APIP Kalsel Diharapkan Berperan Aktif Untuk Seluruh SKPD

BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selata mengikuti secara daring Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Intern Pemerintahan tahun 2024, di Command Center Setdaprov Kalsel, Rabu (22/5). Pada Rakornas tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar meminta Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) agar bisa lebih membina dan mengawasi SKPD dalam penyelenggaraan pemerintah yang jujur, bersih, akuntabel dan transparan.

Kepada sejumlah media, Inspektur Pembantu I Kalsel Yuni Barito menyampaikan, peran APIP harus efektif dan andal dalam perbaikan tata kelola, penerapan manajemen risiko yang efektif serta memberikan peringatan secara dini apabila terindentifikasi adanya potensi penyimpangan sehingga pencapaian target-target kinerja pembangunan daerah bisa cepat dan tepat sasaran.

Inspektur Pembantu I Kalsel Yuni Barito

“Sesuai arahan Sekda Provinsi Kalsel, Inspektorat Kalsel akan membina dan mengawasi SKPD dalam penyelenggaraan pemerintah yang jujur, bersih, akuntabel dan transparan,” ungkap Yuni usai menghadiri Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah secara virtual, di Ruang Command Center Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Rabu (22/5).

Sesuai arahan Sekda Provinsi Kalsel, APIP harus berani mengambil peran yang lebih strategis untuk dapat memberikan solusi yang inovatif, segar, cerdas dan bernilai tambah.

“Kemudian, diikuti dengan kerja sama yang sinergis dalam mengawal kepatuhan, memastikan kualitas layanan publik serta bertindak sebagai agen perubahan dan pentransformasi layanan publik yang mendorong inovasi dan perbaikan berkelanjutan,” lanjut Yuni.

Ditambahkan Yuni, APIP mampu menjadi barometer penegakan integritas dan profesionalisme yang memastikan keberhasilan program-program prioritas nasional. Selama ini Inspektorat sangat baik melakukan pembinaan, seperti sosialisasi bagi SKPD dalam pengelolaan keuangan agar terhindar dari tindak pidana korupsi.

“Perencanaan kegiatan selalu di review karena memang tugas dan kewajiban Inspektorat terhadap kegiatan yang ada di Pemprov Kalsel, terutama dalam pengelolaan keuangan,” tutup Yuni. (MRF/RDM/RH)

Optimalisasi Komunikasi Dalam bertugas, Lanal Banjarmasin Gelar Seminar Motivasi

BANJARMASIN – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banjarmasin menggelar seminar motivasi dengan tema “Membangun Komunikasi Yang Baik Dalam Rangka Meningkatkan Kerjasama Guna Optimalisasi Tugas Di Lanal Banjarmasin” dengan menghadirkan narasumber yaitu DR Aqua Dwipayana, bertempat di gedung Mustafa Ideham Mako Lanal Banjarmasin, Rabu (22/5)

Seminar Motivasi di Lanal Banjarmasin

Kegiatan ini dihadiri oleh Komandan Lanal Banjarmasin, Kolonel Laut (P) Agus Setyawan, didampingi Ketua Cabang 4 Korcab XIII DJA II, Desy Agus Setyawan beserta Prajurit dan PNS Lanal Banjarmasin serta diikuti secara daring oleh Posal-posal di jajaran Lanal Banjarmasin.

Pada kesempatan tersebut, Danlanal Banjarmasin, Agus Setyawan menyampaikan kegiatan motivasi ini memberikan manfaat besar agar seluruh prajurit dan keluarga besar Lanal Banjarmasin dapat memahami dan melaksanakan komunikasi yang baik guna mendukung tugas pokok TNI AL khususnya tugas pokok Lanal Banjarmasin.

“Bahwa pentingnya komunikasi dalam bertugas, baik di satuan terkecilpun karena komunikasi, koordinasi dan kolaborasi merupakan penting guna mengoptimalisasi tugas,” jelasnya.

Sementara itu, Motivator Nasional, Aqua Dwipayana menyatakan salut atas keteladanan Danlanal Banjarmasin dalam membina prajurit serta jalasenastri yang terlihat dari antusias prajurit dalam menyimak saat kegiatan berlangsung.

