Dukung Peningkatan Layanan PMI Kota Banjarmasin, Bank Kalsel Salurkan Blood Bank Refrigerator

BANJARMASIN – Bank Kalsel berikan bantuan 1 (satu) alat laboratorium berupa Blood Bank Refrigerator Tipe BL-520 kepada Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banjarmasin. Secara simbolis, bantuan diserahkan Plt. Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin, kepada Ketua UDD PMI Kota Banjarmasin, Rusdiansyah, di Bank Kalsel Kantor Pusat, Lantai 3, pada Rabu (15/2).

Turut mendampingi Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan, Suriadi, serta kepala Bagian Keberlanjutan Usaha dan Hukum Perusahaan, Shah Rizky Kurniawan, Sekretaris serta Kasubbag Keuangan & Bendahara UDD PMI Kota Banjarmasin, Djumino, dan Siti Tawaddudah.

Terpenuhinya permohonan bantuan PMI Kota Banjarmasin, dilatarbelakangi pada adanya kebijakan dari UDD Pusat PMI untuk pengembangan Fraksionasi Plasma di Indonesia. Atas hal ini, UDD Kota Banjarmasin juga diikutsertakan dalam program peningkatan mutu dan dibina serta difasilitasi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui pengembangan sistem Good Manufacturing Practice (GMP) atau Cara Pembuatan Obat yang baik (CPOB).

“Atas kebijakan tersebut, perlu penambahan fasilitas untuk menunjang menjadi UUD yang bersertifikasi CPOB oleh BPOM,” ujar Rusdiansyah, Ketua UUD PMI Kota Banjarmasin.

Lebih lanjut Rusdiansyah menyampaikan, dengan terpenuhinya peralatan penunjang laboratorium yang diberikan Bank Kalsel ini, maka tercapailah standar mutu yang sesuai dengan tujuan penggunaan dan memenuhi persyaratan spesifikasi produk darah.

“Kami mengucapkan terima kasih atas bantuan CSR Bank Kalsel kepada PMI Kota Banjarmasin. Semoga bantuan ini, dapat dimanfaatkan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami salut atas kebijakan Bank Kalsel yang selalu memberikan bantuan untuk kepentingan masyarakat, khususnya Kota Banjarmasin dan masyarakat Provinsi Kalimantan Selatan secara keseluruhan. Semoga Bank Kalsel terus maju dan berkembang untuk memajukan Banua Kalimantan Selatan,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Plt. Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin menyampaikan, bahwa dukungan terhadap UDD PMI Kota Banjarmasin, merupakan perwujudan tanggungjawab sosial perusahan melalui program CSR Bank Kalsel yang diwujudkan atas dasar kesesuaian dalam Sustainable Development Goals (SDGs), pada fokus tujuan (3) Good Healthand Well-Being – Memastikan kehidupan yang sehat dan mendukung kesejahteraan bagi semua untuk semua usia.

“Bantuan 1 (satu) unit Blood Bank Refrigerator atau tempat penyimpanan darah ini merupakan bentuk kepedulian Bank Kalsel dalam bidang kesehatan dan sosial kemasyarakatan, yang mana hal ini diharapkan mampu membantu meningkatkan kualitas mutu standar layanan UDD PMI Kota Banjarmasin terhadap masyarakat terkait kebutuhan penyediaan kebutuhan darah. Oleh sebab itu kami berharap, bantuan ini dapat dipergunakan secara optimal, sehingga dapat mengakomodir secara cepat dan maksimal seluruh kebutuhan masyarakat akan ketersediaan darah,” pungkas Fachrudin. (ADV-RIW/RDM/RH)

Pemprov Kalsel Dukung Komitmen Presiden Hapuskan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2024

BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) mendukung arahan Presiden Joko Widodo, untuk menghapus kemiskinan ekstrem di tanah air tahun 2024 mendatang.

Data Bappeda Kalsel menunjukkan, Persentase Penduduk Miskin (PPM) Kalsel tahun 2022 mencapai 4,49 persen. Jauh dari PPM Indonesia 9,54 persen. Dengan kata lain jumlah penduduk miskin di Kalsel terbilang sangat sedikit dibanding jumlah keseluruhan penduduk.

Meski begitu jumlah penduduk yang masuk dalam kategori miskin esktrem di Kalsel sebagian kecil masih ditemukan. Kepala Bappeda Kalsel, Ariadi Noor mengungkapkan, pihaknya sendiri berkomitmen untuk menghapuskan kemiskinan ekstrem ini sejak beberapa tahun terakhir.

