RSGM Gusti Hasan Aman Kalsel Resmikan Poli Umum dan Geriatri

BANJARMASIN – Dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik bagi semua lapisan masyarakat, Rumah Sakit Gigi dan Mulut Gusti Hasan Aman Provinsi Kalimatan Selatan, meresmikan Poli Umum dan Geriatri.

Direktur RSGM Gusti Hasan Aman Kalsel, didampingi jajaran direksi meresmikan Poli Umum dan Geriatri

Direktur RSGM Gusti Hasan Aman Provinsi Kalimantan Selatan Teguh Hadianto, kepada Abdi Persada FM, pada Rabu (17/8) dengan adanya Poli Umum dan Geriatri ini, dapat dimanfaatkan seluruh lapisan masyarakat, yang tersebar di 13 Kabupaten dan Kota. Apalagi tidak hanya melayani pasien umum, namun juga peserta BPJS kesehatan. Untuk Jam pelayanan Senin – Kamis mulai Jam 08.00 – 14.00 WITA, Jumat sampai jam 11.00 dan Sabtu sampai dengan jam 13.00 WITA.

Direktur RSGM Gusti Hasan Aman Kalsel, Teguh Hadianto, saat memberikan sambutan

“Bentuk pelayanan Poli Umum dan Geriatri, memberikan pelayanan medis kepada pasien termasuk pasien diatas 65 tahun, melakukan pemeliharan kesehatan karyawan meliputi, skrining awal pada waktu rekruitmen, pemeriksaan kesehatan berkala, pelaksanaan imunisasi dan vaksinasi, pengobatan dan konseling, melakukan penyuluhan medis, melayani konsultasi medis MCU sederhana meliputi, serta pemeriksaan fisik dan buta warna,” jelasnya panjang lebar.

Disampaikan Teguh, selain meresmikan Poli Umum dan Geriatri, pihak RSGM Gusti Hasan Aman Provinsi Kalimantan Selatan menggelar lomba dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Provinsi Kalimantan Selatan ke 72 tahun, Dirgahayu Kemerdekaan RI ke- 77, dan perayaan Hari Ulang Tahun Rumah Sakit Gigi dan Mulut Gusti Hasan Aman Provinsi Kalimantan Selatan ke -9 tahun.

“Kita gelar dua lomba yaitu indoor dan outdoor, dimulai sejak 12 hingga 17 Agustus 2022,” jelasnya

Lebih lanjut Teguh menambahkan, untuk lomba indoor seperti lomba pegawai teladan, lomba kebersihan kerapian keindahan unit ruangan, dan lomba video cuci tangan, menyanyi lagu tema lagu bebas. Sedangkan lomba outdoor seperti tarik tambang , makan kerupuk, memasukkan pensil dalam botol, dan lomba kelereng.

“Lomba ini dapat semakin mengakrabkan jajaran direksi dan seluruh karyawan,” tutup Teguh.

Untuk diketahui, dari hasil pengumuman lomba, untuk Karyawan Teladan terpilih Dokter / Dokter gigi : Winda Ariani, lomba Kebersihan, Kerapian, dan Keindahan Ruangan : Poliklinik Kedokteran Gigi Anak, dan lomba Video Cuci Tangan : Unit Bedah Sentral. (NHF/RDM/RH)

Momentum HUT RI ke-77, Warga Binaan Lapas Narkotika Dapat Remisi

BANJAR – Sebanyak 915 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Karang Intan, Martapura, Kabupaten Banjar, mendapat remisi pada peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 77 tahun.

Pada kesempatan itu, Bupati Banjar Saidi Mansyur bersama wakilnya Said Idrus Al Habsyie menyerahkan secara simbolis kepada perwakilan dari warga binaan lapas tersebut, yang diselenggarakan di aula Lapas Narkotika Kelas II A Karang Intan, Kabupaten Banjar.