“Sebenarnya ini contoh bagaimana Pak Agus Setyawan sebagai Danlanal Banjarmasin bersama-sama dengan seluruh prajurit dan Jalasenastri memberikan yang terbaik bagi satuan Lanal dan masyarakat,” jelasnya.

Dalam pemaparannya, Penulis buku super best seller “Trilogi The Power of Silaturahim” ini juga menekankan tentang pentingnya komunikasi untuk para personel.

“Komunikasi efektif dan kemampuan komunikasi yang baik harus dimiliki Anggota Lanal dalam melaksanakan tugas memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (NRH/RDM/RH)

Kota Banjarmasin Juara Umum POPDA 2024 di HSS

BANJARMASIN – Kota Banjarmasin kembali meraih juara umum pada pelaksanaan Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Tingkat Provinsi Tahun 2024 di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Kepala Dispora Kalsel, Hermansyah melalui Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Heru Susmianto menjelaskan, hasil dari POPDA Tahun ini, Kota Banjarmasin berhasil meraih peringkat satu atau juara umum, dengan mengumpulkan 21 medali emas, enam perak dan 13 perunggu.

Kabid Peningkatan Prestasi Dispora Kalsel Heru Susmianto

“Pada pelaksanaan POPDA Tahun 2024 ini semua Kabupaten dan Kota telah berhasil memperoleh medali,” ungkap Heru, kepada sejumlah wartawan, Selasa (21/5).

Sedangkan, lanjut Heru, peringkat ke 2, Banjarbaru dengan perolehan medali 11 emas , 7 perak, 13 perunggu, peringkat 3 Kabupaten Tanah Laut, dengan perolehan medali 8 emas, 7 perak dan 9 perunggu.

Kemudian disusul Kabupaten Banjar dengan perolehan medali 3 emas, 10 perak, 13 perunggu, Tanah Bumbu, 3 emas, 2 perak, 8 perunggu.

“Sedangkan, kabupaten Hulu Sungai Selatan sebagai tuan rumah berada di posisi 6 dengan meraih 2 emas, 5 perak dan 6 perunggu,” ucap Heru.

Posisi ke 7 diraih Kabupaten Tapin, 2 emas dan 6 perunggu, Posisi 8 diraih Balangan, 2 emas 4 perunggu, Posisi 9 diraih Hulu Sungai Tengah 1 emas, 6 perunggu dan 12 perak. Peringkat ke 10 diraih Kabupaten Tabalong, dengan perolehan 1 emas, 4 perak dan 4 perunggu, posisi ke 11 diraih Hulu Sungai Utara, 1 emas, 2 perak, 5 perunggu, peringkat ke 12 Kabupaten Barito Kuala, dengan 4 perak, 3 perunggu dan peringkat ke 13 Kabupaten Kotabaru dengan 2 perak dan 3 perunggu.

“Selama ini untuk pelaksanaan POPDA sebagai tuan rumah adalah Kota Banjarmasin,” ucap Heru.

Namun, pada tahun ini Dispora Kalsel melaksanakan diluar Kota Banjarmasin, yaitu di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Dan, pihaknya menilai pelaksanaan ditempat tersebut berjalan lancar dan sukses.

“Karena itu, banyak daerah yang menginginkan tempat mereka dijadikan tuan rumah pelaksanaan POPDA berikutnya. Salah satunya Kabupaten Tanah Bumbu,” ucap Heru. (SRI/RDM/RH)

Persiapan Akreditasi, Labkesda Gelar Pelatihan Pemahaman SNI ISO 15189:2022

BANJARMASIN – Dalam rangka persiapan akreditasi laboratorium medik, Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan pelatihan selama dua hari yaitu 21-22 Mei 2024.

Kegiatan tersebut diselenggarakan di aula Labkesda Provinsi Kalsel dibuka oleh Kepala Labkesda Provinsi Kalsel, Eda Varia Rahmi, Selasa (21/05) yang diikuti oleh 25 orang staf yang bertugas di Laboratorium Medik dengan menghadirkan narasumber dari Badan Standardisasi Nasional (BSN).