“Presiden sudah mengeluarkan Perpres tentang penghapusan kemiskinan ekstrem di tahun 2024, dan Kalsel juga harus mendukung upaya tersebut,” ungkapnya baru-baru tadi.

Ariadi memaparkan, suatu wilayah dikatakan masuk dalam kategori miskin esktrem jika masih ada penduduk yang rata-rata pendapatannya berkisar Rp 15.000 – Rp 30.000 perhari, dan mempunyai tempat tinggal yang layak.

“Demikian pula dengan teman-teman difabel atau yang berstatus janda. Sangat mengkhawatirkan karena mereka tidak punya kemampuan untuk memiliki mata pencaharian sendiri,” paparnya.

Bappeda Kalsel sendiri diakui Ariadi, sudah dan terus melakukan sinergitas bersama dengan SKPD lain untuk memberantas kemiskinan ekstrem ini.

“Karena kita ingin kemiskinan esktrem ini bisa kita hapus di Kalsel,” ujarnya.

Upaya lainnya, lanjut Ariadi, dengan mengurangi Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) yang saat ini masih sebanyak 4,74 persen.

Tak hanya dengan penyediaan lapangan kerja yang cukup, menurutnya, kualitas para pekerja juga harus ditingkatkan terutama yang berijasah minimal Diploma III (D3).

“Kalau tidak salah tahun 2021 lalu, lulusan yang berijasah D3 hingga S1 masih 11 persen. Selebihnya yang bekerja di sektor formal itu 70 persennya didominasi oleh pekerja yang berpendidikan rendah,” tuturnya.

Dengan segala upaya tersebut, Ariadi optimis, akan berdampak pada peningkatan kualitas Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kalsel.

“Saat ini IPM kita masih berkisar 71,84. Meski masih dibawah nasional tapi IPM kita terus menunjukkan kenaikan sejak 5 tahun terakhir,” tutupnya. (SYA/RDM/RH)

Pemko Banjarmasin Gelar Bazar Pasar Murah di Banjarmasin Selatan

BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin saat ini kembali menggelar Bazar Pasar Murah, kali ini di Kecamatan Banjarmasin Selatan, Rabu (15/2), dan dibuka oleh Walikota Banjarmasin Ibnu Sina.

Walikota Banjarmasin Ibnu Sina

“Dilaksanakan Bazar Pasar Murah ini dalam rangka penurunan angka inflasi di Kota Banjarmasin,” ungkapnya.

Oleh karena itu, lanjut Ibnu, Pemerintah Kota Banjarmasin memberikan apresiasi, kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian serta Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), yang telah melaksanakan Bazar Pasar Murah di Kota Banjarmasin.

“Harga yang dijual pada pelaksanaan Bazar Pasar Murah tersebut, dengan harga distributor, lebih murah dari harga di pasaran,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Banjarmasin ini juga mengatakan, Pemerintah Kota Banjarmasin saat ini, mulai melakukan persiapan pemenuhan pasokan bahan pokok, pada saat Bulan Ramadhan mendatang.

Ibnu mengatakan, saat ini Pemerintah Kota Banjarmasin meminta kepada Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Banjarmasin, untuk mempersiapkan skema ketersediaan bahan pokok. Jelang pelaksanaan Bulan Ramadhan, serta Lebaran idul Fitri.

“Permintaan bahan pokok di Bulan Ramadhan dipastikan, mengalami peningkatan di Kota Banjarmasin,” ucapnya.

Oleh karena itu, lanjut Ibnu, pihaknya meminta ketersediaan bahan pokok tersebut, benar benar tersedia. (SRI/RDM/RH)

Disdikbud Kalsel Gelar Monitoring Koordinasi Gali Cagar Budaya

BANJARMASIN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan, menggelar monitoring berkoordinasi dengan seluruh Kabupaten dan Kota, dalam rangka menggali Cagar Budaya.

Suasana monitoring Disdikbud Kalsel

Hal itu disampaikan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Selatan, melalui Kepala Bidang Kebudayaan, Raudati Hildayati, kepada Abdi Persada FM, melalui sambungan telepon pada Selasa (14/2).

Raudati mengatakan, untuk memaksimalkan penggalian objek yang diduga Cagar Budaya, pihaknya tahun 2023 ini, terus menerus menjalin koordinasi dengan seluruh kabupaten dan kota. Ia berharap dengan adanya Cagar Budaya di Kalimantan Selatan, dapat dilestikan sebagai warisan bagi generasi akan datang.