Saidi mengungkapkan, setelah didapatkannya remisi secara umum dari Kemenkum HAM ini tentu ke depan bisa memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah ke arah yang positif bagi masyarakat terutama diri sendiri.

“Yang jelas semoga bisa berdedikasi secara positif dan dapat bermanfaat bagi masyarakat terkhusus bagi bangsa dan negara,” ujarnya kepada sejumlah awak media, usai menghadiri kegiatan penyerahan Remisi Umum (RU) bagi narapida dan anak dilingkungan Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Banjar, Rabu (17/8) siang.

Hasil kreasi warga binaan Lapas Narkotika Kelas II A Karang Intan diapresiasi Bupati Banjar Saidi Mansyur

Disamping menyaksikan secara langsung warga binaan yang mendapat remisi berjenjang itu, dirinya sempat melihat kreativitas positif yang dilakukan mereka. Salah satunya adalah berbagai kerajinan khas tangan yang dibuat dari hasil limbah tak terpakai menjadi nilai jual ekonomi.

Bupati Banjar Saidi Mansyur saat mendapatkan cenderamata dari Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Karang Intan, Wahyu Susetyo

“Kreatifitas bisa dilakukan dimana saja, termasuk di Lapas ini cukup positif. Sehingga, ke depan dapat dilanjutkan warga binaan ketika telah terjun ke masyarakat,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Karang Intan, Wahyu Susetyo, menjabarkan, ada dua kategori atau jenjang bagi warga yang mendapatkan Remisi Umum (RU) pada peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 77 Tahun.

“Ada dua yakni RU-1 dan RU-2. Kalau RU-1, 74 orang untuk 1 bulan, 226 orang sekitar 2 bulan, 246 orang itu mendapat remisi 3 bulan, 117 orang 4 bulan, kategori 5 bulan sebanyak 111 dan terakhir 6 bulan ada 25 orang,” paparnya.

Sedangkan, lanjut Wahyu, dari total keseluruhan 915 ada sekitar 56 orang yang mendapatkan RU 2 diantaranya kategori empat bulan, lima bulan hingga enam bulan.

“Untuk empat bulan ada sekitar 32 orang, lima bulan sebanyak 18 orang dan 6 orang untuk kategori enam bulan kalau secara keseluruhan tercatat 915 orang,” pungkasnya. (RHS/RDM/RH)

HUT RI ke-77, 6.958 WBP Kalsel Dapatkan Remisi

BANJARBARU – Bertepatan dengan Hari Kemerdekaan RI ke 77 tahun 2022, sebanyak 6.958 Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Kalimantan Selatan (Kalsel) mendapat pemotongan masa tahanan atau Remisi Umum (RU).

Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, saat memberikan sambutan penyerahan remisi di Lapas Kelas IIB Banjarbaru

Pemberian remisi secara simbolis dilakukan oleh Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru, Rabu (17/8), didampingi Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Lilik Sujandi dan disaksikan Forkopimda Kalsel lainnya

Dalam sambutannya, Sahbirin, pemberian remisi ini sebagai bentuk apresiasi kepada WBP yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan.

“Serta telah memenuhi syarat subtantif dan administratif sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Gubernur.

Selain itu ungkap Sahbirin, pemberian remisi ini juga sebagai bentuk penghargaan bagi WBP yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis Permasyarakatan dengan baik dan terukur.

“Saya atas nama Pemerintah provinsi Kalimantan Selatan, mengucapkan selamat kepada WBP yang hari ini mendapatkan remisi bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke 77 Kemerdekaan RI tahun 2022,” serunya.

Dalam kesempatan tersebut, Sahbirin, berpesan agar momen Hari Kemerdekaan ini dapat dijadikan sebagai motivasi WBP untuk tetap berperilaku yang baik dan tetap taat mengikuti program pembinaan dengan tekun.