Kepala Labkesda Provinsi Kalsel, Eda Varia Rahmi mengatakan selama ini, pihaknya menggunakan pemahaman SNI ISO 1509:2012. Sementara untuk sekarang, ada revisi terbaru yaitu pemahaman SNI ISO 15189:2022 yang menjadi acuan penilaian KAN untuk laboratorium medik.

Kepala Labkesda Kalsel, Eda Varia Rahmi

“Karena tahun ini kita sudah dijadwalkan untuk diakses, kemungkinan di akhir tahun 2024 atau di awal tahun 2025. Nah sekarang yang dipakai sebagai acuan penilaian dari BSN yang terbaru yaitu SNI ISO 15189 Tahun 2022,” jelasnya.

Oleh karena itu, lanjut Eda, pihaknya melaksanakan pelatihan kepada semua personil di laboratorium medik agar mereka dapat memahami hal-hal apa saja yang perlu dipersiapkan dan dilengkapi dalam rangka akreditasi tersebut.

“SNI ISO 15189 ini merupakan akreditasi yang sudah bersifat internasional, lebih khusus untuk laboratorium medik,” tambahnya

Dengan adanya kegiatan ini, Labkesda Provinsi Kalsel sudah siap menerapkan SNI ISO 15189:2022 dan mendapatkan serifikat akreditasi.

Untuk diketahui, masa berlaku sertifikasi SNI ISO adalah lima tahun dan selama masa berlakunya badan sertifikasi akan melakukan kunjungan kembali untuk memastikan proses akreditasi yang telah dijalankan tetap sesuai kebijakan serta SOP yang berlaku, kegiatan ini biasa dikenal dengan istilah surveilance dan akan dilakukan sebanyak dua kali.

Sedangkan setelah masa berlaku sertifikat hampir habis maka akan dilakukan reakreditasi, dimana prosesnya dimulai dari assesmen kembali.

Laboratorium yang bersertifikat ISO dapat meningkatkan kredibilitas, mengoptimalkan kinerja karyawan serta menambah kepercayaan dari pelanggan. (NRH/RDM/RH)

Dishut Kalsel Kembali Raih Prestasi Penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Perangkat Daerah

BANJARMASIN – Dinas Kehutanan bersama Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Bupati/Walikota Lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, menghadiri Pemberian Apresiasi Tata Kelola Pemerintahan Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimatan Selatan Tahun 2024, yang diwakili masing-masing Kepala SKPD pada kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Pelayanan Publik Se-Kalimantan Selatan Tahun 2024, di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin, pada Selasa (21/5).

Dinas Kehutanan meraih Peringkat I Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dengan kategori A.

Kegiatan yang dilaksanakan Biro Organisasi dan dihadiri Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor dan Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Selatan, Raudhatul Jannah.

Gubernur Kalsel saat menyampaikan sambutan

“Predikat yang didapatkan ini adalah untuk menguatkan kualitas pelayanan publik di Banua, serta untuk terus berinovasi dan memperbaiki diri, agar pelayanan publik yang diberikan dapat memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat Kalimantan Selatan,” papar Paman Birin dalam sambutannya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan Fathimatuzzahra menyampaikan, bahwa hasil capaian ini tentunya prestasi yang menggembirakan bagi Dishut Kalsel.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel

“Capaian ini sejalan dengan arahan Gubernur Kalimantan Selatan bahwa predikat tersebut untuk memacu pelaksanaan pelayanan publik yang lebih baik lagi untuk masyarakat Kalsel,” tutupnya. (DishutKalsel-RIW/RDM/RH)

Beri Apresiasi, Gubernur Kalsel : Ini Motivasi Untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan Pemberian Penghargaan Apresiasi Tata Kelola Pemerintahan Perangkat Daerah di Lingkup Pemprov Kalsel Tahun 2024, bertempat di Gedung Mahligai Pancasila di Banjarmasin, Selasa (21/5).

