruh SKPD lingkup Pemprov Kalsel.
“Nanti akan sama-sama diajarkan bagaimana membuat Metadata, sehingga seluruh data SKPD Provinsi Kalsel hasilnya akan sama,” ungkapnya.
Karena banyak kriteria yang harus diisi, menurutnya saat ini pemahaman tentang Metadata dalam program Satu Data Banua masih sering menjadi pertanyaan dari sejumlah SKPD.
“Kita harapkan dengan pembelajaran dari BPS Pusat maupun provinsi ini, nantinya akan memudahkan mereka (SKPD) dalam mengisi Metadata,” harapnya.
Untuk mewujudkan satu data yang sama, dikatakannya, juga perlu sinergitas antar SKPD, agar dapat menjadi referensi pengambilan keputusan yang lebih tepat sekaligus efisien, untuk dapat di akses oleh pemerintah dan juga masyarakat.
“Ketidakseimbangan data seringkali terjadi akibat perbedaan waktu pengambilan data, sehingga diperlukan kerjasama, kolaborasi, dan kemitraan dalam pengumpulan serta penyajian data,” jelasnya.
Metadata sendiri dijelaskan Syarifah, merupakan informasi terstruktur yang mendeskripsikan, serta menjelaskan suatu informasi dengan mudah untuk ditemukan kembali.
“Dengan penggunaan Metadata ini, seluruh data yang dimiliki oleh Pemda tidak akan mengalami selisih dengan data yang dimiliki oleh Pemprov maupun Pusat,” tutupnya. (SYA/RDM/RH)
BANJARMASIN – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Tahun 2021-2026 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Penetapan Perda tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Kalsel yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel, Supian HK dan dihadiri Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, anggota dewan, sejumlah pejabat SKPD lingkup Pemprov Kalsel dan Forkopimda, Rabu (26/1).
Dalam tanggapan akhirnya, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD merupakan kewajiban bagi Pemprov dan Kabupaten/Kota, sebagaimana diamanahkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Keberhasilan kita mencapai titik sepakat dalam penyusunan RPJMD tahun 2021-2026, menunjukkan suatu kemajuan yang berarti bagi penyelenggaraan pemerintahan di Kalsel,” katanya.
Gubernur yang akrab disapa Paman Birin ini mengatakan RPJMD ini akan menjadi pedoman dalam membangun daerah lima tahun ke depan karena di RPJMD ini diletakkan visi dan misi pembangunan, yang telah disepakati.
Ia juga menegaskan RPJMD yang disusun ini telah memenuhi prosedur dan substansi, yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan yaitu telah mengikuti kaidah-kaidah yang ditentukan oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
Selain itu, juga mempedomani ketentuan pasal 91 ayat (2) huruf b, peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah, yang menentukan bahwa Raperda RPJMD ini harus memenuhi mekanisme evaluasi dari pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri agar tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum dan/atau kesusilaan.
“Semoga Perda RPJMD ini akan membawa manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kalimantan Selatan,” harap Paman Birin. (NRH/RDM/RH)
BANJAR – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar menyatakan debit air sungai di Bumi Barakat sudah berangsur normal. Stasiun pantau yang dipasang pihaknya di Simpang Empat, Mataraman, Martapura Timur dan Martapura Barat kini berada dititik nol.
“Artinya jalan tidak ada lagi yang tergenang dan kondisinya juga sudah aman,” ungkap Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Banjar, Ahmad Solhan, saat ditemui Abdi Persada FM diruang kerjanya, Rabu (26/1) siang.
Ia mengungkapkan, sejumlah personil BPBD Kabupaten Banjar terus diterjunkan untuk memantau kondisi ketinggian debit air sebagai langkah proteksi pencegahan.
“Kita memang sering melakukan patroli ke sungai baik siang, sore hingga malam yang kemungkinan dapat mengkibatkan bencana banjir,” ucapnya.
Meski BMKG memprakirakan hingga akhir Januari 2022, curah hujan di Kalsel khususnya di Kabupaten Banjar diakui intensitasnya tinggi. Namun, ia berharap, keadaan tersebut masih bisa dikondisikan.
“Kita harapkan semuanya aman. Bahkan, BPBD Banjar juga selalu siap siaga sebagai antisipasi,” ungkapnya.
Ia menghimbau warga yang tinggal di daerah bantaran sungai bisa tetap waspada. Mengingat, bencana banjir juga sering tidak terduga kondisinya.
“Biasanya kalau sudah terjadinya hujan dengan intensitas tinggi dan tempat tinggalnya bermukim dipinggir sungai sambil berhati-hati dan waspada,” imbaunya.
Sebagai bentuk kesiapsiagaan, Solhan selaku Kalak BPBD Kabupaten Banjar juga telah menginstruksikan seluruh personilnya untuk mendirikan posko siaga darurat.
“Tentunya kami juga menyiapkan logistik kalau terjadi bencana,” tuturnya.
Sementara agar kebutuhan pangan tetap tersedia, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDB) juga turut berkoordinasi dengan instansi terkait sebagai bentuk sinergi dan solidaritas dalam penanganan bencana di Bumi Barakat, Kabupaten Banjar.
“Seperti Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan sejumlah relawan lainnya,” pungkasnya. (RHS/RDM/RH)
BANJARBARU – Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terkait pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Tentang Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) dan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), dimanfaatkan dengan baik oleh Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel, Rachmah Norlias untuk menyampaikan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Kalsel, Rabu (26/1) di Gedung Idham Chalid, Komplek Perkantoran Gubernur Kalsel.