“Monitoring bersama Seksi Cagar Budaya dan Permuseuman Pemprov Kalsel, kita gelar selama tiga hari, ke Kabupaten Kotabaru, Tanah Bumbu dan Tanat Laut, mulai dari 14 hingga 16 Februari 2023,” katanya

Disampaikan Raudati, sebelumnya pada pekan kemarin, digelar monitoring ke Banua Anam yaitu ke Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Balangan, Hulu Sungai Selatan (HSS), Hulu Sungai Utara (HSU), Tapin dan Tabalong. Pihaknya disambut Bupati, Sekretaris dan dari Kepala Bidang Kebudayaan setempat.

“Kita tunggu hasil monitoring di lapangan, pada bulan April mendatang,” ungkap Helda

Sementara itu, Kepala Seksi Cagar Budaya dan Permuseuman Pemprov Kalsel, Arry Risfansyah menambahkan, pihaknya menggelar monitoring dalam rangka menindaklanjuti surat dari Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi RI, terkait Kabupaten dan Kota, untuk mengikuti sertifikasi selaku Tim Ahli Cagar Budaya yang ada di Kabupaten dan Kotanya masing-masing.

Sedangkan surat dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, tentang usulan penetapan peringkat cagar budaya, untuk nanti ditetapkan menjadi Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB), baik dari peringkat Kabupaten/ Kota, dan juga dinaikkan menjadi peringkat Provinsi.

“Selama ini baru Pemprov, Kota Banjarmasin Kabupaten Banjar, dan Hulu Sungai Selatan, memiliki Tim Ahli Cagar Budaya Sertifikasi, dengan monitoring di Kabupaten dan Kota imi, akan ada yang diusulkan selaku TACB Sertifikasi,” tutup Arry. (NHF/RDM/RH)

KPU Kalsel Gelar Nonbar Peluncuran Kirab Pemilu 2024

BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan menggelar nonton bareng Peluncuran Kirab Pemilu Tahun 2024, bertempat di Kantor KPU Kalsel.

Suasana Nonton Bareng Peluncuran Kirab Pemilu Tahun 2024, di Kantor KPU Kalsel, Banjarmasin

Nonbar dihadiri Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Sulkan, mewakili Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dan unsur Forkopimda Kalsel.

Plt Ketua KPU Kalsel, Siswandi Reya’an, dalam sambutannya saat membuka acara Nonbar Peluncuran Kirab Pemilu, pada Selasa (14/2) sore, mengatakan, menindaklanjuti Surat Edaran Ketua Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2023 tentang Kirab Pemilu Tahun 2024. Komisi Pemilihan Umum melaksanakan kegiatan Kirab Pemilu Tahun 2024 dengan tema “Pemilu Sebagai lntegrasi Bangsa”. Pelaksanaan peluncuran pada 8 (delapan) lokasi yaitu KPU RI, KPU Aceh, KPU Kota Batam, KPU Kalimantan Barat, KPU Provinsi Kalimantan Utara, KPU Kabupaten Pulau Morotai, KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur, dan KPU Provinsi Papua

“Setelah ini nanti akan dilanjutkan keliling Indonesia termasuk ke Kalimantan Selatan,” katanya

Sementara itu, Komisioner KPU Kalsel Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Edy Ariansyah menjelaskan, peluncuran kirab pemilu tahun 2024, merupakan kesiapan dalam penyelenggaran pemilu di seluruh Kabupaten dan Kota, menuju satu tahun menjelang pemungutan suara.

Komisioner KPU Kalsel Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Edy Ariansyah

“Kita akan berikan sosialisasi dan pendidikan pemilih, agar partisipasi masyarakat bisa semakin meningkat pada Pemilu nanti,” jelasnya

Edy menambahkan, kegiatan kirab Pemilu tahun 2024 juga sebagai salah satu akses informasi, tentang penyelenggaraan Pemilu, dapat dijadikan sebagai ruang komunikasi dan berkoordinasi, yang artinya meski “Berbeda-beda tetapi tetap satu”

“Kirab sebagai sarana untuk tercipta harmonisasi penyelenggara Pemilu,” tutupnya

Untuk diketahui, Nonton Bareng Peluncuran Kirab Pemilu Tahun 2024, juga dihadiri perwakilan Ketua Partai Politik, kalangan mahasiswa serta awak media. (NHF/RDM/RH)

Dispersip Kalsel dan Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan Kuatkan Sinergi Untuk Tingkatkan Minat Baca

BANJAR – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali menguatkan sinergi dengan stakeholder Kementerian Hukum dan HAM untuk meningkatkan minat baca dan literasi masyarakat Banua.