Pemberian Apresiasi dilaksanakan dalam Rapat Koordinasi Pelayanan Publik se-Kalsel yang diserahkan langsung oleh Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor didampingi Ketua TP PKK Provinsi Kalsel, Raudatul Jannah kepada sejumlah peraih penghargaan tersebut.

Dalam sambutannya Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi tingginya kepada seluruh peserta yang hadir dalam kegiatan penting tersebut.

Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor saat memberikan sambutan

“Kehadiran saudara-saudara mencerminkan komitmen dan dedikasi kita bersama dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kalimantan Selatan,” ucap Paman Birin (Sapaan akrabnya).

Ia mengatakan, pelayanan publik merupakan fondasi utama dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik dimana kualitas pelayanan publik yang baik adalah cerminan dari kinerja birokrasi pemerintahan yang efektif dan efisien.

“Oleh karena itu reformasi birokrasi menjadi salah satu dari lima agenda prioritas pembangunan nasional yang menjadi fokus dari pemerintahan kita saat ini,” katanya.

Lebih lanjut, Sahbirin Noor mengungkapkan ada tiga hal utama yang berkaitan dengan reformasi birokrasi, pertama mewujudkan birokrasi yang mampu menciptakan hasil yang nyata bagi masyarakat, kedua birokrasi yang mampu menjamin agar manfaat kebijakan itu dirasakan langsung oleh masyarakat, ketiga mampu mewujudkan birokrasi yang lincah dan cepat dalam memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi masyarakat.

“Syukur Alhamdulillah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan juga meraih beberapa capaian positif sepanjang 2023 lalu khususnya di bidang tata kelola pemerintahan, untuk mencapai ini merupakan buah dari kerja keras dedikasi dan komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola yang baik bersih dan akuntabel,” ungkapnya.

Paman Birin juga berharap agar pencapaian tersebut dapat menjaga dan meningkatkan komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kalimantan Selatan.

“Kedepan kita harus senantiasa berinovasi mengikuti perkembangan teknologi dan terus memperbaiki diri agar pelayanan publik yang kita berikan dapat memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat saat ini,” ujarnya.

Ia juga mengatakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus berkomitmen untuk melaksanakan reformasi birokrasi secara konsisten dan berkelanjutan, salah satu wujud komitmen adalah dengan memberikan apresiasi dan penghargaan kepada individu atau intansi yang telah berprestasi dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan inovatif.

“Saya mengajak seluruh peserta untuk senantiasa berkomitmen pada tujuan yang sama yaitu menciptakan birokrasi yang bersih efektif, saya juga menyampaikan selamat kepada penerima penghargaan apresiasi pada hari ini, semoga ini menjadi motivasi dalam memberikan kebermanfaatan bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di Kalimantan Selatan,” tutupnya.

Untuk diketahui, pada kegiatan ini juga dihadiri Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Supian HK, Kepala SKPD Lingkup Pemprov Kalsel dan sejumlah Kepala Daerah di 13 Kabupaten/Kota se Kalsel. (BDR/RDM/RH)

Pemprov Kalsel Berkomitmen Bergerak Cepat Fasilitasi Sertifikat Halal Untuk UMKM Banua

BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, melalui Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan, menggelar Roadshow pendampingan 1000 sertifikasi halal, yang bertempat di Gedung Idham Chalid Setdaprov Kalsel, pada Selasa (21/5). Kegiatan tersebut dibuka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, yang diwakili Plt. Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Kalsel Raudhatul Jannah Sahbirin Noor.

Plt. Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Kalsel Raudhatul Jannah Sahbirin Noor

Pada kesempatan tersebut, Raudhatul Jannah menyampaikan, kebijakan sertifikasi halal merupakan tindak lanjut dari Undang-undang Jaminan Produk Halal (JPH) nomor 33 tahun 2014, di mana penyelenggaraan JPH bertujuan memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk. juga meningkatkan nilai tambah bagi pelaku usaha untuk memproduksi dan menjual produk halal.