“Tanamkan dalam benak saudara sekalian, bahwa proses yang saudara jalani saat ini bukan penderitaan semata. Namun sebuah proses pendidikan pembinaan untuk menjadi manusia yang lebih baik, lebih kuat dan lebih bermartabat dari sebelumnya,” pesan Paman Birin sapaan akrabnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Lilik Sujandi, merincikan 6.681 WBP di Kalsel mendapat Remisi Umum I (RU-I), dan 254 lainnya mendapat RU-II. Sedangkan untuk warga binaan anak, RU-I sebanyak 22 orang, dan RU-II sebanyak 1 orang

“Remisi umum ini hanya diberikan bagi mereka yang memenuhi syarat, tidak diberikan kepada narapidana yang melanggar aturan seperti misalnya melarikan diri maupun mengedarkan narkoba,” tegasnya.

Pemberian remisi dibagi menjadi dua yakni Remisi Umum I (RU-I) yang mengurangi masa menjalani pidana dan Remisi Umum II (RU-II) yang juga mengurangi masa pidana sekaligus memperoleh kebebasan.

Sebanyak 4.550 orang WBP kasus narkotika, 2.403 WBP kasus pidana umum dan 5 WBP kasus korupsi menjadi penerima remisi umum kemerdekaan tahun ini. (SYA/RDM/RH)

Samsat di Kalsel Siap Terapkan Pemblokiran Registrasi Data, Jika Diberlakukan

BANJARMASIN – Samsat di Kalsel bakal mengikuti prosedur pemberlakuan penghapusan (blokir) data registrasi dari Korlantas Polri apabila masih mendapati pemegang pajak kendaraan bermotor yang secara sengaja melakukan penunggakan selama dua tahun berturut-turut.

Bahkan, tak hanya pemilik kendaraan pribadi atau plat hitam. Melainkan plat merah pun juga mendapat perlakuan yang sama. Direncanakan tindakan tersebut sudah tertuang dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 pasal 74 dan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2012 pasal 10.

Tak hanya sebagai evaluasi, namun diakui piutang pajak kendaraan telah menjadi isu nasional. Terlebih, tunggakan tersebut tercatat mencapai hingga triliun rupiah lebih. Bahkan, pemerintah pusat sempat menyoroti agar sejumlah permasalahan itu dapat segera diselesaikan oleh masing-masing pemerintah daerah.

Menanggapi adanya piutang, Kepala Samsat Rantau Rendy Hidayat, mengungkapkan, sepenuhnya pihaknya akan bergerak untuk melakukan sosialisasi ini mulai tingkat desa, kelurahan hingga kecamatan.

Kepala UPPD Samsat Rantau, Rendy Hidayat

“Di Tapin sendiri, tanggapan dari Pemda setempat cukup positif. Tentunya kami juga telah melaksanakan sosialisasi bahkan telah melakukan pendataan terkait piutang,” ujarnya, usai mengikuti kegiatan Harjad ke 72 Provinsi Kalsel, di Banjarmasin, Senin (15/8) kemarin.

Terlebih, dia membeberkan, akan berkoordinasi secara intens dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat untuk melakukan penyelesaian tunggakan pajak kendaraan dinas dari pemda setempat.

“Meski saat ini jadi kendala kita, tetapi, akan terus kami optimalkan agar tunggakan kendaraan pribadi dan dinas dapat diselesaikan,” tuturnya.

Di lokasi yang sama, Kepala UPPD Samsat Barabai, Ali Muhraji, menyampaikan, saat ini belum menerima surat resmi dari Ditlantas Polda Kalsel untuk pemberlakuan tersebut. Sehingga, tentu pihaknya masih menunggu arahan dari mitra dan Badan Keuangan Daerah Provinsi.

Kepala UPPD Samsat Barabai, Ali Mukhraji

“Yang pasti, kita tunggu aturannya. Selanjutnya, menunggu arahan dari pembina Samsat soal pelunasan tunggakan pajak kendaraan bermotor dimasing-masing daerah,” bebernya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah Bakeuda Provinsi Kalsel, Rusma Khazairin juga sempat menyebut penerapan ini masih tahap perencanaan. Bahkan, masih digodok Korlantas Polri yang selanjutnya akan diterapkan Samsat didaerah termasuk Kalsel apabila aturan ini diberlakukan.