Kali ini penguatan sinergi tersebut dilakukan dengan Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Kabupaten Banjar yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman bersama (MoU) pada Selasa (14/2), yang ditandatangani langsung oleh Kepala Dispersip Kalsel, Nurliani Dardie, dan Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Wahyu.

Suasana Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Dispersip Kalsel dan Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan

Nurliani mengatakan, langkah penguatan sinergi dengan Lapas atau Rutan ini merupakan tindak lanjut kerja sama antara pihaknya dengan Kepala Kantor Kemenkum-HAM Wilayah Kalsel.

“MoU ini selalu kita perbarui setiap tahunnya. Dan terkait MoU dengan Lapas Narkotika Karang Intan ini merupakan yang pertama kali, namun secara praktek kegiatan kerja sama ini sudah kita lakukan sejak tujuh tahun yang lalu,” katanya.

Dengan adanya kerja sama ini, lanjut Nurliani, pihaknya diizinkan masuk lingkungan lapas, dalam hal promosi literasi ataupun membawa perpustakaan keliling.

“Jadi tidak hanya sekadar layanan perpustakaan keliling, dan baca tulis, kami juga siap memberikan layanan perpustakaan berbasis inklusi sosial sesuai dengan kebutuhan Lapas seperti budidaya tanaman hidroponik, teknologi tepat guna, dan lainnya,” jelasnya.

Nurliani menegaskan, semua layanan yang diberikan Dispersip Kalsel gratis atau tidak berbayar. Pihak Lapas atau Rutan hanya perlu mengirimkan surat permohonan untuk narasumber atau instruktur pelatihan perpustakaan berbasis inklusi sosial.

“Semua layanan dari kita itu gratis, karena ini sudah jadi tugas kami. Bahkan jika anggaran kami masih ada, kami sendiri yang akan bikin kegiatan pelatihan perpustakaan berbasis inklusi sosial di Lapas atau Rutan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Wahyu menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik atas terjalinnya kerjasama yang baik ini.

“Saya sangat berterima kasih kepada Dispersip Kalsel yang senantiasa selalu bekerjasama dengan kami untuk meningkatkan pengetahuan bagi warga binaan kami. Bahkan kerja sama ini sudah dilaksanakan sebelum adanya MoU ini,” katanya.

Ia bahkan merasa senang ketika mendengar Dispersip Kalsel juga menyediakan layanan pelatihan perpustakaan berbasis inklusi sosial secara gratis untuk meningkatkan keterampilan warga binaannya.

“Kami baru dapat informasi kalau Dispersip Kalsel punya kegiatan yang bisa meningkatkan keterampilan warga binaan kami. Dan kami secepatnya akan bersurat ke Dispersip Kalsel untuk meminjam tenaga ahlinya guna meningkatkan keterampilan warga binaan kami,” terangnya. (DISPERSIPKALSEL-NRH/RDM/RH)

BLK Kalsel Bersinergi Bersama Lapas Narkotika Kelas II A Karang Intan, Gelar Pelatihan Kemandirian Bersertifikat

BANJAR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Balai Latihan Kerja (BLK) menggelar pelatihan kemandirian bersertifikat dengan materi konstruksi bangunan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, pada Selasa (14/2). Pelatihan ini merupakan bentuk sinergitas antara Pemerintah Provinsi Kalsel melalui BLK Kalsel dengan Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan dalam meningkatkan kualitas warga binaan dengan pelatihan konstruksi bangunan.

Pembekalan pelatihan bersertifikat di Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan

Kepala BLK Provinsi Kalsel, Muhammad Yusfiansyah menyampaikan kerja sama ini merupakan kegiatan tahunan BLK Provinsi bersama Lapas Narkotika Kelas IIA untuk memberikan pelatihan kepada warga binaan. Pelatihan ini merupakan salah satu cara Pemerintah Provinsi Kalsel dalam memberikan pembelajaran kepada warga binaan sebagai bekal sebelum mereka kembali ke masyarakat.

“Kami berpesan kepada warga binaan, agar pada saat dilaksanakan pelatihan, seluruh peserta dapat menyerap sebanyak-banyaknya ilmu yang diberikan oleh instruktur,” ungkap Yusfiansyah.