“Sebagaimana amanat Undang-undang, pemerintah menetapkan wajib sertifikat halal pada 17 oktober 2024, untuk tiga kelompok produk, antara lain: makanan-minuman, jasa dan hasil penyembelihan, serta bahan baku, tambahan pangan, dan penolong untuk produk makanan dan minuman,” ungkap Acil Odah (sapaan akrabnya).

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berkomitmen untuk bergerak cepat dalam menyukseskan fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha. dari target 1.000 sertifikasi halal hari ini, hingga saat ini telah terdaftar 932 UMKM. Jumlah tersebut akan terus bertambah seiring dengan giatnya sosialisasi, pendampingan pada pelaku umkm, serta akses fasilitasi dan bantuan pada pelaku usaha.

“Gubernur Kalsel Sahbirin Noor terus mendorong jajaran instansi Provinsi dan Kabupaten Kota, bersama Kemenkop UKM dan Kemenag, juga seluruh pihak terkait, untuk mempercepat terwujudnya sertifikasi halal bagi seluruh produk UMKM di banua,” tutup Acil Odah.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan Gusti Yanuar Noor Rifai menyampaikan, pihaknya akan meminta kuota tambahan sertifikasi halal, agar lebih banyak pelaku usaha di daerah ini yang mendapatkan sertifikat halal. terkait pendampingan 1.000 sertifikat halal, hingga saat ini kuota tersebut di Kalimantan Selatan sudah terlampaui.

“terdapat 255.000 pelaku UMKM diberbagai bidang, dan sekitar 8000 diantaranya sudah mengantongi sertifikat halal,” ucap Rifai.

Adapun tujuan pendampingan halal sertifikat ini, Rifai menyampaikan bahwa untuk memudahkan pelaku UMKM dalam memenuhi ketentuan UU No.33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) yang mewajibkan produk makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman untuk bersertifikasi halal. (MRF/RDM/RH)

DPRD NTB Gali Informasi Tentang RPJPD ke DPRD Kalsel

BANJARMASIN – Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) adalah Dokumen perencanaan yang berisi visi, misi, dan arah pembangunan suatu daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun. Dokumen ini merupakan kesepakatan/komitmen kebijakan yang mengikat namun fleksibel dalam tahapan pelaksanaannya.

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Nor Fajeri menerima kunjungan kerja dari DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat. Tujuan kedatangan rombongan yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Provinsi NTB, Tuan Guru (TGH) Mahalli Fikri itu berkaitan dengan Pembahasan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Senin (20/5)

Pertemuan DPRD Kalsel dan DPRD NTB

Anggota Komisi II DPRD Kalsel, Nor Fajeri mengatakan bahwa di Kalsel, Bappeda sudah menyelaraskan hal ini dengan Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri pada 30 Januari 2024 lalu. Penyelarasan ini dilakukan agar kualitas dokumen RPJPD matang dan menjadi pedoman yang efektif untuk pembangunan daerah.

“Rencananya diawal juli akan kita laksanakan dan tidak menutup kemungkinan kami akan belajar ke sana,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Tuan Guru Mahalli Fikri menyampaikan, pihaknya sudah melakukan kesepakatan dengan pemerintah daerah pada minggu lalu. Sehingga, hal ini perlu di koordinasikan ke beberapa daerah. Salah satunya sharing ke “Rumah Banjar” ini.

“Kalsel ini mendapat tempat tersendiri di hati kami. Semoga beberapa masukan tadi, RPJPD kami menjadi lebih baik dan sempurna nantinya,” terangnya. (ADV-NRH/RDM/RH)

DPRD Kalsel Tetapkan Lima Nama Timsel Pemilihan Anggota KPID Kalsel

BANJARMASIN – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menetapkan Tim Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Kalsel Periode 2024 – 2027 dalam rapat paripurna DPRD Kalsel, Senin (20/05).

Pelantikan Anggota KPID Kalsel Periode 2021-2024

Dalam pengantarnya, Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, selaku pimpinan rapat mengatakan berdasarkan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 01/P/KPI/07/2014 Tentang Kelembagaan Komisi Penyiaran Indonesia, khususnya pada pasal 19 ayat 1 disebutkan bahwa ”Pemilihan Tim Seleksi Pemilihan Anggota KPI Daerah dilakukan oleh DPRD Provinsi’’.