“Kami masih belum menerima surat resmi dari Ditlantas Polda Kalsel. Artinya, kami juga masih menunggu untuk diterapkan,” ucapnya.

Akan tetapi, dia menyebutkan, dari rencana penerapan ini nantinya tentu terdapat dampak plus minus yang bakal ditimbulkan. Meski tunggakan berangsur berkurang. Sebaliknya, penerimaan dari wajib pajak justru menurun.

“Tentu ada positif dan negatifnya terhadap penerimaan. Yang jelas, Korlantas Polri masih mempelajari agar penerapan ini tentu berjalan sesuai aturan,” ucapnya.

Sementara itu, Kasi STNK Polda Kalsel, Kompol Rainhard Maradona, masih belum berani membeberkan kapan penerapan aturan ini akan diberlakukan, mengingat, secara resmi harus melalui persetujuan Korlantas Polri.

“Hasilnya nanti akan diketahui secara resmi dari Korlantas Polri yang diselenggarakan secara nasional bersama dengan tim pembina Samsat Nasional se Indonesia,” ungkapnya.

Untuk diketahui, penghapusan data registrasi ini berlaku apabila tunggakan telah mencapai 7 tahun. Dalam artian, masa berlaku STNK adalah 5 tahunan. Sedangkan masa tenggat (pelonggaran) waktu yang diberikan 2 tahun. Apabila tak melaksanakan pelunasan, secara otomatis akan dilakukan pemblokiran. (RHS/RDM/RH)

Pameran Seni Lukis Tingkat Nasional di Banjarmasin Resmi Dibuka

BANJARMASIN – Taman Budaya Provinsi Kalimantan Selatan, resmi membuka Pameran Seni Lukis Tingkat Nasional, di Gedung Warga Sari, yang berlokasi Jalan Hasan Basri Kayu Tangi Banjarmasin, pada Selasa (16/8).

Kepada sejumlah wartawan, Kepala UPTD Taman Budaya Dinas Pendidikan dan kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan, Suharyanti mengatakan, dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Provinsi Kalimantan Selatan ke -72 dan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke – 77, pihaknya bekerjasama dengan Ikatan Pelukis Kalsel, menggelar Pameran Seni Lukis Tingkat Nasional, selama enam hari mulai 16 – 21 Agustus 2022.

Kepala UPTD Taman Budaya, Disdikbud Kalsel, Suharyanti

“Warga bisa datang langsung untuk melihat karya perupa mulai jam 10.00 WITA hingga 21.00 WITA,” ucapnya

Disampaikan Suharyanti, Pameran Seni lukis Tingkat Nasional ini diikuti dari provinsi lain seperti Lampung, Sulawesi, Sumatera dan Kepulauan Jawa, serta seniman di banua, ada sekitar 100 lukisan ditampilkan, dengan mengangkat tema “Bias Borneo”. Selain itu
pihaknya menggelar Karasminan Banua melalui program Ragam Pesona Budaya Banjar selama tiga hari mulai 16 – 18 Agustus 2022, beberapa cabang seni seperti Tari Kreasi, Musik Panting, Mamanda, Band, dan Tari Teater, Drama Musikal Melody untuk Banua, Band Akuistik, serta Penampilan Anak Banua Artis KDI dan LIDA, akan tampil di panggung depan Bakhtiar Sanderta.

“Dalam pameran seni lukis tingkat Nasional ini, puluhan UMKM ikut meramaikan untuk mempromosikan produk usaha diantaranya dari Rumah Kreatif, Kain Sasirangan khas alam, dan beberapa pelaku usaha minuman dan makanan khas Banjar seperti kue lupis, serta mie merah atau dikenal mie habang,” ungkapnya

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan Muhammadun, melalui Kepala Bidang Kebudayaan Raudati Hildayati, sangat mengapresiasi digelarnya Pameran Seni lukis Tingkat Nasional, dengan harapan dapat memajukan perupa di Kalimantan Selatan.