Ia menambahkan, ilmu konstruksi bangunan yang didapat dalam pelatihan kemandirian bersertifikat sangat bermanfaat untuk digunakan share – hari, baik untuk berkerja, Dan lain sebagainya. Dengan adanya pelatihan ini, para peserta bisa membuat dapur, perabotan rumah tangga dan juga bermanfaat untuk orang-orang sekitar, dan bisa menjadi sumber pemasukan untuk keluarga.

“Pelatihan ini kami harapkan dapat di praktekkan suatu saat nanti,” tutup Yusfiansyah.

Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Wahyu Susetyo menambahkan, sebanyak 20 warga binaan dari berbagai blok hunian yang ikut dalam pelatihan kali ini. Pelatihan konstruksi bangunan rencananya akan dilakukan sebanyak 48 kali pertemuan selama 24 hari kerja dengan menghadirkan instruktur professional dan berpengalaman dari BLK Provinsi Kalsel.

“Maka, kami berpesan kepada peserta aga bisa mengikuti pelatihan dengan disiplin, santai namun tetap serius,” ucap Wahyu.

Dilanjutkan Wahyu, dari pelatihan yang diikuti ini, nantinya Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) akan mendapatkan sertifikat keahlian, di mana sertifikat keahlian ini tidak semua tukang memilikinya, sehingga dirinya meminta warga binaan untuk bersungguh-sungguh mengikuti pelatihan sebagai bekal saat bebas nanti.

“warga binaan jangan pernah minder, tunjukan sikap dan sifat yang positif, bahwa berada di Lapas sebenarnya sama dengan sekolah, bukan dianggap sebagai hukuman,” tutup Wahyu. (MRF/RDM/RH)

Ombudsman Kalsel Sampaikan Hasil Penilaian Pelayanan Publik, 5 Pemda Raih Predikat Zona Hijau

BANJARMASIN – Perwakilan Ombudsman Kalsel menyampaikan hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 “Opini Pengawasan Ombudsman Republik Indonesia” di aula kantor Ombudsman Kalsel di Banjarmasin, Selasa (14/2).

Suasana Penyampaian Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 di Perwakilan Kantor Ombudsman Kalsel

Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman Kalsel, Hadi Rahman mengatakan hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 di Kalsel, ada lima pemerintah kabupaten/kota yang memperoleh predikat Zona Hijau atau kualitas tinggi. Sedangkan sisanya sebanyak sembilan Pemda masuk Zona Kuning atau kualitas sedang.

“Jumlah ini mengalami peningkatan dibanding tahun 2021 dari tiga pemda menjadi lima di tahun 2022 yang masuk zona hijau yaitu Pemkab Tabalong, Balangan, Tanah Bumbu, Tanah Laut dan Banjarbaru,” jelasnya.

Di tingkat Unit Pelayanan/Kerja, lanjut Hadi, ada 35 unit dari berbagai pemda yang meraih predikat Zona Hijau. Bahkan 10 diantaranya memperoleh predikat Kualitas Tertinggi atau A.

Hadi mengharapkan bagi pemda dan unit pelayanan yang bisa masuk ke Zona Hijau agar diberikan penghargaan serta diminta untuk terus dipertahankan dan ditingkatkan.

“Jangan sampai terlena dan berpuas diri. Karena penilaian itu sifatnya dinamis, bisa berubah,” katanya.

Sedangkan untuk pemda yang berada di Zona Kuning diharapkan tetap semangat dalam bekerja dan melayani serta perlu segera melakukan pembenahan dan langkah-langkah perbaikan.

“Diharapkan pada akhirnya melalui penilaian ini akan membawa kepada perubahan positif secara konsisten dan kebermanfaatan bagi pengguna layanan maupun masyarakat pada umumnya,” tuturnya.

Sementara itu, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdaprov Kalsel, Subhan Noor Yaumil mengapresiasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalsel yang masuk Zona Hijau. Sementara untuk SKPD yang masih Zona Kuning, Pemprov Kalsel akan terus mendorong agar bisa masuk Zona Hijau.

“Kami akan dorong terus nanti, melalui Biro Organisasi yang akan melakukan supervisi ke Dinas-Dinas yang masih Zona Kuning. Mudah-mudahan setelah itu, ke depan kita bisa bergerak menuju Zona Hijau,” tuturnya. (NRH/RDM/RH)

Pemprov Kalsel Dorong Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Lebih Profesional

BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalsel mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggaraan Pemerintahan Desa 2023, yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI secara daring, yang tentu saja juga diikuti oleh pemprov Kalsel di Command Center Setdaprov Kalsel pada Selasa (14/2).