“Selanjutnya pada ayat 3 berbunyi, ”Tim seleksi pemilihan anggota KPI Daerah terdiri atas 5 (lima) orang anggota yang dipilih dan ditetapkan oleh DPRD Provinsi dengan memperhatikan keterwakilan unsur yang berasal dari tokoh masyarakat, akademisi/kampus, pemerintah provinsi dan keterwakilan dari KPI Daerah,” jelasnya.

Menurut Supian HK, sesuai dengan Nota Dinas Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 19/ND Komisi I/2024 Tanggal 2 Mei 2024 Perihal Penyampaian Nama-Nama Anggota Tim Seleksi Pemilihan Anggota KPI Daerah Provinsi Kalimantan Selatan yang diperoleh berdasarkan mekanisme dan tahapan yang telah dilaksanakan untuk diusulkan penetapannya melalui persetujuan DPRD pada rapat paripurna dewan.

“Ada lima orang yaitu Prof. Abdul Hafiz Anshari Jabatan Ketua, unsur keterwakilan dari Tokoh Masyarakat, Nurul Fazar Desira jabatan Wakil Ketua, unsur keterwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Marliyana, jabatan Anggota, unsur keterwakilan dari KPI Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Mardiana, jabatan Anggota, unsur keterwakilan dari Akademisi,” ungkapnya.

Supian HK menambahkan sesuai Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Pasal 114 pada dasarnya pengambilan keputusan dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Untuk itu, terhadap nama-nama tersebut di atas diusulkan penetapannya melalui Keputusan DPRD sebagai Tim Seleksi Pemilihan Anggota KPI Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Periode Tahun 2024-2027.

“Kepada seluruh anggota Tim Seleksi yang terpilih, kami ucapkan selamat bertugas. Semoga amanah yang diemban dapat dilaksanakan sebaik-baiknya dan membawa keberkahan bagi Provinsi Kalimantan Selatan,” harapnya. (ADV-NRH/RDM/RH)

Dispora Kalsel Gelar Seleksi Peserta Kreativisia Tingkat Provinsi

BANJARMASIN – Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Kalimantan Selatan mengadakan, seleksi peserta Kreativitas Pemuda Indonesia (Kreativisia) Tingkat Provinsi.

Kepala Dispora Kalsel Hermansyah, melalui Kabid Pemberdayaan Pemuda Dispora Kalsel Rokhyati Effendi menjelaskan, pihaknya saat ini telah mengadakan penerimaan peserta seleksi Kreativisia Tingkat Provinsi.

“Untuk seleksi dilaksanakan pada tanggal 28 sampai 31 Mei 2024,” ungkapnya, kepada Abdi Persada FM, Selasa (21/5).

Nantinya, lanjut Rokhyatin, peserta yang terpilih akan mewakili Provinsi Kalimantan Selatan untuk, mengikuti Pekan Kreativisia Tingkat Nasional Tahun 2024, yang dilaksanakan di Banua.

“Pada seleksi ini kategori yang dilombakan, sama yang dilaksanakan pada tingkat nasional, lima kategori yaitu, kuliner, fashion, film, kriya, serta musik vokal solo,” jelasnya.

Rokhyatin bersyukur, pemuda yang mendaftar pada seleksi peserta Kreativitas Pemuda Indonesia Tingkat Provinsi, cukup banyak.

“Proses pendaftaran peserta melalui link yang telah disediakan oleh Dispora Kalsel, pendaftaran dibuka sejak tanggal 10 sampai 20 Mei 2024,” ucapnya.

Peserta pendaftaran cukup banyak, namun karena keterbatasan maka pendaftaran hanya untuk 25 peserta per kategori lomba. Total peserta yang mendaftar sebanyak 125 peserta.

“Kami berharap, para pendaftar ini dapat memberikan penampilan maksimal pada saat seleksi dilaksanakan, sehingga akan terpilih peserta yang kualitas, untuk mewakili Provinsi Kalimantan Selatan,” ujar Rokhyatin. (SRI/RDM/RH)

Exit mobile version