Pokir tertulis dalam map putih berlogo rumah wakil rakyat Kalsel tersebut, diterima langsung oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustofa, yang saat itu dipercaya selaku pimpinan rombongan Panja Komisi II DPR RI sebanyak 11 orang, yang diketuai oleh Ahmad Doli Kurnia Tandjung.
Dalam pertemuan tersebut, Rachmah Norlias mengatakan, bahwa pokir tersebut merupakan saran-saran tertulis hasil pembahasan Komisi I DPRD Provinsi kalsel terkait RUU tentang Provinsi Kalsel. Pada intinya, pihaknya mengharapkan adanya pemerataan pembangunan dan keseimbangan anggaran khususnya untuk daerah-daerah di Kalsel yang berbatasan dengan Ibukota Negara (IKN).
“Kalau boleh kami minta untuk Kalsel agar diberikan semacam semi otonomi khusus, agar ada keseimbangan anggaran pembangunan antara pulau Jawa dan Kalimantan,” tutur politisi Partai Amanat Nasional (PAN).
Secara terpisah, Anggota Komisi II DPR RI, Rifqizamy Karsayuda, menyatakan bersyukur mendapatkan banyak sekali masukan yang sangat penting dalam rangka pembahasan dan penyusunan draf RUU ini menjadi Undang Undang.
Untuk itu, politisi PDI-P Dapil Kalsel 1 ini mendorong agar segala kebutuhan kedua provinsi (Kaltim dan Kalsel) sebagai penyangga IKN bisa diatur sebaik mungkin di dalam RUU Kalsel dan RUU Kaltim. Sedangkan RUU tentang Kalbar memerlukan pengaturan yang lebih tegas terkait posisinya sebagai provinsi yang berbatasan dengan negara lain, ucapnya.
“Kami berharap dalam masa sidang (RUU) ini bisa selesai. Karena itu sinergitas dengan ketiga provinsi ini menjadi sangat penting. Jangan sampai setelah kami putuskan nanti ada riak dibelakangnya,” pungkasnya. (HUMASDPRDKALSEL-NRH/RDM/RH)
BANJARMASIN – Dalam rangka untuk menciptakan Herd Immunity, TNI Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Banjarmasin kembali menggelar Serbuan Vaksinasi Maritim, yang bertempat di SDN Kebun Bunga 1 Kec. Banjarmasin Timur pada Rabu (26/1). Vaksinasi ini menyasar kalangan anak – anak Sekolah Dasar (SD) serta para masyarakat umum yang ingin bervaksin, baik vasksinasi Dosis Pertama, kedua, dan Ketiga.
Kegiatan tersebut berdasarkan perintah langsung dari Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) Laksamana TNI Yudo Margono, agar disetiap Pangkalan TNI AL (Lanal) mendukung dan menyukseskan program pemerintah untuk melaksanakan Serbuan Vaksinasi kepada masyarakat Maritim (Pesisir), khususnya kepada anak-anak sekolah usia 6 – 11 tahun guna percepatan memutus mata rantai penyebaran wabah COVID-19.
Dengan menggunakan Vaksin jenis Sinovac dan Astrazeneca yang sudah terbukti efektif digunakan, Lanal Banjarmasin mengerahkan puluhan Tenaga Kesehatan (Nakes) sekaligus sebagai Tim Vaksinator dari Balai Pengobatan (BP) Lanal Banjarmasin, untuk dosis pertama, kedua dan ketiga yang ditujukan kepada para anak-anak SD, serta masyarakat sekitar.
Dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat, dari jumlah peserta sebanyak 142 orang telah berhasil divaksinasi semua dengan aman dan sehat.
Ditempat terpisah, Danlanal Banjarmasin Kolonel Laut (P) Herbiyantoko, M.Tr. Hanla menyampaikan,Vaksinasi Maritim akan terus dilaksanakan oleh Nakes Balai Pengobatan (BP) Lanal Banjarmasin, terutama kepada anak – anak pelajar agar memiliki ketahanan Herd Immunity sehingga kesiapan dalam melaksanakan pembelajaran secara tatap muka disekolahan dapat berjalan dengan baik serta tidak ada lagi rasa kekwatiran penyebaran Virus Corona disekolahan.
“Vaksinasi massal untuk anak – anak ini tidak berhenti sampai disini saja, kedepan tetap kita lanjutkan secara bertahap baik dikota maupun dipedesaan, khususnya didaerah yang tempat sekolahannya tidak terjangkau atau terkendala akses dalam mendapatkan Vaksin,” ucapnya.
Herbiyantoko menambahkan, pihaknya mengharapkan kedepannya pemerataan Vaksinasi massal ini akan terus dikebut oleh Lanal Banjarmasin sekaligus mensosialisasikan tentang wabah COVID-19, terutama bagi warga yang tinggal di daerah pedalaman dan belum tersentuh Vaksinasi, dikarenakan tidak adanya Akses untuk menuju lokasi Vaksinasi atau terbatasnya sarana transportasi.
“Vaksinasi yang digelar ini untuk mendukung program Pemerintah Daerah maupun pusat melalui TNI AL dalam rangka menanggulangi wabah Covid-19 sesuai target yang ditentukan, hal ini akan dilakukan secara berkelanjutan sampai Pandemi Covid-19 dinyatakan berakhir,” tutupnya. (TNIAL-LANALBANJARMASIN-MRF/RDM/RH)