Rakornas yang diselenggarakan Kemendagri RI merupakan refleksi sembilan tahun penerapan UU No. 6 Tahun 2014 dalam penguatan pemerintahan desa, dibuka resmi Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Eko Prasetyanto PP serta diikuti Gubernur, Bupati/Wali Kota se-Indonesia.

Dalam sambutannya, Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri RI Eko Prasetyanto menyampaikan, Peserta Rakornas dapat memaksimalkan Undang Undang (UU) No 6 tahun 2014 Lebih baik lagi untuk memajukan, memandirikan, dan mensejahterakan Desa melalui sinergitas Pemerintahan Desa, Pemerintahan Daerah dan Pemerintahan Pusat.

“Sebanyak 75.265 Desa dan 8.497 Kelurahan perlu pengaturan komprehensif disertai program inovasi,” ungkap Eko.

Sementara itu, Kepada Abdi Persada FM usai menghadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa 2023 secara virtual, Staff Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Sulkan menyampaikan, inti dari pada Rakornas ini adalah dalam rangka mendorong untuk pemerintahan Desa itu agar penyelenggaraan nya kedepan semakin professional.

“Inikan refleksi selama 9 tahun penerapan UU No 6 tahun 2014 tentang Desa,” ungkap Sulkan.

Ia menambahkan hingga saat ini posisi desa-desa di Banua Kalsel semakin baik, dikarenakan adanya dorongan kedepannya untuk semakin professional.

“Oleh karena itu harapannya nanti digitalisasi pemerintahan Desa itu juga akan terus dilaksanakan kedepannya,” ujar Sulkan.

Diungkapkannya, dorongan untuk meningkatkan professional Pemerintahan Desa sesuai dengan visi – misi Gubernir Kalsel Sahbirin Noor, bahwa tata – kelola pemerintahan semakin baik untuk memberikan pelayanan masyarakat akan semakin baik.

Digitalisasi pemerintahan Desa ini memang diharuskan untuk terus di dorong, dan ini peran dari pada Pemerintah Kabupaten – Kota untuk merealisasikannya. Dan Pemerintah Provinsi Kalsel melakukan pembinaan, melakukan monitoring, dan evaluasi terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang semakin profesional. (MRF/RDM/RH)

BPKPAD Banjarmasin Tertibkan Objek Pajak Reklame Tak Taat Pajak

BANJARMASIN – Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, melakukan penertiban objek pajak yang belum melunasi pajak mereka.

Kabid Penagihan dan Pengawasan BPKPAD Banjarmasin Ashadi Himawan mengatakan, saat ini ada 12 objek pajak reklame yang mereka tertibkan. Yang sampai saat ini belum memasukkan permohonan perpanjangan pembayaran serta perizinan.

Kabid Penagihan dan Pengawasan BPKPAD Banjarmasin Ashadi Himawan

“Kami saat ini melakukan penertiban objek pajak reklame,” ungkapnya, kepada sejumlah wartawan, Selasa (14/2).

Menurut Ashadi, objek pajak reklame yang ditertibkan dengan memasang spanduk yang berisikan, pengumuman bahwa objek pajak reklame ini belum melakukan pembayaran pajak di salah satu ruko yang berada di Jalan Kolonel Sugiono, Kota Banjarmasin.

“Objek pajak reklame yang ditertibkan ini, belum melalukan pembayaran pajak reklame mereka selama tiga tahun,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ashadi juga mengatakan pihaknya memberikan waktu selama 20 hari kepada pemilik untuk melakukan pelunasan objek pajak reklame tersebut.

“Pabila tidak dibayarkan maka akan dilakukan pembongkaran objek pajak reklame tersebut,” ujarnya.

Menurut Ashadi, potensi pajak reklame yang belum melakukan pembayaran serta tidak berizin di Kota Banjarmasin, sebesar kurang lebih 120 juta.

Ashadi mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada potensi pajak reklame.

“Potensi pendapatan dari pajak reklame ini, cukup besar di Kota Banjarmasin. Yang akan terus digali,” ucapnya.

Ashadi menghimbau, kepada seluruh pengusaha reklame tersebut, agar lebih taat dalam melakukan pembayaran pajak mereka tersebut. (SRI/RDM/RH)

Exit mobile version