“Kita bangga pameran ini tingkat Nasional, dan warga hendaklah memanfaatkan untuk mengunjungi karya lukis,” tutup Helda

Ketua DWP Disdikbud Kalsel, resmi membuka pameran seni lukis tingkat Nasional

Untuk diketahui, pembukaan Pameran Seni Lukis Tingkat Nasional ini, dihadiri Ketua DWP Kalsel, Ketua DWP Disdikbud Kalsel, Ikatan Pelukis Kalimantan Selatan, Kepala SMKN 4, Kepala SMAN 6, perwakilan pelajar SMKN 2, SMKN 4 dan SMAN 6. Sekaligus dilakukan penyerahan hadiah lomba berupa tropi dan uang bagi pemenang lomba tema dan logo, gamelan banjar, tari pedalaman dan bakisah bahasa banjar. (NHF/RDM/RH)

UPPD Banjarmasin 1 Beri Penghargaan Kepada Pegawai Terbaik

BANJARMASIN – Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Banjarmasin I memberikan penghargaan kepada para pegawai terbaiknya.

Penghargaan itu diberikan secara langsung oleh Kepala UPPD Banjarmasin I, Anni Hanisyah dalam kegiatan apel pagi di halaman kantor UPPD Banjarmasin I yang berada di Jalan Ahmad Yani KM 5,5 pada Selasa (16/8).

Anni menjelaskan pemberian penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi dan ucapan terimakasih karena mereka telah mendukung kinerja UPPD Banjarmasin I. Ia berharap penghargaan ini dapat meningkatkan motivasi kerja para pegawai ASN maupun non ASN.

“Ada empat penghargaan yang diberikan yaitu pegawai ASN Terbaik, Tenaga Kontrak Terbaik, Tenaga Kebersihan Terbaik dan Tenaga Keamanan Terbaik,” jelasnya.

Untuk pegawai yang belum menerima penghargaan, Anni berpesan agar tidak berkecil hati, namun tetap optimis memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

Sementara itu, Bendahara Penerimaan UPPD Banjarmasin I, Nyimas Ratih Ayu Utami mengaku merasa senang mendapatkan penghargaan sebagai pegawai ASN Terbaik untuk kedua kalinya.

“Alhamdulillah terimakasih saya ucapkan kepada Kepala UPPD Banjarmasin I yang telah memberikan penghargaan ini. Mudah-mudahan bisa jadi inspirasi bagi teman-teman sesama pegawai,” harapnya.

Dalam kesempatan itu, juga diselenggarakan pemilihan 10 orang pegawai dengan pakaian terunik dalam rangka memeriahkan Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 77. (NRH/RDM/RH)

Paskibra Kota Banjarmasin Siap Jalankan Tugas

BANJARMASIN – Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kota Banjarmasin, saat ini sudah siap melaksanakan tugas Pengibaran Bendera Pada Peringatan Hari Kemerdekaan, di Balaikota Banjarmasin. Hal ini disampaikan Koordinator Pelatih Paskibra Kota Banjarmasin Aiptu Budiono, Selasa (16/8).

Koordinator Pelatih Paskibra Kota Banjarmasin Aiptu Budiono

“Saat ini petugas Paskibra dalam masa tenang. Setelah sebulan penuh berlatih sebagai petugas pengibar bendera di Pemerintah Kota Banjarmasin,” ungkapnya.

Budiono mengatakan, pihaknya meminta doa kepada seluruh warga Kota Banjarmasin, untuk kesuksesan pelaksanaan pengibaran bendera merah putih, pada peringatan Hari Kemerdekaan RI ke 77 di Kota Banjarmasin.

Sementara itu, Walikota Banjarmasin Ibnu Sina berharap pada pelaksanaan Upacara Kemerdekaan RI ke-77, dapat berjalan lancar.

Walikota Banjarmasin Ibnu Sina

“Saat ini pasukan pengibar bendera Kota Banjarmasin telah dikukuhkan, sehingga saat ini mereka siap melaksanakan tugas sebagai pengibar bendera pada upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI di Kota Banjarmasin,” ujarnya.

Ibnu mengatakan, pada saat Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan RI, semua peserta tertuju pada pasukan pengibar bendera tersebut.

“Oleh karena itu, diharapkan tidak terjadi kejadian yang tidak diharapkan,” ucap Ibnu.

Dalam kesempatan tersebut, Ibnu juga mengatakan, Peringatan Hari Kemerdekaan RI di Kota Banjarmasin digelar secara sederhana.

“Untuk rangkaian kegiatan Peringatan Hari Kemerdekaan RI di Balaikota Banjarmasin, dilaksanakan secara standar atau sama dengan tahun tahun sebelumnya. Seperti Upacara 17 Agustus serta lainnya,” ungkapnya.

Menurut Ibnu, untuk rangkaian kegiatan dilakukan secara bersinergi mengingat kegiatan besar dilaksanakan dalam waktu berdekatan. Seperti, Hari Jadi Provinsi Kalimantan Selatan, 17 Agustus, dan Hari Jadi Kota Banjarmasin. (SRI/RDM/RH)

2022, BLK Kalsel Laksanakan 5 Kali Pelatihan

BANJARBARU – Balai Latihan Kerja provinsi Kalimantan Selatan (BLK Kalsel) melaksanakan 5 pelatihan di tahun 2022 ini. 3 pelatihan diantaranya menggunakan dana yang bersumber dari APBN.

Kepala BLK Kalsel, Muhammad Yusfiansyah, mengatakan hingga saat ini pihaknya sudah melaksanakan 2 pelatihan menggunakan dana APBN dan 1 pelatihan memakai dana APBD.

“Pelatihan ke empat akan kita laksanakan tanggal 18 Agustus 2022. Semoga nanti Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor langsung yang membuka kegiatan (pelatihan),” harap Yusfiansyah, Selasa (16/8).

Yusfiansyah mengaku paket pelatihan yang menggunakan dana APBD tahun ini hanya sebanyak 10 paket. Sedangkan yang bersumber dana APBN sebanyak 17 paket.

“Untuk APBN sudah jalan 11 paket, 6 paket sisanya akan dibuka tanggal 13 Oktober 2022,” terangnya.

Adapun dijabarkannya, pelatihan yang diberikan dari APBN yakni Tata Rias, Desainer Grafis Muda, Penjahit Pakaian Wanita Dewasa, Instalasi Listrik Bangunan Sederhana, Servis Sepeda Motor Injeksi, Pengelola Administrasi Perkantoran, Shielded Metal Arc Welding (SMAW) 3G Up atau sistem pengelasan, serta Teknisi Embedded System atau teknisi komputer.

“Kalau untuk APBD sendiri itu ada perkantoran, servis AC mobil, desain grafis, las SMAW 3G, otomasi elektronika, tata rias kecantikan kulit dan rambut, operator mesin bubut, menjahit pakaian dasar, servis ringan sepeda motor, dan instalasi tenaga,” jelasnya.

Yusfiansyah menambahkan, setiap kelas pelatihan, hanya diikuti oleh 16 peserta didik. Persyaratan untuk mendaftar BLK Kalsel cukup dengan fotocopy ijazah terakhir, fotocopy KTP, dan pas foto 4×6 latar merah.

Sementara untuk mendaftar online, dapat dilakukan melalui laman kemnaker.go.id, kemudian mendaftar di laman BLKprovKalsel2021. Atau juga bisa mendatangi langsung BLK Kalsel di Sungai Ulin, Banjarbaru.

“Fasilitas yang didapat tetap, mulai dari uang transportasi, pakaian kerja, makan, dan sertifikat pelatihan kerja,” tutupnya. (SYA/RDM/RH)

Pemprov Kalsel Beri Penghargaan Kepada 20 Perusahaan Industri Pengolahan

BANJARBARU – Bertepatan Hari Jadi (Harjad) ke-72 Provinsi Kalimantan Selatan, Pemerintah Provinsi memberikan penghargaan kepada perusahaan industri pengolahan pembayar pajak terbesar dan perusahaan industri pengolahan dengan nilai ekspor tertinggi di 2021.

Kepala Dinas Perindustrian Kalsel Mahyuni, mengatakan ada masing-masing 10 perusahaan yang diberikan penghargaan.

Kepala Dinas Perindustrian Kalsel, Mahyuni

Berurutan disebutkannya, 10 perusahaan pembayar pajak terbesar yakni PT Insan Bonafide Banjarmasin dengan bidang usaha industri karet remah, Indocement Tunggal Prakarsa Tbk Kotabaru industri semen, PT Conch South Kalimantan Cement Tabalong industri semen, PT Karias Tabing Kencana Hulu Sungai Utara industri karet remah, PT Jhonlin Agro Raya Tanah Bumbu industri kelapa sawit, PT Patria Maritim Perkasa Barito Kuala industri kapal dan perahu, PT Multi Sarana Agro Mandiri di Kotabaru industri sawit, Pertamina Banjarmasin industri minyak, Batulicin Agro Sentosa Tanah Bumbu industri pengelola pabrik kelapa sawit dan Hasnur Citra Terpadu Tapin industri perkebunan kelapa sawit.

Sedangkan 10 perusahaan dengan  nilai ekspor tertinggi di 2021, yaitu PT Wijaya Triutama Plywood Industri Banjarmasin dengan bidang usaha industri kayu panel, PT Basirih Industrial Banjarmasin industri plywood, PT Dharma Putra Kalimantan Sejati Barito Kuala industri kayu lapis , PT Tanjung Selatan Makmur Jaya Barito Kuala industri panel kayu, PT Surya Satrya Timur Banjarmasin industri kayu lapis, PT Tanjung Raya Plywood Barito Kuala industri kayu lapis laminasi, Indocement Tunggal Prakarsa Tbk Kotabaru industri semen, PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (SMART) Tbk Tanah Laut industri CPO, minyak goreng dan Solar B30, PT Sime Darby Oils Pulau Laut Refinery Kotabaru industri minyak goreng kelapa sawit dan PT Tanjung Alam Jaya Banjarbaru industri high calory coal.

“5 perusahaan pembayar pajak terbesar dipegang oleh perusahaan industri pengolahan sawit, sedangkan 6 perusahaan pengekspor terbesar bergerak di bidang industri plywood,” ucapnya Selasa (16/8).

Mahyuni mengakui penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi Gubernur Kalsel kepada perusahaan industri atas kinerja yang baik selama ini. Sebab menurut Mahyuni, industri pengolahan berdampak pada kesempatan penyerapan tenaga kerja di Kalsel hingga puluhan ribu.

“Termasuk juga pajak perusahaan dan pajak ekspor yang mereka bayar itu, sekitar 20 persen merupakan dana perimbangan pajak yang jadi pendapatan daerah,” ungkap Mahyuni.

Mahyuni berharap industri pengolahan tersebut dapat terus eksis, terutama bagi perusahaan industri berkelanjutan seperti pengolahan minyak mentah atau Crude Palm Oil (CPO) dan karet yang berperan penting terhadap nasib pegawai di perkebunan.

“Saya harap volume (perusahaan) mereka lebih meningkat, jadi kesempatan kerja juga lebih meluas” harapnya.

Mahyuni menilai, kemajuan perindustrian juga akan berdampak pada daya beli sehingga dapat meningkatkan IPM (indeks pembangunan manusia).

“Penghargaan ini merupakan yang pertama kalinya diberikan, kita usahakan agar pemberian penghargaan ini dapat terlaksana setiap tahunnya,” tutupnya. (SYA/RDM/RHS/RH)

Kado Hari Jadi ke-72, Gubernur Kalsel Terima Dua Penghargaan Dari Mentan

JAKARTA – Komitmen Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor dalam upaya pembebasan Penyakit Mulut dan Kuku ( PMK) di Kalimantan Selatan, mendapat apresiasi dari Menteri Pertanian Republik Indonesia, Syahrul Yasin Limpo.

Apresiasi itu berupa pemberian penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dengan 2 (dua) kategori sekaligus. Yakni penghargaan atas keberhasilan sebagai Provinsi Menuju Nol Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), dan Penghargaan Kategori Pemerintah Provinsi Dengan Capaian Vaksinasi PMK terbaik, yang diserahkan langsung Menteri Pertanian pada acara Tasyakuran dan Penyerahan Penghargaan Pertanian Tahun 2022, di Gedung Kementerian Pertanian, di Jakarta akhir pekan lalu.

Dua penghargaan ini sekaligus menjadi kado Hari Jadi ke-72 Provinsi Kalimantan Selatan, tahun 2022.

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor melalui Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Provinsi Kalsel, drh.Suparmi menerima penghargaan tersebut.

Paman Birin menyampaikan, bahwa penghargaan ini adalah merupakan hasil kerja nyata dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan PMK, baik di tingkat provinsi maupun tingkat Kkabupaten/ kota yang telah bekerja keras tanpa lelah untuk mengendalikan dan mengamankan ternak rentan PMK diwilayahnya masing-masing.

“Sebagaimana arahan Paman Birin, bahwa satgas harus bergerak cepat, tepat dan akurat dalam melakukan langkah langkah strategis penanganan PMK antara lain dengan melakukan surveilans/ deteksi dini, pengobatan dan pemberian vitamin pada ternak yang terjangkit, peningkatan biosekuti/desinfeksi, pengawasan dan pengetatan lalu lintas Hewan Rentan PMK dari dan ke wilayah Kalimantan Selatan serta percepatan realisasi Vaksinasi PMK tentunya untuk meningkatkan kekebalan Hewan Rentan PMK (HRP)”, papar Suparmi.

Terbukti melalui langkah strategis tersebut, kasus PMK di Kalimantan Selatan dapat dikendalikan bahkan sejak 14 Juli 2022 sampai saat ini sudah tidak ada penambahan kasus baru (nol kasus).

Demikian juga dengan capaian realisasi vaksinasi PMK di Kalsel untuk tahap I realisasi sebanyak 4.717 dosis (112,31 persen) dari target 4 200 dosis.

Sedangkan realisasi vaksinasi tahap II per 13 Agustus 2022, telah tercapai sebanyak 30.927 dosis (70,29 persen) dari target 44.000 dosis, dengan rincian alokasi vaksin sebagai berikut: Banjarmasin 100 dosis; Banjarbaru 1.300 dosis; Banjar 3.000 dosis; Tapin 4.000 dosis; Hulu Sungai Selatan 2.500 dosis; Hulu Sungai Tengah 4.000 dosis; Hulu Sungai Utara 800 dosis; Balangan 1.200 dosis; Tabalong 2.600 dosis; Tanah Laut 12.400 dosis; Tanah Bumbu 6.000 dosis; Kotabaru 3.000 dosis dan Barito Kuala 1.800 serta BPTU-HPT Pelaihari 900 dosis.

“Dengan telah diterimanya 2 penghargaan ini dapat menambah semangat bagi Satgas Penanganan PMK untuk capai realisasi vaksinasi PMK 100 persen pada minggu ketiga bulan Agustus 2022 dan status zero case PMK Kalsel dapat terus dipertahankan dan Kalsel dapat ditetapkan sebagai daerah bebas PMK”, tutup Suparmi. (RIW-DISBUNNAKKALSEL/RDM/RH)

Exit mobile version